ESDM Percepat Proyek Listrik Berbasis Sampah, Target Operasi Awal 2027
Oleh: Mursyidah Auni
KARTANEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pengembangan pembangkit listrik berbasis pengolahan sampah menjadi salah satu agenda strategis nasional yang mendapat perhatian langsung dari Presiden RI, Prabowo Subianto.
Pemerintah menargetkan sebagian proyek tersebut mulai beroperasi pada 2027 sebagai solusi krisis sampah perkotaan sekaligus penguatan bauran energi bersih.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot menyampaikan bahwa persoalan sampah di kota-kota besar telah memasuki fase darurat, sehingga membutuhkan pendekatan lintas sektor, termasuk pemanfaatan teknologi waste to energy (WtE).
“Penanganan sampah tidak bisa lagi hanya mengandalkan TPA. Melalui konversi sampah menjadi energi, kita menyelesaikan dua persoalan sekaligus, yaitu lingkungan dan kebutuhan energi,” ujarnya dalam keterangan resminya.
Menurutnya, terbitnya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan menjadi landasan hukum penting untuk mempercepat proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Regulasi ini akan memberikan kepastian skema bisnis yang selama ini menjadi kendala utama minat investasi.
Yuliot menjelaskan, pemerintah telah menyesuaikan harga jual listrik dari PLTSa agar lebih kompetitif dan mencerminkan biaya aktual teknologi pengolahan sampah modern.
"Penyesuaian tarif ini diharapkan mampu menarik investor swasta untuk terlibat aktif dalam proyek-proyek pengelolaan sampah terpadu," ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan mekanisme dukungan fiskal berupa subsidi untuk menutup selisih antara biaya pokok penyediaan listrik dengan harga ekonomi proyek. Skemanya akan dihitung secara selektif agar tetap menjaga keberlanjutan anggaran negara.
“Kita hitung secara detail kapasitas pembangkit, struktur biaya, dan kemampuan sistem kelistrikan. Prinsipnya, proyek harus layak secara ekonomi tanpa membebani keuangan negara,” jelasnya.
Dalam perencanaan ESDM, pembangunan PLTSa akan dilakukan secara bertahap hingga 2034, dengan fokus awal pada kota-kota yang memiliki timbulan sampah tinggi dan keterbatasan lahan TPA.
Jika kesiapan lahan dan perizinan terpenuhi, proyek yang mulai dibangun pada 2026 diperkirakan dapat beroperasi dalam rentang 1,5 hingga 2 tahun.
“Dengan asumsi proses berjalan lancar, kami berharap pada 2027 sudah ada pembangkit berbasis sampah yang mulai menyuplai listrik,” kata Yuliot.
Pengembangan PLTSa juga sejalan dengan komitmen Indonesia menurunkan emisi gas rumah kaca serta meningkatkan porsi Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional.
Pemanfaatan sampah sebagai sumber energi dinilai mampu mengurangi emisi metana dari TPA terbuka sekaligus menekan ketergantungan pada pembangkit berbahan bakar fosil.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa persoalan sampah harus ditangani secara serius dan terintegrasi oleh seluruh pemangku kepentingan.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Presiden mengungkapkan bahwa sebagian besar TPA di Indonesia diproyeksikan akan melampaui kapasitas maksimal dalam beberapa tahun ke depan.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah pusat menargetkan pembangunan 34 proyek pengolahan sampah menjadi energi di 34 kota.
Presiden juga menekankan pentingnya percepatan pembangunan serta koordinasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan sektor swasta.
Melalui langkah ini, pemerintah berharap pengelolaan sampah tidak lagi menjadi beban lingkungan, melainkan sumber daya baru yang mendukung ketahanan energi dan kualitas hidup masyarakat perkotaan.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0