Rehabilitasi Mangrove Kaltim Tembus 6.120 Hektare, Isu Status Lahan Masih Bayangi Petambak
KARTANEWS.COM, KALTIM — Capaian program rehabilitasi mangrove di Kalimantan Timur (Kaltim) terus mencatatkan tren positif. Hingga tahun 2026, total pemulihan ekosistem kawasan pesisir di Bumi Etam telah menembus angka 6.120 hektare. Meski demikian, sejumlah tantangan sosial di tingkat tapak masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan.
Melalui program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) kolaborasi pemerintah dan mitra, realisasi penanaman tercatat seluas 4.445 hektare pada 2024, 499 hektare pada 2025, serta 1.176 hektare pada 2026. Agenda ini merupakan bagian dari target nasional rehabilitasi seluas 32.634 hektare hingga 2027 mendatang.
Desa Sepatin di Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara, menjadi salah satu titik fokus program. Pendekatan pemberdayaan masyarakat diterapkan di kawasan ini melalui konsep silvofishery, yakni memadukan budidaya tambak dengan pelestarian tanaman mangrove.
Manager Provincial Project Implementation Unit (PPIU) BRGM Kaltim, Asman Azis, menegaskan bahwa indikator keberhasilan tidak hanya diukur berdasarkan luas lahan yang ditanam, tetapi juga sejauh mana partisipasi warga dalam merawat ekosistem tersebut.
“Visi kelompok tani hutan adalah membangun kemandirian sembari menjaga kelestarian mangrove demi meningkatkan kesejahteraan warga,” ungkap Asman, Jumat (31/7/2026), seperti dikuti dari inilah.com.
Tercatat ada tiga kelompok tani hutan di Sepatin yang mengawal program ini. KTH Gemilang Sejahtera Abadi membukukan tingkat keberhasilan tumbuh paling tinggi yakni 80 persen. Selanjutnya KTH Mangrove Borneo mencapai 69 persen dan KTH Peduli Hutan Mangrove sebesar 61 persen.
Sayangnya, dinamika sosial masih membayangi pelaksanaan di lapangan. Kurangnya pemahaman sebagian petambak terkait manfaat jangka panjang mangrove memicu keraguan dalam melepaskan sebagian lahan tambak mereka.
Ketua Kelompok Masyarakat Peduli Hutan Mangrove Desa Sepatin, Suardi, tak menampik adanya kekhawatiran warga terkait kepastian hukum tanah mereka pascarehabilitasi.
“Masyarakat masih mempertanyakan kejelasan status lahan tambak mereka setelah direhabilitasi, apakah bakal dialihkelola oleh pemerintah atau tidak,” jelasnya.
Ditambah lagi, isu potensi pembebasan lahan industri serta kendala teknis seperti gangguan predator buaya, pasang surut air, hingga keterbatasan dana operasional pengawasan masih menjadi tantangan nyata. Ke depan, penguatan edukasi serta kemitraan ekonomi bakal menjadi fokus utama demi keberlanjutan program ini. (Rein)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0