<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
     xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
     xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
     xmlns:admin="http://webns.net/mvcb/"
     xmlns:rdf="http://www.w3.org/1999/02/22-rdf-syntax-ns#"
     xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
     xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/">
<channel>
<title>Kartanews &#45; Irla Hadratan Iman</title>
<link>https://kartanews.com/rss/author/irla-hadratan-iman</link>
<description>Kartanews &#45; Irla Hadratan Iman</description>
<dc:language>en</dc:language>
<dc:rights>@PT Digitalindo Media Utama &#45; kartanews.com</dc:rights>

<item>
<title>Nakes RS AWS Kaltim Gelar Aksi Damai, TPP Empat Bulan Belum Dicairkan</title>
<link>https://kartanews.com/nakes-rs-aws-kaltim-gelar-aksi-damai-tpp-empat-bulan-belum-dicairkan</link>
<guid>https://kartanews.com/nakes-rs-aws-kaltim-gelar-aksi-damai-tpp-empat-bulan-belum-dicairkan</guid>
<description><![CDATA[ SAMARINDA — Tenaga kesehatan (nakes) dan karyawan Rumah Sakit Abdul Wahab Sjahranie (RS AWS) Samarinda, Kalimantan Timur menggelar aksi damai dan doa bersama pada Selasa, 8 September 2026. ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202609/image_870x580_6a9fc10780c95.jpg" length="129799" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 08 Sep 2026 16:03:11 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KARTANEWS.COM, SAMARINDA —</strong> Tenaga kesehatan (nakes) dan karyawan Rumah Sakit Abdul Wahab Sjahranie (RS AWS) Samarinda, Kalimantan Timur menggelar aksi damai dan doa bersama pada Selasa, 8 September 2026. </p>
<p>Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang hingga kini belum dicairkan.</p>
<p>Humas RS AWS Kaltim, dr. Arysia Andhina, mengatakan aksi damai tersebut berkaitan dengan tuntutan pencairan TPP yang belum diterima karyawan sejak Juni hingga September 2026.</p>
<p>“Unjuk rasa aksi damai dan doa bersama terkait tuntutan TPP yang belum dicairkan dari bulan Juni-September oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” kata Arysia.</p>
<p>Menurutnya, para karyawan berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur segera menyelesaikan pembayaran TPP yang menjadi hak pegawai.</p>
<p>Adapun tuntutan utama dalam aksi tersebut adalah agar pembayaran TPP segera dilakukan. Berdasarkan keterangan pihak RS AWS Kaltim, terdapat 1.081 karyawan yang terdampak belum dicairkannya TPP tersebut.</p>
<p>“Kami berharap agar segera dilakukan pembayaran TPP,” ujar Arysia.</p>
<p>Aksi damai dan doa bersama tersebut menjadi bentuk penyampaian aspirasi karyawan RS AWS Kaltim agar persoalan pembayaran TPP segera mendapatkan kepastian dan penyelesaian dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.</p>
<p>Para karyawan berharap pemerintah dapat segera menindaklanjuti tuntutan tersebut sehingga hak pegawai untuk menerima TPP dapat dibayarkan dan aktivitas pelayanan kesehatan di RS AWS Kaltim tetap berjalan secara optimal. (Irla)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Aliansi Rakyat Kaltim: Kontribusi Besar untuk Negara, Pemerataan Belum Terasa</title>
<link>https://kartanews.com/aliansi-rakyat-kaltim-kontribusi-besar-untuk-negara-pemerataan-belum-terasa</link>
<guid>https://kartanews.com/aliansi-rakyat-kaltim-kontribusi-besar-untuk-negara-pemerataan-belum-terasa</guid>
<description><![CDATA[ SAMARINDA — Aliansi Rakyat Kalimantan Timur (Kaltim) bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi representasi aspirasi bertajuk “Indonesia Ironi, Kaltim Jadi Anak Tiri” di Samarinda, Kamis (3/9/2026). ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202609/image_870x580_6a996355229fe.jpg" length="92127" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 03 Sep 2026 20:20:14 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KARTANEWS.COM, SAMARINDA — </strong>Aliansi Rakyat Kalimantan Timur (Kaltim) bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi penyampaian aspirasi bertajuk “Indonesia Ironi, Kaltim Jadi Anak Tiri” di Samarinda, Kamis (3/9/2026). Aksi tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan berbagai persoalan nasional dan daerah yang dinilai belum mendapat penyelesaian secara maksimal.</p>
<p>Humas Aksi Aliansi Rakyat Kaltim, Salman Alfarisy, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk akumulasi keresahan dan kemarahan masyarakat terhadap berbagai persoalan yang terjadi di Indonesia, khususnya di Kalimantan Timur.</p>
<p>“Aliansi Rakyat Kalimantan Timur bersama-sama masyarakat dan seluruh elemen kota Kalimantan Timur mencoba mengaspirasikan akumulasi kemarahan yang terjadi di Kalimantan Timur dan di Indonesia,” ujar Salman.</p>
<p>Menurutnya, aksi tersebut membawa paket tuntutan yang terdiri atas tujuh tuntutan nasional dan delapan tuntutan daerah. Tuntutan tersebut disusun dengan mengaitkan persoalan nasional dengan kondisi yang terjadi di Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur.</p>
<p>Salman mencontohkan persoalan penetapan status bencana nasional di sejumlah wilayah yang menurutnya masih menjadi perhatian masyarakat. Ia juga menyoroti persoalan kualitas udara di wilayah Kalimantan yang dinilai semakin mengkhawatirkan akibat kabut asap.</p>
<p>“Kami coba merangkai kemarahan-kemarahan nasional, isu-isu yang terjadi di skala nasional, kemudian kami kaitkan dengan apa yang terjadi di Kalimantan Timur khususnya,” katanya.</p>
<p>Selain membawa tuntutan yang telah dirumuskan, aksi tersebut juga dikemas dalam bentuk mimbar bebas. Menurut Salman, forum tersebut terbuka bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keresahan maupun kritik terhadap berbagai persoalan yang mereka rasakan.</p>
<p>Ia menegaskan, mimbar bebas tersebut bersifat inklusif dan tidak terbatas pada kelompok tertentu.</p>
<p>“Ini adalah mimbar bebas yang inklusif, tidak eksklusif. Seluruh masyarakat yang mau marah, yang mau sedih, yang mau merasakan kecemburuan, boleh untuk hadir di sini,” ucapnya.</p>
<p><img src="https://kartanews.com/uploads/images/202609/image_870x_6a9965bde3f93.jpg" alt=""></p>
<p>Salah satu sorotan utama dalam aksi tersebut adalah narasi “Kaltim Jadi Anak Tiri”. Aliansi menilai Kalimantan Timur memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, namun manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat daerah dinilai belum sebanding dengan kontribusi tersebut.</p>
<p>Salman menyebut Kaltim sebagai salah satu daerah yang memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara. Karena itu, pihaknya mendorong adanya pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di daerah.</p>
<p>“Makanya kami menuntut adanya pemerataan di daerah 3T, kami menuntut adanya pendidikan, kami menuntut adanya kesehatan,” ujarnya.</p>
<p>Selain itu, massa juga menyuarakan persoalan kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) hingga pasokan listrik. Aliansi meminta persoalan antrean BBM dan pemadaman listrik tidak terus berulang karena berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat.</p>
<p>“Kami menuntut supaya BBM enggak antre lagi, kami menuntut supaya pemadaman listrik itu tidak terjadi lagi,” kata Salman.</p>
<p>Dalam aksi tersebut, keterlibatan massa tidak hanya berasal dari kalangan mahasiswa. Salman mengatakan sejumlah elemen masyarakat turut hadir untuk menyampaikan aspirasi.</p>
<p>“Elemen tentunya mahasiswa sebagai agent of change. Tapi tentunya ada masyarakat-masyarakat Kota Samarinda dan masyarakat Provinsi Kalimantan Timur lainnya,” tuturnya.</p>
<p>Ia menyebut masyarakat yang hadir berasal dari sejumlah wilayah, termasuk Kota Samarinda dan Kabupaten Paser. Menurutnya, aksi tersebut terbuka bagi masyarakat dari berbagai latar belakang yang ingin menyampaikan aspirasi.</p>
<p>“Semua boleh hadir, semua boleh teriak, semua boleh muak,” tegas Salman.</p>
<p>Aliansi Rakyat Kaltim berharap penyampaian aspirasi tersebut dapat menjadi ruang bagi pemerintah untuk mendengar berbagai keresahan masyarakat, sekaligus mendorong penyelesaian terhadap persoalan nasional dan daerah yang selama ini dinilai belum tuntas. (Irla)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>MPR RI Goes to Campus di Unmul, Eddy Soeparno Dorong Percepatan Transisi Energi dan Penguatan Ketahanan Nasional</title>
<link>https://kartanews.com/mpr-ri-goes-to-campus-di-unmul-eddy-soeparno-dorong-percepatan-transisi-energi-dan-penguatan-ketahanan-nasional</link>
<guid>https://kartanews.com/mpr-ri-goes-to-campus-di-unmul-eddy-soeparno-dorong-percepatan-transisi-energi-dan-penguatan-ketahanan-nasional</guid>
<description><![CDATA[ SAMARINDA — Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mendorong percepatan transisi energi dan penguatan ketahanan energi nasional sebagai langkah strategis menghadapi ancaman krisis energi dan krisis iklim. ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202609/image_870x580_6a9794b520687.jpg" length="91647" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 02 Sep 2026 11:16:04 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KARTANEWS.COM, SAMARINDA — </strong>Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mendorong percepatan transisi energi dan penguatan ketahanan energi nasional sebagai langkah strategis menghadapi ancaman krisis energi dan krisis iklim. Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan MPR RI Goes to Campus di Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (2/9/2026).</p>
<p>Dalam pemaparannya di hadapan sivitas akademika dan mahasiswa Unmul, Eddy menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi memiliki keterkaitan erat dengan ketersediaan energi. Aktivitas industri, transportasi, rumah tangga hingga pelayanan publik membutuhkan pasokan energi yang stabil dan berkelanjutan.</p>
<p>Namun, menurutnya, kebutuhan energi yang terus meningkat tidak boleh membuat Indonesia mengabaikan agenda dekarbonisasi. Penggunaan energi fosil, seperti batu bara, minyak bumi, dan gas, masih menjadi bagian besar dari bauran energi nasional dan menghasilkan emisi karbon yang berkontribusi terhadap krisis iklim.</p>
<p>Eddy menyebut ketergantungan terhadap energi fosil juga membuat Indonesia rentan terhadap gejolak geopolitik global. Gangguan rantai pasok energi, terutama akibat konflik di kawasan Timur Tengah, dapat memengaruhi ketersediaan dan harga minyak maupun gas.</p>
<p>"Indonesia hari ini menghadapi krisis energi. Rantai pasok terganggu semua," ujar Eddy dalam pemaparannya.</p>
<p>Ia menjelaskan, gangguan pada sektor energi tidak berhenti pada persoalan ketersediaan bahan bakar. Dampaknya dapat merambat ke berbagai sektor perekonomian, mulai dari industri, transportasi hingga kebutuhan masyarakat sehari-hari.</p>
<p>Kenaikan harga minyak mentah dan produk turunannya, kata Eddy, dapat meningkatkan harga berbagai komoditas seperti plastik, pupuk, obat-obatan dan tekstil. Kondisi tersebut berpotensi menekan daya beli masyarakat dan mendorong inflasi.</p>
<p>"Ini mata rantai yang tidak berhenti di sektor energi saja, tetapi masuk ke sektor perekonomian kita secara keseluruhan," katanya.</p>
<p><strong>Ketergantungan Impor Dinilai Perlu Dikurangi</strong></p>
<p>Eddy juga menyoroti tingginya ketergantungan Indonesia terhadap impor energi. Menurut dia, meskipun Indonesia memiliki sumber daya energi fosil dan energi terbarukan yang melimpah, sebagian kebutuhan energi nasional masih dipenuhi melalui impor.</p>
<p>Ia mencontohkan kebutuhan BBM yang banyak bergantung pada pasokan dari negara lain. Begitu pula dengan LPG yang sebagian besar kebutuhannya masih harus dipenuhi melalui impor.</p>
<p>Kondisi tersebut dinilai menunjukkan masih rentannya ketahanan energi Indonesia.</p>
<p>"Artinya kita sangat rentan," tegasnya.</p>
<p>Menurut Eddy, ketergantungan terhadap impor energi bukan hanya berisiko ketika terjadi gangguan rantai pasok global, tetapi juga memberikan tekanan terhadap devisa dan fiskal negara.</p>
<p>Ia menilai persoalan tersebut perlu dijawab melalui penguatan produksi energi dalam negeri sekaligus percepatan pemanfaatan sumber energi terbarukan.</p>
<p>Indonesia, kata dia, memiliki modal besar untuk melakukan hal tersebut. Selain memiliki cadangan batu bara, minyak dan gas, Indonesia juga mempunyai potensi energi surya, angin, air, bioenergi dan panas bumi yang besar.</p>
<p>"Kita ini negara kaya. Fosilnya punya banyak, sumber energi terbarukannya juga punya banyak," ujarnya.</p>
<p><strong>Transisi Energi Tiga Tahap</strong></p>
<p>Eddy memaparkan strategi transisi energi Indonesia yang menurutnya perlu dilakukan secara bertahap, mulai dari jangka pendek, menengah hingga panjang.</p>
<p>Dalam jangka pendek, pemerintah perlu memperkuat elektrifikasi, termasuk memperluas penggunaan kendaraan listrik dan transportasi publik berbasis listrik.</p>
<p>Sementara dalam jangka menengah, Indonesia perlu meningkatkan pemanfaatan bioenergi. Pengembangan biodiesel, menurut Eddy, merupakan salah satu langkah yang sudah dilakukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.</p>
<p>Sedangkan dalam jangka panjang, Indonesia perlu mulai mengembangkan sumber energi baru seperti hidrogen dan nuklir.</p>
<p>"Jadi elektrifikasi satu, kedua bioenergi kita tingkatkan, dan jangka panjang kita kemudian mengembangkan sumber energi baru, hidrogen dan nuklir," jelasnya.</p>
<p>Eddy menilai energi nuklir dapat menjadi salah satu opsi untuk mendukung keandalan pasokan energi nasional. Menurutnya, Indonesia membutuhkan sumber energi yang mampu menjamin ketersediaan pasokan dalam negeri secara berkelanjutan.</p>
<p><strong>Subsidi Energi Perlu Tepat Sasaran</strong></p>
<p>Selain persoalan sumber energi, Eddy juga menyoroti tata kelola subsidi energi. Ia menilai subsidi energi perlu diarahkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.</p>
<p>Menurut Eddy, subsidi yang tidak tepat sasaran dapat mengurangi ruang fiskal pemerintah yang seharusnya dapat digunakan untuk membiayai sektor pembangunan lainnya.</p>
<p>Ia menekankan pentingnya melakukan penyesuaian besaran subsidi sekaligus memastikan penerimanya tepat sasaran.</p>
<p>"Subsidi ini bisa kemudian dilakukan rightsizing dan right targeting. Angkanya kita sesuaikan dengan kebutuhannya dan kita targetkan kepada mereka-mereka yang memang membutuhkan," katanya.</p>
<p>Eddy menyebut Kalimantan Timur memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu daerah penting dalam pengembangan energi terbarukan nasional.</p>
<p>Menurutnya, Kaltim memiliki potensi bioenergi, energi surya serta sumber daya lain yang dapat dikembangkan sebagai bagian dari transisi energi.</p>
<p>"Saya melihat bahwa Kalimantan Timur memiliki peluang yang besar yang tidak kalah dengan daerah-daerah yang lain di seluruh Indonesia," kata Eddy.</p>
<p>Ia berharap pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan di Kalimantan Timur dapat mempercepat akselerasi transisi energi dengan memanfaatkan potensi lokal yang tersedia.</p>
<p><strong>Kampus Diminta Berkontribusi</strong></p>
<p>Di hadapan mahasiswa, Eddy juga menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam menghadapi krisis energi dan krisis iklim.</p>
<p>Menurutnya, kampus memiliki posisi strategis karena gagasan dan solusi yang dihasilkan berasal dari penelitian serta berbasis data. Karena itu, ia berharap perguruan tinggi dapat memberikan kontribusi nyata dalam merumuskan kebijakan transisi energi.</p>
<p>"Kami juga menunggu kiranya apa yang bisa dikontribusikan oleh kampus untuk penanganan krisis iklim melalui transisi energi sekaligus menguatkan ketahanan energi kita," ujarnya.</p>
<p>Eddy juga mengingatkan bahwa persoalan lingkungan saat ini telah memasuki tahap yang lebih serius. Ia memilih menggunakan istilah "krisis iklim" dibandingkan sekadar perubahan iklim untuk menggambarkan kondisi yang sedang dihadapi dunia.</p>
<p>Menurutnya, mencairnya es abadi di Pegunungan Jayawijaya menjadi salah satu tanda nyata perubahan kondisi lingkungan yang perlu mendapatkan perhatian serius.</p>
<p>Ia menilai Indonesia masih memiliki kesempatan untuk mengubah arah tersebut melalui percepatan transisi energi, pengurangan emisi karbon dan penguatan ketahanan energi nasional.</p>
<p>"Jangan sampai kita berada di titik di mana seperti yang tadi disampaikan di dalam video, Pegunungan Carstensz, itu adalah Pegunungan Jayawijaya yang menjadi kebanggaan kita karena ada salju abadi, hari ini salju abadinya tinggal sisa 5 persen," tuturnya.</p>
<p>Di akhir pemaparannya, Eddy mengajak mahasiswa Unmul untuk mengambil peran dalam menghadapi tantangan energi dan iklim. Menurutnya, transisi energi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan kontribusi seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda dan perguruan tinggi.</p>
<p>"Mudah-mudahan apa yang disampaikan bisa bermanfaat untuk kita dan bisa juga menjadi inspirasi bagi para mahasiswa untuk memberikan kontribusi nyata dalam penanganan krisis energi dan krisis iklim yang kita hadapi," pungkasnya. (Irla)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Penguatan Regulasi Tambang Rakyat MBLB  di Kaltim Dinilai Bawa Potensi Kesejahteraan Masyarakat</title>
<link>https://kartanews.com/penguatan-regulasi-tambang-rakyat-mblb-di-kaltim-dinilai-bawa-potensi-kesejahteraan-masyarakat</link>
<guid>https://kartanews.com/penguatan-regulasi-tambang-rakyat-mblb-di-kaltim-dinilai-bawa-potensi-kesejahteraan-masyarakat</guid>
<description><![CDATA[ SAMARINDA – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur mendorong percepatan legalisasi pertambangan rakyat untuk sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202608/image_870x580_6a951a549b53b.jpg" length="69490" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 31 Aug 2026 14:09:52 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KARTANEWS.COM, SAMARINDA –</strong> Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur mendorong percepatan legalisasi pertambangan rakyat untuk sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). </p>
<p>Upaya ini dinilai strategis untuk mendongkrak perekonomian masyarakat lokal sekaligus memberikan kepastian hukum atas hak-hak warga.</p>
<p>Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menegaskan komitmen Pemprov Kaltim dalam mendampingi dan membina aktivitas tambang masyarakat agar tetap mengedepankan aspek keselamatan kerja serta kelestarian lingkungan.</p>
<p>"Percepatan perizinan ini tentu membutuhkan dasar hukum yang jelas, mulai dari Peraturan Daerah hingga Peraturan Gubernur, khususnya yang mengatur MBLB dan jaminan reklamasi," ujar, Jumat (28/08/2026) </p>
<p>Langkah percepatan regulasi tersebut tengah dimatangkan bersama Komisi III DPRD Kaltim melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). </p>
<p>Penyusunan Raperda berfokus pada penguatan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemerintah pusat, mengingat kewenangan pengawasan pertambangan serta pembentukan tim pengawas nasional masih berada di bawah kendali pusat.</p>
<p>Bambang juga menekankan bahwa kemudahan izin MBLB tidak bisa disaratkan secara terburu-buru tanpa memperhitungkan potensi risiko di lapangan.</p>
<p>"Setiap permohonan harus diverifikasi berdasarkan tingkat risiko dan kesesuaian dokumen teknis," jelasnya.</p>
<p>Ia menyampaikan setiap pemohon ijin wajib memenuhi dokumen krusial, seperti, Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM), Rencana Reklamasi. Rencana Pascatambang. </p>
<p>Melalui skema perizinan yang ketat namun terarah ini, Pemprov Kaltim optimistis dapat menjamin kemudahan berinvestasi tanpa mengorbankan penataan ruang, keselamatan kerja, dan keberlanjutan lingkungan hidup.(Irla)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>BNNP Kaltim Ungkap Peredaran Sabu di Muara Badak, 45,85 Gram Diamankan</title>
<link>https://kartanews.com/bnnp-kaltim-ungkap-peredaran-sabu-di-muara-badak-4585-gram-diamankan</link>
<guid>https://kartanews.com/bnnp-kaltim-ungkap-peredaran-sabu-di-muara-badak-4585-gram-diamankan</guid>
<description><![CDATA[ SAMARINDA — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur mengungkap dugaan tindak pidana kejahatan narkoba golongan I jenis sabu di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 20.00 WITA. ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202608/image_870x580_6a9300730790b.jpg" length="100360" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 29 Aug 2026 23:54:40 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KARTANEWS.COM, SAMARINDA — </strong>Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika golongan I jenis sabu di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 20.00 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RJ beserta tiga paket sabu dengan berat bersih 45,85 gram.</p>
<p>Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Muara Badak. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim Penindakan dan Pengejaran BNNP Kaltim melalui serangkaian kegiatan penyelidikan.</p>
<p>Hasil pemantauan petugas mengarah ke sebuah rumah di Jalan Sultan Hasanuddin, Gang Polmas, RT 11, Kelurahan Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara. Sekitar pukul 20.00 WITA, tim melihat seorang laki-laki berada di dalam rumah tersebut.</p>
<p>Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pria yang mengaku berinisial RJ. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan sebuah tas berwarna hijau yang berada dalam penguasaannya. Setelah diperiksa, di dalam tas tersebut ditemukan tiga bungkus plastik bening yang berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih mencapai 45,85 gram.</p>
<p>Berdasarkan keterangan RJ kepada petugas, barang tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial RM yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO). RJ mengaku tidak mengetahui secara pasti lokasi keberadaan RM, namun berdasarkan informasi yang diperoleh, RM diketahui berada di wilayah Sulawesi Barat.</p>
<p>Atas temuan tersebut, RJ bersama barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor BNNP Kalimantan Timur untuk menjalani proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.</p>
<p>BNNP Kaltim menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.</p>
<p>Selain pengungkapan kasus di Muara Badak, BNNP Kaltim pada Rabu (5/8/2026) juga melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan jaringan peredaran sabu dari Pontianak, Kalimantan Barat, menuju Samarinda, Kalimantan Timur.</p>
<p>Dalam kasus tersebut, petugas sebelumnya mengamankan dua orang berinisial KY, warga Pontianak, dan IH, warga Samarinda, pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 13.00 WITA. Keduanya diamankan di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda.</p>
<p>Dari penindakan tersebut, petugas menyita narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 996 gram netto. Barang bukti tersebut ditemukan dalam kemasan plastik teh Cina berwarna hijau dan dibawa menggunakan tas berwarna merah muda.</p>
<p>Berdasarkan keterangan KY, dirinya berada di Samarinda untuk menemui perempuan yang merupakan pacarnya. Dalam proses tersebut, KY mengaku dihubungi seseorang berinisial MK, warga yang telah lama dikenalnya di Pontianak. MK kemudian diduga meminta KY mengambil dan mengantarkan sebuah bungkusan yang diketahui berisi narkotika ke sebuah rumah di Jalan DI Panjaitan.</p>
<p>Dalam menjalankan aksinya, KY disebut bersama IH. Berdasarkan keterangan dalam rilis BNNP Kaltim, IH berperan menemani KY sekaligus menjadi penunjuk jalan dengan mengikuti arahan MK.</p>
<p>Dari total barang bukti 996 gram sabu tersebut, sebanyak 993,78 gram netto dimusnahkan. Sementara itu, sebanyak 1,17 gram disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium dan 1,05 gram lainnya untuk kebutuhan pembuktian di persidangan.</p>
<p>BNNP Kalimantan Timur menegaskan proses penyelidikan dan penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap keseluruhan jaringan peredaran narkotika yang menghubungkan Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur, termasuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat.</p>
<p>BNNP Kaltim menyatakan upaya pemberantasan tersebut merupakan bagian dari komitmen menciptakan Kalimantan Timur BERSINAR atau Bersih Narkoba. Langkah itu sekaligus diarahkan untuk mendukung terwujudnya masyarakat yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika menuju Indonesia Emas 2045. (Irla)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Helo East Festival 2026 Angkat Kekayaan Budaya Kaltim Lewat Seni dan Kreativitas Generasi Muda</title>
<link>https://kartanews.com/helo-east-festival-2026-angkat-kekayaan-budaya-kaltim-lewat-seni-dan-kreativitas-generasi-muda</link>
<guid>https://kartanews.com/helo-east-festival-2026-angkat-kekayaan-budaya-kaltim-lewat-seni-dan-kreativitas-generasi-muda</guid>
<description><![CDATA[ SAMARINDA — Helo East Festival 2026 digelar di Temindung Creative Hub Samarinda pada 22–23 Agustus 2026 ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202608/image_870x580_6a904f31f2ec2.jpg" length="128705" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 28 Aug 2026 22:53:39 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">KARTANEWS.COM, SAMARINDA —</span></span></span></span></strong><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"> Helo East Festival 2026 digelar di Temindung Creative Hub Samarinda pada 22–23 Agustus 2026 sebagai ruang pertemuan bagi komunitas budaya, pelaku seni, pelajar, dan masyarakat untuk mengenal sekaligus mengembangkan kekayaan budaya Kalimantan Timur melalui seni, kreativitas, dan kolaborasi generasi muda.</span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Festival tersebut menjadi bagian dari program Kementerian Kebudayaan yang diinisiasi oleh Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Timur, Hetifah Sjaifudian, Kegiatan ini diarahkan untuk membuka ruang bagi komunitas dan pegiat budaya dalam memperkenalkan warisan budaya daerah kepada masyarakat, khususnya generasi muda.</span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Ketua Helo Kaltim, Nazwa Rizli Ananda, mengatakan pelestarian budaya membutuhkan pendekatan yang mampu mengikuti perkembangan zaman agar tetap dekat dengan kehidupan generasi muda.</span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Menurutnya, budaya tidak cukup hanya dilestarikan sebagai warisan masa lalu, tetapi juga perlu diberi ruang untuk berkembang melalui kreativitas dan keterlibatan generasi penerus.</span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">“Budaya tidak hanya perlu dijaga, tetapi juga perlu diberikan ruang agar dapat terus dikenal dan dikembangkan oleh generasi berikutnya. Melalui Helo East Festival, kami ingin menghadirkan pengalaman budaya yang lebih dekat, terbuka, dan relevan bagi anak muda,” kata Nazwa.</span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Helo East Festival 2026 berlangsung selama dua hari dengan mengangkat dua tema. Pada tanggal 22 Agustus, kegiatan mengusung tema “Jejak Budaya, Ruang Berkarya”, sedangkan pada tanggal 23 Agustus mengangkat tema “Simfoni Benua Etam: Merajut Warisan, Menggema untuk Masa Depan.”</span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Sejumlah kegiatan seni dan budaya disiapkan untuk memberikan pengalaman langsung pengunjung kepada. Rangkaian acara di antaranya talkshow dan diskusi interaktif yang menghadirkan pegiat musik tradisional, musisi muda Kalimantan Timur, pegiat lingkungan, serta pemerhati budaya.</span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Selain diskusi, pengunjung juga dapat mengikuti Workshop Eco Craft Nusantara dan menyaksikan sejumlah pertunjukan seni tradisional. Pertunjukan tari Topeng khas Kutai dan musik Sape' menjadi bagian dari agenda yang memperkenalkan kesenian khas Kalimantan Timur kepada masyarakat.</span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Kehadiran musisi lokal turut melengkapi rangkaian acara. Konsep festival tidak hanya menempatkan budaya sebagai tontonan, tetapi juga memberikan kesempatan kepada pengunjung untuk berinteraksi secara langsung dengan berbagai bentuk warisan budaya.</span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Salah satunya melalui pameran alat musik tradisional yang dapat dimainkan oleh pengunjung. Konsep tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pengalaman budaya yang lebih interaktif, terutama bagi kalangan anak muda.</span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Festival juga menghadirkan sejumlah tenant UMKM yang bergerak di bidang budaya, kuliner tradisional, dan kerajinan tangan. Kehadiran pelaku UMKM tersebut sekaligus menampilkan bahwa pelestarian budaya dapat berjalan beriringan dengan pengembangan kreativitas dan ekonomi masyarakat.</span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Pada hari terakhir pelaksanaan, Helo East Festival 2026 secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda yang diwakili Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kota Samarinda, Barlin Hady Kesuma.</span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Rangkaian festival kemudian ditutup pada malam hari oleh Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV Kaltimtara, Lestari.</span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Lebih dari 70 peserta terlibat dalam kegiatan tersebut. Peserta berasal dari berbagai unsur, di antaranya komunitas pemuda, mahasiswa, dan pegiat budaya.</span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Melalui penyelenggaraan Helo East Festival 2026, penyelenggara berharap kekayaan budaya Kalimantan Timur tidak hanya dikenal sebagai warisan daerah, tetapi juga dapat menjadi sumber inspirasi bagi generasi muda untuk menghasilkan karya-karya baru tanpa meninggalkan nilai dan identitas budaya lokal.</span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Festival tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya ruang kolaborasi antara komunitas, pelaku seni, generasi muda, dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan budaya Kalimantan Timur di tengah perkembangan zaman. (Irla)</span></span></span></span></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Museum Negeri Mulawarman Tutup Sementara, Dukung Kelancaran Pesta Adat Erau Kukar 2026</title>
<link>https://kartanews.com/museum-negeri-mulawarman-tutup-sementara-dukung-kelancaran-pesta-adat-erau-kukar-2026</link>
<guid>https://kartanews.com/museum-negeri-mulawarman-tutup-sementara-dukung-kelancaran-pesta-adat-erau-kukar-2026</guid>
<description><![CDATA[ KUKAR — Museum Negeri Mulawarman menutup sementara layanan kunjungan bagi masyarakat umum mulai 15 September hingga 2 Oktober 2026. ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202608/image_870x580_6a905195d06af.jpg" length="96107" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 27 Aug 2026 23:03:48 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">KARTANEWS COM, KUKAR —</span></span></strong><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"> Museum Negeri Mulawarman menutup sementara layanan kunjungan bagi masyarakat umum mulai 15 September hingga 2 Oktober 2026. Kebijakan tersebut diberlakukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pesta Adat Erau Kutai Kartanegara 2026 yang akan berlangsung di kawasan Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Penutupan sementara dilakukan karena gedung utama Museum Negeri Mulawarman beserta area pelataran kompleks Kedaton akan menjadi bagian dari lokasi pelaksanaan berbagai rangkaian kegiatan adat. Selama periode tersebut, kawasan museum akan digunakan untuk kebutuhan proses adat, persiapan teknis, hingga kegiatan pembersihan setelah seluruh rangkaian acara selesai.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Museum Humas Negeri Mulawarman, Mangir Anggoro Titiantoro, mengatakan keputusan tersebut diambil untuk memastikan seluruh rangkaian Pesta Adat Erau dapat berlangsung dengan khidmat, tertib, dan lancar.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">“Gedung utama museum beserta seluruh area pelataran kompleks Kedaton akan digunakan sepenuhnya untuk rangkaian ritual sakral, persiapan teknis, hingga pembersihan pasca-acara Pesta Adat Erau 2026. Oleh karena itu, area tersebut harus steril dari aktivitas wisata umum,” ujar Mangir dalam keterangan resminya di Tenggarong.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Menurut Mangir, pelaksanaan Pesta Adat Erau Kutai Kartanegara 2026 diselenggarakan berlangsung pada tanggal 20 hingga 27 September 2026. Namun, periode penutupan museum dibuat lebih panjang untuk memberikan ruang bagi proses persiapan sebelum acara serta pengaturan dan pembersihan kawasan setelah seluruh proses adat berakhir.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Langkah tersebut meliputi persiapan sarana dan prasarana yang diperlukan selama pelaksanaan kegiatan, termasuk pengaturan berbagai kebutuhan logistik Kesultanan Kutai Kartanegara.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Dengan demikian, masyarakat maupun wisatawan yang berencana mengunjungi Museum Negeri Mulawarman pada tanggal 15 September hingga 2 Oktober 2026 untuk sementara belum dapat melakukan kunjungan seperti biasa.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Pihak pengelola museum menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, agen perjalanan, wisatawan domestik, maupun wisatawan mancanegara yang telah merencanakan kunjungan ke Tenggarong pada periode tersebut.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, terutama bagi para pengunjung yang sudah merencanakan liburannya jauh-jauh hari. Namun, kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta menyukseskan dan memeriahkan Pesta Adat Erau 2026 sebagai bagian dari upaya pelestarian warisan budaya Nusantara,” kata Mangir.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Museum Negeri Mulawarman dijadwalkan kembali membuka layanan kunjungan secara normal pada Sabtu, 3 Oktober 2026. Pembukaan kembali tersebut dilakukan setelah seluruh rangkaian kegiatan Erau dan proses penataan kawasan selesai dilaksanakan.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Masyarakat dan wisatawan yang membutuhkan informasi terbaru mengenai jadwal kunjungan maupun perkembangan operasional museum selama periode tersebut dapat mengumpulkan informasi melalui kanal media sosial resmi Museum Negeri Mulawarman.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Penutupan sementara ini menjadi bagian dari dukungan pengelola Museum Negeri Mulawarman terhadap pelaksanaan Pesta Adat Erau Kutai Kartanegara sebagai salah satu agenda budaya yang memiliki nilai sejarah dan tradisi penting bagi masyarakat Kutai serta pelestarian warisan budaya di Kalimantan Timur. (Irla)</span></span></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Gelar Forum Konsultasi Publik,  Camat Muara Jawa: Masukan Masyarakat Jadi Bahan Perbaikan</title>
