Pemprov Kaltim Kaji Ulang Soal Penyaluran Dana Hibah
KARTANEWS.COM, KALTIM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Strategi Pengendalian dan Pengawalan Bantuan Hibah Kaltim di Ruang Rapat Tenguyun, Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (7/7/2026)
Rakor Kawal Hibah Kaltim ini mengusung tema “Kolaborasi Penguatan Strategi Pengendalian dan Pengawalan Bantuan Hibah Kaltim dalam Mewujudkan Tata Kelola Hibah yang Transparan, Akuntabel, dan Tepat Sasaran” sebagai upaya memperkuat sinergi antar perangkat daerah dalam mengawal penyaluran hibah agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan dibuka sekaligus dipimpin oleh Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim, Dasmiah. Dalam berbagai hal, ia menegaskan bahwa penguatan tata kelola hibah menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah untuk
Menurut Dasmiah, kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci dalam mewujudkan sistem pengelolaan hibah yang semakin baik, mulai dari proses perencanaan, penyaluran, hingga pengawasan.
Ia berharap, melalui penguatan strategi pengendalian dan pengawalan tersebut, pengelolaan hibah di Kalimantan Timur mampu menjadi salah satu yang terbaik di tingkat nasional.
“Harapan kami, Kawal Hibah Kaltim dapat masuk lima terbaik sehingga menjadi contoh dalam pengelolaan hibah yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Dasmiah.
Sementara itu, Kabag Bina Mental Spiritual Biro Kesra Setdaprov Kaltim, Hamsani, memaparkan sejumlah langkah strategi yang tengah disiapkan untuk memperkuat sistem pengendalian hibah di Kalimantan Timur.
Menurut Dasmiah, kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci dalam mewujudkan sistem pengelolaan hibah yang semakin baik, mulai dari proses perencanaan, penyaluran, hingga pengawasan.
Ia berharap, melalui penguatan strategi pengendalian dan pengawalan tersebut, pengelolaan hibah di Kalimantan Timur mampu menjadi salah satu yang terbaik di tingkat nasional.
“Harapan kami, Kawal Hibah Kaltim dapat masuk lima terbaik sehingga menjadi contoh dalam pengelolaan hibah yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Dasmiah.
Diantaranya adalah pembentukan Tim Kolaborasi Pengendalian dan Pengawalan Hibah melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur, penyusunan petunjuk teknis pelaksanaan pemantauan dan evaluasi hibah, serta revisi Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 23 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Timur.
Menurut Hamsani, langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat mekanisme pengawasan sekaligus meningkatkan akuntabilitas dalam penyaluran hibah kepada masyarakat maupun lembaga penerima.
Melalui rakor ini, Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim berkomitmen membangun tata kelola bantuan hibah yang semakin transparan, akuntabel, efektif, dan tepat sasaran, sehingga mampu mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah. (Pemprov Kaltim/Rdk)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0