​Sampaikan Keluhan BBM di Berau, Bupati Sri Juniarsih Minta BPH Migas Evaluasi Distribusi dan Kuota

Sep 29, 2026
​Sampaikan Keluhan BBM di Berau, Bupati Sri Juniarsih Minta BPH Migas Evaluasi Distribusi dan Kuota
Dokumentasi Prokopim Berau

KARTANEWS.COM, JAKARTA – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas melakukan audiensi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Auditorium Cendrawasih, Kantor Pusat BPH Migas, Jakarta, Senin (28/9/2026)

Kedatangannya tersebut, merupakan respon dari kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Berau yang terjadi beberapa pekan ini, sehingga menyebabkan antrian panjang di sejumlah SPBU. Selain kelancaran distribusi, keterbatasan kuota dinilai perlu menjadi bagian dari evaluasi untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.

Bupati Berau yang didampingi Ketua DPRD Berau Dedy Okto Noryanto dan diterima Anggota Komite BPH Migas Elman Salman Arief. Ia enyampaikan bahwa masyarakat Berau masih menghadapi kesulitan mendapatkan BBM, baik jenis bersubsidi maupun nonsubsidi. 

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan stok, tetapi juga perlu dilihat dari kuota ideal dan mekanisme distribusi hingga ke wilayah kecamatan.

“Dengan kewenangan kami yang terbatas, kami terus berupaya agar kebutuhan BBM masyarakat dapat terpenuhi dan tersalurkan secara merata. Saat ini, harga BBM di tingkat pengecer sudah berada di angka yang tidak masuk akal, dan hal ini harus segera disikapi,”ungkapannya.

Dia menjelaskan bahwa Kabupaten Berau memiliki wilayah yang luas dengan jarak antar kecamatan yang cukup jauh. Saat ini terdapat 13 SPBU yang melayani kebutuhan masyarakat, sehingga kelancaran distribusi menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga ketersediaan BBM.

Sebelumnya pada 29 September 2025, Pemkab Berau mengusulkan kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar sebesar 37.141 kiloliter (KL) dan Pertalite sebesar 83.201 KL kepada pemerintah pusat. Usulan kembali disampaikan pada 25 November 2025 melalui surat kepada BPH Migas yang diketahui dan ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

Selanjutnya, setelah penetapan kuota nasional pada Februari 2026, Berau memperoleh alokasi sebesar 44.800 KL. Sementara berdasarkan data kebutuhan yang disampaikan Pemkab Berau, kebutuhan di lapangan mencapai sekitar 25.895 KL untuk Bio Solar dan 47.312 KL untuk Pertalite.

Kondisi tersebut menjadi dasar bagi Pemkab Berau untuk meminta evaluasi terhadap kecukupan kuota, dengan mempertimbangkan perkembangan kebutuhan masyarakat, jumlah kendaraan, serta karakteristik wilayah Berau.(Rein) 

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
Redaksi Kartanews

Lebih dari sekadar informasi. Kartanews menghadirkan fakta yang akurat, perspektif yang cerdas, dan berita yang berdampak.