Sudah Ketok Palu! Ke Mana Arah Penggunaan APBD Perubahan Berau 2026?
KARTANEWS.COM, BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau bersama DPRD Kabupaten Berau secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dewan.
Kesepakatan yang diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman pada 29 September 2026 tersebut menjadi acuan bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran.
Setelah diserahkan kembali kepada dewan pada 30 September 2026, seluruh fraksi menyatakan persetujuannya tanpa hambatan berarti. Dalam sambutannya, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyampaikan apresiasinya atas seluruh dinamika persidangan yang terjadi.
"Setelah kita semua mendengarkan secara saksama pendapat akhir fraksi-fraksi dewan yang pada dasarnya merupakan pandangan dan penilaian dalam bentuk catatan-catatan, saran-saran, masukan, dan usulan atau kritik, bahkan itu semuanya setuju," tutur Sri Juniarsih, Rabu (30/09/2026)
Ia menegaskan bahwa masukan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah karena sejatinya memiliki tujuan yang sama untuk pembangunan Berau di tengah keterbatasan anggaran.
Langkah penyesuaian ini dirancang agar pelaksanaan Perubahan APBD 2026 dapat berjalan efektif dan efisien sesuai kemampuan keuangan daerah hingga akhir tahun anggaran.
Struktur Perubahan APBD 2026 mencatatkan kenaikan signifikan pada target pendapatan daerah yang mencapai Rp3,67 triliun lebih, atau naik sebesar Rp949,55 miliar lebih dibandingkan anggaran murni sebesar Rp2,72 triliun lebih.
Kenaikan ini ditopang oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang menjadi Rp486,63 miliar lebih melalui penerimaan pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta pendapatan sah lainnya.
Selain itu, pendapatan transfer juga melonjak menjadi Rp3,17 triliun lebih, yang terdiri dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp2,43 triliun lebih dan transfer antar daerah sebesar Rp738 miliar lebih.
Sejalan dengan peningkatan pendapatan, belanja daerah disepakati naik menjadi Rp3,94 triliun lebih dari yang semula dialokasikan sebesar Rp3,41 triliun lebih.
Alokasi ini terbagi untuk belanja operasi sebesar Rp2,24 triliun lebih guna mengakomodasi belanja pegawai, barang dan jasa, serta bantuan sosial meski belanja hibah mengalami penurunan.
Pos belanja modal dinaikkan menjadi Rp1,40 triliun lebih untuk mendanai kebutuhan peralatan, mesin, hingga pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi.
Sementara itu, belanja tidak terduga ditetapkan sebesar Rp23,15 miliar lebih, belanja transfer disesuaikan menjadi Rp277 miliar lebih, dan penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya disepakati sebesar Rp272 miliar lebih.
Sebelum mengakhiri pidatonya dengan pantun, Sri Juniarsih kembali menegaskan komitmen kemitraan antara pihak eksekutif dan legislatif.
"Mari kita senantiasa selalu bergandeng tangan, bersinergi, berkolaborasi untuk melaksanakan seluruh agenda pembangunan yang tujuannya adalah satu, untuk meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Berau yang tercinta ini," pungkasnya.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0