Forum Masyarakat Peduli Perguruan Tinggi Kaltim Soroti Pilrek Unmul 2026, Kritik Porsi Suara Menteri

Oct 1, 2026
Forum Masyarakat Peduli Perguruan Tinggi Kaltim Soroti Pilrek Unmul 2026, Kritik Porsi Suara Menteri
A. Vendhy Meru Ketua Forum Masyarakat Peduli Perguruan Tinggi Kaltim (Dok: Irla/KN)

KARTANEWS.COM,  SAMARINDA – Forum Aksi Masyarakat Peduli Perguruan Tinggi Kalimantan Timur menggelar aksi di depan pintu masuk Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 09.00 Wita. Aksi tersebut menyoroti proses Pemilihan Rektor (Pilrek) Unmul periode 2026–2030 yang dinilai peserta aksi mencederai demokrasi dan otonomi perguruan tinggi.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait mekanisme pemilihan rektor, khususnya mengenai porsi suara Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dalam proses pemilihan pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Melalui pernyataan sikap yang disampaikan dalam aksi, forum menyebut hasil pemilihan rektor telah menimbulkan persoalan terkait legitimasi suara Senat Akademik Unmul. Forum mengklaim calon petahana memperoleh dukungan mayoritas suara senat, namun hasil tersebut kemudian tidak berujung pada terpilihnya kandidat tersebut.

Forum menilai kondisi itu menunjukkan adanya persoalan dalam mekanisme pemilihan rektor yang memberikan porsi suara kepada kementerian.

“Ketika suara dosen, akademisi, dan warga kampus sendiri dirampas hak menentukannya, lalu di mana letak marwah Universitas Mulawarman sebagai ‘Jentera Perubahan’ di Kalimantan Timur?” demikian salah satu poin dalam pernyataan sikap forum.

Forum juga menyampaikan tiga pokok yang menjadi dasar perjuangan. Pertama, menolak segala bentuk intervensi pemerintah pusat yang menurut mereka dapat mencederai demokrasi kampus.

Kedua, forum meminta kedaulatan Senat Akademik dikembalikan secara penuh dalam proses pemilihan rektor. Ketiga, mereka mendesak adanya audit serta transparansi terhadap proses pemilihan yang dinilai mengabaikan suara mayoritas civitas akademika.

Soroti Porsi Suara Menteri

Salah satu peserta aksi, A. Vendy Meru, mengatakan suara yang diperoleh kandidat dalam pemilihan di tingkat senat seharusnya menjadi salah satu pertimbangan penting bagi kementerian dalam menentukan dukungan.

Ia menyebut kandidat petahana memperoleh sekitar 65 suara dari 91 suara dalam pemilihan di tingkat senat. Menurutnya, perolehan tersebut menunjukkan adanya dukungan mayoritas dari anggota senat.

“Seharusnya itu menjadi tolok ukur, menjadi barometer pihak kementerian. Berarti Pak Abdul Nur adalah yang menang, kandidat kuat dan menang,” kata Vendy.

Vendy menilai keputusan pada tahapan berikutnya yang melibatkan suara kementerian menjadi persoalan yang perlu dipertanyakan. Ia menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk intervensi dan berpotensi menimbulkan ketegangan di lingkungan kampus.

“Makanya kita berani men-judge bahwa kementerian melakukan intervensi, yang kedua menciptakan konflik tidak kondusif di Unmul. Nah, ini yang kita protes,” ujarnya.

Meski aksi berlangsung di lingkungan kampus, Vendy mengatakan pihaknya tidak bermaksud menghambat kegiatan akademik mahasiswa. Ia mencontohkan kegiatan perkuliahan tetap berlangsung.

“Buktinya sekarang enggak ada terganggu kok mahasiswa. Ada Prof. Pasar tadi, Prof. Aswin mengajar juga mereka, tetap perkuliahan jalan,” katanya.

Vendy juga meminta mahasiswa melihat persoalan tersebut dalam konteks yang lebih luas, khususnya mengenai mekanisme penentuan rektor dan legitimasi proses pemilihannya.