<link>https://kartanews.com/gelar-forum-konsultasi-publik-camat-masukan-masyarakat-jadi-bahan-perbaikan</link>
<guid>https://kartanews.com/gelar-forum-konsultasi-publik-camat-masukan-masyarakat-jadi-bahan-perbaikan</guid>
<description><![CDATA[ KUKAR — Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (KUKAR), menggelar Forum Konsultasi Publik sebagai agenda tahunan untuk memutarkan kualitas pelayanan kepada masyarakat ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202608/image_870x580_6a8bcdd410808.jpg" length="107821" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 24 Aug 2026 12:52:36 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">KARTANEWS.COM, KUKAR —</span></span></strong><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"> Pemerintah Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Forum Konsultasi Publik sebagai agenda tahunan untuk memutarkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menghimpun masukan terkait hal-hal yang masih perlu diperbaiki.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Camat Muara Jawa, Senin (24/8/2026), dengan melibatkan sejumlah masyarakat dan pemangku kepentingan.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Camat Muara Jawa, Muhammad Ramli, mengatakan Forum Konsultasi Publik merupakan agenda yang dilaksanakan setiap tahun sebagai bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan pada tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang bagi pemerintah kecamatan untuk mendengar langsung pandangan dan masukan dari masyarakat.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">“Jadi forum konsultasi publik ini adalah agenda yang dilakukan setiap tahun untuk evaluasi kegiatan pelayanan kami tahun-tahun sebelumnya. Jadi harus dilakukan setiap tahun,” ujar Ramli. </span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Ramli menjelaskan, forum tersebut tidak hanya melibatkan unsur pemerintah, tetapi juga menghadirkan berbagai perwakilan masyarakat. Di antaranya tokoh masyarakat, Kepala Puskesmas, perwakilan media, serta para ketua RT yang tergabung dalam Ikatan Persaudaraan RT (IPRT).</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Dalam pelaksanaan forum kali ini, Kecamatan Muara Jawa turut mengundang delapan ketua IPRT yang mewakili masing-masing kelurahan. Keterlibatan para ketua RT dinilai penting karena mereka memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat dan dapat menjadi penghubung dalam menyampaikan hasil forum kepada warga di lingkungannya.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Dia berharap para perwakilan yang mengikuti Forum Konsultasi Publik dapat meneruskan informasi dan hasil pembahasan kepada ketua RT lainnya serta di masyarakat masing-masing wilayah.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">“Harapan kami, ketika nanti ini mereka pulang bisa menyampaikan ke teman-teman RT lain, selanjutnya sampaikan ke masyarakat,” katanya.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Namun, untuk memastikan informasi mengenai hasil konsultasi publik dapat diterima masyarakat secara lebih luas, Kecamatan Muara Jawa juga menyiapkan langkah lanjutan. Pemerintah kecamatan berencana melakukan sosialisasi langsung ke masing-masing kelurahan dengan melibatkan ketua RT.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Ramli mengatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan agar diberikan kesempatan untuk mengumpulkan para ketua RT di setiap kelurahan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan upaya memperluas informasi sekaligus pesan yang dibahas dalam forum tidak berhenti pada peserta yang hadir.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Nanti kami akan menyurati kelurahan agar kami diberikan waktu untuk mengumpulkan RT di masing-masing kelurahan untuk menyampaikan tentang hal ini,” jelasnya.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Lebih lanjut, Ramli menegaskan bahwa pelaksanaan Forum Konsultasi Publik bukan sekadar agenda administratif tahunan. Menurut dia, forum tersebut menjadi bagian penting dalam identifikasi kekurangan pelayanan pemerintah kecamatan berdasarkan pengalaman dan penilaian masyarakat.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Ia mengakui bahwa meskipun pemerintah kecamatan telah berupaya memberikan pelayanan secara maksimal, masih mungkin terdapat masyarakat yang belum sepenuhnya merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">"Kenapa hal ini dilakukan? Karena kami sekali lagi merasa bahwa pelayanan kami mungkin barangkali masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki. Sekalipun kami sudah berusaha semaksimal mungkin, tapi tentu saja mungkin ada masyarakat yang belum puas tentang pelayanan kami," ungkap Ramli.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Oleh karena itu, masukan yang disampaikan masyarakat dalam forum tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi Kecamatan Muara Jawa untuk melihat kekurangan pelayanan pada tahun sebelumnya serta menentukan hal-hal yang perlu ditingkatkan pada tahun berjalan.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Dia menilai evaluasi secara berkala diperlukan agar pemerintah kecamatan tidak hanya melihat dari perspektif internal pemerintahan, tetapi juga mempertimbangkan pengalaman masyarakat sebagai penerima layanan.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">“Makanya setiap tahun kita adakan ini supaya kita bisa evaluasi tahun lalu kekurangan kita di mana, tahun ini apa yang perlu kita tambahi,” ujarnya.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Ia berharap keterlibatan masyarakat dalam Forum Konsultasi Publik dapat memberikan gambaran yang lebih objektif mengenai kondisi pelayanan di Kecamatan Muara Jawa. Masukan dari masyarakat, kata dia, akan menjadi bahan bagi pemerintah kecamatan untuk melakukan pembenahan secara bertahap.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Ia juga menyadari bahwa meningkatkan kualitas pelayanan hingga mencapai kondisi yang benar-benar sempurna merupakan tantangan tersendiri. Namun, ia menegaskan pemerintah kecamatan akan terus berupaya memperbaiki kekurangan berdasarkan masukan yang diterima.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">“Mudah-mudah dengan masukan-masukan dari masyarakat yang kita ini, ada hal-hal yang tadi belum sempurna bisa kita coba menjadi sempurna, walaupun saya yakin tidak bisa sempurna,” tutupnya.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Melalui Forum Konsultasi Publik tersebut, Kecamatan Muara Jawa mengirimkan masukan masyarakat sebagai salah satu dasar dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Pelibatan tokoh masyarakat, RT, fasilitas kesehatan, media, serta unsur masyarakat lainnya diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah kecamatan dengan warga sekaligus mendorong pelayanan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Irla)</span></span></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Otorita IKN Gelar Kuliah Umum, Bahas Perencanaan dan Infrastruktur Kota Masa Depan</title>
<link>https://kartanews.com/otorita-ikn-gelar-kuliah-umum-dan-dialog-perkotaan-bahas-perencanaan-dan-infrastruktur-kota-masa-depan</link>
<guid>https://kartanews.com/otorita-ikn-gelar-kuliah-umum-dan-dialog-perkotaan-bahas-perencanaan-dan-infrastruktur-kota-masa-depan</guid>
<description><![CDATA[ NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus memperkuat penyebaran gagasan dan pengetahuan mengenai perencanaan pembangunan IKN melalui penyelenggaraan Kuliah Umum dan Dialog Perkotaan: Pembahasan Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur IKN. ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202608/image_870x580_6a89bfc759e97.jpg" length="125783" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 23 Aug 2026 23:29:02 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">KARTANEWS.COM, NUSANTARA –</span></span></strong><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"> Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus memperkuat penyebaran gagasan dan pengetahuan mengenai perencanaan pembangunan IKN melalui penyelenggaraan Kuliah Umum dan Dialog Perkotaan: Pembahasan Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur IKN.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (21/8/2026) di Multifunction Hall 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), menghadirkan akademisi dari Leiden University, Bart Barendregt, sebagai pembicara utama.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Kuliah umum tersebut menjadi ruang diskusi yang mempertemukan pemerintah, akademisi, praktisi, hingga berbagai pemangku kepentingan untuk membahas perjalanan perencanaan IKN dari tahap konseptual hingga implementasi pembangunan fisik yang kini terus berlangsung di kawasan ibu kota baru Indonesia.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Mengusung tema “Designing Nusantara”, kegiatan ini menyoroti bagaimana proses desain sebuah kota tidak hanya berhenti pada gambar atau sketsa, tetapi berkembang menjadi kebijakan, tata ruang, hingga pembangunan infrastruktur yang mendukung kehidupan masyarakat di masa depan.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Dalam forum tersebut, peserta diajak memahami tahapan perencanaan pembangunan IKN, mulai dari penyusunan konsep kawasan, penataan ruang perkotaan, hingga penerapan berbagai rekayasa infrastruktur yang menjadi fondasi pembangunan Nusantara sebagai ibu kota negara.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Bart Barendregt memaparkan pentingnya pendekatan multidisiplin dalam merancang kota masa depan. Menurutnya, pembangunan sebuah ibu kota baru memerlukan keseimbangan antara aspek lingkungan, sosial, budaya, teknologi, dan kebutuhan masyarakat kota agar dapat berkembang secara berkelanjutan.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Diskusi juga mengulas transformasi kawasan KIPP sebagai pusat pemerintahan nasional yang dirancang menjadi kawasan modern. Dengan konsep kota hijau, cerdas, dan berkelanjutan.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Perjalanan pembangunan tersebut digambarkan sebagai proses panjang yang dimulai dari rencana awal hingga menjadi kawasan yang kini mulai berfungsi sebagai pusat aktivitas pemerintahan.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Selain membahas konsep perencanaan kota, dialog perkotaan juga memberikan perhatian khusus terhadap tantangan pembangunan infrastruktur di wilayah IKN.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Salah satu isu yang menjadi fokus adalah kondisi geologi kawasan yang memerlukan pendekatan teknik dan rekayasa khusus agar pembangunan tetap aman dan berkelanjutan.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Para narasumber menjelaskan bahwa karakteristik tanah dan bentang alam di wilayah Nusantara menjadi salah satu pertimbangan penting dalam pembangunan jalan, gedung pemerintahan, sistem utilitas, hingga infrastruktur transportasi. Oleh karena itu, proses perencanaan dilakukan melalui kajian ilmiah dan analisis teknis yang komprehensif.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Ketangguhan infrastruktur juga menjadi topik utama dalam pembahasan. Infrastruktur IKN dirancang agar mampu menahan berbagai tantangan, termasuk perubahan iklim, curah hujan tinggi, hingga potensi risiko bencana. Pendekatan pembangunan tersebut diharapkan mampu menciptakan kota yang tangguh sekaligus adaptif terhadap perkembangan zaman.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Konektivitas transportasi juga menjadi bagian penting dalam dialog. Peserta membahas bagaimana sistem transportasi di IKN dirancang untuk menghubungkan kawasan pemerintahan, organisasi, pusat ekonomi, hingga ruang publik melalui jaringan transportasi yang efisien dan ramah lingkungan.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Otorita IKN menekankan bahwa konektivitas pembangunan tidak hanya fokus pada pembangunan jalan, tetapi juga mencakup integrasi berbagai moda transportasi yang mendukung mobilitas masyarakat secara berkelanjutan. Konsep tersebut menjadi bagian dari visi Nusantara sebagai kota yang mengutamakan kualitas hidup warganya.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Melalui penyelenggaraan kuliah umum ini, Otorita IKN ingin memperluas diseminasi pengetahuan mengenai pembangunan Nusantara kepada masyarakat pelajar, dan praktisi. Forum seperti ilmiah ini dinilai penting untuk membangun pemahaman bersama mengenai arah pembangunan ibu kota negara.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah pertukaran ide dan pengalaman antara pemerintah dengan institusi akademik internasional. </span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkaya perspektif dalam proses perencanaan dan pembangunan IKN sehingga menghasilkan kebijakan yang lebih inklusif dan berbasis pengetahuan.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Sinergi antara pemerintah, sejarawan, dan praktisi menjadi salah satu pesan utama yang mengemuka dalam dialog tersebut. Unsur ketiga tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam menciptakan perencanaan kota yang inovatif, responsif terhadap tantangan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di masa mendatang.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Otorita IKN berharap hasil diskusi dan gagasan yang berkembang dalam kuliah umum ini dapat menjadi masukan bagi proses pembangunan Nusantara yang terus berjalan. </span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Dengan kolaborasi lintas sektor, pembangunan IKN diharapkan tidak hanya menghasilkan pemerintahan pusat baru, tetapi juga kota masa depan yang layak huni, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Melalui forum “Designing Nusantara”, Otorita IKN menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog ilmiah sebagai bagian dari pembangunan ibu kota negara yang berbasis pengetahuan, inovasi, dan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan. (Irla)</span></span></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Sidang Perdana Gugatan Demosi ASN di PTUN Samarinda, Bupati Nunukan Mangkir</title>
<link>https://kartanews.com/sidang-perdana-gugatan-demosi-asn-di-ptun-samarinda-bupati-nunukan-mangkir</link>
<guid>https://kartanews.com/sidang-perdana-gugatan-demosi-asn-di-ptun-samarinda-bupati-nunukan-mangkir</guid>
<description><![CDATA[ SAMARINDA - Sengketa tata usaha negara terkait penurunan jabatan atau demosi dua aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Nunukan mulai disidangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda, Kamis (20/8/2026) ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202608/image_870x580_6a89b67f26071.jpg" length="72636" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 23 Aug 2026 22:48:37 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KARTANEWS.COM, SAMARINDA - </strong>Sengketa tata usaha negara terkait penurunan jabatan atau demosi dua aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Nunukan mulai disidangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda, Kamis (20/8/2026).</p>
<p>Dalam sidang perdana tersebut, kuasa hukum dan kedua prinsipal penggugat hadir memenuhi panggilan pengadilan. Sementara, Bupati Nunukan selaku tergugat tidak hadir.</p>
<p>Perkara itu diajukan oleh Mutiq Hasan Nasir dan Rachmansyah untuk mempersoalkan keabsahan Surat Keputusan Bupati Nunukan Nomor 288 Tahun 2026 yang berdampak pada penurunan jabatan keduanya. Gugatan didampingi kuasa hukum dari Kantor Hukum Muin &amp; Partner, M. Taufik. </p>
<p>Mutiq sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian pada jabatan administrator atau Eselon III.B. Dalam keputusan yang disengketakan, ia ditempatkan sebagai Analis Hukum Ahli Muda.</p>
<p>Sementara itu, Rachmansyah yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Ketenagaan, Kurikulum, Sastra dan Perizinan pada Eselon III.B diturunkan ke jabatan Pranata Komputer Ahli Muda.</p>
<p>Pihak penggugat menilai penerbitan keputusan tersebut tidak hanya berdampak terhadap kedudukan jabatan, tetapi juga menyangkut aspek kepastian karier dan status hukum kedua ASN. Dalam materi gugatannya, penggugat mempersoalkan sejumlah aspek yang dinilai bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>
<p>Salah satu dasar yang digunakan penggugat adalah Pasal 24 ayat (1) juncto ayat (2) PermenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Menurut penggugat, ketentuan tersebut mengatur bahwa penyetaraan dari jabatan administrator seharusnya diarahkan pada jenjang Jabatan Fungsional Ahli Madya.</p>
<p>Karena itu, penempatan penggugat pada jenjang Ahli Muda dinilai tidak sesuai dengan ketentuan penyetaraan jabatan dan berimplikasi terhadap jenjang karier keduanya.</p>
<p>Penggugat juga mendalilkan bahwa penurunan jabatan satu tingkat dapat dikategorikan sebagai hukuman disiplin berat sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (4) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.</p>
<p>Namun, menurut pihak penggugat, kedua ASN tersebut memiliki rekam kinerja yang baik dan tidak pernah menerima hukuman disiplin. Kondisi tersebut, kata penggugat, juga tercermin dalam proses keberatan administratif yang sebelumnya telah ditempuh.</p>
<p>Selain persoalan jenjang jabatan dan disiplin ASN, gugatan turut menyoroti dugaan penyalahgunaan kewenangan. Penggugat merujuk pada Pasal 17 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.</p>
<p>Menurut dalil gugatan, kewenangan dalam melakukan penataan dan penyetaraan jabatan semestinya digunakan untuk meningkatkan efektivitas serta efisiensi birokrasi. Namun, penggugat menilai kewenangan tersebut justru digunakan dengan cara yang berdampak pada pemangkasan jenjang karier mereka.</p>
<p>Penggugat juga menilai penerbitan keputusan tersebut tidak memenuhi Asas Kepastian Hukum dan Asas Kecermatan sebagai bagian dari Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB).</p>
<p>Persoalan lain yang dipersoalkan berkaitan dengan validasi data kepegawaian, khususnya angka kredit dan jenjang karier yang menurut penggugat seharusnya menjadi dasar dalam menentukan posisi jabatan fungsional masing-masing.</p>
<p>Ketidakhadiran Bupati Nunukan dalam sidang perdana menjadi bagian dari dinamika awal perkara tersebut. Meski demikian, ketidakhadiran tergugat tidak serta-merta menghentikan proses pemeriksaan perkara di PTUN Samarinda.</p>
<p>Melalui gugatan tersebut, Mutiq Hasan Nasir dan Rachmansyah meminta majelis hakim PTUN Samarinda menyatakan batal atau tidak sah SK Bupati Nunukan Nomor 288 Tahun 2026. Mereka juga meminta pemulihan kedudukan hukum dan jabatan, termasuk rehabilitasi harkat serta martabat sebagai ASN.</p>
<p>Penggugat berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang memberikan kepastian hukum terhadap kedudukan dan jenjang karier mereka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>
<p>Perkara selanjutnya akan bergulir sesuai tahapan persidangan di PTUN Samarinda. Substansi mengenai sah atau tidaknya keputusan Bupati Nunukan tersebut pada akhirnya akan dinilai berdasarkan alat bukti, dalil para pihak, serta pertimbangan hukum majelis hakim. (Irla)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Ayunda, Sudiarsana dan Rifaldi Bahas Persekusi, HAM dan Dampak Psikologis dalam Isu LGBTQ</title>
<link>https://kartanews.com/ayunda-sudiarsana-dan-rifaldi-bahas-persekusi-ham-dan-dampak-psikologis-dalam-isu-lgbtq</link>
<guid>https://kartanews.com/ayunda-sudiarsana-dan-rifaldi-bahas-persekusi-ham-dan-dampak-psikologis-dalam-isu-lgbtq</guid>
<description><![CDATA[ SAMARINDA — Ketua Ikatan Psikologi Klinis (IPK) HIMPSI Wilayah Kalimantan Timur Ayunda Ramadhani menyoroti dampak psikologis yang dapat muncul akibat persekusi dan kekerasan dalam polemik isu lesbian, gay, biseksual, transgender dan queer (LGBTQ). ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202608/image_870x580_6a855cb47d3cc.jpg" length="110512" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 19 Aug 2026 15:39:16 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KARTANEWS.COM, SAMARINDA —</strong> Ketua Ikatan Psikologi Klinis (IPK) HIMPSI Wilayah Kalimantan Timur Ayunda Ramadhani menyoroti dampak psikologis yang dapat muncul akibat persekusi dan kekerasan dalam polemik isu lesbian, gay, biseksual, transgender dan queer (LGBTQ).</p>
<p>Pandangan tersebut disampaikan Ayunda dalam kegiatan yang digelar Garuda Law and Policy Institute bersama sejumlah pihak sebagai ruang edukasi dan diskusi untuk merespons keresahan publik terkait fenomena yang disebut "boti hunter" serta berbagai tindakan kekerasan yang muncul di tengah masyarakat.</p>
<p>Ayunda menilai fenomena tersebut perlu menjadi perhatian karena tindakan kekerasan berpotensi menimbulkan kerugian bagi korban sekaligus bertentangan dengan prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM). Menurutnya, edukasi mengenai isu sosial semestinya tidak dibarengi dengan tindakan yang mengedepankan kekerasan maupun diskriminasi.</p>
<p><img src="https://kartanews.com/uploads/images/202608/image_870x_6a855d46014fa.jpg" alt=""></p>
<p>“Kita memang concern karena bagaimanapun suatu edukasi itu mestinya dibarengi dengan sikap-sikap yang tidak mengedepankan kekerasan dan juga nondiskriminasi,” ujar Ayunda.</p>
<p>Dari perspektif psikologi klinis, Ayunda menjelaskan bahwa perhatian utama bukan diarahkan untuk mengubah orientasi seksual seseorang, melainkan melihat kondisi kesejahteraan psikologis dan kemampuan seseorang menjalani kehidupan sehari-hari.</p>
<p>Ia mengatakan, seseorang yang mengalami kecemasan, konflik, stres berkepanjangan, depresi, atau tekanan akibat ancaman dari lingkungan perlu mendapatkan perhatian psikologis. Kondisi tersebut, menurutnya, harus dilihat berdasarkan dampak yang dialami individu, bukan semata-mata berdasarkan orientasi seksualnya.</p>
<p>“Concern kami adalah membantu bagaimana mereka tetap bisa berfungsi secara maksimal dalam kehidupan sehari-hari tanpa menghakimi orientasi seksual mereka,” katanya.</p>
<p>Ayunda juga menegaskan bahwa dalam perspektif psikologi, orientasi seksual LGBTQ tidak diposisikan sebagai gangguan kejiwaan yang secara otomatis membutuhkan terapi untuk mengubah orientasi seseorang.</p>
<p>Menurut dia, intervensi psikologis diberikan ketika terdapat persoalan atau tekanan yang mengganggu keberfungsian individu. Karena itu, pendekatan yang digunakan seharusnya berfokus pada persoalan psikologis yang nyata, seperti kecemasan, depresi, konflik, maupun tekanan sosial yang dialami seseorang.</p>
<p>“Jadi bukan fokus pada merubah orientasi, tapi bagaimana membuat mereka tetap berdaya meskipun pilihan-pilihan mereka itu penuh dengan konsekuensi,” ujarnya.</p>
<p>Ayunda menambahkan, setiap individu tetap perlu memahami konsekuensi dari pilihan hidup yang dijalani. Namun, pemahaman tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk membenarkan kekerasan, persekusi, atau tindakan yang merendahkan martabat seseorang.</p>
<p>Pandangan serupa disampaikan I Kadek Sudiarsana, akademisi dan peneliti di bidang HAM. Ia menilai persoalan yang berkaitan dengan isu LGBTQ maupun fenomena "boti hunter" tidak dapat dilihat hanya dari satu perspektif karena memiliki dimensi sosial, hukum, HAM, psikologi, hingga kebijakan publik.</p>
<p>Sudiarsana mengatakan bahwa persekusi maupun tindakan yang mengganggu kenyamanan dan merugikan orang lain tidak dapat dibenarkan. Namun, ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan HAM di Indonesia memiliki batas sebagaimana prinsip yang terkandung dalam Pasal 28J Undang-Undang Dasar 1945.</p>
<p><img src="https://kartanews.com/uploads/images/202608/image_870x_6a855d5dde08d.jpg" alt=""></p>
<p>“Pada prinsipnya setiap orang memiliki hak asasi manusianya. Namun demikian, perlu dipahami bahwa hak asasi manusia dalam konteks Indonesia, sesuai dengan Pasal 28J Undang-Undang 1945, bahwa HAM itu sendiri ada batasannya,” kata Sudiarsana.</p>
<p>Menurutnya, penghormatan terhadap HAM harus berjalan dengan tanggung jawab untuk menghormati hak orang lain. Karena itu, penyelesaian persoalan yang berpotensi menimbulkan konflik sosial tidak semestinya dilakukan melalui tindakan kekerasan ataupun persekusi.</p>
<p>Sudiarsana mendorong dibukanya ruang dialog yang melibatkan berbagai pihak. Dialog dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan tidak lahir secara sepihak, melainkan melalui pertimbangan dari berbagai pemangku kepentingan.</p>
<p>“Hemat saya ini kan mestinya dibuka ruang-ruang dialog" Ujarnya</p>
<p>Ia menilai kebijakan publik yang matang perlu dirumuskan melalui proses yang sehat dan mempertimbangkan berbagai perspektif. Dalam konteks Indonesia, pembahasan HAM juga perlu ditempatkan dalam kerangka nilai agama, moral, Pancasila, serta ketentuan hukum yang berlaku.</p>
<p>Sementara itu, Rifaldi Syahputra dari Garuda Law and Policy Institute mengatakan kegiatan tersebut digelar sebagai upaya merespons keresahan publik sekaligus memperluas perspektif masyarakat terhadap isu yang berkembang.</p>
<p>Menurut Rifaldi, perhatian pihaknya bukan untuk membenarkan tindakan kekerasan maupun persekusi terhadap kelompok tertentu. Ia justru menyoroti tindakan kekerasan yang dilakukan dengan dalih menolak perilaku atau orientasi seksual tertentu.</p>
<p>“Yang kita salahkan ketika orang yang melakukan penyimpangan itu dipersekusi, disiksa dan lain sebagainya,” ujar Rifaldi.</p>
<p>Ia juga mengatakan pihaknya berupaya memberikan perspektif yang lebih luas mengenai isu HIV/AIDS yang kerap dikaitkan secara langsung dengan orientasi seksual tertentu. Menurutnya, risiko penularan HIV tidak dapat disederhanakan hanya berdasarkan orientasi seksual seseorang karena faktor penularan berkaitan dengan perilaku dan kondisi lainnya.</p>
<p>Rifaldi menyebut hasil diskusi tersebut akan dituangkan dalam policy brief yang ditujukan kepada pemerintah dan anggota legislatif. Dokumen itu diharapkan dapat menjadi bahan kajian dalam merumuskan kebijakan terkait perlindungan hukum dan HAM.</p>
<p><img src="https://kartanews.com/uploads/images/202608/image_870x_6a855d87a9ea1.jpg" alt=""></p>
<p>“Kami tujukan kepada pemerintah. Kami tujukan ke anggota DPR juga,” katanya.</p>
<p>Ia berharap hasil diskusi tidak berhenti sebagai forum pertukaran gagasan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui kajian kebijakan oleh pemerintah maupun lembaga legislatif.</p>
<p>Dengan adanya perspektif dari psikologi, hukum, HAM, dan kebijakan publik, para narasumber menekankan pentingnya pendekatan yang lebih komprehensif dalam merespons isu sensitif di masyarakat. Perbedaan pandangan, menurut mereka, semestinya diselesaikan melalui edukasi, dialog, serta mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui kekerasan dan persekusi. (Irla)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>MAP FISIP Unmul Gelar PKKMB Perdana, Bekali Mahasiswa Baru Hadapi Kehidupan Akademik</title>
<link>https://kartanews.com/map-fisip-unmul-gelar-pkkmb-perdana-bekali-mahasiswa-baru-hadapi-kehidupan-akademik</link>
<guid>https://kartanews.com/map-fisip-unmul-gelar-pkkmb-perdana-bekali-mahasiswa-baru-hadapi-kehidupan-akademik</guid>
<description><![CDATA[ SAMARINDA — Program Studi Magister Administrasi Publik (MAP), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Mulawarman (Unmul), menggelar Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Angkatan XXXV Tahun 2026. ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202608/image_870x580_6a814a3c8a373.jpg" length="116207" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 16 Aug 2026 13:29:09 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">KARTANEWS.COM, SAMARINDA —</span></span></strong><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"> Program Studi Magister Administrasi Publik (MAP), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Mulawarman (Unmul), menggelar Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Angkatan XXXV Tahun 2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum perdana bagi Program Studi MAP dalam memberikan pembekalan awal kepada mahasiswa baru sebelum memasuki proses perkuliahan.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Dosen Magister Administrasi Publik FISIP Unmul, Santi Rande, mengatakan pelaksanaan PKKMB menjadi langkah awal bagi mahasiswa baru untuk mengenal lebih dekat lingkungan akademik yang akan menjadi bagian dari perjalanan pendidikan mereka.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Menurut Santi, kegiatan tersebut dirancang untuk memberikan gambaran kepada mahasiswa mengenai kehidupan kampus, khususnya lingkungan Program Studi Magister Administrasi Publik. Mahasiswa tidak hanya diperkenalkan dengan lingkungan akademis, tetapi juga diberikan pemahaman mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan proses pendidikan selama jenjang studi di jenjang magister.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">“Ini merupakan pertama kalinya Program Studi Magister Administrasi Publik melaksanakan PKKMB. Kegiatan ini menjadi gerbang awal untuk memperkenalkan mahasiswa baru secara lebih mendalam mengenai berbagai hal yang ada di lingkungan kampus, khususnya di Program Studi Magister Administrasi Publik,” ujar Santi.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Ia menjelaskan, masa awal perkuliahan menjadi fase penting bagi siswa baru untuk memahami lingkungan pendidikan yang akan mereka jalani. Oleh karena itu, pengenalan sejak awal diharapkan dapat membantu mahasiswa mempersiapkan diri menghadapi berbagai tuntutan akademik maupun aktivitas yang ada selama masa studi.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Melalui PKKMB Angkatan XXXV Tahun 2026, mahasiswa baru mendapatkan kesempatan untuk mengenal lebih jauh karakteristik lingkungan Program Studi MAP. Pemahaman tersebut dinilai penting agar siswa memiliki gambaran mengenai proses pendidikan yang akan dijalani sebelum mereka sepenuhnya beradaptasi dengan aktivitas perkuliahan.</span></span></p>
