Kejari Berau Pilih Sekolah sebagai Lokasi Pemusnahan Barang Bukti, Sasar Edukasi Hukum Pelajar
Oleh: Mursyidah Auni
KARTANEWS.COM, BERAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara pidana dengan pendekatan yang tidak biasa sebagai bagian dari upaya edukasi hukum kepada kalangan pelajar, kegiatan berlangsung di lingkungan SMA PGRI Berau, Kecamatan Tanjung Redeb, Kamis (5/2/2026).
Pemusnahan barang bukti dilakukan oleh Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Berau.
Pemilihan sekolah sebagai lokasi kegiatan dimaksudkan agar siswa memperoleh pemahaman langsung mengenai konsekuensi hukum dari berbagai tindak pidana.
Berbeda dari kegiatan pemusnahan yang umumnya dilakukan secara terbatas, pelaksanaan di sekolah ini memberi ruang bagi para siswa untuk menyaksikan secara langsung barang-barang yang berkaitan dengan pelanggaran hukum dan proses penanganannya oleh aparat penegak hukum.
Kepala Seksi PAPBB Kejari Berau, Deka Fajar Pranowo menjelaskan bahwa pendekatan edukatif menjadi fokus utama dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, pemberian pemahaman hukum secara langsung dinilai lebih efektif dibandingkan penyampaian materi secara teoritis.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan kesadaran hukum kepada pelajar sejak dini, agar mereka memahami jenis-jenis barang yang dilarang dan dampak hukum dari tindak pidana,” ujarnya.
Ia menambahkan, usia pelajar merupakan fase penting dalam pembentukan karakter. Upaya pencegahan terhadap potensi keterlibatan dalam tindak pidana perlu dilakukan melalui edukasi yang konkret dan mudah dipahami.
Pihak sekolah juga menyambut positif, Kepala SMA PGRI Berau, Abd Wahab, menilai pemusnahan barang bukti di lingkungan sekolah memberikan nilai pembelajaran yang kuat bagi peserta didik.
“Kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran nyata bagi siswa tentang hukum dan dampak kriminalitas. Ini sangat membantu sekolah dalam membangun kesadaran dan sikap taat hukum di kalangan pelajar,” ungkapnya.
Kejari Berau berharap para siswa tidak hanya memahami aspek hukum secara teoritis, tetapi juga mampu mengambil pelajaran dari dampak nyata tindak pidana, sehingga terhindar dari perbuatan melanggar hukum di masa mendatang.
Langkah tersebut sekaligus mencerminkan komitmen Kejaksaan Negeri Berau dalam memperluas peran edukasi hukum kepada masyarakat dengan menjadikan pelajar sebagai sasaran strategis pembentukan generasi yang sadar dan taat hukum.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0