Hapus Praktik 'Titipan', Andi Harun Janji Penataan Kios Pasar Pagi Samarinda Pakai Sistem Digital
Penulis : Rein | Editor : Dewi
KARTANEWS.COM, SAMARINDA — Ratusan pedagang Pasar Pagi Kota Samarinda, menyambangi kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda pada Selasa (10/02/2026).
Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta kejelasan ihwal Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) yang dinilai masih belum jelas statusnya, karena ada tumpang tindih kepemilikan.
Pada kesempatan itu, Walikota Samarinda, Andi Harun menyampaikan permohon maaf atas belum sempurnya penataan kios yang dilakukan pemerintah.
Ia menyampaikan didepan ratusan pedagang pemegang Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) yang menggelar aksi damai di Balai Kota Samarinda.
Ia berkomitmen sebagai pemimpin daerah kota, akan terus berupaya memperbaiki secara konsisten terkait penataan kios tersebut.
“Saya minta maaf, tidak bisa memuaskan sesuai harapan Bapak Ibu semua. Namun kami berusaha menjelaskan sejujur-jujurnya dan seterbuka-terbukanya,” ucapnya.
Dirinya juga meyakinkan para pedagang, Pemkot Samarinda saat ini tengah membenahi sistem penataan kios Pasar Pagi agar lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah yang disiapkan dalam penerapan penataan ialah sistem digital yang mengatur pendataan penyewa kios.
Dari sistem itu, masyarakat dapat mengakses informasi secara bebas terkait siapa saja yang menempati lapak, baik di lantai bawah maupun lantai atas pasar.
Menurut Andi Harun, kebijakan ini bertujuan untuk menghilangkan praktik-praktik tidak sehat dalam penyaluran kios.
“Semua penyewa akan diterbitkan secara digital dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat.Tidak ada lagi praktik titipan atau permintaan tempat karena kedekatan,” tegasnya.
Andi Harun juga menyatakan bahwa pemerintah kota masih melakukan verifikasi ulang terhadap data para pedagang, termasuk 73 data tambahan yang saat ini masih dalam proses pengecekan.
“Kami membuka kemungkinan bahwa mungkin ada kesalahan.Jika ada data yang tidak mengikuti prosedur, pasti akan kami rapikan," ujarnya.
Agar proses berlangsung secara transparan, Pemkot Samarinda memberikan kesempatan untuk pengawasan dengan melibatkan lembaga penegak hukum.
Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik spekulasi atau pemindahan lapak.
Di akhir pertemuan, Andi Harun meminta para pedagang untuk bersabar dan mempercayakan pemulihan tata kelola Pasar Pagi kepada Pemkot. Dirinya menjamin bahwa semua sisa lapak yang ada akan diinformasikan secara terbuka.
"Apabila ada sisa lapak, semuanya akan diinformasikan secara terbuka. Tidak ada seorang pun yang dapat bersembunyi dari data," tutupnya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0