<p><img src="https://kartanews.com/uploads/images/202608/image_870x_6a814b6505d1e.jpg" alt=""></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Santi menilai, mahasiswa yang memiliki pemahaman awal mengenai lingkungan kampus akan lebih mudah beradaptasi ketika mulai menjalani kegiatan akademik. Terlebih lagi, pendidikan pada tingkat magister memerlukan kesiapan siswa untuk mengikuti proses pembelajaran yang lebih mendalam dan menuntut keterlibatan aktif.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">“Dengan adanya kegiatan PKKMB ini, mahasiswa baru diharapkan sudah lebih mengenal kondisi kehidupan kampus serta hal-hal yang nantinya akan mereka hadapi selama menjalani pendidikan,” katanya.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Menurutnya, pengenalan kehidupan kampus tidak sebatas kegiatan seremonial penyambutan mahasiswa baru. Lebih dari itu, PKKMB menjadi ruang untuk memberikan informasi dan membangun kesiapan mahasiswa sebelum mereka berinteraksi secara intensif dengan lingkungan akademik.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Kegiatan tersebut juga diharapkan dapat menjadi sarana awal bagi mahasiswa untuk memahami proses adaptasi di lingkungan Program Studi Magister Administrasi Publik. Dengan demikian, mahasiswa dapat memulai perjalanan akademiknya dengan bekal pengetahuan mengenai lingkungan kampus dan berbagai aktivitas yang akan dihadapi.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Santi berharap PKKMB dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan pada tahun-tahun berikutnya. Menurutnya, kegiatan serupa akan tetap relevan karena setiap mahasiswa angkatan baru membutuhkan pembekalan dan informasi awal sebelum memulai perkuliahan.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Ia memutuskan ingin PKKMB dapat menjadi bagian dari upaya Program Studi MAP dalam menciptakan proses penerimaan mahasiswa baru yang lebih terarah. Kegiatan tersebut juga dapat terus dikembangkan sesuai kebutuhan mahasiswa dan dinamika kehidupan akademik di lingkungan program studi.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">“Kami berharap kegiatan PKKMB ini kedepannya dapat terus dilaksanakan untuk memberikan informasi awal kepada mahasiswa baru pada tahun-tahun berikutnya,” ujar Santi.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Ia menyebut PKKMB sebagai kegiatan yang positif karena memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengenal dunia kampus sebelum benar-benar menjalani rutinitas perkuliahan. Menurutnya, siswa memerlukan pemahaman awal agar proses interaksi, adaptasi, dan pembelajaran dapat berlangsung dengan lebih baik.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Bagi mahasiswa Magister Administrasi Publik Angkatan XXXV Tahun 2026, kegiatan tersebut menjadi titik awal untuk mengenal lingkungan akademik yang akan mereka tempati selama masa studi. Pengenalan tersebut diharapkan tidak hanya membantu mahasiswa memahami kehidupan kampus, tetapi juga membangun kesiapan untuk mengikuti proses pendidikan secara lebih optimal.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Santi berharap mahasiswa baru dapat memanfaatkan PKKMB sebagai kesempatan untuk memperoleh informasi sebanyak mungkin mengenai Program Studi MAP. Bekal tersebut diharapkan dapat membantu siswa menghadapi proses perkuliahan sekaligus menyesuaikan diri dengan lingkungan akademik yang baru.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Pelaksanaan PKKMB Angkatan XXXV Tahun 2026 sekaligus menjadi awal bagi Program Studi Magister Administrasi Publik FISIP Unmul untuk menghadirkan kegiatan pengenalan kampus secara khusus bagi mahasiswa baru. Ke depan, kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi agenda berkelanjutan yang memberikan manfaat bagi setiap mahasiswa angkatan yang memasuki Program Studi Lingkungan MAP.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Dengan adanya pembekalan sejak awal, mahasiswa diharapkan tidak hanya siap mengikuti perkuliahan, tetapi juga mampu memahami lingkungan akademik, beradaptasi dengan baik, serta menjalani proses pendidikan di Magister Administrasi Publik dengan kesiapan yang lebih matang. (Irla)</span></span></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Senator DPD RI Aji Mirni: Lobi ke Pusat Harus Dibarengi Kinerja dan Tata Kelola Keuangan yang Baik</title>
<link>https://kartanews.com/senator-dpd-ri-aji-mirni-lobi-ke-pusat-harus-dibarengi-kinerja-dan-tata-kelola-keuangan-yang-baik</link>
<guid>https://kartanews.com/senator-dpd-ri-aji-mirni-lobi-ke-pusat-harus-dibarengi-kinerja-dan-tata-kelola-keuangan-yang-baik</guid>
<description><![CDATA[ SAMARINDA – Senator DPD RI asal Kalimantan Timur, Aji Mirni Mawarni, menegaskan dukungannya terhadap langkah kepala daerah di Kalimantan Timur yang melakukan lobi kepada pemerintah pusat agar tidak terjadi pemotongan Transfer ke Daerah (TKD). ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202608/image_870x580_6a7db2689a7d4.jpg" length="55244" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 13 Aug 2026 20:03:29 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KARTANEWS.COM, SAMARINDA – </strong>Senator DPD RI asal Kalimantan Timur, Aji Mirni Mawarni, menegaskan dukungannya terhadap langkah kepala daerah di Kalimantan Timur yang melakukan lobi kepada pemerintah pusat agar tidak terjadi pemotongan Transfer ke Daerah (TKD). Namun, menurutnya, upaya tersebut tidak cukup hanya dengan menyampaikan tuntutan, melainkan harus disertai bukti nyata mengenai kinerja pemerintah daerah.</p>
<p>Aji Mirni mengatakan, sebagai wakil daerah di DPD RI, dirinya bersama anggota lainnya siap mendukung perjuangan pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak fiskal Kalimantan Timur. Meski demikian, pemerintah pusat juga membutuhkan dasar yang kuat sebelum memutuskan kebijakan terkait alokasi anggaran.</p>
<p>"Kami sebagai wakil daerah tentu mendukung lobi-lobi yang dilakukan kepala daerah di Kalimantan Timur kepada Menteri Keuangan maupun pemerintah pusat agar jangan sampai TKD dipotong," ujarnya.</p>
<p>Menurutnya, pemerintah daerah harus mampu menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik. Hal tersebut meliputi capaian kinerja, tingkat penyerapan anggaran, hingga pengelolaan keuangan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.</p>
<p>Ia menilai, rekam jejak pemerintahan yang baik akan menjadi modal penting dalam meyakinkan pemerintah pusat agar tetap memberikan dukungan fiskal kepada daerah.</p>
<p>"Yang harus dibawa saat melobi bukan hanya permintaan. Tunjukkan bahwa kinerja pemerintah daerah bagus, serapan anggarannya baik, pengelolaan keuangannya bersih, dan bebas dari korupsi," tegasnya.</p>
<p>Selain itu, Aji Mirni mendorong pemerintah daerah untuk menyusun program-program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Program tersebut, kata dia, harus memiliki target yang jelas serta mampu menunjukkan dampak yang akan dihasilkan apabila memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah pusat.</p>
<p>Ia menyebut sektor pendidikan, kesehatan, dan pertanian sebagai bidang strategis yang perlu menjadi prioritas. Terlebih saat ini pemerintah tengah mendorong program swasembada pangan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.</p>
<p>"Perlihatkan program-program yang pro rakyat. Misalnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan pertanian. Jelaskan targetnya, apa yang ingin dicapai, dan bagaimana hasilnya apabila anggaran diberikan," katanya.</p>
<p>Aji Mirni juga mencontohkan pengalaman yang dialaminya ketika mengajukan dukungan anggaran di tingkat pusat. Menurutnya, setiap permohonan subsidi selalu disertai permintaan data, indikator keberhasilan, hingga target capaian yang ingin diwujudkan.</p>
<p>Karena itu, ia menilai pendekatan serupa juga harus dilakukan oleh pemerintah daerah. Pemerintah pusat, lanjutnya, membutuhkan argumentasi berbasis data dan perencanaan yang terukur sebelum mengucurkan anggaran tambahan.</p>
<p>"Tidak mungkin datang ke pemerintah pusat hanya mengatakan, 'tolong naikkan anggaran karena fiskal Kalimantan Timur menurun'. Harus ada program yang jelas, target yang jelas, dan manfaat yang bisa diukur," ujarnya.</p>
<p>Lebih jauh, senator asal Kalimantan Timur tersebut mengingatkan pentingnya menjaga disiplin dalam penggunaan anggaran daerah. Menurutnya, semangat efisiensi harus diterapkan secara konsisten dengan mengurangi kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial maupun pengeluaran yang tidak memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.</p>
<p>Ia menilai anggaran negara merupakan uang rakyat yang harus digunakan secara bertanggung jawab sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan manfaat nyata bagi pembangunan.</p>
<p>Aji Mirni bahkan membandingkan praktik pengelolaan anggaran di sejumlah negara yang pernah dikunjunginya. Menurutnya, dalam berbagai kunjungan resmi di luar negeri, fasilitas yang disediakan sangat sederhana sebagai bentuk komitmen terhadap efisiensi belanja negara.</p>
<p>"Saya melihat ketika berkunjung ke luar negeri, banyak yang sangat sederhana. Tidak ada jamuan berlebihan, bahkan makanan ringan pun tidak selalu disediakan. Itu menunjukkan bagaimana mereka benar-benar menjaga efisiensi penggunaan anggaran negara," tuturnya.</p>
<p>Ia berharap pemerintah daerah di Kalimantan Timur dapat memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan akuntabilitas, serta menyusun program pembangunan yang terukur agar memiliki posisi tawar yang lebih kuat di hadapan pemerintah pusat.</p>
<p>Menurutnya, keberhasilan memperoleh dukungan anggaran bukan semata ditentukan oleh intensitas lobi, melainkan oleh kualitas kinerja pemerintahan yang dapat dibuktikan melalui data, capaian pembangunan, serta pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.</p>
<p>Dengan demikian, perjuangan mempertahankan maupun meningkatkan alokasi TKD bagi Kalimantan Timur akan memiliki landasan yang lebih kuat dan meyakinkan. (Irla)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>GAB Group English Club Dorong Budaya Berbahasa Inggris di Samarinda, Buka Ruang Belajar Gratis untuk Publik</title>
<link>https://kartanews.com/gab-group-english-club-dorong-budaya-berbahasa-inggris-di-samarinda-buka-ruang-belajar-gratis-untuk-publik</link>
<guid>https://kartanews.com/gab-group-english-club-dorong-budaya-berbahasa-inggris-di-samarinda-buka-ruang-belajar-gratis-untuk-publik</guid>
<description><![CDATA[ SAMARINDA — Kepedulian terhadap kemampuan berbahasa Inggris di tengah perkembangan Kalimantan Timur sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) mendorong lahirnya GAB Group English Club di Samarinda. ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202608/image_870x580_6a7b3b6e5b47f.jpg" length="74548" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 12 Aug 2026 23:11:15 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">KARTANEWS.COM, SAMARINDA</span></span></strong><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"> — Kepedulian terhadap kemampuan berbahasa Inggris di tengah perkembangan Kalimantan Timur sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) mendorong lahirnya GAB Group English Club di Samarinda. Komunitas yang berdiri sejak tahun 2024 tersebut hadir sebagai ruang belajar bahasa Inggris yang terbuka bagi masyarakat umum.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Pendiri sekaligus penggagas GAB Group English Club, Hasby Yahya, mengatakan komunitas tersebut sengaja dibentuk dengan konsep yang berbeda dari kebanyakan English Club yang umumnya berbasis sekolah maupun perguruan tinggi.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">“GAB Group adalah English Club yang berbasis di Samarinda dan terbuka untuk umum. Kalau biasanya English Club berbasis di sekolah atau kampus, kami fokuskan untuk umum,” ujar Hasby, Selasa (11/08/2026)</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Memasuki tahun kedua sejak berdiri, komunitas tersebut telah berkembang cukup pesat. Hasby menyebut jumlah anggota GAB Group English Club kini telah mencapai lebih dari 400 orang. Sementara dalam setiap kegiatan rutin atau public session, rata-rata peserta yang hadir mencapai sekitar 70 orang.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Menurutnya, GAB Group hadir dengan tujuan sederhana, yakni menciptakan lingkungan yang memungkinkan masyarakat belajar dan berlatih bahasa Inggris secara gratis, santai, serta menyenangkan.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">“Kami hadir dengan tujuan untuk membangun lingkungan untuk berlatih bahasa Inggris yang gratis dan seru. Kami sadar cara belajar yang paling efektif adalah bersama-sama dalam suasana yang seru,” katanya.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Hasby menilai salah satu persoalan yang membuat sebagian masyarakat enggan belajar bahasa Inggris adalah rasa malu dan takut mendapatkan penilaian negatif dari lingkungan sekitar.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Tidak sedikit orang, kata dia, merasa malu ketika hendak berbicara bahasa Inggris karena khawatir dianggap sok menggunakan bahasa asing. Padahal, menurut Hasby, kemampuan berbahasa akan berkembang jika seseorang berada dalam lingkungan yang mendukung proses latihan.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">“Teman-teman sering mendengar, 'Malu ah latihan bahasa Inggris, nanti disebut sok-sokan bahasa Inggris.' Padahal, jika kita berada di lingkungan yang tepat, kita punya ruang untuk latihan dengan lebih mudah,” tuturnya.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Hasby juga mengaku bahwa dirinya tidak merasa sebagai seseorang yang sangat mahir dalam bahasa Inggris. Namun menurutnya, lingkungan pertemanan yang mendukung menjadi salah satu faktor penting yang membuatnya mampu membangun kepercayaan diri dalam berkomunikasi menggunakan bahasa Inggris.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Ia kemudian bersama sejumlah rekannya berinisiatif menciptakan lingkungan serupa yang dapat diakses oleh masyarakat luas.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">"Saya sampai di level ini sebenarnya bukan karena merasa jago-jago banget. Saya hanya bisa percaya diri dalam berbahasa Inggris. Saya diberi kesempatan memiliki teman-teman yang jago, sehingga saya dan teman-teman berinisiatif membuka lingkungan ini untuk umum," jelasnya.</span></span></p>
<p><strong><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Berkembang di Tengah Kedekatan dengan IKN</span></span></strong></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Perkembangan GAB Group English Club juga tidak terlepas dari konteks pembangunan Kalimantan Timur yang kini semakin dekat dengan IKN. Hasby melihat kemampuan berbahasa Inggris menjadi salah satu aspek yang perlu diperkuat seiring meningkatnya interaksi masyarakat Kaltim dengan lingkungan internasional.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Menurutnya, keberadaan IKN memberikan urgensi tersendiri bagi peningkatan kemampuan bahasa Inggris masyarakat.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">"Kami senang bisa membantu pembangunan melalui bahasa Inggris karena kita sudah dekat dengan IKN. Tidak mungkin kita menjadi ibu kota, tetapi kemampuan bahasa internasional kita masih belum fasih. Saya merasa ada urgensi penting di situ," ungkap Hasby.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Oleh karena itu, GAB Group berupaya membangun lingkungan yang membuat masyarakat tidak takut melakukan kesalahan ketika belajar bahasa Inggris.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Bagi Hasby, proses belajar tidak harus selalu dilakukan di ruang kelas formal. Interaksi antarpeserta dalam suasana santai justru dapat membantu meningkatkan keberanian dan kepercayaan diri untuk berbicara.</span></span></p>
<p><strong><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Manfaatkan Ruang Publik</span></span></strong></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Sebagai komunitas yang masih berdiri secara mandiri, GAB Group English Club hingga kini belum memiliki sekretariat atau lokasi kegiatan permanen.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Hasby mengatakan komunitasnya lebih sering memanfaatkan ruang publik, khususnya taman kota, agar kegiatan dapat diikuti masyarakat tanpa dikenakan biaya tempat.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">“Kami komunitas yang masih independen, jadi belum punya tempat yang statis. Kami paling sering mengadakan kegiatan di taman kota karena bisa diakses secara gratis,” katanya.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Salah satu lokasi yang sering digunakan adalah Taman Cerdas Samarinda. Selain itu, komunitas tersebut terkadang mengadakan kegiatan di sejumlah kafe yang menyediakan fasilitas bagi komunitas.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Namun, pertumbuhan jumlah peserta membuat penggunaan kafe semakin memiliki batasan. Dengan rata-rata peserta mencapai 70 orang dalam satu kegiatan, tidak semua tempat mampu menampung jumlah tersebut.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">“Kadang ada beberapa kafe yang dengan senang hati memberikan fasilitas.Tetapi seiring dengan jumlah peserta yang mencapai 70 orang, agak sulit mencari kafe yang bisa menampung sebanyak itu. Jadi kami lebih sering menggunakan taman,” jelasnya.</span></span></p>
<p><strong><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Dua Kali Sebulan</span></span></strong></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Untuk menjaga kegiatan, GAB Group English Club secara rutin mengadakan public session sebanyak dua kali dalam satu bulan atau kurang lebih setiap dua minggu.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Kegiatan tersebut umumnya dilaksanakan pada akhir pekan, antara Sabtu atau Minggu. Pemilihan waktu dilakukan agar masyarakat dari berbagai latar belakang dapat berpartisipasi tanpa mengganggu aktivitas sekolah, pekerjaan maupun kegiatan lainnya.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">“Kami dua minggu sekali mengadakan public session. Biasanya di akhir pekan, antara Sabtu dan Minggu, untuk menyesuaikan dengan teman-teman karena konsepnya memang untuk umum,” ujar Hasby.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Dengan format tersebut, masyarakat yang ingin meningkatkan kemampuan bahasa Inggris dapat bergabung tanpa harus menjadi anggota institusi pendidikan tertentu.</span></span></p>
<p><strong><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Terbuka untuk Kolaborasi Kampung Inggris</span></span></strong></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Lebih lanjut, Hasby menyambut positif wacana pengembangan Kampung Inggris di Kalimantan Timur yang sebelumnya disampaikan oleh Senator DPD RI asal Kaltim, Aji Mirni Mawarni.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Menurut Hasby, komunitasnya terbuka terhadap berbagai bentuk kolaborasi, terutama jika program tersebut memiliki tujuan yang sama dalam meningkatkan kemampuan bahasa Inggris masyarakat.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">"Kami akan selalu senang dengan adanya kolaborasi dalam bentuk apa pun dan dalam format apa pun. Kami selalu terbuka, apalagi kalau itu menjadi suatu program yang sangat penting. Kami akan sangat senang untuk bisa bersinergi," katanya.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Ia menilai komunitas seperti GAB Group dapat menjadi salah satu mitra masyarakat dalam membangun ekosistem pembelajaran bahasa Inggris yang lebih inklusif.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Hasby berharap peluang kerja sama antara komunitas, pemerintah, maupun pihak lain dapat diwujudkan dalam bentuk program yang memberikan ruang lebih luas kepada masyarakat untuk belajar dan berlatih.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">“Kami punya harapan besar untuk bisa berkontribusi dalam pembangunan. Kami sangat siap untuk terjalinnya hubungan sinergi apa pun, karena apa yang kami lakukan juga berdasarkan keresahan kami,” tegasnya.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Ia pun berharap ke depan Samarinda dan Kalimantan Timur tidak hanya berkembang secara infrastruktur seiring hadirnya IKN, tetapi juga memiliki masyarakat yang semakin siap berinteraksi dalam lingkungan global.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">“Jika memang ada peluang untuk kita bersama-sama membangun kota yang fasih berbahasa Inggris dan tetap seru, kami sangat ingin menjalin kerja sama tersebut,” pungkas Hasby. (Irla)</span></span></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>BEM FISIP Unmul Gelar Mimbar Bebas, Serukan Penolakan terhadap Kekerasan dan Diskriminasi</title>
<link>https://kartanews.com/bem-fisip-unmul-gelar-mimbar-bebas-serukan-penolakan-terhadap-kekerasan-dan-diskriminasi</link>
<guid>https://kartanews.com/bem-fisip-unmul-gelar-mimbar-bebas-serukan-penolakan-terhadap-kekerasan-dan-diskriminasi</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202608/image_870x580_6a7c74bc37102.jpg" length="123973" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 12 Aug 2026 21:28:08 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KARTANEWS.COM, SAMARINDA — </strong>Sejumlah mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman (FISIP Unmul) menyuarakan keresahan terhadap munculnya tindakan kekerasan dan diskriminasi yang dinilai berkembang seiring dengan fenomena yang mereka sebut sebagai “Boti Hunter”.</p>
<p>Keresahan itu disampaikan melalui kegiatan mimbar bebas yang digelar oleh BEM FISIP Unmul. Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan pandangan sekaligus mengajak masyarakat agar tidak menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk menyakiti atau merendahkan orang lain.</p>
<p>Sekretaris Menteri Kementerian Gender BEM FISIP Unmul, Alexandria Yolanda, mengatakan kegiatan tersebut lahir dari keresahan mahasiswa yang melihat adanya tindakan yang dinilai mulai mengarah pada kekerasan terhadap individu tertentu.</p>
<p>“Hari ini kami dari teman-teman Gender BEM FISIP Unmul mengadakan mimbar bebas untuk menolak fenomena sosial ‘Boti Hunter’,” ujar Alexandria.</p>
<p>Menurut Alexandria, keresahan tersebut semakin kuat setelah mahasiswa melakukan konsolidasi internal. Dalam pertemuan itu, sejumlah mahasiswa menceritakan pengalaman maupun informasi mengenai tindakan perundungan dan kekerasan yang dialami orang-orang yang dianggap berbeda.</p>
<p>Ia menyebut terdapat cerita mengenai seseorang yang dipermalukan, menjadi sasaran perundungan, hingga mengalami tindakan yang merendahkan martabat.</p>
<p>“Dari situ kami menerima banyak pandangan dari teman-teman FISIP terkait banyaknya kekerasan yang mulai muncul,” katanya.</p>
<p>Bagi Alexandria, persoalan tersebut tidak lagi sekadar mengenai perbedaan cara seseorang memandang identitas diri. Ketika perbedaan tersebut mulai dibalas dengan kekerasan, persoalannya telah menyentuh hal yang jauh lebih mendasar, yakni rasa aman dan perlindungan terhadap setiap manusia.</p>
<p>“Kami merasa urgensinya sudah besar karena sudah menyangkut kekerasan dan keamanan setiap individu,” ujarnya.</p>
<p><strong>Khawatir Narasi Berkembang Menjadi Kekerasan</strong></p>
<p><img src="https://kartanews.com/uploads/images/202608/image_870x_6a7cacd1d596d.jpg" alt=""></p>
<p>Alexandria mengatakan kegiatan tersebut juga tidak bisa dilepaskan dari berbagai kampanye yang sebelumnya muncul dengan menggunakan istilah “Boti Hunter”.</p>
<p>Ia mengaku khawatir narasi yang awalnya berupa kampanye atau ekspresi penolakan terhadap suatu kelompok justru berkembang menjadi pembenaran terhadap tindakan kekerasan.</p>
<p>“Kami mulai resah apabila kampanye-kampanye sebelumnya terkait ‘Boti Hunter’ sudah mulai mengarah kepada ajakan kekerasan terhadap teman-teman LGBTQ+,” katanya.</p>
<p>Namun, Alexandria menegaskan bahwa apa yang diperjuangkan mahasiswa bukanlah upaya untuk memaksa semua orang memiliki pandangan yang sama.</p>
<p>Menurutnya, seseorang tetap memiliki hak untuk berbeda pendapat. Yang menjadi persoalan adalah ketika perbedaan tersebut berubah menjadi tindakan yang menyakiti, mempermalukan, atau menghilangkan rasa aman orang lain.</p>
<p>“Hari ini sebenarnya kami hanya memperjuangkan keamanan dan keadilan bagi seluruh individu,” tuturnya.</p>
<p>“Kami tidak menuntut kita semua satu pandangan. Kami hanya menuntut, meskipun berbeda pandangan, kita harus tetap merangkul sesama,” lanjut Alexandria.</p>
<p><strong>MPM FISIP Unmul Soroti Persekusi dan Main Hakim Sendiri</strong></p>
<p><img src="https://kartanews.com/uploads/images/202608/image_870x_6a7caec5e8005.jpg" alt=""></p>
<p>Sejalan dengan kegiatan tersebut, Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman (MPM FISIP Unmul) juga menyampaikan pernyataan sikap.</p>
<p>Dalam pernyataannya, MPM FISIP Unmul menegaskan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan, diskriminasi, persekusi, intimidasi, penghakiman massa, serta tindakan yang merendahkan martabat manusia.</p>
<p>MPM berpandangan bahwa setiap persoalan semestinya diselesaikan dengan cara yang adil dan berdasarkan fakta. Pelabelan terhadap seseorang, terlebih jika kemudian berujung pada tindakan main hakim sendiri, dinilai bukan merupakan jalan keluar.</p>
<p>Mereka juga menyoroti penggunaan istilah “Boti Hunter” yang dinilai berpotensi menimbulkan stigma dan perlakuan diskriminatif apabila tidak disertai pemahaman yang tepat.</p>
<p>Dalam pernyataan sikapnya, MPM FISIP Unmul turut meminta adanya penjelasan yang lebih terang mengenai kebijakan pemerintah terkait isu LGBTQ+. Menurut mereka, kejelasan diperlukan agar kebijakan negara tidak dipahami secara keliru sebagai alasan untuk menganggap setiap individu LGBTQ+ sebagai ancaman.</p>
<p>MPM FISIP Unmul menilai perbedaan pandangan seharusnya tetap dapat ditempatkan dalam ruang dialog. Perbedaan sikap tidak semestinya membuat seseorang kehilangan hak untuk mendapatkan rasa aman dan perlakuan yang manusiawi.</p>
<p><strong>Mengajak Masyarakat Tidak Membenarkan Kekerasan</strong></p>
<p>MPM FISIP Unmul juga mengingatkan bahwa jenis kelamin, gender, dan orientasi seksual merupakan hal yang berbeda. Pemahaman yang keliru terhadap istilah-istilah tersebut dinilai dapat mendorong munculnya pelabelan dan penghakiman terhadap individu.</p>
<p>Dalam pernyataannya, MPM merujuk pada Pasal 28I ayat (2) UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia sebagai bagian dari landasan perlindungan warga negara dari perlakuan diskriminatif.</p>
<p>Mereka juga menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tetap tidak dapat dibenarkan. Apabila terjadi dugaan kekerasan atau tindak pidana, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme hukum, bukan dengan melakukan penghakiman terhadap seseorang secara langsung.</p>
<p>Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa FISIP Unmul mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini dari sisi kemanusiaan. Perbedaan pandangan, menurut mereka, merupakan sesuatu yang wajar dalam kehidupan sosial. Namun, perbedaan itu tidak seharusnya menjadi alasan untuk melakukan kekerasan.</p>
<p>Pesan yang ingin disampaikan pun sederhana: berbeda pandangan tidak berarti boleh saling menyakiti. Ruang dialog tetap perlu dibuka agar setiap persoalan dapat dibicarakan dengan kepala dingin, tanpa mengorbankan rasa aman, martabat, dan hak orang lain. (Irla)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>KPID Kaltim Dorong Kolaborasi Radio dan Televisi dengan Media Sosial Hadapi Perubahan Perilaku Audiens</title>
<link>https://kartanews.com/kpid-kaltim-dorong-kolaborasi-radio-dan-televisi-dengan-media-sosial-hadapi-perubahan-perilaku-audiens</link>
<guid>https://kartanews.com/kpid-kaltim-dorong-kolaborasi-radio-dan-televisi-dengan-media-sosial-hadapi-perubahan-perilaku-audiens</guid>
<description><![CDATA[ SAMARINDA – Perubahan pola konsumsi informasi masyarakat yang kini beralih ke platform digital menjadi tantangan besar bagi lembaga penyiaran konvensional. ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202608/image_870x580_6a6dbaaea0e8a.jpg" length="47879" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 01 Aug 2026 17:24:39 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">KARTANEWS.COM, SAMARINDA –</span></span></strong><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"> Perubahan pola konsumsi informasi masyarakat yang kini beralih ke platform digital menjadi tantangan besar bagi lembaga penyiaran konvensional. Menyikapi kondisi tersebut, Komisi Penyuaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur mendorong radio dan televisi untuk membangun kolaborasi yang lebih erat dengan media sosial agar tetap mampu menjangkau masyarakat luas.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Ketua KPID Kalimantan Timur, Awang Mohammad Jumri Syafi'i, menilai perkembangan teknologi tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman, melainkan peluang bagi lembaga penyiaran untuk memperluas jangkauan siaran melalui berbagai platform digital.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Menurutnya, kebiasaan masyarakat dalam mengakses informasi telah berubah secara signifikan. Jika sebelumnya radio dan televisi menjadi sumber utama dan hiburan, kini masyarakat, khususnya generasi muda, lebih banyak menghabiskan waktu di platform digital seperti Instagram informasi, Facebook, hingga berbagai layanan media sosial lainnya.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">“Kami berharap bisa terus berkolaborasi dengan media sosial. Kalau sekarang hanya mengandalkan frekuensi siaran saja, kemungkinan jumlah pendengar dan penonton bisa semakin berkurang karena sudah memiliki banyak pilihan platform digital,” ujar Awang belum lama ini.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Ia menjelaskan bahwa keberadaan media sosial tidak perlu diposisikan sebagai pesaing radio maupun televisi. Sebaliknya, media sosial dapat menjadi sarana promosi sekaligus pintu masuk untuk mengajak masyarakat kembali menikmati konten yang diproduksi oleh lembaga Penerbitan konvensional.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Menurut Awang, strategi tersebut penting dilakukan mengingat perubahan perilaku masyarakat dalam memperoleh informasi berlangsung sangat cepat. Konten-konten yang dipublikasikan melalui media sosial dapat menjadi jembatan bagi publik untuk mengenal program-program radio maupun televisi yang berkualitas.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">“Kita ingin menggalang teman-teman media sosial untuk menarik kembali pendengar dan penonton agar mengenal bahkan menikmati siaran radio maupun televisi. Jadi bukan saling bersaing, tetapi saling memperkuat,” katanya.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Ia menambahkan, pola kemitraan seperti itu telah mulai dibangun KPID Kalimantan Timur melalui komunikasi dengan berbagai pengelola media digital dan kreator konten di daerah. Langkah tersebut dinilai menjadi bagian dari adaptasi lembaga penyiaran terhadap perkembangan informasi teknologi yang terus berubah.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Awang menyebut, kolaborasi lintas platform merupakan kebutuhan yang tidak bisa dihindari apabila industri penyiaran ingin tetap bertahan di tengah derasnya arus digitalisasi. Radio dan televisi tetap memiliki keunggulan dalam menghadirkan informasi yang telah melalui proses penyuntingan, verifikasi, serta berada di bawah pengawasan penyiaran.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Di sisi lain, media sosial memiliki keunggulan dalam kecepatan distribusi informasi dan kemampuan menjangkau berbagai kelompok masyarakat secara lebih luas. Oleh karena itu, menurutnya, kedua platform tersebut dapat saling melengkapi.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">“Kolaborasi itu sangat mungkin dibangun. Kita bisa terjadi dengan teman-teman media sosial maupun platform over-the-top atau OTT sebagaimana istilah yang digunakan di Kementerian Komunikasi dan Digital,” jelasnya.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Lebih lanjut, Awang mengatakan transformasi digital harus direspons dengan inovasi oleh seluruh lembaga penyiaran di Kalimantan Timur. Tidak cukup hanya mengandalkan pola siaran konvensional, tetapi juga harus mampu menghadirkan konten yang mudah diakses melalui perangkat digital.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Ia berharap setiap stasiun radio maupun televisi mulai memperkuat kehadiran mereka di berbagai platform media sosial melalui potongan siaran, tayangan langsung, maupun konten-konten kreatif yang mampu menarik perhatian masyarakat, khususnya kalangan muda.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Menurutnya, keberhasilan lembaga penyiaran pada masa mendatang tidak hanya diukur dari kekuatan frekuensi siaran, tetapi juga dari kemampuan membangun ekosistem digital yang terintegrasi dengan berbagai platform komunikasi modern.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">KPID Kalimantan Timur, kata Awang, siap menjadi mitra bagi seluruh lembaga Penerbitan dalam mendorong transformasi tersebut. Pendampingan, komunikasi, hingga penguatan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan akan terus dilakukan agar industri penyiaran daerah mampu berkembang di tengah persaingan media digital yang semakin ketat.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Ia optimistis radio dan televisi tetap memiliki masa depan apabila mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan prinsip-prinsip jurnalistik dan penyiaran yang sehat.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">“Yang terpenting adalah bagaimana kita membangun kemitraan dan kolaborasi. Dengan begitu, masyarakat tetap mendapatkan informasi yang berkualitas melalui radio maupun televisi, sementara media sosial menjadi ruang untuk memperluas jangkauan tersebut,” tutupnya. (Irla)</span></span></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Di Tengah Rawa, Siswa Belajar di Bawah Ancaman Bangunan Rapuh</title>
<link>https://kartanews.com/di-tengah-rawa-siswa-belajar-di-bawah-ancaman-bangunan-rapuh</link>
<guid>https://kartanews.com/di-tengah-rawa-siswa-belajar-di-bawah-ancaman-bangunan-rapuh</guid>
