DLHK Berau Bantah Lahan TPA Pegat Bukur Bersengketa, Penanganan Sampah Siap Berjalan

Sep 22, 2026
DLHK Berau Bantah Lahan TPA Pegat Bukur Bersengketa, Penanganan Sampah Siap Berjalan
TPA Pegat Bukur yang sedang dibangun (ist)

KARTANEWS.COM,BERAU — Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau, Zulkifli Azhari, membantah kabar yang menyebutkan bahwa lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Kampung Pegat Bukur masih berstatus sengketa. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan isu yang belakangan marak beredar di masyarakat.

Zulkifli menegaskan bahwa proses pembebasan lahan telah diselesaikan oleh tim teknis terkait, sehingga status kepemilikan lahan tersebut tidak perlu diperdebatkan lagi.

"Itu sebenarnya sudah dijawab oleh teman-teman kita, sudah ada pembebasannya. Sudah diumumkan oleh tim dari pembebasan lahan, itu sudah berjalan," kata Zulkifli, Selasa (22/09/2026).

Ia berharap proses pembangunan TPA pengganti di Kampung Pegat Bukur dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Pemkab Berau juga terus mengupayakan pemenuhan sarana dan prasarana pendukung agar operasional pembuangan sampah ke lokasi baru dapat segera terealisasi.

"Ya seperti itu kan sudah direncanakan untuk di Pegat Bukur penggantinya. Ya kita harapkan bisa selesai dengan baiklah. Dan kita minta dukungan sarana dan prasarana untuk bisa pembuangan sampah ke sana," terangnya.

Dalam pengelolaan TPA tersebut, DLHK Berau berencana menjalin kolaborasi dengan pihak ketiga, termasuk sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau. Skema kemitraan ini disiapkan sebagai alternatif dukungan pendanaan apabila terdapat keterbatasan anggaran daerah.

"Kita sudah merencanakan dengan mengomunikasikan dengan pihak ketiga untuk minta bantuan kalau seandainya tidak ada anggaran," ujarnya.

Zulkifli menambahkan bahwa TPA Pegat Bukur dirancang untuk memiliki daya tampung jangka panjang. Berdasarkan perhitungan perencanaan, lokasi TPA baru ini diproyeksikan mampu beroperasi menampung sampah warga hingga satu dekade ke depan.

"Untuk masa penampungan, 10 tahun," pungkasnya.(Rein)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
Redaksi Kartanews

Lebih dari sekadar informasi. Kartanews menghadirkan fakta yang akurat, perspektif yang cerdas, dan berita yang berdampak.