Warga RT 2 di Jalan Singkuang Protes, Tak Bisa Memilih Ketua RT Meski Bawa KTP Asli Domisili

Jul 14, 2026
Warga  RT 2 di Jalan Singkuang Protes, Tak Bisa Memilih Ketua RT Meski Bawa KTP Asli Domisili
foto dokumentasi warga

​KARTANEWS.COM, BERAU – Sejumlah warga di Jalan Singkuang, Rt 2, Kelurahan Gunung Panjang, Kecamtan Tanjung Redeb, melayangkan protes kepada Panitia Pelaksana Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) di Gang Salak. Mereka kecewa karena tidak diperbolehkan menggunakan hak suaranya dalam pemilihan tersebut. 

​Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, warga dilarang memilih lantaran hanya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti domisili. Sementara itu, panitia menerapkan aturan khusus bahwa pemilih wajib memiliki tempat tinggal fisik (menetap) di wilayah RT tersebut.

​"Kami bingung, pemilihan ini sistemnya seperti apa? Bukti KTP asli saja tidak bisa digunakan. Panitia membuat aturan sendiri seperti itu," keluh salah satu warga tidk bisa memilih dilokasi (14/7/2026).

​Warga menuturkan bahwa aturan ketat tersebut dirumuskan oleh panitia pemilihan dan telah disetujui oleh Lurah setempat. Langkah ini diambil penyelenggara dengan tujuan mencegah praktik tidak adil atau mobilisasi massa dari luar wilayah dalam pemilihan Ketua RT.

​Namun, warga menyayangkan minimnya sosialisasi terkait aturan baru tersebut. Sehingg banyak yang tidak memiliki kesempatan karena terganjal aturan yang dinilai tak memilik dasar hukum yang jelas. 

​"Katanya ada tata tertib (tatib) pemilihan, tetapi kenapa tidak disampaikan jauh-jauh hari? Kami sudah telanjur datang ke lokasi, lalu diperiksa petugas dan ternyata tidak diperbolehkan memilih," ungkap warga dengan nada kecewa.

​Menanggapi protes tersebut, pihak panitia menjelaskan bahwa setiap RT memiliki karakteristik unik dan diberikan kewenangan mandiri untuk menyusun tata tertib pemilihan, selama disetujui oleh pimpinan wilayah (Lurah).

​"Aturan ini berbeda-beda karena setiap RT punya kebijakan masing-masing. Yang terpenting, panitia sepakat dan Lurah menyetujui," jelas perwakilan panitia.

​Ia juga membeberkan alasan di balik lahirnya tata tertib ketat tersebut. Tak lain hanya untuk memberikan kesempatan yang sama bagi para calon agar mampu berkompetusi secara sehat.

​"Apa penyebabnya sampai dibuat tatib seperti itu? Karena kami ingin menjaga netralitas. Kami netral terhadap kedua calon. Biarlah mereka berkompetisi secara sehat," pungkasnya.

​Melalui aturan yang dinilai transparan ini, panitia berharap Ketua RT yang terpilih nantinya adalah sosok yang benar-benar dikenal baik dan diakui oleh warga yang sehari-hari memang menetap di lingkungan tersebut. (Tim)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0