Dapat Persetujuan, OIKN Bakal Dikawal Kejaksaan Dalam Pengejaran Proyek Senilai Rp 3,986 Triliun
KARTANEWS.COM, NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi mengantongi persetujuan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dari Kejaksaan Agung untuk tiga paket pekerjaan infrastruktur jalan Tahun Anggaran 2026–2027 bernilai sekitar Rp3,986 triliun.
Persetujuan tersebut diserahkan langsung dalam agenda Entry Meeting dan Exit Meeting Proyek Strategis Nasional yang berlangsung di Multifunction Hall Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, Kamis (17/9/2026).
Tiga paket pekerjaan baru yang resmi dikawal Kejaksaan Agung meliputi pembangunan jalan di Kompleks Yudikatif, Kompleks Legislatif, serta Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A.
Pada saat bersamaan, Otorita IKN juga menerima laporan Exit Meeting atas rampungnya tujuh paket proyek peningkatan jalan KIPP 1B–1C Tahun Anggaran 2025 senilai Rp3,355 triliun. Seluruh proyek Paket A hingga G tersebut dinyatakan selesai 100 persen dan telah diserahterimakan secara resmi.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Sarjono Turin, menegaskan bahwa pendampingan hukum dan pengamanan strategis ini sangat krusial untuk menjamin proyek berjalan transparan, tepat waktu, dan berintegritas.
"Proyek IKN ini merupakan peninggalan sejarah bagi anak bangsa. Oleh karena itu, tim PPS harus proaktif memberikan pendampingan intensif selama pengerjaan berlangsung agar terhindar dari potensi hambatan," ujar Sarjono.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat IV.A Jamintel Kejaksaan Agung, Imran Yusuf, menjelaskan bahwa tiga paket jalan anyar tersebut telah melewati seluruh prosedur penelaahan dan pra-PPS sebelum diterbitkan surat perintah pengamanan resmi.
Terkait tujuh paket jalan yang telah selesai diserahterimakan, Imran mengapresiasi kolaborasi seluruh pemangku kepentingan sehingga pembangunan dapat memenuhi prinsip tepat waktu, tepat mutu, dan tepat anggaran.
Mewakili Otorita IKN, Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan (UKHK), Agung Dodit Muliawan, mengapresiasi komitmen Kejaksaan Agung yang telah mendampingi pembangunan fisik IKN secara konsisten sejak 2025.
"Di Nusantara, kita tidak hanya membangun infrastruktur fisik atau gedung belaka, tetapi sedang mengukir sejarah baru Indonesia. Sinergi bersama Kejaksaan, penyedia jasa, dan kontraktor menjadi kunci keberhasilan tata kelola pembangunan ini," kata Dodit.
Rangkaian acara ditutup dengan penyerahan dokumen persetujuan PPS, penandatanganan pakta integritas untuk proyek jalan 2026–2027, serta penyerahan berkas hasil pengawalan proyek yang telah tuntas. (Rein)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0