Tangsel Tetapkan Tanggap Darurat Sampah Selama Dua Pekan

Dec 28, 2025 - 17:19
Dec 30, 2025 - 22:21
 0  4
Tangsel Tetapkan Tanggap Darurat Sampah Selama Dua Pekan
(Istimewa)

KARTANEWS.COM, TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota Tangerang Selatan menetapkan status tanggap darurat pengelolaan sampah selama 14 hari, terhitung sejak 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026. Kebijakan tersebut diambil untuk mempercepat penanganan persoalan penumpukan sampah yang terjadi di sejumlah wilayah kota.

Penetapan status tanggap darurat tersebut dituangkan dalam Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 600.1.17.3/Kep.500-Huk/2025.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan, TB Asep Nurdin, mengatakan langkah ini diperlukan agar seluruh perangkat daerah dapat bergerak lebih cepat dan terkoordinasi.

“Status tanggap darurat pengelolaan sampah ini ditetapkan melalui keputusan wali kota untuk mempercepat penanganan di lapangan,” ujarnya, melansir Kompas.com, Minggu (28/12/2025).

Asep menjelaskan, status tanggap darurat berlaku selama dua pekan dan masih dimungkinkan untuk diperpanjang apabila hasil evaluasi menunjukkan persoalan sampah belum tertangani secara optimal. “Periode ini bisa diperpanjang sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan,” katanya.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Selatan, Essa Nugraha, menambahkan bahwa setelah status tanggap darurat ditetapkan, BPBD akan membentuk sistem komando penanganan darurat, termasuk satuan tugas khusus pengelolaan sampah.

“Sistem komando ini menjadi kerangka kerja terpadu untuk mengoordinasikan sumber daya, baik personel, peralatan, maupun anggaran, agar penanganan berjalan efektif,” ujarnya.

Menurutnya, satuan tugas tersebut akan menyusun rencana operasi penanganan darurat yang mencakup tahapan aktivasi, koordinasi antarinstansi, pengendalian, pemantauan, hingga evaluasi. Pembagian tugas dan fungsi masing-masing pihak juga akan diatur secara rinci selama masa tanggap darurat.

Berdasarkan keterangan Pemkot Tangerang Selatan dan informasi yang dihimpun, membludaknya sampah di wilayah tersebut dipicu oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah meningkatnya volume timbulan sampah menjelang dan selama periode libur akhir tahun, seiring aktivitas rumah tangga dan konsumsi masyarakat yang cenderung meningkat.

Selain itu, keterbatasan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang juga menjadi persoalan struktural yang telah berlangsung cukup lama. Kondisi TPA yang sudah mendekati batas daya tampung menyebabkan proses pengangkutan sampah tidak selalu berjalan optimal, sehingga berdampak pada penumpukan di tingkat lingkungan dan tempat pembuangan sementara.

Gangguan operasional armada pengangkut serta kebutuhan penyesuaian jalur pembuangan sampah ke luar daerah juga turut memengaruhi kelancaran pengelolaan sampah dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah menetapkan status tanggap darurat agar penanganan dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi dan terukur. (AUNI)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0