<description><![CDATA[ KUKAR– Suara riuh anak-anak yang belajar membaca dan berhitung masih terdengar nyaring dari enam ruang kelas SD Negeri 002 Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara. Di atas lahan rawa tempat sekolah berdiri, para siswa dan guru tetap menjalankan aktivitas belajar-mengajar seperti biasa, tanpa keluh kesah. ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202607/image_870x580_6a6c1e809f3c8.jpg" length="94523" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 31 Jul 2026 12:04:45 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><b><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">KARTANEWS.COM, KUKAR</span></span></span></span></span></span></b><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"> – Suara riuh anak-anak yang belajar membaca dan berhitung masih terdengar nyaring dari enam ruang kelas SD Negeri 002 Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara. Di atas lahan rawa tempat sekolah berdiri, para siswa dan guru tetap menjalankan aktivitas belajar-mengajar seperti biasa, tanpa keluh kesah. </span></span></span></span></span></span><br><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"></span></span></span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Namun,</span></span></span></span></span></span><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"> dibalik wajah riang para murid yang sedang memperhatikan guru mengajar, tersimpan kekhawatiran yang besar, karena konsistensi pendidikan sejati tersebut berlangsung di bawah ancaman nyata. Bangunan sekolah kian lapuk, bahkan menurut keterangan yang bersangkutan, belum mendapatkan perbaikan yang memadai.  </span></span></span></span></span></span><br><br><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">​Kondisi gedung sekolah tidak lagi sekedar menua, melainkan telah menunjukkan kerusakan tingkat serius. Struktur bangunan tampak miring, plafon di beberapa ruangan ambrol, rangka atap terbuka, dan bekas rembesan udara menjejak di berbagai sudut. Kondisi ini memicu pertanyaan besar, sejauh mana keselamatan siswa dan guru benar-benar menjadi prioritas pemerintah daerah. </span></span></span></span></span></span><br><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"></span></span></span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Dari</span></span></span></span></span></span><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">luar, sekolah berbasis panggung untuk menyiasati lahan rawa ini terlihat sederhana. Namun saat melangkah ke dalam, tidak ada lagi yang bisa disembunyikan. Tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak justru menyimpan potensi bahaya. </span></span></span></span></span></span><br><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"></span></span></span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Bagi</span></span></span></span></span></span><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Sumargoto, Kepala SDN 002 Anggana yang baru seumur jagung bertugas, kerapuhan gedung ini adalah kecemasan yang terus-menerus. Ia sadar, keselamatan warga sekolah berada pada tingkat yang paling berisiko. Bangunan yang kian melapuk itu bukan lagi sekedar membutuhkan perbaikan, melainkan pertolongan mendesak sebelum ketakutannya menelan korban. </span></span></span></span></span></span><br><br><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">"Kami tidak meminta gedung yang megah. Yang penting anak-anak bisa belajar dengan aman, nyaman, dan tenang. Kondisi saat ini jelas mengganggu proses belajar mereka," tambahnya.</span></span></span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Sebelum Sumargoto menjabat, salah satu plafon kelas sempat ambrol. Beruntung, kejadian tersebut terjadi saat masa libur sekolah sehingga tidak menelan korban jiwa. </span></span></span></span><br><br><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Peristiwa tersebut seharusnya menjadi </span></span></span></span><i><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">alarm</span></span></span></span></i><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"> keras bagi pemerintah. Bangunan yang lapuk tak bisa terus dibiarkan hingga menelan korban. Sumargoto memastikan kondisi ini akan segera dilaporkan ke Dinas Pendidikan agar masuk skala prioritas rehabilitasi.</span></span></span></span><span;><span;><span;><!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_260731_170445_066.sdocx--></span;></span;></span;><br><br><b><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Bertahan di Tengah Keterbatasan Fasilitas</span></span></span></span></b></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">SDN 002 Anggana merupakan tumpuan pendidikan dasar bagi masyarakat kawasan Anggana, termasuk warga di tepian sungai. Sekolah ini menampung 101 siswa yang komprehensif dalam enam rombongan belajar (rombel).</span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Masing-masing jenjang memiliki satu kelas dengan jumlah murid berkisar 10 hingga 30 anak. Pada tahun ajaran baru ini, sebanyak 15 siswa resmi diterima. </span></span></span></span><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Kepercayaan warga untuk menyekolahkan anaknya di tempat ini tetap tinggi, meski sarana dan prasarananya jauh dari kata ideal</span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">“</span></span></span></span><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Selama masyarakat ingin menyekolahkan anaknya di sini, tentu kami terima.Yang terpenting pelayanan pendidikan tetap berjalan dan kepercayaan warga terus terjaga,” ungkap Sumargoto. </span></span></span></span><br><br><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Ia menceritakan, sekolah ini sebelumnya terletak lebih dekat dengan tepi sungai sebelum dipindahkan ke tempat yang sekarang. Sayangnya, pemindahan lokasi tidak serta-merta diimbangi dengan peningkatan kualitas infrastruktur</span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Di</span></span></span></span><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">tengah keterbatasan, proses pembelajaran terus bergulir setiap hari mulai pukul 07.30 hingga 13.00 WITA. Selain mata pelajaran umum, sekolah juga menyelipkan Bahasa Kutai Tenggarong sebagai muatan lokal.</span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Meski </span></span></span></span><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">begitu, fasilitas pendukung utama seperti laboratorium dan perpustakaan masih menjadi kemewahan yang belum terwujud. Seluruh koleksi buku pelajaran terpaksa disimpan dalam lemari di dalam ruang kelas. </span></span></span></span><br><br><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">“Yang penting bukunya ada dan bisa dipakai anak-anak. Meski belum punya gedung perpustakaan, semuanya tetap kami inventarisasi dengan baik,” tuturnya.</span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Kondisi tersebut menunjukkan bahwa keterbatasan sarana tidak hanya terjadi pada bangunan, tetapi juga pada fasilitas penunjang pembelajaran.</span></span></span></span></span></span></span></span></p>
<p><img src="https://kartanews.com/uploads/images/202607/image_870x_6a6c1ed6119b8.jpg" alt=""></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><b><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Ancaman Genangan dan Jalan Keluar Kemandirian</span></span></span></span></b><br></span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Masalah tak berhenti di gedung fisik. Berdiri di atas lahan rawa membuat area sekolah sering terkena banjir saat hujan deras. Air tak jarang meluap hingga merendam ruang kantor, memaksa para guru sigap menyelamatkan dokumen dan perangkat elektronik.</span></span></span></span><br></span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Menurut </span></span></span></span><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Sumargoto, pembangunan di kawasan rawa idealnya memperhitungkan karakter tanah sejak awal melalui pondasi yang kokoh. Kombinasi konstruksi panggung dan bangunan permanen yang digunakan saat ini dinilai perlu dievaluasi secara total, tidak hanya diperbaiki secara parsial</span></span></span></span><br></span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Menariknya,</span></span></span></span><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"> di tengah keterbatasan anggaran operasional, SDN 002 Anggana berupaya mandiri dengan memanfaatkan panel surya. Saat cuaca cerah, pasokan listrik dari energi matahari digunakan untuk menekan biaya tagihan PLN. Listrik PLN baru difungsikan sebagai cadangan saat cuaca mendung atau ketika kebutuhan daya meningkat.</span></span></span></span></span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><b><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Menanti Tindakan Nyata Daerah</span></span></span></span></b><br><span;></span;></span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Bagi Sumargoto, megahnya panel inovasi surya tak pernah mampu menyembunyikan luka di tubuh sekolahnya. Perbaikan fisik gedung adalah sebuah rahasia yang tak bisa ditutupi.  </span></span></span></span><br><br><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">"Barang yang patah masih bisa dibeli. Namun nyawa yang hilang, tak ada sebaliknya. Keselamatan adalah harga yang tak boleh ditawar," tuturnya sambil menatap sudut ruangan dengan getir.</span></span></span></span><br><span;></span;></span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Saban pagi, lebih dari Seratus langkah kecil tetap menjejak, meniti harapan di atas tanah rawa. Para guru terus menitipkan ilmu di bawah naungan atap yang kian lapuk, atap yang diam-diam menyimpan ancaman bahaya. </span></span></span></span><br><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"></span></span></span></span></span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">​Potret</span></span></span></span><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">SDN 002 Anggana adalah luka menganga dari wajah pendidikan di tepian negeri. Selama janji pembenahan hanya menjadi tinta dingin di atas kertas dokumen, keselamatan anak-anak ini akan terus digantungkan pada nasib. Negara tak boleh terus memejamkan mata, menunggu tragedi mengetuk pintu sebelum akhirnya melangkah.(Irla)</span></span></span></span><span;><span;><span;><span;><span;><span;><span;><span;><span;><span;><!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_260731_170733_675.sdocx--></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span></span></span></span></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Duta DPD RI Kaltim 2026 Dibuka, Ajak Generasi Muda Jadi Penghubung Aspirasi Daerah</title>
<link>https://kartanews.com/duta-dpd-ri-kaltim-2026-dibuka-ajak-generasi-muda-jadi-penghubung-aspirasi-daerah</link>
<guid>https://kartanews.com/duta-dpd-ri-kaltim-2026-dibuka-ajak-generasi-muda-jadi-penghubung-aspirasi-daerah</guid>
<description><![CDATA[ SAMARINDA – Proses pemilihan Duta DPD RI Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) angkatan kedua resmi dibuka. Program yang digagas untuk memperkuat kedekatan lembaga Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202607/image_870x580_6a6b270bdfa7d.jpg" length="73272" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 30 Jul 2026 18:07:33 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">KARTANEWS.COM, SAMARINDA –</span></span></strong><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"> Proses pemilihan Duta DPD RI Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) angkatan kedua resmi dibuka. Program yang digagas untuk memperkuat kedekatan lembaga Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dengan ini mengajak generasi muda Kaltim berperan aktif menjadi jembatan komunikasi antara senator DPD RI dan masyarakat.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Duta DPD RI Kaltim, Novalin Delvia Sari, menjelaskan bahwa program tersebut bukan sekedar ajang pemilihan tokoh muda berprestasi, tetapi juga menjadi wadah kaderisasi generasi muda yang memiliki kepedulian terhadap isu-isu kebangsaan, pembangunan daerah, serta mampu menyampaikan aspirasi masyarakat kepada para senator di daerah.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Menurut Novalin, keberadaan Duta DPD RI diharapkan mampu memperluas pemahaman masyarakat mengenai tugas, fungsi, dan peran DPD RI sebagai lembaga negara yang mewakili kepentingan daerah di tingkat nasional. Selama ini, kata dia masih banyak masyarakat yang belum memahami secara utuh peran strategi DPD RI dalam memperjuangkan aspirasi daerah melalui jalur konstitusional.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">“Program Duta DPD RI bertujuan memperkenalkan lembaga DPD RI kepada masyarakat, khususnya generasi muda di Kalimantan Timur. Nantinya para duta akan menjadi penghubung antara senator maupun kelembagaan DPD RI dengan masyarakat sehingga aspirasi masyarakat dapat tersampaikan melalui dialog ruang-ruang yang lebih luas,” ujarnya saat diwawancarai.</span></span></p>
<p>Ia mengatakan, peran generasi muda sangat penting dalam memperkuat partisipasi publik terhadap pembangunan daerah. Melalui program ini, para peserta tidak hanya dituntut memiliki kemampuan komunikasi yang baik, tetapi juga wawasan kebangsaan, kepemimpinan, serta kepedulian terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat Kalimantan Timur.</p>
<p><img src="https://kartanews.com/uploads/images/202607/image_870x_6a6b27a73d7ea.jpg" alt=""></p>
<p>Saat ini, proses rekrutmen peserta masih memasuki tahap sosialisasi sekaligus penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Meski demikian, antusiasme kalangan pemuda untuk mengikuti seleksi disebut sudah cukup tinggi.</p>
<p>"Pendaftaran masih terus berlangsung dan respons masyarakat, khususnya anak-anak muda, sangat positif. Banyak yang sudah mulai mencari informasi mengenai persyaratan dan tahapan seleksi," kata Novalin.</p>
<p>Pendaftaran Duta DPD RI Provinsi Kalimantan Timur telah dibuka sejak awal Juli 2026 dan akan berlangsung hingga 20 Agustus 2026. Kesempatan tersebut terbuka bagi seluruh putra-putri daerah yang memenuhi persyaratan administrasi maupun komitmen mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.</p>
<p>Adapun persyaratan utama yang harus dipenuhi peserta di antaranya berdomisili di Provinsi Kalimantan Timur, berusia minimal 18 tahun, minimal sedang menempuh pendidikan atau telah lulus SMA atau sederajat, memiliki proporsi tinggi dan berat badan yang ideal, serta bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi hingga masa pengabdian apabila terpilih.</p>
<p>Novalin menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka tanpa adanya pembatasan jumlah peserta pada tahap awal. Seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan diberikan kesempatan yang sama untuk mendaftarkan diri.</p>
<p>"Tidak ada batasan kuota pada tahap pemberkasan. Semua peserta yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti proses seleksi. Setelah itu barulah dilakukan penyaringan secara bertahap berdasarkan kemampuan dan kompetensi masing-masing peserta," jelasnya.</p>
<p>Setelah tahap administrasi selesai, peserta akan mengikuti seleksi wawancara pertama. Dari seluruh peserta yang lolos pemberkasan, panitia akan memilih 10 peserta terbaik yang terdiri atas lima putra dan lima putri.</p>
<p>Tahapan berikutnya adalah wawancara lanjutan yang akan menguji kemampuan komunikasi, wawasan kebangsaan, pemahaman mengenai DPD RI, kepemimpinan, hingga kemampuan menyampaikan gagasan terhadap isu-isu pembangunan daerah.</p>
<p>Melalui proses tersebut, jumlah peserta kembali diseleksi menjadi tiga pasang finalis yang terdiri atas tiga putra dan tiga putri terbaik. Mereka kemudian akan mengikuti rangkaian pembekalan dan penilaian akhir sebelum ditetapkan sebagai Duta DPD RI Provinsi Kalimantan Timur.</p>
<p>Pada tahap final, dewan juri akan memilih satu putra dan satu putri terbaik sebagai Duta DPD RI Provinsi Kalimantan Timur 2026. Keduanya akan mewakili provinsi pada kegiatan di tingkat nasional sekaligus menjalankan berbagai program sosialisasi dan edukasi mengenai DPD RI kepada masyarakat.</p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Novalin berharap program tersebut mampu melahirkan generasi muda yang tidak hanya memiliki prestasi akademik maupun nonakademik, tetapi juga mempunyai kepedulian sosial dan semangat untuk mengabdi kepada daerah.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Menurutnya, Duta DPD RI merupakan representasi anak muda yang siap menjadi mitra strategis para senator dalam menjalin komunikasi dengan masyarakat. Melalui berbagai kegiatan edukasi, sosialisasi, maupun dialog publik, para duta diharapkan dapat membantu meningkatkan literasi masyarakat mengenai sistem ketatanegaraan dan fungsi lembaga perwakilan daerah.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Selain itu, keberadaan Duta DPD RI juga menjadi ruang pengembangan kapasitas bagi generasi muda. Para peserta akan memperoleh pengalaman berharga dalam bidang kepemimpinan, komunikasi publik, penguatan karakter, hingga kemampuan membangun jejaring dengan berbagai pemangku kepentingan.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Program ini diharapkan mampu melahirkan figur-figur muda yang memiliki integritas, wawasan kebangsaan, serta semangat untuk menjadi agen perubahan di tengah masyarakat. Kehadiran mereka diharapkan mampu memperkuat hubungan antara lembaga DPD RI dengan masyarakat Kalimantan Timur melalui berbagai kegiatan yang edukatif, partisipatif, dan inklusif.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Dengan masih dibukanya masa pendaftaran hingga 20 Agustus 2026, Novalin mengajak seluruh pemuda dan pemudi Kalimantan Timur yang memenuhi persyaratan untuk tidak ragu mengikuti seleksi. Ia menilai kesempatan tersebut menjadi wadah bagi generasi muda untuk belajar, mengembangkan potensi diri, sekaligus berkontribusi dalam memperkuat partisipasi terhadap masyarakat pembangunan daerah melalui peran strategis DPD RI.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Melalui penyelenggaraan angkatan kedua ini, diharapkan Duta DPD RI Provinsi Kalimantan Timur mampu menjadi wajah perwakilan generasi muda yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga memiliki dedikasi tinggi dalam memperjuangkan aspirasi daerah, membangun komunikasi yang konstruktif dengan masyarakat, serta memperkuat eksistensi DPD RI sebagai lembaga yang menggalang kepentingan daerah di tingkat nasional. (Irla)</span></span></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Jurnal Ilmiah</title>
<link>https://kartanews.com/unu-kaltim-bangun-kampus-berdampak-lewat-penguatan-jurnal-ilmiah</link>
<guid>https://kartanews.com/unu-kaltim-bangun-kampus-berdampak-lewat-penguatan-jurnal-ilmiah</guid>
<description><![CDATA[ SAMARINDA – Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kalimantan Timur ( Kaltim) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi melalui pengembangan ekosistem publikasi ilmiah. Di bawah kepemimpinan Rektor UNU Kaltim, Profesor Hamdani. ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202607/image_870x580_6a6a2180b715d.jpg" length="81393" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 29 Jul 2026 23:52:38 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">KARTANEWS.COM, SAMARINDA</span></span></span></span></span></span></strong><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"> – Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kalimantan Timur ( Kaltim) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi melalui pengembangan ekosistem publikasi ilmiah. Di bawah kepemimpinan Rektor UNU Kaltim, Profesor Hamdani.  </span></span></span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Kampus tersebut menargetkan seluruh jurnal yang dikelola setiap program studi, mampu meraih akreditasi nasional melalui indeks Science and Technology Index (SINTA), sekaligus mendorong jurnal internasional yang dimiliki agar dapat menembus indeks Scopus.</span></span></span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Dalam kesempatan itu, Prof </span></span></span></span></span></span><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Hamdani menjelaskan, penguatan tata kelola jurnal ilmiah merupakan bagian penting dari strategi pengembangan universitas menuju kampus yang unggul dalam penelitian, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat.</span></span></span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">“Saat ini ada beberapa jurnal yang dikelola di UNU Kaltim. Kami memiliki 10 program studi, sehingga masing-masing program studi memiliki jurnal yang dikelola secara khusus. Harapan besar kami, seluruh jurnal tersebut dapat memperoleh akreditasi nasional, minimal terindeks SINTA,” ujarnya kepada Kartanews.</span></span></span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Ia memaparkan bahwa sepuluh jurnal tersebut berasal dari sepuluh program studi yang ada di lingkungan UNU Kaltim, yaitu Program Studi Farmasi, Akuntansi, Teknik Industri, Teknologi Industri Pertanian, Arsitektur, Desain Interior, Informatika, Hubungan Internasional, Ilmu Komunikasi, dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).</span></span></span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Menurutnya, keberadaan jurnal pada setiap program studi bukan sekedar memenuhi kebutuhan akademik, tetapi menjadi wadah bagi dosen, mahasiswa, maupun peneliti untuk mempublikasikan hasil penelitian yang memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan penyelesaian berbagai permasalahan di masyarakat.</span></span></span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Selain jurnal nasional, UNU Kaltim juga telah mengelola tiga jurnal internasional yang menjadi bagian dari strategi internasionalisasi kampus. </span></span></span></span></span></span><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Jurnal ketiga meliputi Information System Design and Development (ISADD), International Journal of Apply Mathematics and Computing (IJAMC), serta International Journal of Machine Learning (IJOML).</span></span></span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Ia menjelaskan, jurnal internasional ketiga tersebut saat ini telah terindeks Index Copernicus. Meski demikian, pihak universitas tidak berhenti pada pencapaian tersebut karena target berikutnya adalah memperoleh pengakuan melalui indeks Scopus, yang merupakan salah satu dasar data publikasi ilmiah bereputasi internasional.</span></span></span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">“Sementara jurnal nasional kami targetkan masuk SINTA, untuk jurnal internasional kami menargetkan bisa terindeks Scopus. Saat ini sudah ada satu jurnal di UNU Kaltim yang berhasil terindeks SINTA. Kami berharap sembilan jurnal lainnya segera menyusul, sedangkan tiga jurnal internasional dapat meningkatkan kualitasnya hingga memenuhi standar Scopus,” katanya.</span></span></span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Untuk mewujudkan target tersebut, kata dia UNU Kaltim membangun strategi kolaborasi dengan berbagai pihak yang telah berpengalaman dalam pengelolaan jurnal ilmiah, salah satunya melalui Asosiasi Pengelola Jurnal Informatika dan Komputer (APJIK) yang berkedudukan di Semarang, Jawa Tengah. </span></span></span></span></span></span><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Menurutnya, APJIK memiliki pengalaman panjang dalam mendampingi pengelolaan jurnal ilmiah di Indonesia.</span></span></span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">“Kami bekerja sama dengan APJIK. Mereka sudah mengelola sekitar 800 jurnal di Indonesia bahkan internasional. Pengalamannya sangat luar biasa, sehingga kami berharap dapat belajar dari sistem pengelolaan yang telah mereka bangun,” jelasnya.</span></span></span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Ia mengatakan, sejumlah jurnal yang dikelola bersama para sejarawan di Pulau Jawa bahkan telah berhasil masuk dalam indeks Scopus. Hal tersebut menunjukkan bahwa kualitas tata kelola jurnal menjadi faktor penting dalam meningkatkan reputasi publikasi ilmiah sebuah perguruan tinggi.</span></span></span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pengelolaan jurnal internasional memerlukan standar yang jauh lebih tinggi dibandingkan jurnal nasional. Tidak hanya dari sisi kualitas artikel, tetapi juga melibatkan editor dan reviewer dari berbagai negara.</span></span></span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">“Editor jurnal kami berkolaborasi dengan perguruan tinggi luar negeri. Begitu pula reviewer berasal dari berbagai negara seperti Kolombia, Korea Selatan, India, Tiongkok, Malaysia, Singapura hingga beberapa negara Eropa seperti Polandia. Kolaborasi internasional seperti ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas jurnal,” ungkapnya.</span></span></span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Dia menilai, keterlibatan pengajar internasional dalam proses penyuntingan maupun penelaahan artikel menjadi salah satu indikator penting untuk meningkatkan kredibilitas jurnal ilmiah di tingkat global.</span></span></span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Menurutnya, </span></span></span></span></span></span><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">pengembangan jurnal ilmiah bukan semata-mata mengejar pengakuan akademik, tetapi menjadi instrumen untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui hasil-hasil penelitian yang aplikatif.</span></span></span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Ia mengusung konsep kampus berdampak, yakni perguruan tinggi yang mampu memberikan kontribusi langsung terhadap pembangunan daerah maupun nasional melalui penelitian, inovasi, dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.</span></span></span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">“Harapan kami, semangat yang dibawa bersama rekan-rekan dari Jawa dapat dikembangkan di UNU Kaltim. Kami ingin membangun kampus yang berdampak. Hasil penelitian tidak henti-hentinya menjadi dokumen ilmiah, tetapi mampu memberikan solusi bagi masyarakat. Begitu pula kegiatan pengabdian dosen dan mahasiswa harus benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujarnya.</span></span></span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Menurutnya keterbukaan menjadi salah satu prinsip utama dalam pengelolaan jurnal di lingkungan UNU Kaltim. Oleh karena itu, seluruh jurnal yang dikelola tidak hanya diperuntukkan bagi sivitas akademika internal, tetapi juga terbuka bagi para peneliti dari berbagai institusi.</span></span></span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Untuk jurnal nasional, kesempatan publikasi diberikan kepada seluruh penulis dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Proses penilaian artikel dilakukan oleh reviewer yang berasal dari berbagai kampus di tanah air guna menjaga objektivitas dan kualitas naskah.</span></span></span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Sementara itu, jurnal internasional juga membuka ruang seluas-luasnya bagi penulis dari berbagai negara. Reviewer maupun editor yang terlibat berasal dari institusi akademik luar negeri sehingga proses publikasi mengikuti standar internasional.</span></span></span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">“Kami terbuka bagi semua peneliti, baik nasional maupun internasional. Siapapun yang memiliki hasil penelitian berkualitas dapat mengirimkan artikelnya ke jurnal-jurnal kami. Kami ingin membangun budaya kolaborasi ilmiah yang semakin luas,” katanya.</span></span></span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Sebagai bagian dari upaya memperluas akses publik terhadap publikasi ilmiah, seluruh jurnal yang dikelola UNU Kaltim dapat diakses melalui portal resmi journal.unukaltim.ac.id.</span></span></span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Selain itu, informasi mengenai jurnal internasional seperti Information System Design and Development (ISADD), International Journal of Apply Mathematics and Computing (IJAMC), serta International Journal of Machine Learning (IJOML) juga tersedia melalui laman resmi masing-masing yang memuat informasi mengenai ruang lingkup jurnal, dewan editor, hingga tim reviewer internasional.</span></span></span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Melalui penguatan tata kelola jurnal, perluasan jejaring internasional, serta peningkatan kualitas publikasi ilmiah, UNU Kaltim berharap mampu memperkuat posisinya sebagai salah satu perguruan tinggi yang berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sekaligus mendukung peningkatan daya saing akademik Indonesia di tingkat global.</span></span></span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Langkah tersebut diharapkan menjadi landasan bagi lahirnya lebih banyak penelitian berkualitas yang tidak hanya memberikan manfaat bagi dunia akademik, tetapi juga mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat. (Irla)</span></span></span></span></span></span></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Andi Sofyan Hasdam Soroti Ancaman LGBTQ dan Dampak Perkembangan Teknologi</title>
<link>https://kartanews.com/andi-sofyan-hasdam-soroti-ancaman-lgbtq-dan-dampak-perkembangan-teknologi</link>
<guid>https://kartanews.com/andi-sofyan-hasdam-soroti-ancaman-lgbtq-dan-dampak-perkembangan-teknologi</guid>
<description><![CDATA[ SAMARINDA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan Kalimantan Timur menyoroti isu LGBTQ yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202607/image_870x580_6a6829fb321d0.jpg" length="111007" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 12:04:21 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KARTANEWS.COM, SAMARINDA – </strong>Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan Kalimantan Timur menyoroti isu LGBTQ yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Ia menilai persoalan tersebut menjadi salah satu tantangan sosial yang harus diantisipasi sejak dini, terutama karena dinilai menyasar generasi muda.</p>
<p>Pernyataan itu disampaikan Andi Sofyan Hasdam saat diwawancarai usai kegiatan di Reses di Kota Samarinda. Ia mengungkapkan bahwa meski isu tersebut bukan merupakan bidang tugas khusus yang ditanganinya di DPD RI, sebagai senator daerah dirinya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan pandangan kepada masyarakat.</p>
<p>"Kalau di DPD itu bukan bidang kerja saya. Tapi selaku anggota DPD di daerah itu tidak ada batas. Ini salah satu hal yang paling rawan," ujarnya.</p>
<p>Andi menjelaskan, dirinya menghadiri kegiatan ceramah yang diselenggarakan bersama organisasi remaja masjid di Kota Bontang. Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai tantangan sosial yang menurutnya dapat memengaruhi kehidupan generasi muda.</p>
<p>"Saya sampaikan bahwa masalah LGBTQ ini sasarannya anak-anak. Kalau ini tidak kita tangani dengan baik, mereka sekarang sudah akan menuntut legalitas sebagaimana di negara-negara tertentu yang sudah membolehkannya," katanya.</p>
<p>Menurut Andi, perkembangan yang terjadi di sejumlah negara menjadi perhatian tersendiri. Ia berharap Indonesia tetap mempertahankan nilai-nilai yang selama ini dianut masyarakat serta tidak mengikuti kebijakan yang diterapkan di negara lain terkait isu tersebut.</p>
<p>"Bayangkan kalau ini dibolehkan di negara kita. Saya tidak kebayang," ucapnya.</p>
<p>Selain itu, Andi juga menyinggung perkembangan teknologi reproduksi yang menurutnya turut menghadirkan tantangan baru dalam kehidupan sosial. Ia mencontohkan adanya teknologi reproduksi berbantu yang telah berkembang di sejumlah negara.</p>
<p>"Misalnya perempuan dengan perempuan ingin memiliki anak. Di beberapa negara sudah ada bank sperma. Mereka bisa memperoleh sperma, kemudian melalui teknologi bayi tabung sehingga akhirnya bisa memiliki anak. Hal-hal seperti ini menurut saya juga menjadi tantangan yang harus kita pahami," tuturnya.</p>
<p>Ia menilai kemajuan teknologi di bidang kesehatan dan reproduksi perlu diiringi dengan kesiapan masyarakat dalam menghadapi berbagai dampak sosial yang mungkin muncul. Karena itu, menurutnya diperlukan langkah antisipatif melalui pendidikan, penguatan keluarga, serta pembinaan generasi muda.</p>
<p>"Ancaman-ancaman ini harus kita antisipasi dari awal," tegasnya.</p>
<p>Andi berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, dan pemerintah, dapat bersinergi dalam memberikan pendampingan kepada anak-anak dan remaja agar memiliki ketahanan moral serta mampu menyaring berbagai pengaruh yang berkembang di era digital.</p>
<p>Ia menambahkan, upaya menjaga nilai-nilai sosial dan budaya perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi dan komunikasi yang melibatkan berbagai pihak sehingga generasi muda memiliki bekal yang kuat dalam menghadapi perubahan zaman. (Irla/KN)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Andi Sofyan Hasdam Soroti Tingginya Kasus Kekerasan Seksual di Kaltim, Dorong Penguatan Pengawasan UU HAM</title>
<link>https://kartanews.com/andi-sofyan-hasdam-soroti-tingginya-kasus-kekerasan-seksual-di-kaltim-dorong-penguatan-pengawasan-uu-ham</link>
<guid>https://kartanews.com/andi-sofyan-hasdam-soroti-tingginya-kasus-kekerasan-seksual-di-kaltim-dorong-penguatan-pengawasan-uu-ham</guid>
