Tim Verifikator Geopark Sangkulirang-Mangkaliat Resmi Memulai Kegiatan Verifikasi Lapangan
KARTANEWS.COM, SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menerima kunjungan tim verifikasi lapangan untuk menilai kesiapan pengelolaan Kawasan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat.
Tim penilai yang hadir terdiri dari berbagai unsur strategi, mulai dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pusat Survei Geologi, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), hingga kalangan akademisi terkemuka.
Agenda penilaian ini diawali dengan penyambutan resmi dan dilanjutkan dengan pemaparan perkembangan kawasan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni.
Dalam presentasinya, Sri Wahyuni memaparkan kemajuan pengelolaan, potret dukungan pemerintah daerah, serta penguatan kolaborasi lintas sektor yang selama ini berjalan demi menjaga sekaligus mengembangkan kawasan geopark tersebut.
Adapun tim verifikasi yang turun langsung ke lapangan di antaranya adalah Dekan Fakultas Teknik Geologi Universitas Padjadjaran, Prof. Mega Fatimah Rosana; Ketua Tim Kerja Warisan Geologi dan Geopark Pusat Survei Geologi Badan Geologi Kementerian ESDM, Aries Kusworo; serta Ketua Departemen Arkeologi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin, Yadi Muliadi.
Dalam kesempatan tersebut, Sekprov Kaltim Sri Wahyuni menegaskan komitmen penuh Pemprov Kaltim dalam mendukung pengembangan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat. Kawasan ini dinilai memiliki nilai geologi, keanekaragaman hayati, dan warisan budaya yang sangat tinggi.
"Verifikasi ini menjadi momentum untuk menunjukkan kesiapan Kalimantan Timur dalam mengelola Geopark Sangkulirang-Mangkalihat secara terpadu. Keberhasilan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga hasil kerja sama seluruh pemangku kepentingan," ujar Sri Wahyuni.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses verifikasi ini akan menilai berbagai aspek secara komprehensif. Mulai dari kekayaan geologi, keanekaragaman hayati, warisan budaya, tata kelola kawasan, tingkat keterlibatan masyarakat, hingga sinergi antarinstansi dalam mendukung pengelolaan geopark yang berkelanjutan.
Sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark), pemerintah provinsi memegang peran krusial sebagai koordinator. Peran ini menjadi sangat penting mengingat kawasan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat membentang di lebih dari satu wilayah kabupaten/kota.
Oleh karena itu, keberhasilan proses verifikasi ini akan sangat bergantung pada solidnya sinergi seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam Badan Pengelola Geopark Sangkulirang-Mangkalihat.
Berdasarkan jadwal yang telah disusun, tim verifikasi akan melakukan kunjungan lapangan selama lima hari ke depan. Tim yang diselenggarakan mencakup sejumlah geosite dan destinasi unggulan untuk meninjau langsung kondisi nyata di lapangan, sekaligus berdialog dengan pemerintah daerah serta masyarakat setempat.
Melalui verifikasi lapangan ini, Pemprov Kaltim berharap Geopark Sangkulirang-Mangkalihat dapat semakin mengukuhkan posisinya sebagai kawasan geopark nasional. Kawasan ini dimaksudkan mampu dikelola secara profesional dan berkelanjutan, sehingga dapat menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat lokal tanpa mengabaikan upaya pelestarian lingkungan serta warisan budaya yang ada. (REIN/daa)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0