Penguatan SDM serta Legalitas Usaha, Jadi Prioritas Disbudpar Berau Kembangkan Ekonomi Kreatif
KARTANEWS.COM, BERAU — Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau kembali memperkuat upaya perlindungan hukum bagi pelaku ekonomi kreatif (Ekraf) dengan menggelar "Sosialisasi HAKI dan Pendaftaran Merek Bagi Pelaku Ekraf" yang berlangsung di Hotel Grand Parama, pada Kamis (20/11/2025).
Kegiatan yang diikuti 40 peserta ini, bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku ekraf terhadap pentingnya perlindungan karya, merek, dan inovasi.
Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) adalah hak eksklusif yang diberikan secara hukum kepada individu atau badan hukum atas karya cipta intelektual seseorang, seperti ciptaan di bidang seni, sastra, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Kepala Disbudpar Kabupaten Berau, Ilyas Natsir yang diwakili oleh Kabid Usaha Jasa Sarana Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Nurjatiah, menjelaskan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah awal pembinaan untuk memastikan seluruh pelaku ekraf di Berau, memiliki perlindungan hukum yang memadai.
“Setiap karya memiliki nilai dan hak yang harus dilindungi. Dengan mendaftarkan HAKI, pelaku usaha terhindar dari penggunaan karya oleh pihak lain tanpa izin,” ujarnya kepada wartawan kartanews pada Kamis (20/11/2025).
Menurut Nurjatiah, pendaftaran HAKI termasuk merek dan hak cipta memberikan banyak manfaat, mulai dari kepastian hukum, nilai ekonomi yang lebih tinggi, hingga peningkatan daya saing produk lokal. Perlindungan HAKI juga menjadi bentuk pengakuan atas kreativitas dan inovasi pelaku ekraf.
“Selain melindungi karya, HAKI juga dapat menambah nilai ekonomi. Produk yang telah memiliki legalitas resmi selalu lebih dipercaya dunia pasar,” tambahnya.
Berdasarkan data talenta pelaku ekonomi kreatif Kabupaten Berau, terdapat beberapa subsektor unggulan ekraf yang terus dikembangkan, seperti dunia kuliner, seni pertunjukan, film dan video, aplikasi digital, musik, fotografi dan sebagainya.
Selain itu, subsektor wastra seperti batik dan tenun serta kriya seperti anyaman dan kerajinan tangan juga menjadi bagian penting pengembangan ekraf di Berau.
“Fokus kami bukan hanya pada subsektor yang besar, tetapi semua subsektor yang memiliki potensi ekonomi dan kreativitas kami ajak,” jelasnya.
Pemerintah daerah juga menjalankan program penguatan SDM secara berjenjang, meliputi sosialisasi, pelatihan sesuai subsektor, hingga sertifikasi profesi. Melalui skema ini, pelaku ekraf diharapkan mampu meningkatkan kualitas produk sekaligus memahami mekanisme perlindungan hukum yang tersedia.
“Ketika merek telah didaftarkan, pelaku ekraf mendapatkan hak eksklusif untuk menggunakannya dan jika digunakan oleh orang lain maka pelaku usaha bisa mendapatkan royalti,” tuturnya.
Kegiatan ini juga bersinergi dengan berbagai OPD di Kabupaten Berau, termasuk Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Diskoperindag), agar seluruh pelaku ekraf mendapatkan fasilitas yang tepat dan sesuai kebutuhan.
Dalam kesempatan tersebut, Nurjatiah menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Berau atas dukungan penuh terhadap pengembangan sektor pariwisata dan ekraf.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki visi besar untuk menjadikan sektor pariwisata dan ekraf sebagai salah satu penyumbang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam lima tahun ke depan, sebagai upaya mengantisipasi menurunnya ketergantungan pada sumber daya alam, khususnya batu bara.
“Pembangunan objek wisata terus dilakukan di daerah-daerah, pelatihan bagi pelaku ekraf terus kami lakukan, termasuk dukungan terhadap berbagai event pariwisata. Harapannya, wisatawan domestik maupun mancanegara semakin banyak berkunjung ke Berau,” ungkapnya.
Selain itu, kolaborasi lintas sektor juga diperkuat melalui konsep Pentahelix dengan menggandeng hotel, restoran, asosiasi pariwisata, komunitas kreatif, akademisi, dan media.
Sebagai bagian dari inovasi pelayanan ekraf, Disbudpar Kabupaten Berau saat ini tengah mengembangkan aplikasi berbasis website yang direncanakan meluncur pada awal tahun 2026. Platform tersebut akan memuat informasi seluruh kegiatan tahunan dinas sekaligus menjadi ruang pemasaran bagi pelaku ekraf.
“Melalui aplikasi ini, pelaku ekraf dapat mencari tahu dan belajar untuk mempromosikan dan menjual produk mereka secara langsung. Ini menjadi bagian dari transformasi digital di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” ungkapnya.
Melalui sosialisasi ini juga, Disbudpar menegaskan komitmennya untuk mendorong pelaku ekraf memahami dan melindungi karya serta mereknya, sehingga mampu berkembang, bersaing dan berkontribusi lebih besar dalam pembangunan ekonomi daerah.
"Kami berharap seluruh pelaku ekraf tidak hanya fokus pada produksi tetapi juga memahami pentingnya perlindungan karya mereka. Adanya HAKI, karya lokal memiliki value yang lebih kuat dan berdaya saing tinggi,” tutupnya. (AUNI)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0