Jaksa Agung Tekankan Penindakan Tambang Ilegal dan Perlindungan Hutan di Kaltim

Jan 24, 2026 - 16:20
Jan 24, 2026 - 17:55
 0  8
Jaksa Agung Tekankan Penindakan Tambang Ilegal dan Perlindungan Hutan di Kaltim
Jaksa Agung, ST Burhanudin

KARTANEWS.COM, SAMARINDA – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin menegaskan komitmen Kejaksaan dalam memperkuat penegakan hukum serta mendukung program prioritas nasional saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kamis (22/1/2026).

Dalam kunjungannya, Jaksa Agung memberikan arahan kepada seluruh jajaran Adhyaksa di Kalimantan Timur sekaligus mengevaluasi kinerja institusi penegak hukum di wilayah strategis nasional tersebut.

ST Burhanuddin mengapresiasi kinerja Kejati Kalimantan Timur yang dinilai mampu menjaga profesionalisme dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

“Kunjungan kerja ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Kejaksaan dalam mendukung agenda prioritas pemerintah periode 2024–2029, khususnya reformasi hukum dan pemberantasan korupsi demi menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Jaksa Agung juga menyoroti capaian realisasi anggaran Kejati Kalimantan Timur tahun 2025 yang mencapai 97,12 persen. Menurutnya, pengelolaan anggaran yang akuntabel menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan dan efektif.

“Meskipun terdapat penyesuaian anggaran pada tahun 2026, saya minta seluruh satuan kerja tetap menjaga kualitas realisasi anggaran dan terus mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak,” tegasnya.

Pada bidang penegakan hukum, ST Burhanuddin menyebutkan bahwa penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kalimantan Timur telah berkontribusi pada penyelamatan keuangan negara lebih dari Rp18 miliar.

Ia menginstruksikan agar tunggakan perkara, khususnya kasus-kasus lama yang belum tuntas, segera diselesaikan serta diiringi dengan optimalisasi pemulihan kerugian negara melalui pelacakan dan penyitaan aset.

“Penanganan korupsi tidak boleh hanya berhenti pada kasus-kasus kecil seperti Dana Desa. Kejaksaan harus berani menyasar perkara dengan nilai kerugian negara besar dan berdampak luas bagi masyarakat,” katanya.

Selain penindakan pidana, Kejaksaan juga diminta aktif mengawal proyek strategis nasional dan daerah agar berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. Hal tersebut termasuk dukungan terhadap program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis melalui pendampingan hukum dan pengawasan.

Jaksa Agung turut mengingatkan jajaran agar meningkatkan pengawasan terhadap potensi aktivitas ilegal di sektor kehutanan dan pertambangan, mengingat besarnya potensi sumber daya alam Kalimantan Timur.

“Kalimantan Timur memiliki kekayaan alam yang besar, namun juga rawan terhadap perambahan hutan dan pertambangan tanpa izin. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Menutup arahannya, ST Burhanuddin mengingatkan seluruh insan Adhyaksa untuk menjaga integritas dan profesionalisme, termasuk dalam penggunaan media sosial.

“Gunakan media sosial secara bijak untuk menyampaikan informasi positif tentang kinerja Kejaksaan dan hindari hal-hal yang dapat merusak marwah institusi,” tandasnya. (AUNI)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0