Lubang Tambang Batu Bara Dekat Sungai Kelay Disorot, JATAM Kaltim Nilai Ancaman Bencana Ekologis

Jan 27, 2026 - 16:11
Jan 27, 2026 - 16:52
 0  4
Lubang Tambang Batu Bara Dekat Sungai Kelay Disorot, JATAM Kaltim Nilai Ancaman Bencana Ekologis
Istimewa

KARTANEWS.COM, BERAU — Keberadaan lubang bekas galian tambang batu bara yang berada sangat dekat dengan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kelay, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, kembali memantik kekhawatiran akan potensi bencana ekologis. 

Jarak bukaan tambang yang dilaporkan kurang dari 100 meter dari badan sungai dinilai berisiko memicu jebolnya tebing serta pencemaran aliran sungai.

Koordinator Inspektur Tambang Kalimantan Timur, Dlt Juliat Djulson Kapuangan, membenarkan adanya aktivitas galian tersebut. Ia menyatakan lokasi tambang merupakan milik perusahaan pemegang izin resmi, yakni PT SBE, dan bukan termasuk pertambangan ilegal.

“Bukaan tambang itu milik PT SBE, dan statusnya resmi,” ujarnya, dikutip dari detikkalimantan, Selasa (27/1/2026).

Menurut Djulson, setelah menerima laporan mengenai kondisi tambang di sekitar Sungai Kelay, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Timur serta instansi teknis terkait di sektor ESDM. Namun hingga kini, inspeksi lapangan masih menunggu arahan lanjutan.

“Sudah ada pembicaraan untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi bersama DLH. Namun sampai sekarang kami belum mendapat arahan resmi untuk turun ke lapangan,” tuturnya.

Ia menjelaskan, peran Inspektur Tambang saat ini sebatas melakukan pengawasan teknis. Sementara itu, penilaian kepatuhan lingkungan serta penetapan sanksi berada pada kewenangan DLH Kalimantan Timur.

“Tambang tersebut beroperasi sebelum adanya ketentuan terbaru terkait jarak bukaan tambang dengan sungai. Kalau memungkinkan, tentu harus ada perbaikan atau penutupan kembali. Sekarang aturan jarak sudah ada, tinggal nanti dikolaborasikan dengan DLH untuk tindak lanjutnya,” jelasnya.

Sementara itu, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur menilai kondisi tambang batu bara di sekitar DAS Kelay telah melampaui batas kewajaran dan berpotensi menimbulkan bencana ekologis serius. JATAM menyoroti keberadaan lubang tambang yang disebut lebih dalam dari dasar aliran sungai.

Dilansir dari detikkalimantan, Dinamisator JATAM Kaltim, Mustari Sihombing, menyatakan persoalan tersebut bukan lagi sebatas pencemaran air atau sedimentasi, melainkan ancaman struktural terhadap keberlanjutan DAS Kelay.

“Kabupaten Berau merupakan wilayah dengan kepadatan izin tambang batu bara yang tinggi di Kalimantan Timur. Data overlay menunjukkan terdapat sekitar 94 konsesi tambang di Berau, dan tujuh di antaranya berada di wilayah hulu dan tengah DAS Kelay,” ujarnya.

Mustari menjelaskan, aktivitas tambang di kawasan tersebut telah mengubah fungsi ekologis hutan sebagai penahan air. Saat hujan, limpasan air dari wilayah hulu tidak lagi terserap optimal, melainkan langsung mengalir membawa lumpur, sedimen, serta limbah tambang ke Sungai Kelay.

“Dampaknya adalah pendangkalan sungai yang semakin parah, peningkatan debit air secara tiba-tiba, dan banjir berulang yang menjadi ancaman tahunan bagi masyarakat di sepanjang Sungai Kelay,” katanya.

JATAM Kaltim mendesak pemerintah untuk segera melakukan audit lingkungan menyeluruh terhadap seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Berau. Selama proses audit berlangsung, pihaknya meminta aktivitas pertambangan dihentikan sementara.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan terbuka terhadap perusahaan tambang yang bermasalah. Kerusakan lingkungan akibat tambang batu bara di Berau juga harus segera dipulihkan,” tegas Mustari.

Ia menambahkan, pembiaran terhadap lubang tambang yang lebih dalam dari sungai berpotensi mengancam keselamatan warga dan masa depan lingkungan Berau.

“Jika kondisi ini terus dibiarkan, yang digali bukan hanya tanah Berau, tetapi juga keselamatan dan masa depan masyarakatnya,” pungkasnya. (AUNI)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0