Hak Angket Memanas, Aliansi Rakyat Kaltim Gelar Mimbar Bebas dan Soroti Dugaan Represivitas Aparat
KARTANEWS.COM, TENGGARONG - Aliansi Rakyat Kaltim (ARAK) menggelar aksi Mimbar Bebas di Kota Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (5/6/2026). Aksi tersebut sebagai bentuk pengawalan terhadap agenda paripurna hak angket yang dijadwalkan berlangsung di DPRD Kalimantan Timur pada 10 Juni 2026 mendatang.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ajakan kepada masyarakat Kalimantan Timur untuk turut membersamai dan mengawal jalannya proses hak angket yang dinilai penting dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Aksi yang berlangsung di kawasan Tenggarong itu diikuti oleh mahasiswa dan elemen masyarakat sipil yang menyuarakan berbagai persoalan publik di Kalimantan Timur. Selain menyampaikan tuntutan terkait hak angket, peserta juga menyoroti sejumlah isu yang sebelumnya telah disampaikan dalam aksi massa pada 21 April 2026.
Kordinator Lapangan Aliansi Rakyat Kaltim, Rahmat Fathur Rahman, mengatakan bahwa Mimbar Bebas tersebut merupakan aksi solidaritas yang difasilitasi oleh mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara sebagai bentuk konsistensi perjuangan rakyat dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah dan fungsi pengawasan legislatif.
“Kegiatan ini merupakan aksi solidaritas untuk mengawal tuntutan rakyat, mulai dari audit terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, pemberantasan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, hingga mendorong DPRD Kaltim agar menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal. Kami juga menyoroti tindakan represif yang terjadi saat aksi Mimbar Bebas di Balikpapan pada 1 Juni 2026,” ujar Rahmat kepada awak media.
Menurut Rahmat, tindakan represif yang diduga dilakukan aparat saat pengamanan aksi di Balikpapan telah menyebabkan salah seorang peserta aksi dari Universitas Kutai Kartanegara mengalami perlakuan kekerasan hingga almamater yang dikenakannya robek.
Sementara itu, Presiden BEM Universitas Kutai Kartanegara, Zulkarnain, menyampaikan kecaman terhadap tindakan represif yang dialami mahasiswa saat menyampaikan pendapat di muka umum. Ia menegaskan bahwa almamater kampus bukan sekadar atribut, melainkan simbol identitas, perjuangan, dan kebanggaan civitas akademika.
“Kami mengecam tindakan represif yang dilakukan terhadap mahasiswa. Almamater bukan hanya simbol kampus, tetapi juga kebanggaan yang diperoleh melalui perjuangan dan pengorbanan orang tua kami. Perobekan almamater merupakan tindakan yang tidak pantas dan mencederai semangat demokrasi,” tegas Zulkarnain.
Ia juga mengingatkan bahwa aparat kepolisian memiliki tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sehingga pendekatan persuasif dan humanis harus lebih diutamakan dalam setiap pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum.
Melalui aksi Mimbar Bebas tersebut, Aliansi Rakyat Kaltim berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengawal agenda paripurna hak angket DPRD Kalimantan Timur pada 10 Juni 2026. Mereka menilai keterlibatan publik menjadi faktor penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kalimantan Timur. (Irla/KN)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0