Pemprov Kaltim Andalkan Teknologi Radar untuk Awasi Kawasan Konservasi Laut
KARTANEWS.COM, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperkuat pengawasan kawasan konservasi laut dengan memanfaatkan teknologi pemantauan berbasis radar bernama Marine Monitor (M2). Sistem ini digunakan untuk memantau aktivitas kapal secara real time sekaligus menekan praktik penangkapan ikan ilegal dan perusakan ekosistem laut.
Marine Monitor bekerja dengan menggabungkan radar, kamera, dan data AIS (Automatic Identification System) untuk melacak pergerakan kapal secara terus-menerus dari darat untuk memberikan informasi real-time kepada pihak berwenang untuk konservasi dan penegakan hukum.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim, Irhan Hukmaidy, mengatakan Marine Monitor juga akan mengawasi pergerakan kapal di wilayah konservasi yang dapat terpantau secara detail, termasuk kapal yang memasuki zona terlarang tanpa izin.
“Lewat sistem ini, pergerakan kapal bisa langsung terlihat. Dari situ kami bisa mendeteksi aktivitas yang tidak wajar atau berpotensi melanggar aturan,” ujar Irhan, Senin (15/12/2025), dikutip dari Tribun Kaltim.
Menurutnya, teknologi tersebut sangat membantu pengawasan di wilayah laut yang selama ini sulit dijangkau patroli rutin. Marine Monitor mampu mengidentifikasi kapal mencurigakan, sehingga petugas dapat segera melakukan tindak lanjut di lapangan.
Dirinya menegaskan bahwa penguatan pengawasan menjadi kebutuhan mendesak seiring dengan kebijakan perluasan kawasan konservasi laut di Kalimantan Timur. Ia menyebut, penetapan kawasan konservasi relatif lebih mudah dibandingkan memastikan kawasan tersebut tetap terjaga.
“Menambah luasan kawasan bisa dilakukan, tapi tantangan sesungguhnya adalah menjaga agar kawasan itu tidak dirusak,” jelasnya.
Pemanfaatan Marine Monitor disebut sebagai bagian dari penerapan konsep ekonomi biru, yakni pembangunan sektor kelautan dan perikanan yang menyeimbangkan antara pemanfaatan sumber daya dan perlindungan lingkungan.
Dilansir dari Tribun Kaltim, selain pengawasan berbasis teknologi, DKP Kaltim juga melibatkan petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk melakukan pengecekan lapangan atas temuan sistem. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, penanganan akan dilakukan melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk TNI AL dan Kepolisian Perairan.
Perangkat Marine Monitor diperoleh melalui kerja sama dengan Global Conservation, organisasi non-pemerintah internasional yang berbasis di San Francisco, Amerika Serikat. Bantuan tersebut disalurkan melalui Yayasan Laut Biru Kepulauan Derawan dan didatangkan langsung dari Amerika.
Irhan mengungkapkan, masuknya perangkat ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, termasuk kemudahan dalam proses pemantauan. (AUNI)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0