Harga Sawit Kaltim Turun, Disbun Dorong Kemitraan Pabrik untuk Putus Rantai Tengkulak
KARTANEWS.COM, SAMARINDA – Tren negatif melanda sektor perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sepekan terakhir, harga Tandan Buah Segar (TBS) di wilayah ini kembali dilaporkan mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir, menjelaskan bahwa kemerosotan harga TBS kali ini merupakan dampak langsung dari melemahnya harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan inti sawit (kernel) di tingkat produsen. Penurunan ini merata di hampir seluruh perusahaan yang menjadi sumber data acuan penetapan harga dinas.
Untuk periode 1 hingga 15 Juni 2026, harga rata-rata tertimbang untuk komoditas CPO ditetapkan sebesar Rp 14.224,67 per kilogram. Sementara itu, untuk komoditas kernel atau inti sawit bertengger di angka Rp 13.898,47 per kilogram.
Rincian Harga TBS Kaltim Berdasarkan Umur Tanaman
Pemerintah Provinsi Kaltim telah merilis estimasi harga beli TBS yang disesuaikan secara spesifik berdasarkan usia produktif tanaman kelapa sawit. Berikut adalah rincian lengkapnya:
Fase Tanaman Muda (3 - 6 Tahun):
Umur 3 Tahun: Rp 2.989,34 per kg
Umur 4 Tahun: Rp 3.084,42 per kg
Umur 5 Tahun: Rp 3.169,41 per kg
Umur 6 Tahun: Rp 3.239,06 per kg
Fase Tanaman Matang / Produktivitas Puncak (7 - 20 Tahun):
Umur 7 Tahun: Rp 3.285,93 per kg
Umur 8 Tahun: Rp 3.339,12 per kg
Umur 9 Tahun: Rp 3.379,73 per kg
Umur 10 s.d. 20 Tahun: Rp 3.403,83 per kg
Fase Tanaman Tua (21 - 25 Tahun):
Umur 21 Tahun: Rp 3.355,43 per kg
Umur 22 Tahun: Rp 3.289,25 per kg
Umur 23 Tahun: Rp 3.217,94 per kg
Umur 24 Tahun: Rp 3.182,30 per kg
Umur 25 Tahun: Rp 3.153,03 per kg
Upaya Lindungi Petani dari Permainan Tengkulak
Ahmad Muzakkir menegaskan bahwa daftar harga yang dirilis pemerintah ini merupakan standar resmi yang berlaku bagi para petani, khususnya perkebunan plasma yang telah bermitra langsung dengan perusahaan pemilik Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kalimantan Timur.
Lewat pengumuman resmi berkala ini, Dinas Perkebunan Kaltim mendorong penguatan kerja sama yang solid antara kelompok tani dan pihak Pabrik Minyak Sawit (PMS). Sinergi ini dinilai krusial agar mata rantai perdagangan sawit menjadi lebih sehat.
"Adanya kerja sama kelompok tani dengan pihak pabrik diharapkan bisa memastikan harga TBS di tingkat petani tetap berada di koridor normal, sehingga tidak dipermainkan lagi oleh para tengkulak. Tujuan akhirnya, kesejahteraan nyata bagi kelompok tani kelapa sawit di Kaltim dapat terwujud," pungkasnya. (REIN/daa)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0