Dinsos Kaltim Prioritaskan Kelompok Bedridden di Tengah Pemangkasan Anggaran Bansos 2026

Dec 17, 2025 - 22:13
Dec 18, 2025 - 13:44
 0  12
Dinsos Kaltim Prioritaskan Kelompok Bedridden di Tengah Pemangkasan Anggaran Bansos 2026
Kepala Dinsos Kaltim Andi Muhammad Ishak (niaga.asia)

KARTANEWS.COM, SAMARINDA – Kondisi fiskal Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang diproyeksikan menurun pada tahun 2026 memaksa sejumlah instansi melakukan efisiensi besar-besaran. Penurunan APBD yang kini tersisa Rp15,15 triliun akibat terpangkasnya dana transfer pusat sebesar Rp6,1 triliun mulai berdampak pada sektor pelayanan sosial. Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim menjadi salah satu OPD yang harus melakukan penyesuaian tajam pada anggaran bantuan sosial mereka. 

Dikutip dari laporan niaga.asia. Kepala Dinsos Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menjelaskan bahwa pihaknya harus menghadapi kenyataan terpangkasnya anggaran bansos hingga Rp7 miliar. Jika biasanya instansi ini mengelola dana bansos sebesar Rp20 miliar, maka pada tahun 2026 nanti alokasi yang tersedia hanya berada di angka Rp13 miliar. Hal ini berdampak langsung pada jumlah penerima manfaat yang selama ini bergantung pada bantuan pemerintah daerah.

“Untuk kegiatan terkait standar pelayanan minimal tetap kami upayakan maksimal. Namun, untuk bantuan sosial memang sedikit terkoreksi karena menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang menurun signifikan,” ungkap Andi Muhammad Ishak saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (16/12/2025).

Perubahan strategi yang paling mendasar terjadi pada distribusi bantuan untuk penyandang disabilitas. Dinsos Kaltim memutuskan untuk memperketat kriteria penerima bantuan tunai dengan hanya menyasar kelompok bedridden atau penyandang disabilitas berat yang tidak lagi mampu beraktivitas secara mandiri.

“Kami menyadari bahwa keterbatasan sumber daya menuntut ketepatan dalam penyaluran bantuan. Oleh karena itu, fokus utama kami adalah memberikan bantuan kepada saudara-saudara disabilitas dengan kondisi ketergantungan penuh,” tegas Andi.

Keputusan ini mengakibatkan penyusutan kuota yang sangat drastis. Jika pada tahun 2025 ada sekitar 5.000 orang yang mendapatkan bansos disabilitas, maka pada tahun depan jumlah tersebut berkurang menjadi hanya 500 orang saja. Andi menambahkan bahwa pemberian bantuan tunai sebesar Rp1,5 juta per tahun selama ini juga dinilai kurang efektif bagi mereka yang sebenarnya masih memiliki potensi untuk mandiri.

“Tahun 2026, bantuan difokuskan dari 5.000 menjadi 500 disabilitas bedridden agar lebih tepat sasaran. Fokusnya adalah mengubah pola bantuan tunai yang sekali habis menjadi dukungan yang lebih berdampak dan berkelanjutan bagi mereka yang bergantung total,” jelasnya.

Sebagai solusi bagi penyandang disabilitas yang masih berada di usia produktif, Dinsos Kaltim akan mengalihkan bentuk dukungan dari bantuan tunai menjadi program pemberdayaan. Andi menekankan bahwa mereka yang masih memiliki kemampuan untuk melakukan kegiatan ekonomi akan diberikan pelatihan agar memiliki daya saing dan kemandirian finansial.

“Kami akan geser bantuannya ke pelatihan dan usaha ekonomi produktif bagi disabilitas yang masih bisa beraktivitas. Langkah ini kami ambil agar mereka tetap bisa berdaya meski di tengah keterbatasan anggaran yang ada,” tutup Andi.

Langkah ini menjadi tantangan besar mengingat data dari kabupaten dan kota mencatat masih ada sekitar 6.000 penyandang disabilitas yang membutuhkan intervensi pemerintah setiap tahunnya, sementara total populasi disabilitas di Kaltim mencapai hampir 12.000 orang. (J)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0