Heboh Temuan Emas 74 Kg, Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Mundur

Jul 11, 2026
Heboh Temuan Emas 74 Kg, Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Mundur
Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah (Istimewa)

KARTANEWS.COM, JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026). Keputusan tersebut, diambil setelah rumah pribadinya digeledah oleh pihak kepolisian terkait dugaan kasus hukum yang sedang berjalan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima surat pengunduran diri tersebut. Menurut Anang, keputusan Febrie merupakan wujud komitmen dalam menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum di lingkungan Korps Adhyaksa.

"Kejagung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas serta fungsi penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Anang dalam keterangan resminya.

Ia juga mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Febrie yang berlokasi di Sentul, Bogor pada Jumat (10/7/2026).

Dalam operasi tersebut, penyidik dikabarkan menemukan sejumlah uang tunai serta logam mulia berupa emas batangan seberat 74 kilogram. Menanggapi hal itu, Febrie Adriansyah membenarkan bahwa aset properti di Sentul merupakan rumah pribadinya yang diperoleh sejak lama secara sah.

Terkait temuan uang dan emas dalam jumlah besar tersebut, Febrie menyatakan kesiapannya untuk memberikan klarifikasi secara transparan kepada penyidik. Namun, ia menegaskan tidak akan membeberkan detail materi perkara kepada publik secara prematur.

"Mengenai temuan tersebut, semua ada pemilik dan peruntukan kegiatannya. Penjelasan perinci akan saya sampaikan melalui forum resmi sesuai prosedur hukum yang berlaku, bukan melalui jumpa pers," tegasnya di Gedung Bundar Kejagung sebelum menyatakan mundur. (REIN/daa)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0