BEM FISIP Unmul Gelar Mimbar Bebas, Serukan Penolakan terhadap Kekerasan dan Diskriminasi

Aug 12, 2026
BEM FISIP Unmul Gelar Mimbar Bebas, Serukan Penolakan terhadap Kekerasan dan Diskriminasi
BEM FISIP Unmul Gelar Mimbar Bebas (dok: Irla)

KARTANEWS.COM, SAMARINDA — Sejumlah mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman (FISIP Unmul) menyuarakan keresahan terhadap munculnya tindakan kekerasan dan diskriminasi yang dinilai berkembang seiring dengan fenomena yang mereka sebut sebagai “Boti Hunter”.

Keresahan itu disampaikan melalui kegiatan mimbar bebas yang digelar oleh BEM FISIP Unmul. Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan pandangan sekaligus mengajak masyarakat agar tidak menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk menyakiti atau merendahkan orang lain.

Sekretaris Menteri Kementerian Gender BEM FISIP Unmul, Alexandria Yolanda, mengatakan kegiatan tersebut lahir dari keresahan mahasiswa yang melihat adanya tindakan yang dinilai mulai mengarah pada kekerasan terhadap individu tertentu.

“Hari ini kami dari teman-teman Gender BEM FISIP Unmul mengadakan mimbar bebas untuk menolak fenomena sosial ‘Boti Hunter’,” ujar Alexandria.

Menurut Alexandria, keresahan tersebut semakin kuat setelah mahasiswa melakukan konsolidasi internal. Dalam pertemuan itu, sejumlah mahasiswa menceritakan pengalaman maupun informasi mengenai tindakan perundungan dan kekerasan yang dialami orang-orang yang dianggap berbeda.

Ia menyebut terdapat cerita mengenai seseorang yang dipermalukan, menjadi sasaran perundungan, hingga mengalami tindakan yang merendahkan martabat.

“Dari situ kami menerima banyak pandangan dari teman-teman FISIP terkait banyaknya kekerasan yang mulai muncul,” katanya.

Bagi Alexandria, persoalan tersebut tidak lagi sekadar mengenai perbedaan cara seseorang memandang identitas diri. Ketika perbedaan tersebut mulai dibalas dengan kekerasan, persoalannya telah menyentuh hal yang jauh lebih mendasar, yakni rasa aman dan perlindungan terhadap setiap manusia.

“Kami merasa urgensinya sudah besar karena sudah menyangkut kekerasan dan keamanan setiap individu,” ujarnya.

Khawatir Narasi Berkembang Menjadi Kekerasan

Alexandria mengatakan kegiatan tersebut juga tidak bisa dilepaskan dari berbagai kampanye yang sebelumnya muncul dengan menggunakan istilah “Boti Hunter”.

Ia mengaku khawatir narasi yang awalnya berupa kampanye atau ekspresi penolakan terhadap suatu kelompok justru berkembang menjadi pembenaran terhadap tindakan kekerasan.

“Kami mulai resah apabila kampanye-kampanye sebelumnya terkait ‘Boti Hunter’ sudah mulai mengarah kepada ajakan kekerasan terhadap teman-teman LGBTQ+,” katanya.

Namun, Alexandria menegaskan bahwa apa yang diperjuangkan mahasiswa bukanlah upaya untuk memaksa semua orang memiliki pandangan yang sama.

Menurutnya, seseorang tetap memiliki hak untuk berbeda pendapat. Yang menjadi persoalan adalah ketika perbedaan tersebut berubah menjadi tindakan yang menyakiti, mempermalukan, atau menghilangkan rasa aman orang lain.

“Hari ini sebenarnya kami hanya memperjuangkan keamanan dan keadilan bagi seluruh individu,” tuturnya.

“Kami tidak menuntut kita semua satu pandangan. Kami hanya menuntut, meskipun berbeda pandangan, kita harus tetap merangkul sesama,” lanjut Alexandria.

MPM FISIP Unmul Soroti Persekusi dan Main Hakim Sendiri

Sejalan dengan kegiatan tersebut, Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman (MPM FISIP Unmul) juga menyampaikan pernyataan sikap.

Dalam pernyataannya, MPM FISIP Unmul menegaskan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan, diskriminasi, persekusi, intimidasi, penghakiman massa, serta tindakan yang merendahkan martabat manusia.

MPM berpandangan bahwa setiap persoalan semestinya diselesaikan dengan cara yang adil dan berdasarkan fakta. Pelabelan terhadap seseorang, terlebih jika kemudian berujung pada tindakan main hakim sendiri, dinilai bukan merupakan jalan keluar.

Mereka juga menyoroti penggunaan istilah “Boti Hunter” yang dinilai berpotensi menimbulkan stigma dan perlakuan diskriminatif apabila tidak disertai pemahaman yang tepat.

Dalam pernyataan sikapnya, MPM FISIP Unmul turut meminta adanya penjelasan yang lebih terang mengenai kebijakan pemerintah terkait isu LGBTQ+. Menurut mereka, kejelasan diperlukan agar kebijakan negara tidak dipahami secara keliru sebagai alasan untuk menganggap setiap individu LGBTQ+ sebagai ancaman.

MPM FISIP Unmul menilai perbedaan pandangan seharusnya tetap dapat ditempatkan dalam ruang dialog. Perbedaan sikap tidak semestinya membuat seseorang kehilangan hak untuk mendapatkan rasa aman dan perlakuan yang manusiawi.

Mengajak Masyarakat Tidak Membenarkan Kekerasan

MPM FISIP Unmul juga mengingatkan bahwa jenis kelamin, gender, dan orientasi seksual merupakan hal yang berbeda. Pemahaman yang keliru terhadap istilah-istilah tersebut dinilai dapat mendorong munculnya pelabelan dan penghakiman terhadap individu.

Dalam pernyataannya, MPM merujuk pada Pasal 28I ayat (2) UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia sebagai bagian dari landasan perlindungan warga negara dari perlakuan diskriminatif.

Mereka juga menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tetap tidak dapat dibenarkan. Apabila terjadi dugaan kekerasan atau tindak pidana, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme hukum, bukan dengan melakukan penghakiman terhadap seseorang secara langsung.

Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa FISIP Unmul mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini dari sisi kemanusiaan. Perbedaan pandangan, menurut mereka, merupakan sesuatu yang wajar dalam kehidupan sosial. Namun, perbedaan itu tidak seharusnya menjadi alasan untuk melakukan kekerasan.

Pesan yang ingin disampaikan pun sederhana: berbeda pandangan tidak berarti boleh saling menyakiti. Ruang dialog tetap perlu dibuka agar setiap persoalan dapat dibicarakan dengan kepala dingin, tanpa mengorbankan rasa aman, martabat, dan hak orang lain. (Irla)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0