Indonesia Tambah Kendali di Freeport, Bahlil Sebut Saham Indonesia Tembus 63 Persen pada 2041
Penulis: Mursyidah Auni | Editor: Dewi
KARTANEWS.COM, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyatakan porsi kepemilikan saham Indonesia di PT Freeport Indonesia (PTFI) akan meningkat menjadi 63 persen pada 2041.
Saat ini, pemerintah melalui holding BUMN pertambangan MIND ID menguasai 51 persen saham perusahaan tambang tersebut.
Penambahan kepemilikan itu merupakan bagian dari kesepakatan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI pasca-2041. Kesepakatan ditandatangani antara pemerintah Indonesia dan Freeport-McMoRan Inc di Washington, D.C pada 18 Februari 2026.
Bahlil menjelaskan, dalam skema perpanjangan izin tersebut, Indonesia memperoleh tambahan divestasi saham sebesar 12 persen tanpa kewajiban membayar biaya akuisisi sebagaimana proses divestasi sebelumnya.
“Saat ini komposisi saham Indonesia adalah 51 persen. Dalam perpanjangan ini, akan dilakukan divestasi tambahan 12 persen kepada negara tanpa biaya akuisisi saham, sehingga total kepemilikan Indonesia menjadi 63 persen pada tahun 2041,” ujarnya dalam konferensi pers virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (20/2/2026).
Menurutnya, kesepakatan ini merupakan hasil negosiasi intensif selama sekitar dua tahun terakhir yang melibatkan pemerintah Indonesia, MIND ID, serta manajemen Freeport-McMoRan.
Sebagian dari tambahan saham itu, lanjut Bahlil, direncanakan dialokasikan untuk pemerintah daerah Papua sebagai bentuk penguatan peran daerah dalam pengelolaan sumber daya alam.
Perpanjangan IUPK diberikan dengan mempertimbangkan proyeksi produksi tambang Grasberg di Timika, Papua. Pemerintah memperkirakan puncak produksi akan terjadi pada 2035, sehingga kepastian izin jangka panjang dinilai penting untuk menjamin kesinambungan operasi.
Saat ini, produksi konsentrat PTFI tercatat sekitar 3,2 juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut dihasilkan kurang lebih 900 ribu ton tembaga serta 50 hingga 60 ton emas per tahun, menjadikan tambang tersebut salah satu yang terbesar di dunia.
“Karena puncak produksi diperkirakan pada 2035, maka penting bagi kita untuk memastikan keberlanjutan operasional di Timika, Papua,” katanya.
Ia menambahkan, peningkatan kepemilikan saham negara diharapkan berdampak pada kenaikan penerimaan negara, baik dari dividen maupun royalti, serta menjaga keberlangsungan lapangan kerja di sektor pertambangan Papua.
“Dengan demikian, lapangan kerja dapat terjaga, pendapatan negara meningkat, serta royalti dan penerimaan daerah juga meningkat,” ujarnya.
Pemerintah akan menargetkan posisi Indonesia semakin dominan dalam pengelolaan salah satu aset tambang strategis nasional, sekaligus memperkuat kontrol negara atas sumber daya mineral bernilai tinggi.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0