Realisasi Belanja Pemkab Berau Capai 90,58%, Aset Daerah Tembus Rp14,99 Triliun
KARTANEWS.COM, BERAU – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, secara resmi menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Pemerintah Daerah (LPRD) Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Berau.
Penyampaian laporan ini merupakan langkah konstitusional sekaligus komitmen nyata pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan tepat waktu sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Dalam pidato pengantarnya, Bupati Sri Juniarsih menyampaikan kabar gembira bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur per 22 Mei 2026, Pemerintah Kabupaten Berau sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Raihan ini menjadi catatan prestasi tersendiri karena menandai opini WTP yang ke-9 secara berturut-turut, atau yang ke-13 kalinya secara keseluruhan bagi Bumi Batiwakkal,"ucapnya, Senin (29/06/2026).
Di hadapan pimpinan dan anggota legislatif, Bupati memaparkan komponen realisasi anggaran TA 2025 secara rinci, yang meliputi:
Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp5,36 triliun lebih dengan realisasi mencapai Rp5,07 triliun lebih atau sekitar 94,48%. Belum tercapainya target murni ini disebabkan oleh regulasi dana transfer pusat, khususnya dana bagi hasil (DBH) sektor sumber daya alam, yang belum sepenuhnya ditransfer ke rekening kas daerah hingga akhir tahun anggaran.
Selain itu Belanja Daerah disampaikan sebesar Rp6,04 triliun lebih dan berhasil terealisasi sebesar Rp5,47 triliun lebih atau mencapai 90,58%.
Terdapat sisa anggaran belanja sebesar Rp568 miliar lebih yang dipengaruhi oleh adanya beberapa paket pekerjaan fisik yang belum rampung 100% di akhir tahun, serta efisiensi anggaran belanja yang dilakukan di tiap SKPD.
Sementara itu SiLPA yang terjadi, melalui pos pembiayaan daerah yang bersumber dari SiLPA tahun lalu sebesar Rp673 miliar lebih dan berhasil terealisasi 100%, maka diperoleh akumulasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) akhir TA 2025 sebesar Rp272 miliar 644 juta lebih.
Ditambah lagi posisi Neraca Daerah per 31 Desember 2025 mencatat total aset Pemkab Berau mencapai Rp14,99 triliun lebih, dengan kewajiban jangka pendek sebesar Rp42 miliar lebih, dan ekuitas dana sebesar Rp14,94 triliun lebih.
Adapun saldo akhir kas daerah pada Bendahara Umum Daerah tercatat sebesar Rp275 miliar lebih. Meski kembali mendulang opini tertinggi dari BPK, Sri Juniarsih mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak berpuas diri dan tetap fokus memperhatikan beberapa catatan rekomendasi terkait sistem pengendalian intern serta kepatuhan terhadap perundang-undangan.
"Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk melakukan perbaikan menyeluruh demi tercapainya mutu pelayanan publik yang maksimal," tegasnya
Di akhir sidang, Bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Berau, seluruh aparatur perangkat daerah, serta seluruh elemen masyarakat atas sinergi kuat yang terjalin demi kemajuan pembangunan Kabupaten Berau.(Rein/daa)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0