Krisis Darurat Sampah Kian Mengkhawatirkan, TPA Terancam Overkapasitas

Dec 28, 2025 - 18:46
Dec 30, 2025 - 22:22
 0  12
Krisis Darurat Sampah Kian Mengkhawatirkan, TPA Terancam Overkapasitas
(Istimewa)

KARTANEWS.COM, INDONESIA – Indonesia menghadapi kondisi darurat sampah yang kian mengkhawatirkan. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2024 serta hasil riset terbaru Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tahun 2025, persoalan sampah nasional telah melampaui kapasitas infrastruktur pengelolaan yang tersedia.

Memasuki akhir 2024 hingga 2025, krisis ini ditandai dengan meningkatnya timbulan sampah, keterbatasan daya tampung tempat pemrosesan akhir (TPA), serta ancaman serius terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Timbulan Sampah Nasional Terus Meningkat

Data SIPSN KLHK mencatat, timbulan sampah nasional pada 2024 diperkirakan mencapai sekitar 38,6 juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 36 persen atau 13,8 juta ton sampah belum terkelola dengan baik, baik dibuang ke lingkungan, dibakar secara terbuka, maupun ditumpuk di lahan tanpa pengolahan.

Sementara itu, sebagian besar TPA di Indonesia masih menggunakan sistem open dumping, meskipun praktik tersebut telah dilarang sejak 2013 melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Kondisi ini menyebabkan penumpukan sampah yang berisiko tinggi terhadap pencemaran lingkungan.

Overkapasitas TPA Jadi “Bom Waktu”

Krisis sampah semakin akut akibat keterbatasan kapasitas TPA. Sejumlah TPA besar di Indonesia dilaporkan telah mendekati atau bahkan melampaui batas daya tampung.

TPA Sarimukti di Jawa Barat dan TPA Piyungan di Daerah Istimewa Yogyakarta, misalnya, sempat mengalami penutupan dan kebakaran akibat akumulasi gas metana dari timbunan sampah. Sementara itu, TPA Bantargebang yang menampung sampah dari DKI Jakarta telah mencapai ketinggian timbunan sekitar 40 hingga 50 meter.

Kementerian Lingkungan Hidup juga memperingatkan bahwa jika pola pengelolaan sampah tidak berubah atau masih berjalan secara business as usual, maka sebagian besar TPA di kota-kota besar Indonesia berpotensi lumpuh total pada 2028.

Krisis Sampah Plastik dan Ancaman Mikroplastik

Masalah lain yang memperparah kondisi darurat adalah lonjakan sampah plastik. Penelitian BRIN tahun 2025 menunjukkan, Indonesia menghasilkan sekitar 12,4 juta ton sampah plastik per tahun, meningkat sekitar 14 persen dibandingkan 2020.

Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh lingkungan, tetapi juga kesehatan manusia. Studi BRIN menemukan bahwa 92 persen sampel ikan di pasar tradisional di Jawa Timur dan Sulawesi Selatan terdeteksi mengandung mikroplastik. Bahkan, penelitian lanjutan pada 2024 mengonfirmasi keberadaan nanoplastik dalam aliran darah masyarakat pesisir yang diduga berasal dari konsumsi hasil laut tercemar.

Temuan ini memperkuat kekhawatiran bahwa krisis sampah telah berkembang menjadi ancaman kesehatan jangka panjang.

Akar Masalah Pengelolaan Sampah

Sejumlah penelitian akademik, termasuk kajian dalam Jurnal Ekologi, Masyarakat dan Sains (2024), mengidentifikasi beberapa faktor utama penyebab sulitnya penanganan sampah di Indonesia.

Pertama, pola konsumsi masyarakat yang masih bergantung pada produk sekali pakai, terutama plastik. Pertumbuhan belanja daring dan layanan pesan-antar makanan disebut meningkatkan penggunaan kemasan plastik hingga 62 persen.

Kedua, rendahnya tingkat pemilahan sampah dari sumbernya. Data menunjukkan hanya sekitar 11 persen masyarakat yang melakukan pemilahan sampah secara mandiri, sehingga sampah organik dan anorganik tercampur dan menyulitkan proses daur ulang.

Ketiga, lemahnya penegakan hukum dan implementasi kebijakan. Meski sejumlah daerah telah memberlakukan pembatasan plastik sekali pakai, penerapannya di pasar tradisional dan tingkat komunitas masih belum optimal.

Dampak Ekonomi dan Tantangan ke Depan

Krisis sampah juga menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan. Kerugian akibat pencemaran sampah terhadap sektor perikanan dan pariwisata diperkirakan mencapai Rp12,1 triliun per tahun.

Tanpa perubahan kebijakan yang mendasar, penguatan pemilahan sampah dari rumah tangga, serta investasi besar pada teknologi pengolahan sampah modern, seperti refuse-derived fuel (RDF) dan fasilitas pengolahan ramah lingkungan Indonesia berisiko terus terjebak dalam krisis sampah berkepanjangan. (AUNI)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0