<description><![CDATA[ SAMARINDA – Anggota DPD RI asal Kalimantan Timur sekaligus Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menegaskan perlunya penguatan implementasi perlindungan hak asasi manusia (HAM) ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202607/image_870x580_6a673763e690b.jpg" length="69905" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 27 Jul 2026 18:49:01 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">KARTANEWS.COM, SAMARINDA –</span></span></strong><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"> Anggota DPD RI asal Kalimantan Timur sekaligus Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menegaskan perlunya penguatan implementasi perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Kalimantan Timur menyusul masih tingginya angka seksual kekerasan dan kekerasan berbasis gender (Gender-Based Violence/GBV).</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Pernyataan tersebut disampaikan saat menggelar kegiatan reses bertajuk "Pengawasan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia: Fokus Khusus Penguatan Penanganan Kekerasan Seksual dan Kekerasan Berbasis Gender (GBV)" di Warung Kopi Bagios, Jalan KH Abdurrasyid Nomor 8, Samarinda, Senin (27/7/2026).</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Dalam kegiatan tersebut, Andi menekankan bahwa tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat pelaksanaan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">“Negara harus hadir untuk memastikan setiap warga negara memperoleh perlindungan hak asasi, terutama perempuan dan anak yang menjadi kelompok paling rentan menjadi korban kekerasan,” tegas Andi Sofyan Hasdam.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Ia menjelaskan, pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang HAM tidak hanya fokus pada aspek regulasi, tetapi juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan, pemulihan, serta akses terhadap keadilan.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Sebagai Ketua Komite I DPD RI, Andi mengatakan memiliki fungsi konstitusional dalam mengawasi pelaksanaan berbagai undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, hingga kebijakan yang berdampak pada pelayanan publik dan perlindungan masyarakat.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Dalam paparannya, Andi mengungkapkan kondisi empiris kekerasan di Kalimantan Timur berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim melalui aplikasi Simfoni PPA.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Tercatat sebanyak 1.108 kasus kekerasan pada tahun 2023 dan 1.002 kasus sepanjang tahun 2024. Meskipun secara statistik terjadi penurunan, laporan penanganan kasus di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak masih menunjukkan tren peningkatan.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Rata-rata terdapat tiga hingga empat kasus kekerasan setiap hari di Kalimantan Timur dengan sebagian besar korban merupakan perempuan dan anak. Kota Samarinda daerah menjadi dengan jumlah laporan tertinggi.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Menurut Andi, meningkatnya jumlah laporan juga dipengaruhi oleh semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk melapor serta kemudahan akses terhadap layanan pengaduan.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Ia juga menyebutkan bahwa bentuk kekerasan yang paling banyak dialami anak adalah kekerasan seksual, sedangkan pada korban dewasa didominasi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan fisik.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">“Tingkat tinggi dari angka tersebut menunjukkan bahwa permasalahan kekerasan berbasis gender tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan hukum. Persoalan ini membutuhkan kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, masyarakat organisasi, hingga keluarga sebagai benteng pertama perlindungan anak dan perempuan,” ujarnya.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Lebih lanjut, Andi mengidentifikasi sejumlah tantangan dalam penegakan HAM, di antaranya keterbatasan sumber daya, belum optimalnya koordinasi antarinstansi, serta masih adanya stigma sosial yang menyebabkan korban enggan melapor.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Oleh karena itu, DPD RI mendorong penguatan koordinasi lintas lembaga dalam penanganan kekerasan seksual, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, perluasan edukasi kepada masyarakat, serta penguatan layanan pemulihan bagi para korban.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Melalui forum diskusi bersama para pemangku kepentingan, Andi juga menghimpun berbagai aspirasi yang nantinya akan dibawa ke tingkat nasional sebagai bahan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Ia menegaskan bahwa hasil reses tersebut tidak hanya menjadi wadah menyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi kepada pemerintah pusat agar kebijakan perlindungan perempuan dan anak dapat diterapkan secara lebih efektif di daerah.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">“Kita ingin memastikan setiap rekomendasi yang lahir benar-benar menjawab permasalahan di lapangan, sehingga hak-hak korban dapat dilindungi secara optimal,” tutupnya. (Irla) </span></span></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Mantan Jaksa KPK Chatarina Muliana Pimpin Kejati Kalimantan Timur</title>
<link>https://kartanews.com/mantan-jaksa-kpk-chatarina-muliana-pimpin-kejati-kalimantan-timur</link>
<guid>https://kartanews.com/mantan-jaksa-kpk-chatarina-muliana-pimpin-kejati-kalimantan-timur</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202607/image_870x580_6a62ed7ae3f3a.jpg" length="60581" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 24 Jul 2026 12:45:22 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KARTANEWS.COM, SAMARINDA -</strong> Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan rotasi dan promosi sejumlah pejabat eselon II sebagai bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan Korps Adhyaksa. Salah satu pejabat yang mendapat amanah baru adalah Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., yang ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur menggantikan Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H.</p>
<p>Pengangkatan Chatarina tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang ditetapkan pada 22 Juli 2026. Sementara itu, Supardi mendapat promosi jabatan sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI.</p>
<p>Sebelum dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Chatarina menjabat sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset (MPPA) Kejaksaan Agung, posisi yang diembannya sejak April 2026. Penunjukan tersebut melanjutkan perjalanan kariernya yang panjang di bidang penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan.</p>
<p>Perempuan kelahiran Jakarta, 19 November 1972, itu memiliki rekam jejak yang kuat, termasuk saat diperbantukan sebagai Jaksa Penuntut Umum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada periode 2005–2011. Pengalaman tersebut memperkaya kapasitasnya dalam menangani perkara tindak pidana korupsi serta memperkuat kompetensinya di bidang penegakan hukum.</p>
<p>Selepas bertugas di KPK, Chatarina mengemban sejumlah jabatan strategis, mulai dari Kepala Bagian Perancangan Peraturan Biro Hukum KPK, Kepala Biro Hukum KPK, Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Regulasi, hingga Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Ia juga pernah dipercaya sebagai Pelaksana Tugas Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Pelaksana Tugas Rektor Universitas Negeri Manado (Unima).</p>
<p>Pada Oktober 2025, Chatarina dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali sebelum dipromosikan menjadi Kepala Pusat MPPA Kejaksaan Agung pada April 2026. Kini, ia kembali mendapat kepercayaan untuk memimpin Kejati Kalimantan Timur, provinsi yang memiliki posisi strategis karena menjadi lokasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).</p>
<p>Dengan pengalaman di Kejaksaan Agung, KPK, kementerian, hingga dunia pendidikan tinggi, Chatarina diharapkan mampu memperkuat penegakan hukum, meningkatkan pengawasan terhadap proyek-proyek strategis nasional, serta menjaga integritas institusi kejaksaan di Kalimantan Timur.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Yulianus Henock Minta PLN Tingkatkan Keandalan Listrik Kaltim Usai Gangguan Blackout</title>
<link>https://kartanews.com/yulianus-henock-minta-pln-tingkatkan-keandalan-listrik-kaltim-usai-gangguan-blackout</link>
<guid>https://kartanews.com/yulianus-henock-minta-pln-tingkatkan-keandalan-listrik-kaltim-usai-gangguan-blackout</guid>
<description><![CDATA[ SAMARINDA – Anggota DPD RI asal Kalimantan Timur, Yulianus Henock Sumual, meminta PT PLN (Persero) terus meningkatkan kualitas pelayanan kelistrikan setelah terjadinya gangguan pemadaman listrik yang sempat menimpa sejumlah wilayah di Kaltim. ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202607/image_870x580_6a607f810c3fa.jpg" length="74992" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 22 Jul 2026 16:31:01 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">KARTANEWS.COM, SAMARINDA –</span></span></strong><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"> Anggota DPD RI asal Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Yulianus Henock Sumual, meminta PT PLN (Persero) terus meningkatkan kualitas pelayanan kelistrikan setelah terjadinya gangguan pemadaman listrik yang sempat menimpa sejumlah wilayah di Kaltim. Menurutnya, pasokan listrik menjadi faktor penting dalam menjaga aktivitas masyarakat sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi daerah.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Pernyataan tersebut disampaikan Yulianus saat menjalankan agenda reses pada 20 Juli 2026. Dalam kesempatan itu, ia melakukan dialog dengan jajaran PLN serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, guna memperoleh gambaran mengenai pelayanan kelistrikan, tantangan yang dihadapi, serta rencana pengembangan energi di daerah.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Dia menjelaskan bahwa sektor energi, khususnya ketenagalistrikan, menjadi salah satu fokus pengawasan DPD RI, karena menyangkut kepentingan publik. Menurutnya, sebagai penyedia layanan kelistrikan nasional, PLN mempunyai tanggung jawab besar untuk memastikan pasokan listrik tetap andal bagi seluruh lapisan masyarakat.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Ia menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan melihat secara langsung kinerja PLN Kaltim, termasuk memancarkan pelayanan yang telah diberikan kepada pelanggan serta mendengarkan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Dalam pertemuan itu, Yulianus juga menyoroti peristiwa pemadaman listrik bergilir yang sempat terjadi selama kurang lebih dua pekan. Berdasarkan penjelasan yang diterimanya dari General Manager PLN, gangguan tersebut kini telah berhasil diatasi dan tidak disebabkan oleh kerusakan mesin pembangkit.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Meski begitu, ia menilai PLN perlu memperkuat langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Terlebih lagi, sistem interkoneksi kelistrikan di Pulau Kalimantan membuat gangguan pada satu wilayah berpotensi mempengaruhi daerah lainnya.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Menurutnya, pemadaman listrik tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga dapat menghambat kegiatan ekonomi serta menyebabkan kerusakan pada berbagai peralatan elektronik milik warga. Oleh karena itu, ia berharap peningkatan kinerja sistem kelistrikan menjadi prioritas utama.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Dia menegaskan bahwa masyarakat berhak memperoleh pelayanan terbaik karena telah memenuhi kewajiban membayar biaya pemasangan maupun penggunaan listrik. Oleh karena itu, peningkatan kualitas layanan harus terus menjadi perhatian PLN.</span></span></p>
<p><img src="https://kartanews.com/uploads/images/202607/image_870x_6a6080a51b5e4.jpg" alt=""></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Selain berdiskusi dengan PLN, Yulianus juga menerima paparan dari Dinas ESDM Kalimantan Timur mengenai berbagai program pengembangan sektor energi. Ia mengapresiasi langkah-langkah pemerintah daerah yang mulai menyusun strategi pemanfaatan energi baru dan terbarukan sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Menurutnya, pengembangan energi terbarukan ketenagalistrikan menjadi langkah strategis untuk menjawab peningkatan kebutuhan di Kalimantan Timur, terutama seiring pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), pertumbuhan sektor industri, dan peningkatan aktivitas ekonomi.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Di sisi lain, Yulianus mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan energi pelayanan berjalan optimal melalui Dinas ESDM. Ia menegaskan bahwa masyarakat akan menilai kinerja pemerintah dari kualitas pelayanan yang benar-benar dirasakan, bukan sekedar janji pada masa kampanye.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Ia berharap sinergi antara PLN, Dinas ESDM, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus diperkuat agar terciptanya sistem kelistrikan yang semakin andal, merata, dan berkelanjutan, sehingga mampu mendukung kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah. (Irla/KN)</span></span></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Rayakan Dua Tahun Usia, GAB Group English Club Gandeng MyRepublic Perkuat Digitalisasi Anak Muda</title>
<link>https://kartanews.com/rayakan-dua-tahun-usia-gab-group-english-club-gandeng-myrepublic-perkuat-digitalisasi-anak-muda</link>
<guid>https://kartanews.com/rayakan-dua-tahun-usia-gab-group-english-club-gandeng-myrepublic-perkuat-digitalisasi-anak-muda</guid>
<description><![CDATA[ SAMARINDA –  Perayaan Anniversary ke-2 GAB Group English Club Samarinda bertema &quot;A Humble Celebration&quot; yang digelar di Hotel Plaza Mesra Samarinda, Sabtu (18/7/2026), bukan sekadar menjadi ajang syukuran perjalanan komunitas belajar bahasa Inggris. ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202607/image_870x580_6a5e38e3998df.jpg" length="187220" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 23:09:05 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KARTANEWS.COM, SAMARINDA – </strong>Perayaan Anniversary ke-2 GAB Group English Club Samarinda bertema "A Humble Celebration" yang digelar di Hotel Plaza Mesra Samarinda, Sabtu (18/7/2026), bukan sekadar menjadi ajang syukuran perjalanan komunitas belajar bahasa Inggris.</p>
<p>Di balik kemeriahan acara tersebut, tersimpan dua semangat besar yang saling melengkapi, yakni memperluas akses pembelajaran bahasa Inggris bagi masyarakat serta memperkuat ekosistem digital melalui kolaborasi dengan MyRepublic Samarinda sebagai penyedia layanan internet.</p>
<p>Mengusung konsep sederhana namun penuh makna, kegiatan ini menghadirkan anggota komunitas, pelajar, mahasiswa, pelaku UMKM, hingga mitra usaha dalam satu ruang kolaborasi. Sebanyak 14 booth UMKM turut meramaikan acara tanpa dipungut biaya, sementara seluruh peserta dapat menikmati rangkaian kegiatan serta konsumsi secara gratis.</p>
<p>Chief Inisiator Office GAB Group English Club Samarinda, Hasby Yahya, mengatakan komunitas yang dibangunnya lahir dari keinginan menyediakan wadah belajar bahasa Inggris yang terbuka bagi siapa saja tanpa memandang latar belakang.</p>
<p>"Hari ini kami merayakan anniversary ke-2 GAB Group English Club Samarinda. Kami merupakan English Club independen yang berbasis publik atau untuk umum. Selama dua tahun ini kami berupaya menyediakan lingkungan yang seru dan gratis bagi masyarakat Samarinda untuk belajar bahasa Inggris," ujarnya.</p>
<p>Menurut Hasby, selama dua tahun terakhir GAB Group tidak hanya menjadi tempat belajar bahasa Inggris, tetapi juga menjadi ruang bertemunya anak-anak muda dengan berbagai profesi untuk saling bertukar pengalaman, membangun relasi, sekaligus meningkatkan kemampuan komunikasi internasional.</p>
<p>"Tujuan utama anniversary tahun ini sebenarnya adalah syukuran karena banyak kolaborator yang sudah mendukung perjalanan kami. Selain itu kami juga ingin kembali terhubung dengan teman-teman yang mungkin sudah lama tidak bertemu. Harapannya tahun-tahun berikutnya akan lebih banyak kegiatan yang lebih seru lagi," katanya.</p>
<p>Hasby menilai keberhasilan sebuah komunitas tidak hanya diukur dari jumlah anggota, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, GAB Group berkomitmen memperluas jangkauan programnya.</p>
<p>Meski belum memiliki agenda spesifik dalam waktu dekat, pihaknya telah menyiapkan visi jangka panjang untuk membawa kegiatan belajar bahasa Inggris ke lingkungan yang lebih luas.</p>
<p>"Kami berharap nantinya bisa hadir ke sekolah-sekolah, bahkan ke daerah pedalaman untuk menyampaikan bahwa belajar bahasa Inggris itu sebenarnya mudah dan menyenangkan," jelasnya.</p>
<p>Menurutnya, masih banyak masyarakat yang menganggap bahasa Inggris sebagai mata pelajaran yang sulit. Padahal dengan metode belajar yang santai dan lingkungan yang mendukung, siapa pun dapat menguasainya.</p>
<p>Semangat berbagi juga terlihat dari konsep acara yang sepenuhnya gratis. Tidak hanya peserta yang tidak dikenakan biaya, GAB Group juga membuka kesempatan promosi bagi pelaku UMKM.</p>
<p>"Ada sekitar 14 booth UMKM yang ikut berkolaborasi. Booth-nya gratis karena kami memang ingin saling mendukung. Bahkan peserta yang datang juga tidak dipungut biaya, termasuk makanan kami sediakan secara gratis," ungkap Hasby.</p>
<p>Di sisi lain, peringatan dua tahun GAB Group juga menjadi momentum bagi MyRepublic Samarinda untuk memperkenalkan layanan internetnya kepada masyarakat, khususnya kalangan muda yang menjadi mayoritas anggota komunitas.</p>
<p><img src="https://kartanews.com/uploads/images/202607/image_870x_6a5e39a9998a2.jpg" alt=""></p>
<p>Account Executive MyRepublic Samarinda, Erni Rosita, mengatakan kolaborasi tersebut merupakan langkah strategis untuk mendekatkan layanan internet kepada komunitas yang aktif dan produktif.</p>
<p>"Kami berkolaborasi dengan komunitas GAB Group. Melalui kegiatan ini kami juga memperkenalkan bahwa MyRepublic merupakan provider terbaik di Samarinda. Jangkauan layanan kami luas, harga juga terjangkau sehingga cocok untuk kebutuhan teman-teman Gen-Z," ujarnya.</p>
<p>Menurut Erni, akses internet yang stabil kini menjadi kebutuhan utama bagi generasi muda, baik untuk belajar, bekerja, mengikuti kelas daring, hingga mengembangkan usaha digital.</p>
<p>"Wi-Fi kami cepat dan yang pasti minim gangguan. Paketnya juga cukup beragam, mulai sekitar Rp150 ribuan hingga lebih dari Rp1 juta sesuai kebutuhan pelanggan," katanya.</p>
<p><img src="https://kartanews.com/uploads/images/202607/image_870x_6a5e39eec0605.jpg" alt=""></p>
<p>Risky Ari Erlanda selaku Area Supervisor Manager (ASM) juga menjelaskan bahwa pelanggan tidak perlu mengeluarkan biaya pemasangan karena layanan tersebut telah digratiskan sejak awal peluncuran.</p>
<p>"Kalau pemasangan gratis. Pelanggan hanya membayar biaya langganan setiap bulan sesuai paket yang dipilih," jelasnya.</p>
<p>Bagi MyRepublic, kolaborasi dengan komunitas seperti GAB Group bukan sekadar kegiatan promosi, tetapi juga bagian dari upaya mendukung lahirnya komunitas-komunitas kreatif di Samarinda.</p>
<p>"Kami berterima kasih kepada GAB Group yang sudah memfasilitasi kami. Melalui kegiatan ini kami juga bisa mengenal lebih banyak teman-teman komunitas maupun pelaku UMKM di Samarinda. Semoga kerja sama seperti ini bisa terus berlanjut," tuturnya.</p>
<p>Kolaborasi antara GAB Group English Club dan MyRepublic memperlihatkan bagaimana komunitas dan dunia usaha dapat saling mendukung untuk menciptakan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.</p>
<p>Di satu sisi, GAB Group menghadirkan ruang belajar bahasa Inggris yang inklusif dan gratis bagi masyarakat. Di sisi lain, MyRepublic menyediakan dukungan konektivitas digital yang kini menjadi kebutuhan penting dalam proses belajar maupun aktivitas sehari-hari.</p>
<p>Sinergi tersebut juga memberikan manfaat ekonomi melalui keterlibatan 14 pelaku UMKM yang memperoleh kesempatan memperkenalkan produknya kepada para peserta tanpa dipungut biaya sewa booth.</p>
<p>Perayaan anniversary bertema "A Humble Celebration" pun menjadi simbol bahwa keberhasilan sebuah komunitas tidak selalu diukur dari kemewahan acara, melainkan dari besarnya dampak yang diberikan kepada masyarakat.</p>
<p>Memasuki usia dua tahun, GAB Group English Club Samarinda berharap dapat memperluas gerakan literasi bahasa Inggris hingga ke sekolah-sekolah dan wilayah pedalaman. Sementara MyRepublic menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai kegiatan komunitas sekaligus menyediakan layanan internet yang cepat, stabil, dan terjangkau bagi masyarakat Samarinda.</p>
<p>Kolaborasi tersebut menjadi contoh bahwa ketika komunitas pendidikan dan perusahaan penyedia layanan digital berjalan beriringan, akan lahir ekosistem yang mampu mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat transformasi digital di Kalimantan Timur.(Irla/Rdk)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Kadis Kominfo Kaltim: Literasi Digital Jadi Tantangan Utama, Media dan Penyiaran Harus Beradaptasi dengan AI Tanpa Kehilangan Perannya</title>
<link>https://kartanews.com/kadis-kominfo-kaltim-literasi-digital-jadi-tantangan-utama-media-dan-penyiaran-harus-beradaptasi-dengan-ai-tanpa-kehilangan-perannya</link>
<guid>https://kartanews.com/kadis-kominfo-kaltim-literasi-digital-jadi-tantangan-utama-media-dan-penyiaran-harus-beradaptasi-dengan-ai-tanpa-kehilangan-perannya</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202607/image_870x580_6a5c761262dc3.jpg" length="115577" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 19 Jul 2026 15:01:15 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KARTANEWS.COM, SAMARINDA – </strong>Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur, Ririn Sari Dewi, menegaskan bahwa penguatan literasi digital masyarakat menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi pemerintah daerah di tengah derasnya arus informasi di era digital. Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari satuan pendidikan hingga insan pers sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang benar, akurat, dan berimbang.</p>
<p>Hal tersebut disampaikan Ririn saat diwawancarai usai menghadiri kegiatan Jambore Radio dan Televisi se-Kalimantan Timur yang mengangkat tema "Penguatan Peran Radio dan Televisi Kalimantan Timur sebagai Media Informasi, Edukasi, dan Hiburan Berkualitas di Era Digital", hasil kolaborasi Komisi X DPR RI, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur.</p>
<p>Menurut Ririn, perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat menuntut masyarakat memiliki kemampuan untuk memilah dan memahami informasi secara kritis agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang keliru maupun menyesatkan.</p>
<p>"Tantangan pertama kami di Diskominfo adalah penguatan literasi digital. Bagaimana kami membersamai masyarakat agar melek digital, mampu membaca sebuah informasi secara cerdas, memahami konteksnya, hingga mengetahui bagaimana memberikan respons yang tepat terhadap informasi yang diterima," ujarnya.</p>
<p>Ia menjelaskan, Diskominfo Kaltim secara aktif menggandeng berbagai sekolah, mulai dari tingkat SMP, SMA hingga SMK sebagai mitra dalam menyosialisasikan pentingnya literasi digital kepada generasi muda.</p>
<p>Melalui program tersebut, para pelajar diberikan pemahaman mengenai etika bermedia sosial, cara mengenali informasi yang valid, serta pentingnya menyampaikan informasi sesuai dengan norma, etika, dan ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Menurutnya, sekolah menjadi ruang strategis untuk membangun budaya digital yang sehat karena peserta didik merupakan kelompok yang paling aktif memanfaatkan media digital dalam kehidupan sehari-hari.</p>
<p>Selain dunia pendidikan, Ririn juga menilai media massa memiliki posisi yang sangat penting dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat di tengah masyarakat.</p>
<p>Ia mengajak seluruh media, khususnya media online, untuk terus menjaga profesionalisme dalam menjalankan fungsi jurnalistik dengan mengedepankan prinsip akurasi, verifikasi, dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan.</p>
<p>"Kami juga menghimbau teman-teman media online, yang merupakan salah satu mitra utama kami, untuk terus membersamai pemerintah dalam menyampaikan informasi secara baik, tegas, dan akurat kepada masyarakat," katanya.</p>
<p>Ririn menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak menutup diri terhadap kritik yang disampaikan media maupun masyarakat. Namun demikian, apabila terdapat pemberitaan yang dinilai belum berimbang atau hanya memuat satu sudut pandang, pemerintah memiliki hak untuk menyampaikan klarifikasi melalui mekanisme hak jawab sebagaimana diatur dalam ketentuan pers.</p>
<p>Menurutnya, hak jawab merupakan instrumen penting untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan sesuai fakta.</p>
<p>"Kalau ada pemberitaan yang sifatnya sepihak, kami menggunakan hak jawab untuk memberikan klarifikasi mengenai kronologi sebenarnya sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang lengkap," jelasnya.</p>
<p>Sebagai contoh, Ririn menyinggung polemik keterlambatan distribusi seragam sekolah yang sempat menjadi perhatian publik beberapa waktu lalu.</p>
<p>Ia mengakui pemerintah memang mengalami pergeseran jadwal distribusi akibat adanya sejumlah mekanisme administrasi yang harus dipenuhi.</p>
<p>Pemerintah, kata dia, memilih untuk menjelaskan kondisi tersebut secara terbuka kepada masyarakat melalui kerja sama dengan media cetak maupun media online.</p>
<p>"Kami tidak anti kritik. Kami juga meminta maaf ketika ada pergeseran jadwal yang semula direncanakan pada Juni atau Juli, namun harus bergeser menjadi Agustus karena ada beberapa mekanisme yang harus diselesaikan. Semua kronologinya kami sampaikan secara terbuka bersama teman-teman media," ungkapnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Ririn menyampaikan apresiasi terhadap insan pers yang selama ini menjadi mitra pemerintah dalam menjaga kualitas informasi publik.</p>
<p>Ia mengaku telah merasakan langsung pentingnya peran media sejak menjabat di sektor pariwisata sebelum memimpin Diskominfo Kalimantan Timur.</p>
<p>"Selama saya sebelum di Kominfo, teman-teman media adalah mitra terbaik saya. Saat saya bertugas sekitar dua setengah tahun di sektor pariwisata, insan pers selalu membersamai kami melalui proses check and re-check sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar-benar dapat dipertanggungjawabkan," tuturnya.</p>
<p>Ririn menilai hubungan yang harmonis antara pemerintah dan media merupakan modal penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap berbagai kebijakan yang dijalankan pemerintah.</p>
<p>Sementara itu, terkait penyelenggaraan Jambore Radio dan Televisi se-Kalimantan Timur, Ririn memberikan apresiasi atas kolaborasi yang dibangun antara Komisi X DPR RI, BRIN, dan KPID Kalimantan Timur dalam menghadirkan forum yang membahas masa depan dunia penyiaran di era transformasi digital.</p>
<p>Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi yang relevan untuk memperkuat peran radio dan televisi di tengah perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat.</p>
<p>Ia berharap kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), dapat dimanfaatkan untuk memperkuat industri penyiaran, bukan justru menggantikan fungsi utama media penyiaran.</p>
<p>"Kami sangat mengapresiasi kegiatan rutin kolaborasi Komisi X DPR RI bersama BRIN. Tahun ini mengangkat tema penyiaran, khususnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi pada televisi dan radio. Harapan kami, kemajuan teknologi ini menjadi pendukung utama bagi perkembangan penyiaran, bukan mendisrupsi keberadaan televisi dan radio," ujarnya.</p>
<p>Menurut Ririn, kehadiran AI merupakan sebuah keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Namun, teknologi tersebut seharusnya menjadi alat bantu untuk meningkatkan kualitas produksi, penyebaran informasi, serta inovasi dalam industri penyiaran tanpa menghilangkan peran manusia sebagai penyampai informasi yang kredibel.</p>
<p>Ia optimistis radio dan televisi masih memiliki ruang yang besar di tengah perkembangan media digital selama mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi dan tetap menjaga kualitas konten yang disajikan kepada masyarakat.</p>
<p>"Di era disrupsi sekarang, ketika AI hadir di berbagai sektor, jangan sampai AI justru menggantikan fungsi televisi dan radio. Sebaliknya, AI harus menjadi pendukung bagi kemajuan penyiaran sehingga teknologi dan media penyiaran bisa saling menguatkan," pungkasnya. <strong>(IRLA/daa)</strong></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Hetifah Sjaifudian Dorong Radio dan Televisi Kaltim Bertransformasi Jadi Media Cerdas di Era Digital</title>
<link>https://kartanews.com/hetifah-sjaifudian-dorong-radio-dan-televisi-kaltim-bertransformasi-jadi-media-cerdas-di-era-digital</link>
<guid>https://kartanews.com/hetifah-sjaifudian-dorong-radio-dan-televisi-kaltim-bertransformasi-jadi-media-cerdas-di-era-digital</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202607/image_870x580_6a5c5dc28391c.jpg" length="100479" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 19 Jul 2026 13:18:30 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KARTANEWS.COM, SAMARINDA – </strong>Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa radio dan televisi daerah harus mampu bertransformasi menjadi media yang adaptif, cerdas, serta berorientasi pada kepentingan publik di tengah derasnya arus informasi digital. Menurutnya, lembaga penyiaran tidak lagi cukup hanya menjalankan fungsi penyampai informasi, tetapi juga harus menjadi garda terdepan dalam meningkatkan literasi masyarakat agar mampu memilah informasi yang benar di tengah maraknya hoaks dan disinformasi.</p>
<p>Pesan tersebut disampaikan Hetifah saat menghadiri Jambore Radio dan Televisi Se-Kalimantan Timur bertema "Penguatan Peran Radio dan Televisi Kalimantan Timur sebagai Media Informasi, Edukasi, dan Hiburan Berkualitas di Era Digital", yang merupakan hasil kolaborasi Komisi X DPR RI, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, Hetifah menilai kolaborasi lintas lembaga merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem penyiaran di Kalimantan Timur. Tantangan penyiaran saat ini, menurutnya, semakin kompleks karena berkaitan erat dengan perkembangan teknologi digital yang mengubah cara masyarakat mengakses informasi.</p>
<p>"Justru hari ini kita berkolaborasi. Ke depan, saya berharap kolaborasi ini semakin luas dengan melibatkan kementerian, lembaga, maupun dinas-dinas terkait. Persoalan informasi bukan hanya menjadi tanggung jawab satu institusi, tetapi merupakan tanggung jawab bersama," ujarnya.</p>
<p>Politisi Partai Golkar tersebut menjelaskan bahwa membangun masyarakat yang cerdas tidak cukup hanya dengan menyediakan informasi sebanyak-banyaknya. Yang jauh lebih penting adalah membangun budaya berpikir kritis sehingga masyarakat tidak mudah percaya terhadap setiap informasi yang beredar di media sosial maupun platform digital lainnya.</p>
<p>Menurut Hetifah, masyarakat harus memiliki rasa ingin tahu atau curiosity yang tinggi terhadap setiap informasi yang diterima. Sikap kritis tersebut menjadi modal utama dalam menghadapi derasnya arus informasi yang sering kali tidak memiliki sumber yang jelas.</p>
<p>"Ketika membaca sebuah informasi dan terasa ada yang kurang tepat, masyarakat harus terdorong untuk mencari tahu sumber aslinya. Jangan langsung percaya, apalagi langsung menyebarkannya. Inilah budaya literasi digital yang harus terus kita bangun bersama," katanya.</p>
<p>Ia mengakui bahwa perkembangan teknologi digital menghadirkan peluang sekaligus tantangan besar bagi dunia penyiaran. Di satu sisi, teknologi memudahkan distribusi informasi kepada masyarakat. Namun di sisi lain, teknologi juga membuka ruang semakin luas bagi penyebaran informasi yang belum tentu benar.</p>
<p>Karena itu, Hetifah menilai penguatan literasi informasi harus menjadi agenda bersama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, lembaga penyiaran, dunia pendidikan, hingga masyarakat sendiri.</p>
<p>Dalam pandangannya, lembaga penyiaran memiliki posisi yang sangat strategis karena masih menjadi salah satu sumber informasi yang dipercaya publik. Kepercayaan tersebut harus dijaga melalui penyajian informasi yang akurat, berimbang, dan telah melalui proses verifikasi jurnalistik.</p>
<p>Lebih lanjut, Hetifah juga menyoroti perubahan besar dalam dunia jurnalistik akibat kemajuan teknologi. Ia menilai jurnalisme saat ini tidak lagi dapat mengandalkan pola-pola konvensional semata, melainkan harus bertransformasi menjadi smart journalism yang mampu memanfaatkan perkembangan teknologi secara bijak.</p>
<p>Menurutnya, pemanfaatan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) maupun big data merupakan keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Namun penggunaan teknologi tersebut harus tetap berada dalam koridor etika jurnalistik dan digunakan untuk memperkuat kualitas informasi, bukan menggantikan fungsi utama insan pers dalam melakukan verifikasi fakta.</p>
<p>"Sumber informasi saat ini juga harus didukung oleh smart journalism. Kita perlu memanfaatkan big data bahkan teknologi AI untuk memperkuat informasi yang kita berikan kepada masyarakat. Jangan justru mengandalkan AI tanpa digunakan secara cerdas dan bertanggung jawab," tegasnya.</p>
<p>Hetifah menilai kehadiran teknologi seharusnya menjadi alat bantu bagi jurnalis untuk menghasilkan pemberitaan yang lebih cepat, lebih akurat, dan lebih mendalam. Sebaliknya, jika digunakan tanpa pengawasan dan verifikasi, teknologi justru berpotensi memperbesar penyebaran informasi yang menyesatkan.</p>
<p>Oleh sebab itu, ia mendorong insan penyiaran di Kalimantan Timur untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia agar mampu mengikuti perkembangan teknologi tanpa meninggalkan prinsip-prinsip dasar jurnalistik.</p>
<p>Selain membahas transformasi media, Hetifah juga memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya peran pegiat media sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat.</p>
<p>Menurutnya, media bukan hanya bertugas menyampaikan berbagai program pemerintah kepada publik, tetapi juga memiliki fungsi penting sebagai penyampai aspirasi masyarakat kepada para pengambil kebijakan.</p>
