Pemerintah Siapkan Insentif Mudik Lebaran 2026, Anggaran Capai Rp13 Triliun
KARTANEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah menyiapkan paket kebijakan ekonomi khusus menjelang Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2026 dengan total anggaran diperkirakan mencapai Rp13 triliun. Kebijakan tersebut mencakup diskon tarif transportasi, potongan tarif jalan tol, serta penyaluran bantuan sosial bahan pokok.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan, langkah ini ditempuh untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong aktivitas ekonomi selama periode mudik dan libur Lebaran.
“Menjelang puasa hingga Idul Fitri, pemerintah telah menyiapkan sejumlah program untuk memperkuat konsumsi dan mobilitas masyarakat,” ujar Airlangga usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Airlangga menjelaskan, pemerintah tengah memfinalisasi skema diskon transportasi yang akan berlaku bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik. Program direncanakan mencakup transportasi udara, kereta api, angkutan laut, angkutan darat, hingga tarif jalan tol.
“Diskon transportasi sudah dipersiapkan, termasuk pesawat, kereta api, kapal laut, angkutan darat, dan juga tarif tol,” katanya.
Selain insentif transportasi, pemerintah juga menyiapkan bantuan sosial berupa beras dan minyak goreng bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Bantuan diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas harga dan memenuhi kebutuhan pokok selama Ramadan dan Lebaran.
“Untuk bantuan sosial, baik beras maupun minyak goreng, juga sedang kami siapkan,” ujarnya.
Meski demikian, Airlangga menegaskan bahwa rincian besaran diskon maupun jumlah penerima bantuan masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian dan lembaga. Berdasarkan perhitungan awal, kebutuhan anggaran untuk paket kebijakan Lebaran 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp13 triliun.
“Detailnya akan diumumkan kemudian. Untuk sementara, kisaran anggarannya sekitar Rp13 triliun,” tambahnya.
Pemerintah secara rutin meluncurkan paket stimulus serupa pada momen libur besar nasional, seperti Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta Idul Fitri guna menjaga pertumbuhan ekonomi dan memperlancar mobilitas masyarakat.
Sebagai perbandingan, pada periode libur Nataru 2025–2026 pemerintah memberikan diskon 30 persen tiket kereta api, potongan 20 persen tarif angkutan laut, diskon jasa kepelabuhanan hingga 100 persen, serta insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat kelas ekonomi.
Kebijakan serupa diharapkan kembali mampu mendorong pergerakan masyarakat, memperkuat sektor transportasi dan pariwisata, serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional selama Ramadan dan Lebaran 2026. (AUNI)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0