Kemenkes Stop Sementara PPDS Mata Unsri di RSMH Usai Temuan Pemalakan dan Bullying
KARTANEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara kegiatan pendidikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Mata Universitas Sriwijaya yang berlangsung di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.
Kebijakan diambil menyusul temuan pelanggaran serius berupa praktik pungutan di luar ketentuan resmi serta dugaan perundungan di lingkungan pendidikan tersebut.
Kasus ini mencuat ke publik setelah beredarnya pesan berantai di aplikasi WhatsApp yang berisi dugaan perlakuan tidak wajar terhadap peserta PPDS junior. Tangkapan layar pesan tersebut kemudian menyebar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI, Azhar Jaya, mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran dan klarifikasi mendalam terhadap laporan yang masuk. Hasilnya, ditemukan adanya pengeluaran yang dibebankan kepada peserta didik di luar biaya pendidikan yang seharusnya.
“Setelah kami lakukan penelusuran, kegiatan residensi PPDS Mata di RSMH kami hentikan sementara,” ujarnya dikutip dari Detik.com, Selasa (13/1/2026).
Azhar, yang akrab disapa Aco, menegaskan bahwa penghentian sementara ini merupakan bentuk sanksi administratif sekaligus peringatan keras agar praktik serupa tidak kembali terjadi. Ia menekankan, Kemenkes akan menerapkan kebijakan yang sama terhadap program studi lain apabila ditemukan pelanggaran sejenis.
Menurutnya, pembukaan kembali kegiatan pendidikan tersebut sangat bergantung pada komitmen dan langkah perbaikan yang dilakukan oleh pihak fakultas dan rumah sakit pendidikan.
“Durasi penghentian bergantung pada rencana aksi serta implementasi perbaikan di lapangan. Ada tahapan yang harus dijalankan, sebagaimana yang pernah dilakukan di institusi lain. Prinsipnya, semua kami perlakukan setara,” tegasnya.
Sebelumnya, dugaan perundungan di lingkungan PPDS Mata Universitas Sriwijaya disebut berdampak serius pada kondisi psikologis salah satu peserta didik junior. Korban dilaporkan mengalami tekanan berat hingga melakukan percobaan bunuh diri, sebelum akhirnya mengundurkan diri dari program pendidikan tersebut.
Dalam pesan berantai yang beredar, disebutkan adanya permintaan dana oleh oknum senior kepada junior untuk membiayai berbagai kebutuhan yang tidak berkaitan dengan pendidikan, mulai dari kebutuhan pribadi, gaya hidup, hingga kegiatan hiburan.
Bentuk perundungan yang diduga dilakukan senior dinilai beragam dengan rincian broadcast message sebagai berikut:
- Uang semesteran senior
- Clubbing dan party senior
- Alat olahraga, sewa padel, sepeda, club sepakbola senior
- Membeli skincare
- Menanggung makan minum senior
- Membelikan tiket konser, tiket pesawat
- Biaya sewa rumah dan kosan senior
- Biaya perpisahan senior
- Biaya penelitian ilmiah dan seminar senior
- Antar jemput anak senior
- Membelikan alkes senior
- Barang mewah lainnya
Modus kejahatan ini dilakukan dengan meminta uang tunai / cash kepada junior dengan cara yang rapi dan sembunyi-sembunyi.
Adanya kejadian ini, Kementerian Kesehatan menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pendidikan tenaga kesehatan yang aman, profesional, dan bebas dari kekerasan maupun praktik tidak etis. Azhar memastikan pengawasan terhadap program PPDS di seluruh Indonesia akan terus diperketat guna mencegah terulangnya kasus serupa. (AUNI)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0