Kaltim Dihantam Gelombang PHK: 5.096 Pekerja Tambang Hingga Juni 2026, Kubar Paling Merana
KARTANEWS.COM, KALTIM – Sektor ketenagakerjaan Kalimantan Timur (Kaltim) berada dalam kondisi siaga. Pengurangan produksi batu bara dan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim mencatat, sebanyak 5.096 pekerja telah kehilangan mata pencaharian hanya dalam kurun waktu enam bulan (Januari–Juni 2026).
Angka ini dinilai sangat mengkhawatirkan karena telah melampaui akumulasi kasus PHK sepanjang tahun 2025 yang mencatatkan 4.047 korban. Sektor pertambangan, perkebunan, perdagangan, hingga jasa menjadi penyumbang terbesar rontoknya stabilitas ketenagakerjaan di Benua Etam.
Tulang Punggung Ekonomi Mulai Goyah
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, sektor pertambangan dan penggalian merupakan motor utama perekonomian daerah dengan kontribusi mencapai 40 hingga 45 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Ketergantungan yang tinggi ini memicu efek domino yang destruktif. Ketika produksi batu bara melambat, dampaknya tidak hanya memukul pekerja tambang, tetapi juga langsung melumpuhkan sektor pendukung seperti transportasi, konstruksi, dan perdagangan.
Penurunan pendapatan ini kini mulai mengancam daya beli masyarakat dan kesejahteraan keluarga pekerja di lingkar tambang.
Kutai Barat Berstatus Daerah Terbanyak PHK Massal
Dari pemetaan Disnakertrans Kaltim, Kutai Barat (Kubar) menjadi wilayah yang paling terpukul dengan angka PHK mencapai 2.065 pekerja. Posisi berikutnya disusul oleh Kutai Timur (1.013 pekerja), Kutai Kartanegara (549 pekerja), dan Samarinda (534 pekerja).
"Kondisi di Kubar diprediksi bisa jauh lebih buruk. Informasi yang saya dengar dalam rapat (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), di salah satu grup perusahaan di Kubar potensi pekerja terdampaknya sekitar 40 ribuan. Itu baru satu grup perusahaan," ungkap Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan Mogok Kerja Disnakertrans Kaltim, Ariansyah.
Pemerintah Desak Opsi Non-PHK, Nasib di Tangan Pusat
Menanggapi krisis ini, Disnakertrans Kaltim meminta perusahaan-perusahaan tidak langsung mengambil jalan pintas dengan memutus kontrak kerja. Pemerintah menyodorkan sejumlah langkah efisiensi internal sebagai alternatif penekanan biaya operasional.
"PHK seharusnya menjadi opsi terakhir apabila seluruh langkah efisiensi memang sudah tidak bisa dilakukan," tegas Ariansyah.
Beberapa opsi non-PHK yang didorong pemerintah antara lain, Memindahkan pekerja ke unit atau proyek lain yang operasionalnya masih aktif, Menghentikan jam lembur yang tidak mendesak demi mengurangi beban finansial, Merumahkan karyawan secara bergantian atau menerapkan sistem kerja shift.
Saat ini, nasib keberlanjutan operasional korporasi tambang dan ribuan pekerja di Kaltim berada di tangan pemerintah pusat. Persetujuan revisi RKAB yang sedang diajukan sejumlah perusahaan diyakini menjadi kunci utama untuk mengerem laju badai PHK ini. (REIN/daa)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0