Kortastipidkor Polri Geledah Cafe de’Clan Signature, Usut Skema Suap PT Asabri hingga Krakatau Steel
KARTANEWS.COM, JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian RI (Kortastipidkor Polri) bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Cafe de’Clan Signature, Jalan Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (08/07/2026). Penggeledahan ketat ini dikawal oleh sekitar 15 personel Korps Brimob berseragam lengkap dengan senjata laras panjang.
Di lokasi penggeledahan, situasi sempat menarik perhatian karena kehadiran sejumlah kendaraan institusi lain. Terparkir di halaman kafe mobil Hilux pelat merah milik kejaksaan bernomor polisi B 9254 SSC, serta mobil bernomor B 2275 K yang dikendarai empat orang diduga dari kejaksaan.
"Iya ini mobilnya orang kejaksaan," ujar seorang personel Brimob yang berjaga di lokasi, dikutip dari Tempo.
Selain itu, tampak pula seorang anggota TNI keluar dari dalam kafe, meski kepolisian menyatakan tidak meminta bantuan pengamanan dari unsur TNI.
Kepala Kortastipidkor Polri, Inspektur Jenderal Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari penegakan hukum berskema investigasi bersama (joint investigation).
Kasus ini mencakup tiga perkara besar, yakni dugaan suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di PT Asabri, kasus korupsi pasokan batu bara yang memicu pemadaman total (blackout) di Sumatera, serta kasus PT Krakatau Steel.
“Kami terus melakukan upaya penegakan hukum, saat ini dengan skema join investigasi dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum PT Asabri dan PT Krakatau Steel,” jelas Totok, Rabu (8/7/2026).
Rekam Jejak Kafe dan Pusaran Kasus
Cafe de’Clan bukan kali pertama menjadi sorotan aparat. Kafe yang dikelola oleh Ferry Yanto Hongkiriwang ini diduga kuat memiliki keterkaitan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Ferry sendiri pernah ditangkap polisi pada 28 Juli 2025 atas dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap anggota Densus 88 Antiteror Polri, Briptu Faisal Faizurrahman, serta perintangan penyidikan.
Sebelum berganti nama menjadi Cafe de’Clan, tempat ini dulunya bernama Gontran Cherrier, yang menjadi lokasi peristiwa penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 pada Mei 2024 lalu. Febrie dikabarkan kerap bersantap di kafe tersebut.
Seorang petugas kepolisian yang terlibat dalam operasi penggeledahan membenarkan adanya indikasi keterlibatan nama pejabat tinggi kejaksaan tersebut dalam pusaran kasus ini.
"Iya kami dengar (nama Febrie), tapi kan itu harus dibuktikan dengan dokumen ya," pungkasnya (REIN)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0