Skema Solusi Non-ASN Kaltim, Daerah Terpencil Diusulkan Angkat Guru dan Nakes Jadi PPPK Paruh Waktu

Oct 10, 2025 - 22:15
Oct 10, 2025 - 22:15
 0  3
Skema Solusi Non-ASN Kaltim, Daerah Terpencil Diusulkan Angkat Guru dan Nakes Jadi PPPK Paruh Waktu
(Kompas.com)

KARTANEWS.COM, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak cepat mencari solusi konkret bagi ribuan tenaga honorer, khususnya guru dan tenaga medis yang bertugas di wilayah pedalaman. 

Dilansir dari Kompas.com. Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni secara resmi menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat untuk mengaktifkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu demi mengakomodasi para non-Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dirinya menjelaskan bahwa banyak tenaga pendidik dan kesehatan di wilayah terpencil Kaltim yang masa pengabdiannya belum mencapai batas minimal dua tahun. Mereka secara otomatis tidak memenuhi kualifikasi untuk diangkat sebagai PPPK penuh waktu, meskipun keberadaan mereka sangat vital bagi masyarakat. 

Kebijakan ini diharapkan memberikan fleksibilitas kepada pemerintah daerah sekaligus menyelamatkan nasib tenaga honorer.

"Kami berharap pemerintah pusat dapat memberikan ruang bagi daerah untuk menata tenaga non-ASN, terutama guru dan tenaga kesehatan yang masa kerjanya masih di bawah dua tahun," ujar Sri di Samarinda, Jumat (10/10/2025).

“Pengangkatannya bisa dilakukan melalui skema PPPK paruh waktu, disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah," sambungnya. 

Mendesaknya usulan ini berkaitan erat dengan batas akhir penataan tenaga non-ASN pada Oktober 2025. Pemprov Kaltim khawatir jika kelompok non-ASN ini terpaksa dinonaktifkan karena tidak terakomodasi dalam skema PPPK penuh waktu, maka akan timbul gangguan serius terhadap kesinambungan pelayanan publik di sektor pendidikan dan kesehatan, terutama di area yang sulit dijangkau.

Ia juga mengungkapkan kekhawatiran utamanya terhadap dampak penonaktifan ribuan tenaga non-ASN tersebut.

“Yang kami khawatirkan adalah nasib tenaga-tenaga ini setelah penataan PPPK rampung tahun ini. Apakah mereka bisa diakomodasi lewat skema paruh waktu, atau justru dinonaktifkan. Jika dinonaktifkan, kami khawatir layanan publik di daerah-daerah terpencil akan terganggu,” tuturnya.

Berdasarkan data internal Pemprov Kaltim, saat ini terdapat sekitar 12.000 tenaga PPPK di provinsi tersebut. Sekitar 40 persen dari total tersebut sudah berhasil diangkat melalui dua tahap seleksi. 

Sisa 60 persen yang didominasi oleh mereka yang belum mencapai masa kerja dua tahun, menjadi target utama skema PPPK paruh waktu yang diusulkan ini. 
Peningkatan peran PPPK dinilai sebagai solusi jangka panjang di tengah tren pensiunnya PNS.

“Pertumbuhan PPPK menjadi tumpuan baru birokrasi. Secara nasional komposisi ASN di daerah kini mencapai 77 persen, dengan proporsi PPPK yang terus meningkat dan mendekati 50 persen,” katanya.

Peningkatan ketergantungan pada PPPK ini tak lepas dari tingginya angka Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa pensiun di Kaltim. Rata-rata ada 300 PNS yang pensiun setiap tahun. Kondisi ini berarti sekitar 600 posisi strategis kosong dalam dua tahun dan harus segera diisi. 

Oleh karena itu, pengangkatan PPPK paruh waktu dianggap sebagai jalur cepat yang paling realistis untuk menutup kekurangan sumber daya manusia di pemerintahan daerah.

“Di Kaltim, rata-rata ada 300 PNS yang pensiun setiap tahun. Dalam dua tahun, sekitar 600 posisi kosong harus segera diisi agar pelayanan masyarakat tetap berjalan,” tutupnya, mendesak agar usulan paruh waktu ini segera dipertimbangkan untuk menjamin kelancaran fungsi pemerintah daerah. (J)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0