Dinilai Melukai Demokrasi Kampus

Sementara itu, Doktor Politik Unmul, Eddy Iskandar, menilai persoalan Pilrek Unmul tidak semata-mata dapat dilihat dari perbedaan jumlah suara. Menurut dia, suara mayoritas yang diperoleh kandidat pada tingkat senat juga merepresentasikan legitimasi dari lingkungan akademik.

“Di mana rasa keadilan, 65 harus dikalahkan dengan 24? Artinya, logika mana tidak ada yang bisa menjelaskan. Hanya logika politik,” kata Eddy.

Menurut Eddy, keberadaan porsi suara menteri sebesar 35 persen dalam mekanisme pemilihan tidak semestinya dimaknai sebagai dukungan yang tidak perlu dipertanggungjawabkan kepada publik.

Ia mengatakan keputusan tersebut seharusnya disertai dasar pertimbangan yang dapat dipahami dan dipertanggungjawabkan, terutama karena proses pemilihan sebelumnya telah menghasilkan dukungan mayoritas terhadap salah satu kandidat.

“Dukungan itu juga mesti dipertanggungjawabkan kepada publik. Ke mana dukungan itu diberikan,” ujarnya.

Eddy juga menilai istilah “kalah” kurang tepat untuk menggambarkan posisi kandidat yang memperoleh suara mayoritas di tingkat senat namun tidak terpilih setelah proses pemungutan suara yang melibatkan porsi suara kementerian.

“Makanya saya lebih tepatnya bukan kalah, tapi dikalahkan. Kenapa dikalahkan? Dipaksakan untuk kalah,” katanya.

Ia menegaskan, pandangannya tersebut berkaitan dengan persoalan legitimasi dan transparansi proses, bukan semata-mata perbedaan angka dalam pemungutan suara.

Menurut Eddy, rekam jejak dan capaian kandidat juga semestinya menjadi bagian dari pertimbangan dalam proses pemilihan. Ia mencontohkan capaian Universitas Mulawarman yang disebut mengalami peningkatan status akreditasi.

“Ukurannya bukan hanya sekadar suara, tetapi Abdul Noor dalam hal ini, ukurannya juga harus ada prestasi. Prestasinya dari B menjadi Unggul. Masa enggak dilihat?” katanya.

Empat Tuntutan Utama

Dalam aksi tersebut, Forum Aksi Masyarakat Peduli Perguruan Tinggi Kaltim menyampaikan sejumlah tuntutan.

Pertama, forum mengecam hasil akhir Pilrek Unmul 2026 yang menurut mereka mencederai rasa keadilan karena suara mayoritas senat tidak berujung pada kemenangan kandidat yang memperoleh dukungan tersebut.

Kedua, forum mendesak pemerintah pusat mengevaluasi sekaligus merevisi regulasi mengenai mekanisme pemilihan pimpinan PTN, terutama terkait porsi suara menteri sebesar 35 persen.

Ketiga, forum meminta transparansi dan akuntabilitas proses seleksi, termasuk penjelasan mengenai pertimbangan yang digunakan kementerian dalam menentukan dukungan terhadap kandidat.

Keempat, forum menyerukan agar otonomi akademik dan demokrasi kampus tetap dijaga serta tidak menjadikan perguruan tinggi sebagai objek kepentingan birokrasi pusat.

Forum juga menyerukan kepada dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan di lingkungan Unmul untuk menjaga marwah kampus serta kebebasan akademik.

Aksi tersebut pada intinya menempatkan mekanisme pemilihan rektor, porsi suara kementerian, transparansi pengambilan keputusan, serta legitimasi Senat Akademik sebagai isu utama yang dipersoalkan massa.

Adapun berbagai tudingan mengenai intervensi kementerian dan ketidakadilan dalam proses pemilihan merupakan pandangan yang disampaikan oleh peserta aksi dan narasumber dalam kegiatan tersebut. Penjelasan dari pihak kementerian maupun Universitas Mulawarman mengenai proses dan dasar keputusan Pilrek 2026 diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai mekanisme serta pertimbangan dalam penetapan rektor periode 2026–2030. (Irla)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0