<p>"Teman-teman pegiat media ini sesungguhnya menjadi jembatan. Mereka mengamplifikasi informasi yang memang perlu diketahui masyarakat. Sebaliknya, mereka juga menjadi jembatan agar aspirasi maupun berbagai keluhan masyarakat dapat sampai kepada para pembuat kebijakan," jelasnya.</p>
<p>Ia menegaskan bahwa fungsi tersebut menjadi salah satu pilar utama demokrasi yang harus terus dijaga. Tanpa media yang independen, profesional, dan bertanggung jawab, proses komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat tidak akan berjalan secara optimal.</p>
<p>Karena itu, Hetifah berharap hubungan kemitraan antara DPR RI, pemerintah, lembaga riset, regulator penyiaran, dan insan media dapat terus diperkuat melalui berbagai forum diskusi maupun kegiatan bersama seperti Jambore Radio dan Televisi Se-Kalimantan Timur.</p>
<p>Menurutnya, kegiatan tersebut bukan sekadar menjadi ajang silaturahmi antarlembaga penyiaran, melainkan juga menjadi ruang bertukar gagasan dalam merumuskan berbagai solusi atas tantangan dunia informasi dan penyiaran di era digital.</p>
<p>"Acara seperti ini menjadi salah satu contoh kolaborasi yang baik. Ke depan, kami ingin lebih banyak melibatkan teman-teman media untuk berdiskusi, mencari berbagai terobosan, dan bersama-sama menemukan solusi atas berbagai persoalan yang kita hadapi," ungkapnya.</p>
<p>Hetifah optimistis Kalimantan Timur memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu daerah yang mampu menghadirkan ekosistem penyiaran yang sehat, inovatif, dan berkualitas. Terlebih, posisi Kalimantan Timur sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) akan meningkatkan kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya.</p>
<p>Ia berharap radio dan televisi lokal tidak kehilangan eksistensinya di tengah persaingan platform digital. Sebaliknya, media penyiaran harus mampu memanfaatkan teknologi untuk memperluas jangkauan layanan informasi sekaligus mempertahankan kualitas jurnalistik yang menjadi kekuatan utama mereka.</p>
<p>Melalui sinergi antara DPR RI, BRIN, KPID Kalimantan Timur, lembaga penyiaran, akademisi, dan komunitas media, Hetifah meyakini pembangunan ekosistem informasi yang sehat dapat terus diwujudkan. Dengan demikian, radio dan televisi di Kalimantan Timur tidak hanya menjadi media penyampai berita, tetapi juga menjadi sarana edukasi, peningkatan literasi digital, serta hiburan berkualitas yang mampu mencerdaskan masyarakat di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi. <strong>(IRLA/daa)</strong></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Gebrakan KPID Kaltim! Usul Wajib Iklan Perusahaan dan Pengawasan Konten di Media Sosial Jadi Sorotan</title>
<link>https://kartanews.com/gebrakan-kpid-kaltim-usul-wajib-iklan-perusahaan-dan-pengawasan-hoaks-di-media-sosial-jadi-sorotan</link>
<guid>https://kartanews.com/gebrakan-kpid-kaltim-usul-wajib-iklan-perusahaan-dan-pengawasan-hoaks-di-media-sosial-jadi-sorotan</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202607/image_870x580_6a58fe49cea4a.jpg" length="63630" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 16 Jul 2026 23:53:31 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">KARTANEWS.COM, SAMARINDA -</span></span></strong><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"> Ketua KPID Kalimantan Timur, Awang Mohammad Jumri Syafi'i, menilai industri penyiaran di daerah saat ini menghadapi tantangan yang semakin berat akibat perubahan pola konsumsi informasi masyarakat dan beralihnya belanja iklan ke platform digital. </span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap keberlangsungan operasional radio dan televisi lokal yang selama ini menjadi salah satu sumber utama penyebaran informasi masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa semakin sedikitnya pemasang iklan membuat banyak lembaga penyiaran harus berjuang mempertahankan eksistensinya. </span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Meski demikian, Awang tetap optimistis radio dan televisi masih memiliki pangsa pasar tersendiri yang tidak akan mudah tergantikan. Ia berharap dalam waktu tiga hingga lima tahun ke depan media penyiaran konvensional tetap mampu bertahan karena memiliki karakteristik dan kedekatan dengan masyarakat yang tidak memiliki seluruh platform digital.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Menurut Awang, tantangan tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada pelaku industri penyiaran semata. KPID, kata dia, kini tidak lagi hanya fokus pada fungsi pengawasan terhadap isi siaran atau aspek hilir Publikasi, tetapi juga mulai memperkuat peran advokasi di sisi hulu. </span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Salah satu gagasan yang didorong adalah hadirnya peraturan daerah berupa Peraturan Gubernur maupun Peraturan Daerah yang mengatur kebijakan periklanan untuk mendukung keberlangsungan lembaga penyiaran di Kalimantan Timur.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Ia berpandangan pemerintah daerah perlu mengambil langkah-langkah strategis agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kaltim memiliki ruang dan kewajiban tertentu untuk menyampaikan promosi maupun publikasi melalui radio dan televisi lokal.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Awang menjelaskan, Kalimantan Timur memiliki ribuan perusahaan dari berbagai sektor usaha yang berpotensi menjadi mitra lembaga penyiaran. Apabila sebagian aktivitas promosi perusahaan tersebut diarahkan ke media penyiaran lokal, maka dampaknya akan sangat besar terhadap keberlangsungan industri radio dan televisi. </span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Bahkan menurutnya, skema tersebut dapat dikaitkan dengan program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR sehingga perusahaan ikut berkontribusi dalam memperkuat ekosistem informasi publik di daerah. Dengan meningkatnya belanja iklan di media penyiaran lokal, maka lembaga penyiaran akan memperoleh sumber pendapatan yang lebih sehat sehingga mampu meningkatkan kualitas produksi program siaran.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Ia menegaskan bahwa keberlangsungan ekonomi media Penerbitan memiliki hubungan erat dengan kualitas informasi yang diterima masyarakat. Menurutnya, ketika radio dan televisi memperoleh pendapatan yang memadai, maka perusahaan media dapat lebih fokus menghadirkan program-program berkualitas, meningkatkan kesejahteraan pekerja media, serta menjaga profesionalisme dalam menjalankan fungsi jurnalistik dan penyiaran. </span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">“Kalau lembaga penyiaran sehat, maka informasi publik yang diterima masyarakat Kalimantan Timur juga akan semakin baik,” ujarnya.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Selain memberikan manfaat bagi industri penyiaran, Awang menilai kebijakan tersebut juga akan memberikan efek berganda atau multiplier effect terhadap daerah. Aktivitas ekonomi lembaga penyiaran yang kembali tumbuh diyakini akan meningkatkan penerimaan pajak daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Dengan demikian, regulasi mengenai periklanan tidak hanya menyelamatkan keberlangsungan media lokal, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi kreatif berbasis informasi di Kalimantan Timur.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Oleh karena itu, KPID Kaltim kini mengubah pendekatan kelembagaannya dengan tidak semata-mata menitikberatkan pada penindakan pelanggaran siaran. Awang menekankan ingin membangun hubungan yang lebih kolaboratif dengan lembaga penyiaran melalui berbagai program pendampingan dan advokasi. </span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Menurutnya, radio dan televisi tidak boleh merasa berjalan sendiri di tengah tekanan industri yang semakin berat. KPID ingin hadir sebagai mitra yang ikut mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi media penyiaran sehingga keseimbangan antara fungsi pengawasan dan pelatihan dapat berjalan secara optimal.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Dalam kesempatan yang sama, Awang juga menyoroti perkembangan teknologi informasi yang memunculkan tantangan baru berupa maraknya penyebaran hoaks melalui media sosial. Ia mengakui bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyuaran, kewenangan pengawasan KPI saat ini masih terbatas pada lembaga penyiaran konvensional, yakni radio dan televisi.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"> Namun menurutnya, perkembangan zaman menuntut adanya penyesuaian regulasi agar pengawasan terhadap informasi publik dapat mengikuti dinamika media digital.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Untuk itu, KPID Kalimantan Timur berencana membawa usulan tersebut dalam Rapat Koordinasi Nasional KPI se-Indonesia. Awang berharap seluruh KPID provinsi memiliki kesamaan pandangan untuk mendorong perluasan kewenangan KPI dalam melakukan pengawasan terhadap konten digital, khususnya yang berpotensi menyebarkan hoaks dan disinformasi. </span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Usulan tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi bahan pembahasan bersama pemerintah pusat, termasuk kemungkinan revisi Undang-Undang Penyusunan maupun penyusunan regulasi baru yang lebih relevan dengan perkembangan teknologi komunikasi.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Menurut Awang, apabila KPI diberikan kewenangan mengawasi media sosial, maka penyebaran informasi palsu dapat dilakukan lebih cepat dan terukur. Dalam skema yang diusulkannya, KPI dapat memberikan rekomendasi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melakukan take down terhadap konten yang terbukti mengandung hoaks setelah melalui proses verifikasi yang melibatkan berbagai pihak terkait. </span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Namun ia menegaskan bahwa gagasan tersebut sama sekali bukan bertujuan membatasi kebebasan pers maupun membungkam kritik masyarakat terhadap pemerintah.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Sebaliknya, Awang menilai mekanisme tersebut hanya diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan telah melalui proses verifikasi. Ia menegaskan KPID tetap menghormati kebebasan berekspresi dan tidak anti terhadap kritik. </span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">"Yang menjadi perhatian utama adalah penyebaran informasi yang tidak benar sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, setiap rekomendasi yang diajukan harus didasarkan pada mekanisme yang obyektif, transparan, dan melibatkan lembaga yang memiliki kompetensi sesuai kewenangannya," jelasnya. </span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Ia kemudian mengusulkan pola kolaborasi antarlembaga sebagai solusi pengawasan informasi digital. Menurutnya, KPID dapat berkoordinasi dengan Dewan Pers untuk memastikan apakah suatu pemberitaan telah memenuhi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik. </span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Kemudian dilakukan penjelasan kepada instansi pemerintah terkait apabila informasi tersebut mencakup kebijakan publik. Apabila hasil koordinasi menunjukkan bahwa informasi tersebut merupakan hoaks atau melanggar ketentuan yang berlaku, maka rekomendasi dapat diteruskan kepada Komdigi untuk dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Awang menyebut pola kerja tersebut sebagai sebuah ekosistem kolaboratif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari KPID, Dewan Pers, pemerintah daerah hingga Komdigi. Menurutnya, pendekatan semacam ini akan menciptakan sistem pengawasan informasi yang lebih akuntabel, tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan, sekaligus tetap menjujung tinggi prinsip kebebasan pers dan hak masyarakat memperoleh informasi yang benar. </span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Ke depan, ia berharap pengawasan KPID tidak lagi terbatas pada radio dan televisi, tetapi juga mampu menjangkau ruang digital sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas informasi publik di era transformasi media. <strong>(IRLA/daa)</strong></span></span></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>DPD RI Kaltim Buka Pendaftaran Duta DPD 2026, Jadi Wadah Generasi Muda Kenalkan Peran Lembaga Negara</title>
<link>https://kartanews.com/dpd-ri-kaltim-buka-pendaftaran-duta-dpd-2026-jadi-wadah-generasi-muda-kenalkan-peran-lembaga-negara</link>
<guid>https://kartanews.com/dpd-ri-kaltim-buka-pendaftaran-duta-dpd-2026-jadi-wadah-generasi-muda-kenalkan-peran-lembaga-negara</guid>
<description><![CDATA[ SAMARINDA – Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Kalimantan Timur resmi membuka pendaftaran Duta DPD RI 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 DPD RI. ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202607/image_870x580_6a58f8cfea941.jpg" length="68843" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 16 Jul 2026 23:33:01 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">KARTANEWS.COM, SAMARINDA –</span></span></strong><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"> Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Kalimantan Timur resmi membuka pendaftaran Duta DPD RI 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 DPD RI. </span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Program yang memasuki penyelenggaraan tahun kedua ini diharapkan mampu melibatkan generasi muda dalam memperkenalkan fungsi dan peran DPD RI kepada luas masyarakat sekaligus menjadi mitra dalam menyebarkan luaskan informasi mengenai kegiatan lembaga-lembaga tersebut di daerah.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Kepala Kantor DPD RI Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faizal Anhar,  mengatakan bahwa program Duta DPD RI pertama kali dilaksanakan pada tahun 2025 dan mendapatkan respon positif dari berbagai daerah. Atas keberhasilan penyelenggaraan perdana tersebut, program kembali digelar pada tahun 2026 dengan cakupan yang lebih luas.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">“Ini sebenarnya kegiatan Duta DPD pertama kali dilaksanakan pada tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Ulang Tahun DPD RI,” ujar Faizal saat memberikan keterangan kepada awak media.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Menurutnya, penyelenggaraan Duta DPD RI menjadi salah satu agenda penting menjelang puncak peringatan HUT ke-22 DPD RI yang akan berlangsung pada bulan Oktober 2026. Seluruh kantor DPD RI di provinsi diberi mandat untuk menjaring peserta terbaik yang nantinya akan mewakili daerah masing-masing pada tingkat nasional.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Faizal menjelaskan bahwa saat proses seleksi ini telah memasuki tahap pembukaan pendaftaran yang berlangsung hingga 20 Agustus 2026. Setelah masa pendaftaran berakhir, peserta akan mengikuti serangkaian tahapan seleksi di tingkat provinsi sebelum akhirnya peserta terbaik dikirim ke Jakarta.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">“Tahap pertama saat ini adalah pendaftaran sampai dengan tanggal 20 Agustus 2026. Setelah itu akan dilanjutkan dengan seleksi tahap pertama dan tahap kedua untuk menjaring peserta terbaik. Dari seluruh provinsi nantinya akan dikirim ke Jakarta untuk mengikuti kompetisi tingkat nasional hingga pemilihan Duta DPD RI Nasional,” jelasnya.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Ia menjelaskan bahwa proses seleksi tidak hanya fokus pada penampilan peserta, tetapi juga menilai berbagai aspek yang mencerminkan kualitas generasi muda Indonesia. Dengan demikian, peserta terpilih benar-benar memiliki kapasitas sebagai representasi daerah sekaligus mampu membawa nama baik DPD RI di tengah masyarakat.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Lebih lanjut Faizal menegaskan bahwa program Duta DPD RI tidak sekedar ajang kompetisi, melainkan memiliki tujuan strategis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap keberadaan DPD RI sebagai salah satu lembaga negara.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Menurutnya, hingga kini masih banyak masyarakat yang belum memahami secara utuh fungsi, tugas, maupun kewenangan DPD RI. Oleh karena itu, keberadaan para duta nantinya diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara DPD RI dengan masyarakat.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">“Salah satu tujuan kegiatan ini adalah untuk mempublikasikan kegiatan-kegiatan DPD RI. Nantinya tugas para duta adalah membantu memperkenalkan berbagai aktivitas dan program DPD RI kepada masyarakat di daerah masing-masing,” katanya.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Peran tersebut dinilai penting mengingat perkembangan teknologi informasi dan media sosial telah mengubah pola komunikasi masyarakat. Kehadiran generasi muda yang memiliki kemampuan komunikasi dan literasi digital diyakini mampu menjangkau masyarakat lebih luas melalui berbagai platform informasi.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Selain menjadi wajah DPD RI di daerah, para duta nantinya juga diharapkan mampu menyampaikan edukasi mengenai fungsi representasi daerah yang dijalankan DPD RI, termasuk memperkenalkan berbagai aspirasi yang diperjuangkan oleh senator asal Kalimantan Timur di tingkat nasional.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Faizal mengungkapkan bahwa proses seleksi akan dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan panitia pusat.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Beberapa persyaratan dasar yang harus dipenuhi peserta di antaranya berkaitan dengan batas usia, tinggi badan, kemampuan berbahasa, hingga wawasan kebangsaan dan pengetahuan umum.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">“Ada beberapa syarat yang diwajibkan seperti usia, tinggi badan, kemampuan berbahasa, dan wawasan. Selain itu juga ada persyaratan umum maupun persyaratan khusus yang dapat dipelajari lebih lanjut oleh calon peserta,” ujarnya.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Ia mengajak generasi muda Kalimantan Timur yang memenuhi persyaratan untuk tidak ragu mengikuti seleksi tersebut. Menurutnya, ajang Duta DPD RI bukan hanya menjadi pengalaman berharga bagi peserta, tetapi juga kesempatan untuk berkontribusi dalam memperkenalkan lembaga negara kepada masyarakat.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Melalui program ini, peserta juga berpeluang mengembangkan kemampuan komunikasi publik, kepemimpinan, kepercayaan diri, serta memperluas jejaring dengan peserta dari berbagai provinsi di Indonesia.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Kantor DPD RI Provinsi Kalimantan Timur berharap partisipasi masyarakat, khususnya kalangan pemuda, semakin meningkat pada penyelenggaraan tahun ini. Semakin banyak peserta nasional yang mendaftar, semakin besar pula peluang lahirnya sosok muda yang mampu menjadi representasi Kalimantan Timur di tingkat.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Dengan dibukanya pendaftaran Duta DPD RI 2026, DPD RI tidak hanya menghadirkan sebuah kompetisi, tetapi juga membangun partisipasi ruang generasi muda dalam memperkuat hubungan antara lembaga negara dan masyarakat. </span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Program ini menjadi salah satu langkah strategi DPD RI untuk menghadirkan wajah lembaga yang lebih dekat, terbuka, dan komunikatif di tengah perkembangan era digital.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Pendaftaran Duta DPD RI 2026 masih dibuka hingga 20 Agustus 2026, sehingga masyarakat yang memenuhi persyaratan masih memiliki kesempatan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi dan berpeluang menjadi wakil Kalimantan Timur pada kompetisi tingkat nasional di Jakarta. <strong>(Irla/KN)</strong></span></span></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>DPD RI Kaltim Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Publikasi Aspirasi Daerah Lebih Luas</title>
<link>https://kartanews.com/dpd-ri-kaltim-perkuat-sinergi-dengan-media-dorong-publikasi-aspirasi-daerah-lebih-luas</link>
<guid>https://kartanews.com/dpd-ri-kaltim-perkuat-sinergi-dengan-media-dorong-publikasi-aspirasi-daerah-lebih-luas</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202607/image_870x580_6a58ee4e17f04.jpg" length="80189" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 16 Jul 2026 22:46:08 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KARTANEWS.COM, SAMARINDA – </strong>Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Kalimantan Timur menerima audiensi jajaran media pers dalam upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Pertemuan yang berlangsung di Kantor DPD RI Provinsi Kalimantan Timur tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor DPD RI Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faizal Anhar, S.Sos., didampingi N. Nurdiyanto, S.Sos., Kasubbag Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga.</p>
<p>Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi. Kedua belah pihak membahas pentingnya peran media massa dalam menyampaikan informasi mengenai berbagai aktivitas, program, serta penyerapan aspirasi masyarakat yang dilakukan DPD RI sebagai representasi daerah di tingkat nasional.</p>
<p>Kepala Kantor DPD RI Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faizal Anhar, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan yang dilakukan insan pers. Menurutnya, media memiliki posisi strategis dalam menjembatani informasi antara lembaga negara dengan masyarakat.</p>
<p>"Kita senang sekali bisa didatangi oleh teman-teman dari media. Memang DPD ini perlu sekali sebenarnya untuk publikasi yang lebih luas lagi," ujar Faizal saat ditemui usai audiensi.</p>
<p>Ia mengakui bahwa selama ini publikasi mengenai aktivitas DPD RI di daerah masih belum optimal. Salah satu penyebabnya adalah adanya kebijakan efisiensi anggaran yang turut memengaruhi berbagai kegiatan, termasuk publikasi kelembagaan.</p>
<p>"Memang ada beberapa kondisi sekarang, seperti efisiensi dan lainnya. Tetapi kami berharap ke depannya kolaborasi dengan media bisa terus kita tingkatkan," katanya.</p>
<p>Faizal menilai keberadaan media sangat penting agar masyarakat semakin mengenal fungsi, tugas, dan peran DPD RI sebagai lembaga yang mewakili kepentingan daerah di tingkat pusat. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami secara utuh bagaimana DPD RI bekerja dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi daerah.</p>
<p>"DPD juga harus makin dikenal, terutama di daerah. Apalagi memang DPD merupakan perwakilan daerah. Jadi kontribusi teman-teman media itu sebenarnya sangat kami butuhkan," ungkapnya.</p>
<p>Ia menjelaskan bahwa salah satu tugas utama DPD RI adalah melakukan penyerapan aspirasi masyarakat dari berbagai wilayah untuk kemudian diperjuangkan dalam proses legislasi maupun pengawasan di tingkat nasional. Karena itu, publikasi yang baik akan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai berbagai upaya yang telah dilakukan oleh anggota maupun sekretariat DPD RI di daerah.</p>
<p>Menurut Faizal, keterbukaan informasi kepada publik menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara. Dengan pemberitaan yang akurat dan berimbang, masyarakat dapat mengetahui secara langsung berbagai aktivitas yang dilakukan DPD RI dalam menjalankan amanat konstitusi.</p>
<p>Lebih lanjut, ia berharap sinergi yang mulai terbangun melalui audiensi tersebut tidak berhenti pada satu pertemuan saja. Ke depan, berbagai kegiatan yang dilaksanakan Kantor DPD RI Provinsi Kalimantan Timur diharapkan dapat dipublikasikan secara lebih luas sehingga manfaatnya dapat diketahui masyarakat.</p>
<p>"Harapan kita ke depannya, kegiatan-kegiatan khususnya di Kantor Daerah Kalimantan Timur dapat terpublikasi dengan baik. Jadi masyarakat juga mengetahui apa saja yang sudah kita lakukan," ujarnya.</p>
<p>Faizal mengatakan, publikasi bukan sekadar menyampaikan informasi mengenai kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai proses penyerapan aspirasi yang selama ini dilakukan DPD RI.</p>
<p>Menurutnya, setiap aspirasi yang diterima dari masyarakat memiliki nilai penting karena menjadi bahan masukan untuk diperjuangkan di tingkat pusat sesuai dengan kewenangan DPD RI.</p>
<p>"Kita menjaring aspirasi-aspirasi dari masyarakat untuk kita perjuangkan di pusat. Itu yang ingin kami sampaikan kepada masyarakat melalui teman-teman media," katanya.</p>
<p>Ia menambahkan bahwa penyebarluasan informasi yang efektif akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyampaikan berbagai persoalan maupun kebutuhan pembangunan daerah. Dengan demikian, komunikasi antara masyarakat dan DPD RI dapat berjalan lebih terbuka dan produktif.</p>
<p>Faizal juga berharap media dapat menjadi mitra strategis yang tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengetahui perkembangan perjuangan aspirasi daerah.</p>
<p>"Kami harapkan kegiatan-kegiatan ini dapat terinfokan kepada masyarakat secara menyeluruh," tuturnya.</p>
<p>Sementara itu, audiensi tersebut juga menjadi momentum mempererat hubungan kelembagaan antara Kantor DPD RI Provinsi Kalimantan Timur dengan insan pers. Dalam diskusi yang berlangsung, kedua pihak saling bertukar pandangan mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik serta penguatan komunikasi yang berkelanjutan.</p>
<p>Media dinilai memiliki peran penting dalam membangun literasi publik mengenai fungsi lembaga negara sekaligus menjadi jembatan penyampai informasi yang kredibel kepada masyarakat. Melalui pemberitaan yang objektif dan profesional, masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar mengenai berbagai program dan kegiatan yang dijalankan DPD RI di daerah.</p>
<p>Kolaborasi antara DPD RI dan media juga diharapkan mampu memperkuat partisipasi publik dalam pembangunan daerah melalui penyampaian aspirasi secara lebih luas. Dengan meningkatnya akses informasi, masyarakat dapat memahami bahwa setiap aspirasi yang disampaikan memiliki peluang untuk diperjuangkan melalui jalur konstitusional di tingkat nasional.</p>
<p>Audiensi tersebut menandai komitmen bersama untuk membangun hubungan yang lebih erat antara lembaga negara dan media massa. Ke depan, komunikasi yang intensif diharapkan mampu menghadirkan informasi yang lebih terbuka, memperluas jangkauan publikasi kegiatan DPD RI Provinsi Kalimantan Timur, sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peran strategis DPD RI sebagai wakil daerah dalam memperjuangkan kepentingan Kalimantan Timur di tingkat pusat. <strong>(IRLA/daa)</strong></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>KPID Kaltim Dorong Penguatan Penyiaran Lewat Dukungan DPRD, Jambore Radio dan TV Jadi Wadah Suarakan Aspirasi Industri</title>
<link>https://kartanews.com/kpid-kaltim-dorong-penguatan-penyiaran-lewat-dukungan-dprd-jambore-radio-dan-tv-jadi-wadah-suarakan-aspirasi-industri</link>
<guid>https://kartanews.com/kpid-kaltim-dorong-penguatan-penyiaran-lewat-dukungan-dprd-jambore-radio-dan-tv-jadi-wadah-suarakan-aspirasi-industri</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202607/image_870x580_6a58e8e580603.jpg" length="93430" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 16 Jul 2026 22:24:21 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KARTANEWS.COM, SAMARINDA – </strong>Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan industri penyiaran di daerah. Setelah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kalimantan Timur dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, KPID kini mempersiapkan Jambore Radio dan TV Kalimantan Timur sebagai forum konsolidasi sekaligus penyampaian aspirasi pelaku penyiaran kepada pemerintah pusat.</p>
<p>Ketua KPID Kalimantan Timur, Awang Mohammad Jumri Syafi'i, mengatakan RDP bersama Komisi I DPRD Kaltim menjadi momentum penting untuk menyampaikan capaian kinerja empat bulan pertama sejak para komisioner dilantik, sekaligus memaparkan arah kebijakan dan kebutuhan anggaran guna mendukung berbagai program pengawasan penyiaran.</p>
<p>Menurut Awang, dalam pertemuan tersebut KPID mempresentasikan metrik kegiatan yang telah dilaksanakan selama empat bulan terakhir serta menyampaikan rencana kerja jangka pendek dan menengah yang akan dijalankan.</p>
<p>"Yang diminta dalam rapat itu adalah metrik kegiatan selama empat bulan, kemudian apa yang akan kita lakukan ke depan. Selanjutnya tentu disinkronkan dengan kebutuhan anggaran yang realistis agar seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik," ujarnya.</p>
<p>Ia menjelaskan, sejak mengikuti proses fit and proper test di DPRD Kaltim, tujuh komisioner KPID telah menyampaikan berbagai komitmen untuk memperkuat ekosistem penyiaran di Kalimantan Timur. Komitmen tersebut kini mulai diterjemahkan ke dalam berbagai program nyata yang berorientasi pada peningkatan kualitas lembaga penyiaran radio maupun televisi.</p>
<p>"Kami pernah menyampaikan berbagai janji kepada DPRD sebagai lembaga yang mengawasi kami. Sekarang saatnya kami mengeksekusi program-program tersebut. Dengan tujuh komisioner, tentu banyak program yang bisa dijalankan untuk kepentingan radio dan televisi di Kalimantan Timur," katanya.</p>
<p>Program yang disiapkan, lanjut Awang, tidak hanya berfokus pada pengawasan isi siaran sebagaimana amanat regulasi, tetapi juga menyentuh aspek pembinaan, peningkatan kapasitas, hingga keberlangsungan industri penyiaran lokal yang saat ini menghadapi tantangan besar akibat perkembangan platform digital.</p>
<p>Ia menegaskan bahwa seluruh program tersebut membutuhkan dukungan anggaran yang memadai. Karena itu, KPID berharap adanya sinergi antara DPRD Kaltim dan Pemerintah Provinsi melalui Diskominfo agar kebutuhan tersebut dapat diakomodasi, baik pada perubahan anggaran tahun berjalan maupun penyusunan APBD murni Tahun Anggaran 2027.</p>
<p>"Dalam RDP itu kami juga menyampaikan apa saja yang diperlukan sehingga nantinya bisa menjadi perhatian pada perubahan anggaran maupun APBD murni 2027. Posisi KPID memang sangat berkaitan dengan Diskominfo dan Komisi I DPRD yang membidangi penyiaran dan informasi publik," jelasnya.</p>
<p>Awang menilai dukungan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam menjaga eksistensi lembaga penyiaran lokal di tengah perubahan lanskap media yang semakin kompetitif.</p>
<p>Selain membahas hasil RDP, KPID Kaltim juga tengah mempersiapkan Jambore Radio dan TV Kalimantan Timur yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Juli mendatang. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi ruang temu seluruh pengelola radio dan televisi se-Kalimantan Timur untuk memperkuat solidaritas sekaligus menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi secara langsung kepada para pemangku kepentingan.</p>
<p><img src="https://kartanews.com/uploads/images/202607/image_870x_6a58e97b0a32a.jpg" alt=""></p>
<p>Menurut Awang, jambore tersebut mendapat dukungan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Komisi X DPR RI, termasuk kehadiran Anggota Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, yang dijadwalkan hadir dan mendengarkan langsung aspirasi insan penyiaran di Kalimantan Timur.</p>
<p>"Kami bersyukur ada fasilitasi dari BRIN yang dibantu Komisi X DPR RI. Ibu Hetifah Sjaifudian juga bersedia meluangkan waktu untuk mendengarkan langsung keluh kesah teman-teman radio dan televisi," ungkapnya.</p>
<p>Melalui kegiatan tersebut, KPID ingin menunjukkan bahwa pemerintah masih memberikan perhatian terhadap keberlangsungan media penyiaran konvensional yang hingga kini tetap memiliki peran strategis dalam penyebaran informasi kepada masyarakat.</p>
<p>"Kami ingin menginformasikan kepada seluruh lembaga penyiaran bahwa pemerintah masih peduli terhadap nasib radio dan televisi. Itu menjadi pesan penting dari penyelenggaraan jambore ini," katanya.</p>
<p>Awang menjelaskan, jambore bukan sekadar agenda seremonial, tetapi menjadi forum komunikasi antara regulator, pemerintah, legislatif, dan pelaku industri penyiaran. Seluruh peserta nantinya akan berdiskusi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi, mulai dari penurunan pendapatan, perubahan pola konsumsi masyarakat terhadap media digital, hingga perlunya dukungan kebijakan bagi radio dan televisi lokal.</p>
<p>"Kita ingin semua lembaga penyiaran berkumpul, saling menguatkan, berbagi pengalaman, sekaligus menyampaikan kegelisahan mereka secara langsung kepada para pengambil kebijakan," ujarnya.</p>
<p>KPID juga berharap perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dapat hadir dalam kegiatan tersebut sehingga berbagai persoalan yang selama ini dihadapi lembaga penyiaran daerah dapat disampaikan langsung kepada pemerintah pusat.</p>
<p>"Kami berharap Menteri Komunikasi dan Digital atau perwakilannya dapat hadir sehingga teman-teman radio dan televisi di Kalimantan Timur bisa menyampaikan aspirasinya secara langsung," kata Awang.</p>
<p>Ia menambahkan, keberadaan radio dan televisi masih memiliki landasan hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan tetap memberikan perhatian terhadap keberlangsungan media penyiaran konvensional yang memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial, serta perekat persatuan bangsa.</p>
<p>Menurutnya, transformasi digital tidak boleh mengesampingkan eksistensi radio dan televisi yang selama puluhan tahun menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat, khususnya di daerah.</p>
