Otorita IKN Gandeng Investor UEA Kembangkan Kawasan Terpadu di KIPP Senilai Rp4 Triliun
KARTANEWS.COM, IKN – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menjalin kerja sama dengan investor asal Uni Emirat Arab, Ayedh Dejem Group, untuk pengembangan kawasan terpadu (mixed-use development) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, adapun proyek ini diproyeksikan memiliki nilai investasi sekitar Rp4 triliun.
Kesepakatan tersebut ditandai melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Sudiro Roi Santoso dan Chairman Ayedh Dejem Group Syeikh Ayedh Dejem yang berlangsung pada Jumat (23/1/2026).
Dalam kerja sama ini, Ayedh Dejem Group akan memanfaatkan lahan seluas 9,7 hektare yang berlokasi di KIPP 1A, tepat di kawasan strategis berdekatan dengan Plaza Bhinneka Tunggal Ika.
Lahan tersebut direncanakan untuk pembangunan kawasan terpadu yang mencakup perkantoran, area komersial, pusat perbelanjaan, serta fasilitas ibadah.
Syeikh Ayedh Dejem menyampaikan bahwa keputusan investasi didasarkan pada potensi pertumbuhan ekonomi Indonesia dan prospek pengembangan properti di kawasan ibu kota baru. Menurutnya, skala ekonomi Indonesia yang besar membuka peluang pengembangan real estat dalam jangka panjang.
"Pertumbuhan yang signifikan dalam perekonomian Indonesia. Dan Insyaallah ekonomi (di IKN) tumbuh pesat, sehingga membutuhkan proyek yang besar untuk memenuhi kebutuhan,” ujarnya, dikutip Senin (26/1/2026)
Sementara itu, Sudiro Roi Santoso menyatakan bahwa penandatanganan perjanjian ini menandai selesainya proses alokasi lahan strategis antara Otorita IKN dan pihak investor. Ia menyebutkan, nilai investasi proyek diperkirakan mencapai Rp4 triliun.
“Alhamdulillah pada hari ini, tanggal 23 Januari, OIKN bersama-sama Ayedh Dejem telah berhasil menandatangani perjanjian kesepakatan pengalokasian lahan di luasan sebesar 9,7 hektar,” tuturnya.
Menurut Sudiro, tahapan awal proyek akan difokuskan pada penyusunan perencanaan teknis, pengurusan perizinan, serta proses pelelangan kontraktor. Seluruh tahapan pra-konstruksi tersebut diperkirakan memerlukan waktu hingga 18 bulan sejak perjanjian ditandatangani.
Pembangunan fisik kawasan tersebut direncanakan mulai berlangsung pada pertengahan 2027 dan akan dilakukan secara bertahap dengan jangka waktu pengerjaan hingga lima tahun ke depan.
Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari proses penjajakan yang telah dilakukan sebelumnya. Ayedh Dejem Group tercatat telah mengunjungi kawasan IKN dan menandatangani perjanjian kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement/NDA) pada Mei 2025 sebagai bagian dari tahapan awal investasi.
Pengembangan kawasan terpadu ini akan menjadi salah satu bentuk keterlibatan investor asing dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara, seiring upaya pemerintah mendorong partisipasi sektor swasta dalam pengembangan kota baru tersebut. (AUNI)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0