Penolakan Gerai Kopdes Merah Putih di Nganjuk Viral, Petani Loceret Surati Presiden

Penulis: Mursyidah Auni | Editor: Dewi

Feb 21, 2026 - 15:33
Feb 21, 2026 - 15:54
 0  4
Penolakan Gerai Kopdes Merah Putih di Nganjuk Viral, Petani Loceret Surati Presiden
(Kompas.com/Istimewa)

KARTANEWS.COM, NGANJUK – Rekaman video berisi penolakan rencana pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Loceret, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, ramai beredar di media sosial. Video tersebut diunggah melalui akun Instagram @desa_loceret dan memantik perhatian publik.

Dalam tayangan itu, sejumlah petani menyampaikan aspirasi mereka secara terbuka kepada Presiden Republik Indonesia. Salah satu warga terdengar menyampaikan pesan secara langsung.

“Yang terhormat Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak H. Prabowo Subianto. Bapak Presiden yang kami cintai dan kami banggakan,” ucap seorang petani dalam video yang beredar, Sabtu (21/2/2026).

Warga menegaskan tidak menolak program pemerintah, termasuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang menjadi bagian dari penguatan ekonomi desa. Namun, mereka mempersoalkan lokasi pembangunan gerai yang direncanakan akan berdiri di atas lahan sawah produktif.

Menurut warga, lahan tersebut selama ini menjadi sumber penghidupan petani setempat. Selain itu, posisi tanah dinilai kurang strategis karena berada di tengah area persawahan dan di ujung jalan buntu yang juga menjadi akses utama aktivitas pertanian.

Akses menuju lokasi disebut hanya memiliki lebar sekitar 2,3 meter dengan jarak kurang lebih 200 meter dari jalan raya. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan menyulitkan mobilitas serta berpotensi mengganggu kegiatan produksi pertanian.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kabupaten Nganjuk, Judi Ernanto, membenarkan pihaknya telah mengetahui adanya video penolakan tersebut. Namun, ia menyebut belum melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

“Kami masih menunggu arahan dari pimpinan,” ujar Judi, yang juga tergabung dalam Satuan Tugas KDMP Kabupaten Nganjuk, dikutip dari kompas.com, Sabtu (21/2/2026).

Terkait status lahan, dirinya menjelaskan bahwa lokasi yang dipersoalkan kemungkinan merupakan tanah kas desa atau lahan bengkok. Secara regulasi, tanah kas desa memang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan desa sepanjang melalui mekanisme yang sah.

“Kalau kemungkinan besar itu bengkok, tanah kas desa. Secara aturan sebenarnya tidak ada persoalan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penetapan lokasi tersebut sebelumnya telah melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Berdasarkan informasi yang dihimpun, Musdesus pada 17 Desember 2025 menyepakati titik pembangunan gerai KDMP di lokasi tersebut.

Namun, setelah keputusan berjalan, muncul aspirasi baru dari sebagian warga yang menginginkan pemindahan lokasi dengan alasan menjaga keberlanjutan lahan pertanian.

Masih dilansir dari kompas.com, Pemerintah Kabupaten Nganjuk mendorong penyelesaian persoalan melalui dialog dan mediasi antara pemerintah desa dan warga. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memastikan program nasional berjalan tanpa menimbulkan polemik di tingkat lokal.

“Harapannya diselesaikan lewat mediasi agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas,” harap Judi.

Program Koperasi Desa Merah Putih sendiri digagas untuk memperkuat perekonomian desa melalui pengelolaan usaha bersama, distribusi kebutuhan pokok, hingga akses permodalan bagi masyarakat. Meski demikian, dinamika di Desa Loceret menunjukkan bahwa aspek penentuan lokasi dan perlindungan lahan produktif menjadi isu sensitif yang perlu dikelola secara hati-hati.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0