WNI Terancam Hukuman Mati di Singapura Setelah Mengakui Membunuh Istri

Oct 27, 2025 - 00:12
 0  34
WNI Terancam Hukuman Mati di Singapura Setelah Mengakui Membunuh Istri
(Gemini Ai)

KARTANEWS.COM, SINGAPURA -  Kasus kejahatan berat yang melibatkan seorang warga negara indonesia (WNI) bernama Salehuddin (41) yang didakwa atas pembunuhan istrinya, Nurdia Rahmah Rery (38). 

Peristiwa mengenaskan ini terjadi di sebuah kamar hotel di kawasan South Bridge Road pada Jumat (24/10/2025) dini hari. Yang mengejutkan, Salehuddin sendiri yang mendatangi kantor polisi beberapa jamn kemudian untuk mengakui perbuatannỵa.

Dilansir dari media setempat, pada hari Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 07.40 pagi, Salehuddin tiba di Pusat Kepolisian Lingkungan Bukit Merah Timur dan melaporkan telah membunuh istrinya. Petugas kepolisian yang segera menuju lokasi yang disebutkan kemudian menemukan korban di dalam kamar hotel. 

Proses hukum terhadap Salehuddin telah dimulai, dan karena tingkat kejahatan yang didakwakan. Ia menghadapi ancaman hukuman palîng berat di negara tersebut.

Dalam sidang dakwaan perdana yang berlangsung pada Minggu (26/10/2025), Salehuddin mengikuti jalannya proses melalui sambungan video. Ia sempat mencoba mempertanyakan yurisdiksi persidangan, menanyakan apakah dirinya bisa diadili di tanah air.

permohonan semacam itu tidak dapat diproses saat ini. Hakim kemudian mengeluarkan perintah penahanan dan observasi. Salehuddin diwajibkan menjalani observasi psikiatris selama tiga minggu. 

Hakim juga meyakinkannya bahwwa pendampingan hukum akan disediakan, menggarisbawahi pentingnya hak-hak hukumnya. Reaksi Salehuddin terhadap dakwaan sangat emosional dan menunjukkan kesadarannya akan risiko yang dihadapinya.

Menanggapi dakwaan yang dibacakan melalui penerjemah Bahasa Indonesia, Salehuddin mengungkapkan penolakannya atas konsekuensi hukuman yang mengancamnya.

"Saya keberatan, Yang Mulia. Hukumannya adalah hukuman mati," katanya.

Kasus ini menjadi salah satu dari sejumlah kecil insiden pembunuhan yang tercatat di Singapura sepanjang tahun 2025 yang menunjukkan betapa seriusnya kejahatan ini ditangani oleh otoritas. Hukuman yang menanti Salehuddin jika terbukti bersalah adalah hukuman mati, sehingga ia akan mendapatkan bantuan pengacara yang ditunjuk untuk memastikan pembelaan yang adil.

Tujuan observasi psikiatris inni adalah untuk mendapatkan gambaran menyeluruh tentang kondisi mental tersangka saat melakukan perbuatan tersebut, yang akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam proses peradîlan ke depan. (J)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0