<p>"Melalui jambore nanti kami ingin menyampaikan bahwa dunia radio dan televisi di Kalimantan Timur saat ini sedang berjuang untuk bertahan hidup. Kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat mendengar dan bersama-sama mencari solusi agar industri penyiaran daerah tetap hidup dan berkembang," pungkas Awang. <strong>(IRLA/daa)</strong></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Helmi Abdullah Ungkap Pesan Prabowo: &amp;quot;Panglima Perang Gerindra Wajib Siap Maju Jadi Kepala Daerah&amp;quot;</title>
<link>https://kartanews.com/helmi-abdullah-ungkap-pesan-prabowo-panglima-perang-gerindra-wajib-siap-maju-jadi-kepala-daerah</link>
<guid>https://kartanews.com/helmi-abdullah-ungkap-pesan-prabowo-panglima-perang-gerindra-wajib-siap-maju-jadi-kepala-daerah</guid>
<description><![CDATA[ SAMARINDA – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menegaskan bahwa fokus utama partainya saat ini adalah memperkuat infrastruktur organisasi hingga ke tingkat akar rumput, sekaligus memastikan kader Gerindra mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202607/image_870x580_6a510a6b0b873.jpg" length="75536" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 11 Jul 2026 23:11:29 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">KARTANEWS.COM, SAMARINDA –</span></span></span></span></span></span></strong><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"> Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menegaskan bahwa fokus utama partainya saat ini adalah memperkuat infrastruktur organisasi hingga ke tingkat akar rumput, sekaligus memastikan kader Gerindra mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.</span></span></span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Menurutnya, penguatan struktur partai menjadi langkah strategis untuk menyerap aspirasi warga sekaligus mempersiapkan berbagai agenda politik di masa mendatang, termasuk menghadapi kontestasi pemilihan kepala daerah.</span></span></span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Helmi yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Samarinda mengatakan, arah perjuangan kader Gerindra di seluruh Indonesia telah ditegaskan langsung oleh Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dalam berbagai kesempatan, Prabowo menyebut para ketua DPC sebagai "panglima perang" yang memiliki tanggung jawab besar membangun daerah masing-masing.</span></span></span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">“Pak Prabowo selalu menyampaikan kepada kami bahwa ketua-ketua di daerah adalah panglima perang. Sebagai panglima perang, kami wajib mendukung pembangunan daerah kami berada. Kehadiran Gerindra harus benar-benar memberikan manfaat bagi,” ujar Helmi saat diwawancarai.</span></span></span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Ia menjelaskan, amanat tersebut tidak hanya dimaknai sebagai kesiapan menghadapi agenda politik, tetapi juga menjadi tanggung jawab moral untuk hadir di tengah masyarakat ketika menghadapi berbagai persoalan. Menurutnya, kader Gerindra harus menjadi pihak pertama yang turun mendengar keluhan warga dan memperjuangkan aspirasi melalui jalur masyarakat politik maupun kebijakan.</span></span></span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">“Ketika ada aspirasi masyarakat yang harus diperjuangkan, kami juga diminta bergerak cepat. Itu menjadi pesan yang selalu ditekankan oleh Ketua Umum kepada seluruh kader di daerah,” katanya.</span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Helmi menambahkan, Prabowo juga memberikan arahan bahwa setiap panglima perang di daerah harus memiliki kesiapan apabila mendapatkan amanah untuk maju dalam pemilihan kepala daerah. Menurutnya, Ketua Umum Gerindra telah menyampaikan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh kepada kader-kader terbaik yang dipercaya masyarakat yang memimpin daerahnya.</span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Dia menyampaikan bahwa panglima-panglima perang di daerah wajib siap maju ketika dibutuhkan. Ia juga menegaskan akan berada di belakang kader-kadernya untuk mendukung bagaimana memperluas daerah masing-masing jika diberikan amanah menjadi kepala daerah.</span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Meski demikian, Helmi menegaskan bahwa saat ini dirinya lebih mengutamakan pembenahan internal organisasi dibandingkan berbicara mengenai pencalonan dalam Pilkada. Menurutnya, landasan organisasi yang kuat akan menjadi modal utama bagi Gerindra dalam memberikan pelayanan politik kepada masyarakat.</span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Dia membeberkan, proses konsolidasi organisasi terus dilakukan mulai dari tingkat DPC, pengurus kecamatan, kelurahan hingga anak mengomel di tingkat Rukun Tetangga (RT). Pembenahan tersebut dilakukan agar seluruh wilayah di Kota Samarinda memiliki representasi kader Gerindra.</span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">"Hari ini fokus kami adalah pembenahan infrastruktur partai. Kami memiliki kepengurusan mulai dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan hingga RT. Saat ini yang sedang kami sempurnakan adalah kepengurusan di tingkat RT agar seluruh wilayah memiliki perwakilan Gerindra," jelasnya.</span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Menurut Helmi, Kota Samarinda memiliki sebanyak 1.971 RT. Seluruh RT tersebut dimaksudkan untuk memiliki pengurus anak mengomel sebagai ujung tombak partai dalam berinteraksi langsung dengan masyarakat.</span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">"Kami ingin seluruh 1.971 RT di Kota Samarinda memiliki perwakilan anak-anak gerindra yang mengomel. Dengan begitu komunikasi antara masyarakat dengan partai akan semakin dekat dan berbagai persoalan warga dapat diketahui lebih cepat," katanya.</span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Ia menilai keberadaan pengurus hingga tingkat RT bukan sekadar memperkuat mesin partai, melainkan menjadi sarana untuk mendengarkan kebutuhan riil masyarakat. Oleh karena itu, setiap proses pembentukan kepengurusan selalu dilakukan dengan kegiatan turun langsung ke lapangan.</span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Menurut Helmi, berbagai masukan yang diperoleh dari masyarakat nantinya akan menjadi bahan penyusunan program-program prioritas yang benar-benar sesuai kebutuhan warga Kota Samarinda.</span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">“Dari proses pembenahan organisasi ini kami juga turun langsung ke masyarakat untuk menyerap aspirasi. Kami ingin mendengar apa saja yang menjadi harapan masyarakat, persoalan yang mereka hadapi, hingga program apa yang mereka inginkan ke depan,” tuturnya.</span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Seluruh aspirasi tersebut, lanjut Helmi, akan dikaji dan dirumuskan menjadi berbagai program unggulan suatu saat dia memperoleh amanah yang lebih besar dalam memimpin Kota Samarinda.</span></span></span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">“Nanti semua masukan masyarakat itu akan kami olah menjadi program-program unggulan apabila ke depan ada kesempatan dan amanah untuk maju sebagai Wali Kota Samarinda. Program yang disusun harus lahir dari kebutuhan masyarakat, bukan sekedar keinginan partai,” tegasnya.</span></span></span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Di sisi lain, Helmi juga memberikan apresiasi terhadap sejumlah program pembangunan yang saat ini dijalankan Pemerintah Kota Samarinda di bawah kepemimpinan Wali Kota Andi Harun. Menurutnya, berbagai kebijakan yang telah memberikan dampak positif bagi masyarakat layak untuk dipertahankan dan dilanjutkan.</span></span></span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Salah satu program yang dinilai mendapat respon positif dari masyarakat adalah Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya). Program tersebut dinilai mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan lingkungan sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai kebutuhan di tingkat kelurahan dan RT.</span></span></span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">“Program-program Pak Andi Harun hari ini mendapatkan respon yang cukup baik dari masyarakat.Terutama Probebaya, saya melihat masyarakat memberikan penilaian yang positif terhadap program tersebut,” ujarnya.</span></span></span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Helmi menegaskan dirinya tidak memiliki keraguan untuk melanjutkan maupun mengadopsi berbagai kebijakan yang telah terbukti memberikan manfaat bagi masyarakat apabila nantinya mendapatkan amanah memimpin Kota Samarinda. </span></span></span></span></span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">“Saya tidak akan malu untuk mencontohkan program yang memang terbukti baik. Program yang memberikan manfaat bagi masyarakat tentu harus dilanjutkan. Yang baik tidak perlu dihentikan, tetapi harus dikembangkan agar manfaatnya semakin besar bagi warga Kota Samarinda,” tutupnya. <strong>(IRLA/daa)</strong></span></span></span></span></span></span></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Kunjungan Kartanews.com dan Suara.com ke KPID Kaltim Perkuat Kolaborasi Pers, Radio, dan Televisi</title>
<link>https://kartanews.com/kunjungan-kartanewscom-dan-suaracom-ke-kpid-kaltim-perkuat-kolaborasi-pers-radio-dan-televisi</link>
<guid>https://kartanews.com/kunjungan-kartanewscom-dan-suaracom-ke-kpid-kaltim-perkuat-kolaborasi-pers-radio-dan-televisi</guid>
<description><![CDATA[ SAMARINDA – PT Digitalindo Media Utama melalui Kartanews.com bersama media nasional Suara.com melakukan audiensi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur sebagai upaya mempererat silaturahmi sekaligus membangun sinergi antara pers, radio, dan televisi. ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202607/image_870x580_6a4d1494109c8.jpg" length="98029" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 07 Jul 2026 23:01:59 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">KARTANEWS.COM, SAMARINDA –</span></span></strong><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"> PT Digitalindo Media Utama melalui Kartanews.com bersama media nasional Suara.com melakukan audiensi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur sebagai upaya mempererat silaturahmi sekaligus membangun sinergi antara pers, radio, dan televisi.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Pertemuan yang berlangsung di Kantor KPID Kalimantan Timur tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam mendukung ekosistem informasi yang sehat, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Audiensi tersebut disambut langsung oleh Ketua KPID Kalimantan Timur, Awang Mohammad Jumri Syaf'i. Dalam suasana yang hangat dan penuh keakraban, kedua belah pihak berdiskusi mengenai tantangan industri media di era digital, pentingnya penguatan kualitas jurnalistik, hingga peluang kerja sama dalam berbagai program peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang Penerbitan dan pers.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Ketua KPID Kalimantan Timur, Awang Mohammad Jumri Syaf'i, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan yang dilakukan Kartanews.com dan Suara.com. Menurutnya, kehadiran media untuk bersilaturahmi dengan KPID merupakan langkah positif dalam membangun komunikasi yang lebih erat antara lembaga penyiaran dan pers media.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">“Selama saya menjabat sebagai Ketua KPID Kalimantan Timur, baru kali ini ada media yang datang berkunjung dan bersilaturahmi secara langsung. Tentu ini menjadi sesuatu yang sangat kami apresiasi karena komunikasi dan kolaborasi merupakan hal yang penting dalam membangun ekosistem informasi yang sehat,” ujar Awang.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Ia menilai hubungan yang baik antara KPID dengan insan pers akan memberikan dampak positif terhadap kualitas penyebaran informasi kepada masyarakat. Meski memiliki tugas dan kewenangan yang berbeda-beda, baik KPID maupun perusahaan pers memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, edukatif, dan bertanggung jawab.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Dalam kesempatan tersebut, Awang juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas media melalui sistem klasifikasi atau tier media. Menurutnya, keberadaan media dengan kategori tier 1, tier 2, maupun tier 3 perlu menjadi perhatian bersama agar kualitas pemberitaan, profesionalisme pengelolaan media, serta kompetensi sumber daya manusia dapat terus meningkat.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Ia berharap keberadaan klasifikasi tersebut tidak hanya menjadi alat pemetaan kualitas media, tetapi juga menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus melakukan pembenahan sehingga mampu memenuhi standar profesional yang semakin baik.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Selain membahas penguatan kualitas media, Awang juga mengungkapkan bahwa KPID Kalimantan Timur tengah berupaya mendorong lahirnya regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) yang dapat memperkuat keberlangsungan lembaga Penerbitan di daerah.</span></span></p>
<p>Menurutnya, salah satu gagasan yang sedang diperjuangkan adalah adanya ketentuan agar setiap perusahaan atau pelaku usaha yang ingin memasang iklan pada radio maupun televisi swasta memiliki kelengkapan perizinan operasional sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan tata kelola penyiaran yang lebih tertib, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.</p>
<p>"Kami terus berupaya mengejar terbitnya Pergub sebagai bentuk penguatan terhadap ekosistem penyiaran di Kalimantan Timur. Harapannya, setiap perusahaan yang melakukan kerja sama periklanan dengan radio maupun televisi dapat memenuhi persyaratan administrasi dan perizinan yang berlaku," jelasnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Awang menjelaskan bahwa tugas pokok dan fungsi KPID selama ini adalah melakukan pengawasan terhadap seluruh isi siaran yang menggunakan spektrum frekuensi publik, yakni televisi dan radio. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh lembaga penyiaran mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), sehingga masyarakat memperoleh tayangan yang berkualitas, mendidik, dan sesuai dengan norma yang berlaku.</p>
<p>Namun demikian, seiring perkembangan teknologi digital, KPID juga memandang perlunya penguatan kewenangan dalam menghadapi perubahan pola konsumsi informasi masyarakat yang kini semakin didominasi oleh platform digital dan media sosial. Karena itu, ke depan terdapat wacana penambahan tugas dan fungsi KPID untuk ikut melakukan pengawasan terhadap konten di media sosial melalui mekanisme dan regulasi yang akan diatur oleh pemerintah.</p>
<p>Menurut Awang, perkembangan teknologi informasi menuntut seluruh pemangku kepentingan untuk beradaptasi agar pengawasan terhadap penyebaran informasi dapat berjalan lebih efektif tanpa mengabaikan kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab.</p>
<p>Selain membahas regulasi dan pengawasan penyiaran, KPID Kalimantan Timur juga membuka peluang kolaborasi dengan perusahaan media dalam bidang peningkatan kompetensi profesi. Awang mengungkapkan pihaknya berinisiatif menjalin kerja sama dengan media, organisasi profesi, maupun lembaga pendidikan untuk menyelenggarakan berbagai pelatihan dan sertifikasi bagi wartawan serta profesi lain yang berkaitan dengan industri media.</p>
<p>Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik, penyiaran, dan komunikasi sehingga dapat menghasilkan produk informasi yang profesional, beretika, dan memiliki daya saing tinggi.</p>
<p>Audiensi antara PT Digitalindo Media Utama/Kartanews.com, Suara.com, dan KPID Kalimantan Timur pun ditutup dengan komitmen bersama untuk terus membangun komunikasi yang intensif dan menghadirkan berbagai program kolaboratif di masa mendatang.</p>
<p>Sinergi antara media pers, radio, televisi, serta lembaga regulator diharapkan mampu memperkuat kualitas ekosistem informasi di Kalimantan Timur sekaligus meningkatkan literasi media masyarakat di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.</p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Melalui kolaborasi tersebut, seluruh pihak berharap tercipta ruang informasi yang semakin sehat, mandiri, profesional, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Timur maupun Indonesia secara umum. </span></span><strong><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">(IRLA/daa) </span></span></strong></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Raih Predikat Lulusan Terbaik S2 Unmul, Ayu Buktikan Perempuan Tetap Bisa Berprestasi di Tengah Beragam Peran</title>
<link>https://kartanews.com/raih-predikat-lulusan-terbaik-s2-unmul-ayu-buktikan-perempuan-tetap-bisa-berprestasi-di-tengah-beragam-peran</link>
<guid>https://kartanews.com/raih-predikat-lulusan-terbaik-s2-unmul-ayu-buktikan-perempuan-tetap-bisa-berprestasi-di-tengah-beragam-peran</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202607/image_870x580_6a493456381f1.jpg" length="139559" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 05 Jul 2026 00:29:22 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KARTANEWS.COM, SAMARINDA –</strong> Prestasi membanggakan kembali ditorehkan dalam prosesi Wisuda Gelombang II Universitas Mulawarman tahun 2026. Wahyu Wedi Aningrum atau yang akrab disapa Ayu, dinobatkan sebagai lulusan terbaik jenjang Magister (S2) se-Universitas Mulawarman setelah berhasil menyelesaikan studi Magister Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sempurna 4,00 dalam waktu 1 tahun 8 bulan.</p>
<p>Pencapaian tersebut menjadi bukti bahwa tekad, kerja keras, dan konsistensi mampu mengantarkan seseorang meraih prestasi akademik tertinggi, meskipun harus menjalani berbagai peran dalam kehidupan sehari-hari. Di balik keberhasilannya, Ayu merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN), ibu rumah tangga, ibu dari dua orang anak, sekaligus pelaku usaha yang harus membagi waktu antara pekerjaan, keluarga, dan pendidikan.</p>
<p>Ayu mengungkapkan bahwa keberhasilannya tidak diraih secara instan. Sejak awal, ia telah menanamkan tekad untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang magister sebagai bentuk ikhtiar memperbaiki kualitas diri sekaligus mewujudkan harapan kedua orang tuanya.</p>
<p>Ia menceritakan, dirinya berasal dari keluarga sederhana yang sebagian besar anggota keluarganya hanya mampu mengenyam pendidikan hingga tingkat SMA, bahkan ada yang harus putus sekolah. Kondisi tersebut justru menjadi motivasi terbesar untuk memutus keterbatasan pendidikan di lingkungan keluarganya.</p>
<p>"Saya berasal dari keluarga yang kurang berada. Pendidikan paling tinggi di keluarga rata-rata hanya SMA, bahkan ada yang putus sekolah. Dari situ saya berpikir bahwa harus ada perubahan. Saya ingin menjadi orang yang bisa melanjutkan pendidikan lebih tinggi dan menginspirasi keluarga agar tidak berhenti mengejar pendidikan," ujar Ayu.</p>
<p>Sejak saat itu, ia menetapkan target untuk minimal menyelesaikan pendidikan hingga jenjang S2. Baginya, gelar tersebut bukan sekadar pencapaian akademik, melainkan wujud bakti kepada orang tua yang selalu berharap anak-anaknya memperoleh pendidikan lebih tinggi daripada mereka.</p>
<p>Keputusan melanjutkan studi juga bukan tanpa tantangan. Saat menjalani perkuliahan, Ayu harus membagi waktu sebagai ASN, ibu rumah tangga, ibu dari dua anak, serta tetap menjalankan usaha yang dirintisnya. Kondisi tersebut membuat setiap hari dipenuhi berbagai tanggung jawab yang harus diselesaikan secara bersamaan.</p>
<p>"Proses itu bukan sesuatu yang ringan. Sangat berat membagi waktu, tenaga, dan pikiran. Tetapi saya yakin kalau kita sudah punya cita-cita dan niat yang baik, Allah pasti akan memberikan jalan," tuturnya.</p>
<p>Menurut Ayu, kunci utama menghadapi seluruh tantangan tersebut adalah menjaga komitmen terhadap tujuan yang telah ditetapkan. Rasa lelah dan keinginan menyerah memang kerap muncul, namun ia memilih tetap melangkah karena percaya setiap perjuangan akan menghasilkan sesuatu yang baik.</p>
<p>Latar belakangnya sebagai ASN di bidang pelayanan publik juga menjadi alasan memilih Program Studi Magister Administrasi Publik dengan konsentrasi Administrasi Pemerintahan Daerah.</p>
<p>Ia menilai ilmu yang dipelajari sangat relevan dengan pekerjaannya sehingga dapat diterapkan secara langsung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.</p>
<p>Tidak hanya berhenti pada dunia birokrasi, Ayu juga memiliki cita-cita untuk mengabdikan diri di bidang pendidikan. Ia mengaku memiliki ketertarikan besar untuk mengajar dan berbagi pengalaman kepada orang lain.</p>
<p>"Passion saya sebenarnya mengajar. Saya berharap suatu saat bisa menjadi widyaiswara, narasumber, ataupun dosen sehingga pengalaman bekerja dan ilmu yang saya peroleh selama kuliah bisa saya bagikan kepada banyak orang," katanya.</p>
<p><img src="https://kartanews.com/uploads/images/202607/image_870x_6a4934ad6eec3.jpg" alt=""></p>
<p>Bagi Ayu, keberhasilan yang diraihnya diharapkan mampu menjadi inspirasi, khususnya bagi para perempuan yang telah berkeluarga. Menurutnya, status sebagai ibu rumah tangga maupun perempuan yang telah bekerja tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti memiliki mimpi.</p>
<p>"Jangan pernah berhenti bermimpi. Walaupun sudah menjadi ibu rumah tangga, punya anak, bekerja, dan memiliki banyak kesibukan, kalau kita punya tujuan, terus berusaha, dan pantang menyerah, tidak ada perjuangan yang sia-sia. Insya Allah hasilnya akan datang pada waktunya," ujarnya.</p>
<p>Ayu juga menyampaikan pesan kepada mahasiswa maupun masyarakat yang sedang menempuh pendidikan agar tidak mudah menyerah ketika menghadapi kesulitan. Ia menilai semangat memang bisa naik turun, tetapi yang terpenting adalah tetap bangkit dan melanjutkan perjuangan.</p>
<p>"Bagi rekan-rekan yang sedang kuliah atau baru akan menjadi mahasiswa, teruslah semangat dan pantang menyerah. Merasa lelah itu wajar, merasa ingin menyerah juga wajar. Tetapi jangan benar-benar menyerah. Modal utama kita adalah semangat," imbuhnya.</p>
<p>Menutup pesannya, Ayu menegaskan bahwa seluruh prestasi yang diraihnya merupakan hasil dari proses panjang yang penuh pengorbanan. Ia mengaku pernah berada di titik yang sangat berat, namun tidak pernah kehilangan keyakinan bahwa kerja keras akan membuahkan hasil.</p>
<p>"Saya bisa berada di titik ini bukan karena proses yang mudah. Saya melewatinya dengan perjuangan yang luar biasa. Tetapi saya tidak pernah kehilangan keyakinan bahwa saya pasti bisa. Selama kita terus berusaha dan tidak menyerah, insya Allah hasil terbaik akan datang pada waktunya," pungkasnya. <strong>(IRLA/daa)</strong></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Komunitas Puan Lestari Dorong Perempuan Jadi Agen Perubahan Lingkungan Lewat Eco&#45;Chic Day</title>
<link>https://kartanews.com/komunitas-puan-lestari-dorong-perempuan-jadi-agen-perubahan-lingkungan-lewat-eco-chic-day</link>
<guid>https://kartanews.com/komunitas-puan-lestari-dorong-perempuan-jadi-agen-perubahan-lingkungan-lewat-eco-chic-day</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202607/image_870x580_6a465c8b3753a.jpg" length="47106" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 02 Jul 2026 20:48:53 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KARTANEWS.COM, SAMARINDA – </strong>Komunitas Puan Lestari terus memperkuat perannya sebagai wadah pemberdayaan perempuan yang aktif mendorong berbagai gerakan sosial dan lingkungan di Kota Samarinda. Berangkat dari kepedulian terhadap meningkatnya berbagai persoalan lingkungan yang terjadi di tengah masyarakat, komunitas yang beranggotakan perempuan dari berbagai latar belakang profesi ini berkomitmen menghadirkan ruang edukasi, kolaborasi, dan aksi nyata yang dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan maupun kehidupan sosial masyarakat. Salah satu fokus utama yang saat ini menjadi perhatian Komunitas Puan Lestari adalah mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya gaya hidup berkelanjutan, khususnya melalui perubahan pola konsumsi yang lebih bertanggung jawab.</p>
<p>Sejak berdiri, Puan Lestari aktif menginisiasi berbagai kegiatan yang tidak hanya berorientasi pada pengembangan kapasitas perempuan, tetapi juga mengajak anggotanya untuk turut berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan. Melalui pendekatan yang inklusif dan partisipatif, komunitas ini berupaya membangun kesadaran bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam mendorong perubahan sosial, termasuk dalam menghadapi tantangan lingkungan yang semakin kompleks. Kesadaran tersebut lahir dari keyakinan bahwa perubahan besar dapat dimulai dari langkah-langkah sederhana yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari, seperti mengurangi sampah, mendukung produk lokal, hingga memilih pola konsumsi yang lebih ramah lingkungan.</p>
<p><img src="https://kartanews.com/uploads/images/202607/image_870x_6a465dc408f49.jpg" alt=""></p>
<p>Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Komunitas Puan Lestari telah menggelar kegiatan bertajuk <strong>Eco-Chic Day</strong> selama dua hari, pada Kamis hingga Jumat, 12–13 Februari 2026. Kegiatan yang mengusung tema <strong>“<em>Redefining Fashion with a Splash of Sustainability</em>”</strong> ini menjadi salah satu program unggulan komunitas dalam mengajak masyarakat, khususnya perempuan, untuk memahami hubungan antara dunia <em>fashion</em> dan keberlanjutan lingkungan. Melalui kegiatan tersebut, Puan Lestari ingin menunjukkan bahwa kepedulian terhadap lingkungan dapat diwujudkan melalui berbagai cara, termasuk dari pilihan berpakaian dan gaya hidup yang dijalani sehari-hari.</p>
<p>Founder Puan Lestari, Hanna Pertiwi, menjelaskan bahwa Eco-Chic Day dirancang bukan sekadar menjadi ajang berbagi informasi mengenai tren <em>fashion</em> berkelanjutan. Lebih dari itu, kegiatan ini diharapkan menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan berbagai pihak untuk bersama-sama membangun kesadaran mengenai pentingnya menjaga lingkungan melalui perubahan perilaku konsumsi. Menurutnya, industri <em>fesyen</em> saat ini menjadi salah satu sektor yang memberikan dampak cukup besar terhadap lingkungan, mulai dari penggunaan sumber daya alam yang masif hingga meningkatnya jumlah limbah tekstil yang sulit terurai.</p>
<p><img src="https://kartanews.com/uploads/images/202607/image_870x_6a4662ee58824.jpg" alt=""></p>
<p>Hanna mengatakan bahwa masih banyak masyarakat yang belum menyadari dampak lingkungan dari kebiasaan membeli pakaian secara berlebihan. Fenomena <em>fast fashion</em> yang menawarkan produk murah dari berbagai platform <em>e-commerce</em> dan mengikuti tren secara cepat dinilai telah mendorong budaya konsumtif yang pada akhirnya menghasilkan tumpukan limbah tekstil dalam jumlah besar. Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada pencemaran lingkungan, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan emisi karbon dan eksploitasi sumber daya alam. Oleh karena itu, diperlukan upaya edukasi yang lebih luas agar masyarakat dapat memahami pentingnya memilih produk yang lebih berkelanjutan dan menggunakan pakaian secara lebih bijak.</p>
<p>“Melalui Eco-Chic Day, kami ingin menunjukkan bahwa tampil modis tidak harus mengorbankan lingkungan. Perempuan memiliki peran besar dalam mendorong perubahan gaya hidup yang lebih berkelanjutan, dimulai dari pilihan-pilihan sederhana dalam keseharian,” ujar Hanna.</p>
<p>Dalam pelaksanaannya, Eco-Chic Day akan menghadirkan berbagai kegiatan edukatif dan interaktif yang dirancang untuk memberikan pengalaman langsung kepada peserta. Salah satu agenda utama adalah sesi diskusi mengenai dampak industri <em>fast fashion</em> terhadap lingkungan. Peserta akan diajak memahami berbagai persoalan yang muncul akibat tingginya produksi dan konsumsi pakaian, mulai dari meningkatnya limbah tekstil, perubahan iklim, hingga tingginya penggunaan air dan energi dalam proses produksi. Melalui sesi tersebut, diharapkan peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan baru, tetapi juga terdorong untuk mengubah kebiasaan konsumsi menjadi lebih bertanggung jawab.</p>
<p><img src="https://kartanews.com/uploads/images/202607/image_870x_6a465e05610cf.jpg" alt=""></p>
<p>Selain kegiatan edukasi, Eco-Chic Day juga akan menghadirkan program pertukaran dan penjualan pakaian <em>preloved</em> yang bertujuan memperpanjang usia pakai pakaian. Program ini menjadi salah satu bentuk kampanye nyata untuk mengurangi limbah tekstil sekaligus mendorong masyarakat agar lebih bijak dalam membeli pakaian baru. Tak hanya itu, peserta juga dapat mengikuti workshop <em>ecoprinting</em> yang mengenalkan teknik pewarnaan kain menggunakan bahan-bahan alami. Melalui kegiatan tersebut, peserta diajak melihat bahwa kreativitas dalam dunia fesyen dapat berjalan seiring dengan upaya pelestarian lingkungan.</p>
<p>Kegiatan semakin semarak dengan hadirnya pop-up market yang menampilkan berbagai produk lokal ramah lingkungan hasil karya pelaku usaha kreatif. Kehadiran para pelaku usaha tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap produk-produk yang diproduksi secara berkelanjutan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis lingkungan. Bagi Komunitas Puan Lestari, keberlanjutan tidak hanya berbicara mengenai pelestarian alam, tetapi juga tentang bagaimana menciptakan peluang ekonomi yang memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas.</p>
<p><img src="https://kartanews.com/uploads/images/202607/image_870x_6a46649b4a3cf.jpg" alt=""></p>
<p>Sebagai bentuk kepedulian sosial, Eco-Chic Day juga membuka program donasi pakaian layak pakai. Hasil penjualan pakaian <em>preloved </em>yang terkumpul didonasikan ke Rumah Singgah Kanker Kota Samarinda. Langkah ini menjadi bagian dari upaya komunitas untuk memperpanjang manfaat pakaian sekaligus membantu kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan. Melalui kegiatan tersebut, Puan Lestari ingin menunjukkan bahwa satu pakaian yang tidak lagi digunakan oleh seseorang masih dapat memberikan manfaat bagi orang lain.</p>
<p><img src="https://kartanews.com/uploads/images/202607/image_870x_6a4664e3b3262.jpg" alt=""></p>
<p>Ketua Puan Lestari menegaskan bahwa Eco-Chic Day merupakan bagian dari gerakan yang lebih besar untuk membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya keberlanjutan. Menurutnya, tanggung jawab menjaga lingkungan tidak hanya berada di tangan pemerintah maupun pelaku industri, tetapi juga masyarakat sebagai konsumen. Dengan memperpanjang usia pakaian, mendukung produk lokal yang berkelanjutan, serta mengurangi perilaku konsumtif terhadap <em>fast</em> <em>fashion</em>, setiap individu dapat berkontribusi dalam mengurangi dampak lingkungan.</p>
<p>Melalui penyelenggaraan Eco-Chic Day, Komunitas Puan Lestari berharap semakin banyak perempuan yang terinspirasi untuk menjadi agen perubahan di lingkungan sekitarnya. <em>Fashion</em> tidak lagi dipandang semata-mata sebagai bagian dari tren atau gaya hidup, melainkan juga sebagai sarana untuk menyebarkan nilai kepedulian terhadap lingkungan. Dengan semangat kolaborasi dan keberlanjutan, Puan Lestari menargetkan lahirnya komunitas masyarakat yang semakin sadar bahwa setiap pilihan berpakaian memiliki dampak terhadap masa depan bumi dan generasi yang akan datang. (Irla/KN)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polda Kaltim Terbitkan SP3 untuk Irma Suryani, Penyidik Nyatakan Bukti Belum Mencukupi</title>
<link>https://kartanews.com/polda-kaltim-terbitkan-sp3-untuk-irma-suryani-penyidik-nyatakan-bukti-belum-mencukupi</link>
<guid>https://kartanews.com/polda-kaltim-terbitkan-sp3-untuk-irma-suryani-penyidik-nyatakan-bukti-belum-mencukupi</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202606/image_870x580_6a43b12cd5ac8.jpg" length="91665" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 30 Jun 2026 20:04:56 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KARTANEWS.COM, SAMARINDA – </strong>Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) resmi menghentikan penyidikan perkara dugaan pemerasan, perampasan, dan pengancaman yang sebelumnya dilaporkan Nurfadiah terhadap Irma Suryani. Penghentian perkara tersebut dituangkan dalam Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) tertanggal 22 Juni 2026 setelah penyidik menyatakan perkara tidak memiliki bukti yang cukup untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.</p>
<p>Keputusan penghentian penyidikan itu mengakhiri proses hukum yang telah berjalan hampir enam tahun sejak laporan tersebut bergulir pada 2020. Dengan diterbitkannya SP3, status tersangka yang sebelumnya disandang Irma Suryani juga dicabut. </p>
<p>Kuasa hukum Irma Suryani, Jumintar Napitupulu, menyambut baik keputusan tersebut. Menurutnya, sejak awal pihaknya meyakini laporan yang diajukan terhadap kliennya tidak memenuhi unsur pidana dan seharusnya tidak berlanjut ke tahap penyidikan.</p>
<p>"Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya penyidik menyimpulkan bahwa perkara ini tidak memiliki alat bukti yang cukup. Dengan demikian, status hukum klien kami telah dipulihkan," ujar Jumintar dalam keterangannya.</p>
<p>Jumintar menjelaskan, perkara tersebut berawal dari hubungan kerja sama bisnis antara Irma Suryani dan Nurfadiah pada Juni 2016. Saat itu, kata dia, Irma menyerahkan modal usaha sebesar Rp2,7 miliar kepada Nurfadiah dengan kesepakatan pembagian keuntungan sebesar 40 persen selama empat bulan. Namun, menurut Jumintar, seiring berjalannya waktu, keuntungan yang dijanjikan maupun pengembalian modal tidak kunjung diterima oleh kliennya.</p>
