Hadapi Nataru, Bapanas Tekankan Kepatuhan HET dan HAP untuk Jaga Stabilitas Pangan
KARTANEWS.COM, JAKARTA – Menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan pentingnya kepatuhan seluruh pelaku usaha pangan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat konsumen. Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga stabilitas harga serta memastikan keterjangkauan pangan bagi masyarakat.
Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyampaikan bahwa pemerintah terus memperkuat pengawasan distribusi dan harga pangan di lapangan. Ia meminta pelaku usaha, asosiasi, hingga distributor untuk menjalankan ketentuan harga yang telah ditetapkan, terutama pada momentum meningkatnya kebutuhan masyarakat jelang Nataru.
“Pemerintah berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi ketentuan HET dan HAP yang berlaku. Stok pangan nasional saat ini dalam kondisi sangat mencukupi, sehingga tidak ada alasan untuk terjadi lonjakan harga di tingkat konsumen,” ujar Amran saat Rapat Koordinasi Pengendalian Stabilitas Pangan HBKN 2025, Kamis (18/12/2025), sebagaimana dikutip dari laman resmi Bapanas.
Amran menambahkan, pemerintah bersama Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan guna memastikan distribusi berjalan lancar dan harga tetap terkendali. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari perlindungan daya beli masyarakat.
Dari sisi ketersediaan, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan produksi beras nasional pada 2025 diperkirakan mencapai 34,79 juta ton, meningkat 13,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog diproyeksikan mencapai 3,7 juta ton hingga akhir 2025.
Kondisi serupa juga terjadi pada komoditas protein hewani. Berdasarkan Proyeksi Neraca Pangan Nasional per Desember 2025, produksi daging ayam ras diperkirakan surplus sebesar 147,9 ribu ton, sementara telur ayam ras surplus sekitar 45,2 ribu ton dibandingkan kebutuhan konsumsi nasional.
Kepala Bapanas juga menegaskan komitmen pemerintah dalam menata rantai distribusi pangan agar berjalan lebih adil dan efisien, termasuk menindak praktik-praktik yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Pemerintah akan terus melakukan penertiban terhadap pelanggaran di sektor pangan, baik terkait distribusi maupun perizinan. Langkah ini penting agar tata kelola pangan semakin tertib dan kepercayaan publik tetap terjaga,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan Panel Harga Pangan, harga beras secara nasional menunjukkan tren stabil. Per 17 Desember 2025, rata-rata harga beras medium tercatat sebesar Rp13.559 per kilogram, sementara beras premium berada di kisaran Rp15.572 per kilogram. Kedua komoditas tersebut mengalami penurunan tipis dibandingkan pekan sebelumnya. (AUNI)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0