Siapkan Rp2,18 Triliun, BI Kaltim Buka Penukaran Uang Baru Lebaran 2026: Batas Maksimal Rp5,3 Juta Per Orang
Penulis : Rein | Editor: Dewi
KARTANEWS.COM, SAMARINDA – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Timur bersama dengan perbankan kembali menyediakan layanan penukaran uang Rupiah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang yang layak edar selama Ramadhan dan Idulfitri 2026.
Layanan ini diselenggarakan dalam program SERAMBI 2026 (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri) dengan tema “Rupiah Memberi Makna di Bulan Penuh Berkah.”
Kepala Perwakilan Bank Indonesia di Provinsi Kalimantan Timur, Jajang Hermawan mengungkapkan bahwa program SERAMBI adalah jawaban terhadap bertambahnya permintaan uang Rupiah pada saat Ramadan dan Idulfitri (RAFI).
Program ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan tugas sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 mengenai Mata Uang untuk menjamin ketersediaan uang yang layak beredar dalam jumlah yang memadai, pecahan yang sesuai, pada waktu yang tepat, serta terjamin keasliannya dari ancaman pemalsuan, sambil tetap mengutamakan prinsip efisiensi dan kepentingan nasional.
Secara nasional, Bank Indonesia menyediakan Uang Layak Edar (ULE) sebesar Rp185,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan Ramadan dan Idulfitri 2026. Di Kalimantan Timur, KPwBI menyediakan uang tunai sejumlah Rp2,18 triliun untuk mengantisipasi puncak permintaan uang tunai yang biasanya mencapai sekitar 20 persen dari kebutuhan tahunan.
“Angka tersebut naik 19,13 persen secara tahunan dibandingkan tahun lalu,” jelas Jajang di Samarinda, Selasa (17/2/2026).
Layanan penukaran SERAMBI 2026 di Kalimantan Timur dilakukan bersinergi dengan perbankan di tujuh kabupaten/kota dalam wilayah kerja KPwBI Kalimantan Timur dari tanggal 18 Februari hingga 15 Maret 2026, sesuai dengan jam operasional bank.
Layanan mencakup penukaran ritel di beberapa masjid di Samarinda, layanan terintegrasi bersama perbankan di Gedung Pramuka dan di 35 kantor bank yang telah ditetapkan.
Proses pendaftaran untuk penukaran dilakukan secara online melalui Aplikasi atau Website PINTAR dengan batas maksimal penukaran satu paket sebesar Rp5,3 juta per orang.
Di Kalimantan, pendaftaran kuota melalui PINTAR dibuka dalam dua tahap, yaitu tahap pertama pada 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB dan tahap kedua pada 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
Melalui SERAMBI 2026, Bank Indonesia juga mengajak masyarakat untuk semakin Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah. Masyarakat diimbau mengenali ciri keaslian uang dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang), merawat Rupiah dengan prinsip 5J (Jangan dilipat, Jangan dicoret, Jangan diremas, Jangan distapler, dan Jangan dibasahi), serta bertransaksi secara bijak.
KPwBI Kaltim, turut menyampaikan apresiasi kepada perbankan dan seluruh mitra kerja atas sinergi yang terjalin dalam menghadirkan layanan penukaran yang mudah diakses, tertib, dan lancar, sehingga distribusi uang Rupiah dapat berjalan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri 2026.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0