Bangun Kembali Sumatera, Pemerintah Alokasikan Anggaran Rekonstruksi Sebesar Rp60 Triliun

Jan 20, 2026 - 16:36
Jan 20, 2026 - 16:40
 0  16
Bangun Kembali Sumatera, Pemerintah Alokasikan Anggaran Rekonstruksi Sebesar Rp60 Triliun
Jembatan yang rusak akibat banjir di Sumatera (Kompas.com)

KARTANEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah pusat menyiapkan anggaran lebih dari Rp60 triliun untuk program pemulihan dan rekonstruksi wilayah terdampak banjir bandang dan tanah longsor di Pulau Sumatera. 

Anggaran tersebut dialokasikan untuk membangun kembali hunian warga serta memulihkan infrastruktur dasar yang rusak akibat bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah daerah sepanjang 2024 hingga awal 2025.

Berdasarkan data yang dihimpun, bencana banjir bandang dan longsor berdampak signifikan terhadap tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Total rumah warga yang mengalami kerusakan tercatat mencapai 238.783 unit. 

Aceh menjadi wilayah terdampak paling parah dengan 208.693 unit rumah rusak, disusul Sumatera Utara sebanyak 24.294 unit dan Sumatera Barat sebanyak 5.796 unit.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menyatakan, pemerintah memprioritaskan pemulihan hunian masyarakat sebagai langkah awal pemulihan pascabencana. 

Dari total anggaran yang disiapkan, sekitar Rp8,2 triliun dialokasikan khusus untuk pembangunan kembali dan perbaikan rumah warga terdampak.

“Anggaran ini difokuskan untuk memastikan masyarakat dapat kembali menempati hunian yang layak, aman, dan tahan terhadap risiko bencana,” ujarnya, dikutip dari Tribunnews, Selasa (20/1/2026).

Selain sektor perumahan, pemerintah juga mengalokasikan dana sekitar Rp51,8 triliun untuk pemulihan infrastruktur publik. Anggaran tersebut mencakup perbaikan dan pembangunan kembali jalan nasional dan daerah, jembatan penghubung antarwilayah, fasilitas air bersih, sistem sanitasi, serta infrastruktur pendukung aktivitas ekonomi masyarakat yang rusak akibat bencana.

Pemerintah menegaskan, program rekonstruksi tidak hanya berorientasi pada pemulihan fisik, tetapi juga mengedepankan prinsip build back better. Konsepnya bertujuan membangun kembali infrastruktur dan permukiman dengan standar ketahanan yang lebih baik agar mampu meminimalkan risiko bencana serupa di masa mendatang.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah akan melakukan penataan ulang kawasan rawan bencana, termasuk relokasi terbatas bagi permukiman yang berada di zona berisiko tinggi. Selain itu, penguatan infrastruktur pengendali banjir, perbaikan daerah aliran sungai (DAS), serta pembangunan struktur penahan longsor juga menjadi bagian dari strategi mitigasi jangka panjang.

Proses pemulihan melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta pemerintah daerah setempat. 

Pemerintah daerah berperan dalam pendataan, penentuan prioritas pembangunan, serta pengawasan pelaksanaan di lapangan.

Bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera dipicu oleh kombinasi faktor cuaca ekstrem, tingginya curah hujan, serta kondisi geografis wilayah yang rentan. BNPB sebelumnya mencatat bahwa sebagian besar wilayah Sumatera memiliki tingkat kerawanan bencana hidrometeorologi yang tinggi, terutama pada musim hujan. (AUNI)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0