<p>Karena itu, Irma Suryani meminta adanya jaminan atas dana yang telah diserahkan. Sebagai bentuk jaminan, lanjutnya, Nurfadiah disebut menerbitkan sebuah cek. Akan tetapi, ketika cek tersebut diajukan untuk proses kliring pada Maret 2017, pihak bank menolaknya sebanyak tiga kali karena saldo dinilai tidak mencukupi.</p>
<p>"Penolakan bukan karena tanda tangan berbeda atau alasan administratif lainnya, tetapi karena saldo rekening tidak mencukupi," kata Jumintar.</p>
<p>Ia menambahkan, setelah dilakukan penagihan, Nurfadiah sempat melakukan pembayaran keuntungan secara bertahap melalui enam kali transfer dengan total nilai Rp195 juta.</p>
<p>Meski demikian, menurutnya, pokok modal sebesar Rp2,7 miliar masih belum dikembalikan. Karena kewajiban tersebut belum juga dipenuhi, pada awal 2018 Nurfadiah disebut menyerahkan enam sertifikat tanah dan lima BPKB kendaraan kepada Irma Suryani sebagai jaminan. Penyerahan itu, menurut Jumintar, dilakukan secara sukarela di Jalan Milono, Samarinda, serta disaksikan oleh dua orang saksi.</p>
<p>Merasa tidak memperoleh kepastian mengenai pelunasan kewajiban tersebut, Irma Suryani kemudian melaporkan dugaan penggunaan cek kosong ke Polresta Samarinda pada 9 April 2020. Tidak lama setelah laporan tersebut dibuat, Nurfadiah mengajukan laporan balik ke Polda Kaltim.</p>
<p>Dalam laporannya, Irma Suryani dituduh melakukan dugaan pemerasan, perampasan, dan pengancaman terkait sejumlah perhiasan, sertifikat tanah, serta BPKB kendaraan.</p>
<p>Perkara tersebut kemudian bergulir selama beberapa tahun hingga dilakukan gelar perkara pada 20 Mei 2026. Berdasarkan hasil proses penyidikan, Polda Kaltim akhirnya menerbitkan SP3 dengan pertimbangan bahwa bukti yang tersedia belum memenuhi syarat sebagaimana ketentuan hukum acara pidana. </p>
<p>Menurut Jumintar, penyidik menyampaikan bahwa perkara tersebut hanya didukung oleh satu alat bukti berupa keterangan saksi dari pihak pelapor.</p>
<p>"Untuk melanjutkan suatu perkara pidana diperlukan minimal dua alat bukti yang sah. Dalam perkara ini, penyidik menyampaikan kepada kami bahwa alat bukti yang tersedia belum memenuhi ketentuan tersebut," jelasnya.</p>
<p>Selain itu, Jumintar juga mengungkapkan sejumlah hal yang menurutnya menjadi perhatian dalam proses gelar perkara. Salah satunya berkaitan dengan keberadaan kamera pengawas (CCTV) di lokasi yang disebut sebagai tempat terjadinya dugaan perampasan.</p>
<p>Menurutnya, pihak pelapor menyampaikan bahwa CCTV di rumah saat itu sedang mengalami kerusakan sehingga tidak dapat memperlihatkan rekaman kejadian. Hal lain yang juga disoroti adalah keterangan mengenai brankas tempat penyimpanan barang-barang yang dipersoalkan. Menurut Jumintar, pelapor menyebut brankas tersebut sedang dalam kondisi rusak sehingga tidak terkunci.</p>
<p>Berdasarkan keseluruhan rangkaian penyidikan tersebut, pihaknya berpendapat bahwa tuduhan terhadap kliennya tidak memiliki dasar pembuktian yang memadai. Ia menegaskan bahwa sertifikat tanah dan BPKB yang berada di tangan Irma Suryani merupakan jaminan atas hubungan bisnis dan bukan hasil perampasan sebagaimana yang dituduhkan dalam laporan.</p>
<p>"Dengan diterbitkannya SP3 ini, klien kami telah memperoleh kepastian hukum. Status hukumnya telah dipulihkan dan perkara ini dinyatakan dihentikan karena tidak cukup bukti," tegas Jumintar. (Irla/KN)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Kaltim Kind Gelar Bakti Sosial di Rumah Singgah Kanker Samarinda, Hadirkan Kelas Membatik dan Dukungan Psikologis bagi Penyintas</title>
<link>https://kartanews.com/kaltim-kind-gelar-bakti-sosial-di-rumah-singgah-kanker-samarinda-hadirkan-kelas-membatik-dan-dukungan-psikologis-bagi-penyintas</link>
<guid>https://kartanews.com/kaltim-kind-gelar-bakti-sosial-di-rumah-singgah-kanker-samarinda-hadirkan-kelas-membatik-dan-dukungan-psikologis-bagi-penyintas</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202606/image_870x580_6a3e9a634e088.jpg" length="145108" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 27 Jun 2026 23:35:42 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">KARTANEWS.COM, SAMARINDA –</span></span></strong><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"> Komunitas Kaltim Kind kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap sesama dengan menggelar kegiatan bakti sosial di Yayasan Rumah Singgah Kanker Samarinda, Kamis (25/6/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai aktivitas yang bertujuan memberikan dukungan moral dan psikologis kepada para penyuntas kanker, mulai dari kelas membatik, berbagi bunga, hingga sesi berbagi bersama psikologi.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata gerakan sosial Kaltim Kind yang berupaya menghadirkan semangat baru bagi para penyuntas kanker yang tengah menjalani pengobatan maupun proses pemulihan.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Tidak hanya memberikan hiburan, kegiatan tersebut juga menjadi ruang bagi para pasien untuk saling menguatkan dan merasakan bahwa mereka tidak sendiri dalam menghadapi perjuangan melawan penyakit.</span></span></p>
<p><img src="https://kartanews.com/uploads/images/202606/image_870x_6a3e9afa08dd5.jpg" alt=""></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Dalam pelaksanaannya, Kaltim Kind menggandeng berbagai pihak. Komunitas tersebut berkolaborasi dengan Komunitas Kanker Kota Samarinda, Brave Florist yang memberikan bunga sebagai simbol harapan dan kasih sayang, seniman lokal Ihsanul yang memandu kelas membatik, serta psikolog Aulia yang memberikan pendampingan psikologis kepada para peserta.</span></span></p>
<p></p>
<p><img src="https://kartanews.com/uploads/images/202606/image_870x_6a3e9bbf6c05b.jpg" alt=""></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Perwakilan Kaltim Kind, Hanna Pertiwi, mengatakan bahwa gerakan tersebut merupakan bagian dari komitmen komunitas untuk membantu lebih banyak masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan dukungan sosial dan emosional.</span></span></p>
<p>"Jadi gerakan yang mana kita ingin membantu banyak teman-teman, khususnya yang di Samarinda. Hari ini kita di Rumah Singgah Kanker Kota Samarinda. Kita berkolaborasi dengan Komunitas Kanker Kota Samarinda. Di sini juga ada teman-teman dari Brave Florist yang memberikan bunga, kemudian ada kegiatan membatik bersama Ihsanul, salah satu seniman di Samarinda, dan juga kita berkolaborasi dengan psikolog, Bu Aulia," ujar Hanna.</p>
<p>Menurutnya, kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi agenda bakti sosial biasa, melainkan bentuk kepedulian agar masyarakat lebih peka terhadap keberadaan para penyintas kanker yang membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.</p>
<p>Hanna menuturkan bahwa semangat kebersamaan menjadi nilai utama yang ingin dibangun melalui kegiatan tersebut. Ia berharap masyarakat semakin menyadari bahwa penyintas kanker merupakan bagian dari keluarga besar masyarakat yang layak mendapatkan perhatian, kasih sayang, dan dukungan.</p>
<p>"Hari ini di belakang kita lagi membatik dan nanti kita bakal sharing sama psikolog. Semoga dari gerakan ini kita bisa membuka mata kita bahwa banyak sekali teman-teman kita yang butuh bantuan kita dan ini kita saling menguatkan bahwa penyintas kanker tidak sendiri. Penyintas kanker punya kita semua, tidak ada satu pun penyintas kanker yang dikucilkan karena mereka juga bagian dari kita, saudara kita juga," katanya.</p>
<p>Kelas membatik menjadi salah satu kegiatan yang paling menarik perhatian para peserta. Aktivitas tersebut tidak hanya melatih kreativitas, tetapi juga memberikan efek relaksasi yang mampu membantu mengurangi stres dan kecemasan yang kerap dialami pasien selama menjalani pengobatan.</p>
<p>Suasana hangat dan penuh kekeluargaan terlihat sepanjang kegiatan berlangsung, di mana para penyintas, pendamping, relawan, hingga komunitas yang hadir saling berinteraksi dan berbagi cerita.</p>
<p><img src="https://kartanews.com/uploads/images/202606/image_870x_6a3e9c039e58c.jpg" alt=""></p>
<p>Sementara itu, pengelola Rumah Singgah Kanker Kota Samarinda, Astriping, menjelaskan bahwa rumah singgah tersebut telah berdiri selama sembilan tahun dan terus menjadi tempat persinggahan bagi pasien kanker yang menjalani pengobatan di Samarinda.</p>
<p>Saat ini, kata dia, terdapat 12 pasien yang menempati rumah singgah tersebut dengan didampingi 12 anggota keluarga atau pendamping, sehingga total penghuni mencapai 24 orang.</p>
<p>Ia berharap rumah singgah tersebut ke depan mampu berkembang menjadi rumah singgah kanker yang berbasis pelayanan paliatif kesehatan keluarga, sehingga tidak hanya memenuhi kebutuhan tempat tinggal sementara bagi pasien, tetapi juga mampu memberikan pelayanan kesehatan, pendampingan, dan penguatan bagi seluruh anggota keluarga pasien.</p>
<p>Menurut Astriping, dukungan dari berbagai komunitas seperti Kaltim Kind menjadi energi baru bagi para penghuni rumah singgah. Kehadiran para relawan dinilai mampu memberikan semangat serta mengurangi beban psikologis yang dirasakan pasien maupun keluarganya.</p>
<p><img src="https://kartanews.com/uploads/images/202606/image_870x_6a3e9c1e7d1be.jpg" alt=""></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Di sisi lain, tokoh masyarakat Samarinda, Irma Suryani, memberikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan Kaltim Kind. Ia menilai komunitas tersebut berhasil menghadirkan semangat gotong royong di kalangan anak muda melalui berbagai kegiatan sosial yang menyentuh langsung masyarakat.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Menurut Irma, Kaltim Kind merupakan kumpulan anak muda yang memiliki kepedulian tinggi terhadap sesama, khususnya kepada para penyunting kanker. Bahkan komunitas-komunitas tersebut tidak hanya bergerak sendiri, tetapi juga mampu mengajak komunitas lain untuk ikut berkolaborasi dalam aksi-aksi sosial.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Ia berharap semakin banyak organisasi kepemudaan maupun komunitas di Samarinda yang terinspirasi untuk melakukan kegiatan serupa. Menurutnya, kepedulian terhadap penyuluhan kanker tidak harus diwujudkan dalam bentuk bantuan materi, tetapi juga melalui perhatian, pendampingan, dan kehadiran yang mampu memberikan semangat bagi mereka yang sedang berjuang.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Melalui kegiatan bakti sosial tersebut, Kaltim Kind ingin menegaskan bahwa solidaritas sosial masih tumbuh kuat di tengah masyarakat. Kolaborasi antara komunitas, seniman, psikolog, pelaku usaha, hingga tokoh masyarakat menjadi bukti bahwa kepedulian terhadap penyuntas kanker merupakan tanggung jawab bersama.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">“Harapannya, kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan menginspirasi lebih banyak pihak untuk menciptakan lingkungan yang lebih inklusif, penuh empati, serta memberikan harapan bagi setiap penyunting kanker dan keluarganya,” tutupnya.(Rdk) </span></span></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>TRC PPA Kaltim Desak Kemenag Tutup Ponpes yang Diduga Jadi Lokasi Kekerasan Santri, Soroti Maraknya Kasus di Kalimantan Timur</title>
<link>https://kartanews.com/trc-ppa-kaltim-desak-kemenag-tutup-ponpes-yang-diduga-jadi-lokasi-kekerasan-santri-soroti-maraknya-kasus-di-kalimantan-timur</link>
<guid>https://kartanews.com/trc-ppa-kaltim-desak-kemenag-tutup-ponpes-yang-diduga-jadi-lokasi-kekerasan-santri-soroti-maraknya-kasus-di-kalimantan-timur</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202606/image_870x580_6a3e460ddf66c.jpg" length="121793" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 27 Jun 2026 17:31:07 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">KARTANEWS.COM, SAMARINDA –</span></span></strong><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"> Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalimantan Timur, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Kamis (25/6/2026).</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"> Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada Kementerian Agama agar mengambil langkah tegas terhadap sebuah pondok pesantren yang terletak di L3, Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang tengah menjadi sorotan masyarakat menyusul dugaan kasus kekerasan terhadap santri.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Massa aksi menilai langkah cepat dari pemerintah diperlukan demi mencegah munculnya korban baru sekaligus memastikan lingkungan pendidikan tetap menjadi tempat yang aman bagi anak-anak.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Dalam aksi tersebut, para peserta membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi tuntutan agar Kementerian Agama tidak hanya melakukan pembinaan administratif, tetapi juga menjalankan operasional pondok pesantren secara menyeluruh yang diduga menjadi lokasi terjadinya tindak kekerasan. Mereka menilai perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas utama di atas lembaga kepentingan mana pun.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Selain berorasi, massa juga menyerahkan pernyataan sikap yang berisi tuntutan agar Kanwil Kemenag Kaltim segera bertindak sesuai kewenangannya dengan berkoordinasi bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait.</span></span></p>
<p><img src="https://kartanews.com/uploads/images/202606/image_870x_6a3e46ac2f084.jpg" alt=""></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Ketua TRC PPA Kalimantan Timur, Rina Zainun, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan anak-anak yang sedang menempuh pendidikan di lingkungan pondok pesantren. Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat potensi munculnya korban lain sehingga diperlukan langkah cepat dari pemerintah sebelum kasus serupa terjadi kembali.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"> Ia menilai penanganan masalah kekerasan terhadap anak tidak boleh dilakukan dengan setengah hati karena dampaknya dapat berlangsung seumur hidup bagi para korban.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Rina juga menyampaikannya terhadap sikap pihak pondok pesantren yang dinilai belum menunjukkan empati yang memadai kepada para korban. Menurutnya, perhatian utama seharusnya diarahkan pada pemulihan kondisi fisik dan psikologis para santri, bukan semata-mata menjaga citra lembaga. </span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Ia menegaskan bahwa setiap dugaan tindak kekerasan harus ditangani secara terbuka, profesional, serta memberikan ruang bagi korban untuk memperoleh perlindungan dan keadilan tanpa adanya tekanan ataupun intimidasi.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Dalam orasinya, Rina mengungkapkan bahwa dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan tidak hanya terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara. Berdasarkan pendampingan yang dilakukan TRC PPA Kaltim, kasus serupa juga ditemukan di Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur, hingga yang terbaru di Kota Samarinda.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren tidak dapat dianggap sebagai kasus yang berdiri sendiri, melainkan menjadi persoalan serius yang memerlukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan perlindungan anak.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Menurut Rina, TRC PPA Kalimantan Timur telah menangani sedikit lima kasus serupa yang terjadi di berbagai daerah di Kalimantan Timur. Ia menyebut bahwa dalam seluruh kasus yang mereka redam, pihak yang diduga sebagai pelaku merupakan pimpinan pondok pesantren. Salah satu kasus bahkan berkaitan dengan dugaan hubungan sejenis yang melibatkan pimpinan lembaga pendidikan tersebut.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Pernyataan tersebut disampaikan sebagai gambaran mengenai pola kasus yang menurut TRC PPA perlu menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan. Meski demikian, dugaan tersebut tetap harus diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">TRC PPA menilai bahwa semakin banyaknya laporan dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan menjadi sinyal perlunya penguatan sistem pengawasan terhadap lembaga pendidikan berbasis asrama.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Selain pengawasan internal, organisasi tersebut juga mendorong adanya evaluasi berkala terhadap pengelolaan pondok pesantren, termasuk mekanisme pelaporan apabila terjadi dugaan pelanggaran yang melibatkan pengurus maupun tenaga pendidik. Mereka berharap setiap lembaga pendidikan memiliki sistem perlindungan anak yang efektif sehingga korban dapat segera mendapatkan pendampingan tanpa rasa takut.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Dalam tindakan tersebut, massa juga meminta Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Timur untuk tidak menunggu proses hukum selesai sebelum melakukan langkah administratif yang menjadi kewenangannya apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan penyelenggaraan pendidikan.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Menurut mereka, tindakan pencegahan diperlukan agar tidak muncul korban baru selama proses hukum masih berjalan. Di sisi lain, mereka juga meminta aparat penegak hukum mengusut setiap laporan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">TRC PPA Kalimantan Timur berharap momentum aksi tersebut menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat mengenai pentingnya perlindungan perempuan dan anak, khususnya di lingkungan pendidikan.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Organisasi itu menegaskan bahwa lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren, memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda sehingga harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Mereka juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan apabila mengetahui atau mengalami dugaan tindak kekerasan terhadap anak, sehingga setiap kasus dapat segera ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Hingga aksi berakhir, berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. TRC PPA Kalimantan Timur menyatakan akan terus mengawali perkembangan penanganan kasus tersebut serta mendorong adanya langkah-langkah konkret dari pihak yang berwenang demi memastikan perlindungan terhadap anak benar-benar menjadi prioritas.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Mereka berharap pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman sekaligus memberikan rasa keadilan bagi para korban melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel. </span></span><strong><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">(Irla/KN)</span></span></strong></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Haraku Ramen Resmi Buka Gerai Perdana di Kalimantan, ISMAYA Group Pilih Samarinda sebagai Langkah Awal Ekspansi</title>
<link>https://kartanews.com/haraku-ramen-resmi-buka-gerai-perdana-di-kalimantan-ismaya-group-pilih-samarinda-sebagai-langkah-awal-ekspansi</link>
<guid>https://kartanews.com/haraku-ramen-resmi-buka-gerai-perdana-di-kalimantan-ismaya-group-pilih-samarinda-sebagai-langkah-awal-ekspansi</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202606/image_870x580_6a3f1f418d67d.jpg" length="127711" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 27 Jun 2026 09:02:32 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KARTANEWS.COM, SAMARINDA</strong> – Haraku Ramen resmi membuka gerai pertamanya di Pulau Kalimantan yang berlokasi di Big Mall Samarinda, Lantai LG, Jumat (26/6/2026). Pembukaan tersebut menjadi tonggak penting bagi Haraku Ramen sekaligus menandai ekspansi perdana ISMAYA Group ke pasar Kalimantan. Gerai di Samarinda merupakan outlet ke-21 Haraku Ramen di Indonesia dan menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk memperluas jangkauan layanan serta menghadirkan pengalaman kuliner yang lebih dekat dengan masyarakat di berbagai daerah.</p>
<p>Pemilihan Samarinda sebagai kota pertama di Kalimantan bukan tanpa pertimbangan. Perusahaan menilai ibu kota Kalimantan Timur tersebut memiliki pertumbuhan ekonomi yang positif, aktivitas masyarakat yang terus meningkat, serta potensi besar bagi perkembangan industri makanan dan minuman modern. Dalam beberapa tahun terakhir, kebutuhan masyarakat di kota-kota luar Jakarta terhadap pilihan kuliner yang semakin beragam juga terus mengalami peningkatan. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan ISMAYA Group menjadikan Samarinda sebagai pintu masuk untuk memperkenalkan konsep kuliner khasnya kepada masyarakat Kalimantan.</p>
<p><img src="https://kartanews.com/uploads/images/202606/image_870x_6a3f1fd88a10e.jpg" alt=""></p>
<p>Sebagai langkah awal, ISMAYA Group menghadirkan Haraku Ramen, restoran ramen halal yang dikenal menyajikan cita rasa Jepang dengan pendekatan yang disesuaikan dengan selera masyarakat Indonesia. Dengan sertifikasi halal yang telah dikantongi, Haraku Ramen menawarkan pengalaman menikmati hidangan Jepang yang dapat dinikmati berbagai kalangan, mulai dari keluarga, anak muda, hingga pekerja.</p>
<p>President Director ISMAYA Group, Cendyarani, mengatakan pihaknya optimistis Samarinda memiliki prospek yang baik bagi pengembangan bisnis perusahaan. Menurutnya, kehadiran Haraku Ramen di Big Mall Samarinda merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan pasar sekaligus mendekatkan layanan kepada pelanggan di Kalimantan.</p>
<p>"Kami sangat senang dapat menghadirkan Haraku Ramen di Samarinda sebagai gerai pertama ISMAYA Group di Kalimantan. Kami melihat Samarinda sebagai kota yang memiliki potensi pertumbuhan yang sangat baik, dengan perkembangan ekonomi yang positif dan kebutuhan masyarakat akan pilihan kuliner yang semakin beragam. Kehadiran Haraku Ramen di Big Mall Samarinda menjadi langkah strategis bagi ISMAYA Group untuk memperluas jangkauan sekaligus lebih dekat dengan pelanggan di Kalimantan," ujarnya.</p>
<p>Ia menambahkan, Haraku Ramen dipilih sebagai merek pertama yang diperkenalkan di Kalimantan karena ramen telah menjadi salah satu hidangan yang akrab di lidah masyarakat Indonesia. Melalui konsep ramen halal, perusahaan berharap dapat menghadirkan pengalaman menikmati hidangan Jepang yang hangat, nyaman, dan cocok dinikmati bersama keluarga maupun teman. Menurutnya, pembukaan gerai di Samarinda juga diharapkan menjadi awal perjalanan ISMAYA Group untuk terus berkembang dan menghadirkan lebih banyak pilihan kuliner di Kalimantan.</p>
<p><img src="https://kartanews.com/uploads/images/202606/image_870x_6a3f201d0664a.jpg" alt=""></p>
<p>Dari sisi menu, Haraku Ramen menawarkan sejumlah pilihan andalan. Salah satunya adalah Chicken Chashu Classic Ramen, yang menyajikan kuah gurih dengan cita rasa ringan dipadukan dengan chicken chashu bertekstur lembut. Menu tersebut ditujukan bagi pelanggan yang menginginkan semangkuk ramen hangat dengan rasa yang seimbang.</p>
<p><img src="https://kartanews.com/uploads/images/202606/image_870x_6a3f20793abb3.jpg" alt=""></p>
<p>Pilihan lainnya adalah Spicy Chicken Karaage Bara Ramen, varian yang menawarkan cita rasa lebih kuat dengan kuah kaya umami, mi bertekstur kenyal, serta potongan chicken karaage renyah dengan sensasi pedas. Menu ini menyasar pecinta ramen dengan karakter rasa yang lebih intens dan kombinasi tekstur yang beragam.</p>
<p><img src="https://kartanews.com/uploads/images/202606/image_870x_6a3f208ee792e.jpg" alt=""></p>
<p>Selain ramen, Haraku Ramen juga memperkenalkan Raishi, rangkaian menu berbasis nasi yang menjadi pengembangan dari konsep donburi. Menu ini menghadirkan pilihan nasi dengan berbagai topping yang dapat disesuaikan dengan selera pelanggan, sehingga menjadi alternatif bagi mereka yang ingin menikmati hidangan Jepang selain ramen tanpa meninggalkan cita rasa khas Haraku Ramen.</p>
<p>Melalui pembukaan gerai perdana di Samarinda, Haraku Ramen berharap dapat menjadi salah satu destinasi kuliner bagi masyarakat untuk berbagai kesempatan, mulai dari makan bersama keluarga, berkumpul dengan teman, hingga menikmati hidangan setelah beraktivitas. Kehadiran gerai ini juga menjadi langkah awal ISMAYA Group dalam memperkuat ekspansi bisnisnya di Kalimantan, seiring komitmen perusahaan untuk menghadirkan pengalaman kuliner yang relevan bagi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. (Irla/KN)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>HMI Cabang Samarinda Bergabung dalam Aksi GERAM, Suarakan Lima Tuntutan Rakyat di Simpang Jembatan Mahakam</title>
<link>https://kartanews.com/hmi-cabang-samarinda-bergabung-dalam-aksi-geram-suarakan-lima-tuntutan-rakyat-di-simpang-jembatan-mahakam</link>
<guid>https://kartanews.com/hmi-cabang-samarinda-bergabung-dalam-aksi-geram-suarakan-lima-tuntutan-rakyat-di-simpang-jembatan-mahakam</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202606/image_870x580_6a34131d07394.jpg" length="97663" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 18 Jun 2026 23:50:41 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KARTANEWS.COM, SAMARINDA – </strong>Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Samarinda turut bergabung dalam aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) pada Kamis (18/6/2026). Kehadiran puluhan kader HMI menambah kekuatan massa aksi yang sejak awal mengusung lima tuntutan rakyat sebagai bentuk kritik terhadap berbagai persoalan yang dinilai belum mendapat penyelesaian dari pemerintah.</p>
<p>Ketua Umum HMI Cabang Samarinda, Ahmad Fawaz Albani, menyampaikan bahwa bergabungnya HMI dalam aksi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral organisasi mahasiswa untuk mengawal kepentingan masyarakat. Menurutnya, HMI memiliki komitmen untuk tetap berada di tengah-tengah rakyat ketika berbagai persoalan publik membutuhkan perhatian dan keberpihakan.</p>
<p>Dalam aksi tersebut, massa HMI melebur bersama Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) dan menyuarakan lima tuntutan rakyat yang sebelumnya telah disampaikan oleh aliansi. Kelima tuntutan tersebut meliputi Penurunan harga BBM dan bahan pokok (efek domino pangan), Penghentian represivitas aparat di ruang publik, Evaluasi total program Makan Bergizi Gratis &amp; Koperasi Desa Merah Putih, Penghentian pemborosan anggaran APBN dan APBD, dan Desakan untuk segera memparipurnakan Hak Angket tanpa penundaan.</p>
<p>Sebelum bergerak menuju lokasi utama aksi, seluruh peserta terlebih dahulu berkumpul di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur sebagai titik awal konsolidasi. Di lokasi tersebut, massa melakukan orasi secara bergantian serta menyampaikan berbagai aspirasi terkait kondisi demokrasi, penegakan hukum, dan tuntutan agar wakil rakyat segera menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat.</p>
<p>Setelah menyelesaikan rangkaian kegiatan di Gedung DPRD Kalimantan Timur, massa kemudian bergerak menuju Simpang Jembatan Mahakam, Samarinda, yang menjadi titik kedua aksi. Lokasi tersebut dipilih karena merupakan salah satu pusat lalu lintas masyarakat sehingga diharapkan pesan yang disampaikan dapat diketahui oleh publik secara lebih luas.</p>
<p>Aksi yang dimulai sekitar pukul 17.00 WITA itu diikuti ratusan peserta dari berbagai organisasi mahasiswa dan elemen masyarakat. Puluhan kader HMI Cabang Samarinda yang hadir tampak mengenakan atribut organisasi dan berjalan bersama massa GERAM sepanjang jalannya aksi. Mereka membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisi kritik terhadap berbagai persoalan yang menjadi tuntutan aksi.</p>
<p>Dalam keterangannya, Ahmad Fawaz Albani menegaskan bahwa HMI hadir bukan semata-mata untuk menunjukkan eksistensi organisasi, melainkan sebagai bentuk konsistensi perjuangan mahasiswa dalam mengawal demokrasi. Ia menyebut mahasiswa memiliki tanggung jawab sebagai kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan sehingga berbagai aspirasi masyarakat harus terus diperjuangkan melalui cara-cara yang konstitusional.</p>
<p>Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Oleh sebab itu, ia berharap seluruh pihak dapat menghormati jalannya aksi damai serta mengedepankan pendekatan persuasif dalam mengawal penyampaian aspirasi masyarakat.</p>
<p><img src="https://kartanews.com/uploads/images/202606/image_870x_6a3413b6de47c.jpg" alt=""></p>
<p>Situasi di Simpang Jembatan Mahakam sempat memanas ketika massa aksi berusaha mendekati area pengamanan yang dijaga aparat kepolisian. Aksi saling dorong antara peserta unjuk rasa dan petugas sempat terjadi beberapa saat. Meski demikian, aparat bersama koordinator lapangan berupaya meredam ketegangan sehingga situasi kembali kondusif dan aksi dapat dilanjutkan.</p>
<p>Selama aksi berlangsung, para peserta terus menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka menegaskan bahwa perjuangan yang dilakukan bukan hanya untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan sebagai bentuk dorongan agar pemerintah dan lembaga legislatif lebih responsif terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Kalimantan Timur.</p>
<p>HMI Cabang Samarinda juga menyatakan akan terus mengawal setiap perkembangan terkait lima tuntutan rakyat yang menjadi fokus aksi GERAM. Organisasi tersebut menilai pengawasan dari masyarakat sipil dan mahasiswa merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi serta memastikan setiap kebijakan publik benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.</p>
<p>Aksi kemudian ditutup dengan seruan agar seluruh elemen masyarakat tetap menjaga persatuan, mengawal proses demokrasi secara damai, dan terus mengawasi jalannya pemerintahan. Massa membubarkan diri secara tertib setelah rangkaian kegiatan selesai dengan pengamanan dari aparat kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi aksi. <strong>(IRLA/daa)</strong></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>GERAM Kepung Simpang Mahakam, Ratusan Mahasiswa Nyatakan Mosi Tidak Percaya kepada Pemangku Kebijakan Kaltim</title>
<link>https://kartanews.com/geram-kepung-simpang-mahakam-ratusan-mahasiswa-nyatakan-mosi-tidak-percaya-kepada-pemangku-kebijakan-kaltim</link>
<guid>https://kartanews.com/geram-kepung-simpang-mahakam-ratusan-mahasiswa-nyatakan-mosi-tidak-percaya-kepada-pemangku-kebijakan-kaltim</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202606/image_870x580_6a340bfae91ec.jpg" length="114318" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 18 Jun 2026 23:23:19 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KARTANEWS.COM, SAMARINDA -- </strong>Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jilid 2 menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Simpang Tiga Jembatan Mahakam, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (18/6/2026). Massa aksi yang didominasi kalangan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi tersebut menyampaikan sejumlah tuntutan yang mereka nilai mendesak untuk segera mendapat perhatian pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.</p>
<p>Aksi berlangsung sejak sore hari dengan pengawalan aparat kepolisian. Para peserta membawa spanduk, poster, bendera organisasi, serta menyampaikan orasi secara bergantian dari atas mobil komando. Arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat mengalami perlambatan akibat konsentrasi massa, namun tetap dapat dikendalikan oleh petugas di lapangan.</p>
<p><img src="https://kartanews.com/uploads/images/202606/image_870x_6a340d2e62843.jpg" alt=""></p>
<p>Berbeda dengan aksi-aksi sebelumnya yang umumnya dipusatkan di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur atau Kantor Gubernur Kalimantan Timur, kali ini massa memilih menggelar demonstrasi di Simpang Tiga Jembatan Mahakam. Lokasi tersebut dinilai memiliki nilai simbolis sebagai titik strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat Kota Samarinda sehingga aspirasi yang disampaikan diharapkan dapat diketahui publik secara lebih luas.</p>
<p>Humas Aliansi GERAM Jilid 2, Maulana Faiq Maftuh, menjelaskan bahwa pemilihan lokasi aksi merupakan bentuk kekecewaan terhadap para pemangku kebijakan daerah. Menurutnya, berbagai aspirasi yang selama ini disampaikan kepada pemerintah maupun lembaga legislatif belum memperoleh respons yang dianggap memadai.</p>
<p>"Kami sengaja memilih turun di Simpang Tiga Jembatan Mahakam karena kami ingin menunjukkan bahwa hari ini kami sudah tidak lagi menaruh kepercayaan kepada para pemangku kebijakan daerah. Berkali-kali kami menyampaikan aspirasi di depan kantor pemerintahan, namun tidak menghasilkan langkah konkret sebagaimana yang diharapkan masyarakat," ujar Maulana dalam orasinya.</p>
<p>Ia menegaskan bahwa aksi tersebut juga menjadi bentuk penyampaian mosi tidak percaya terhadap para pejabat daerah yang dinilai belum mampu menjawab berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih responsif terhadap berbagai isu yang menyangkut kepentingan publik, khususnya persoalan ekonomi, kebebasan berekspresi, hingga tata kelola anggaran.</p>
<p><img src="https://kartanews.com/uploads/images/202606/image_870x_6a340d533b076.jpg" alt=""></p>
<p>Dalam aksi tersebut, Aliansi GERAM Jilid 2 menyampaikan lima tuntutan utama. Tuntutan pertama ialah mendesak pemerintah untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) beserta harga kebutuhan pokok. Massa aksi menilai kenaikan harga BBM memberikan dampak berantai terhadap meningkatnya harga pangan dan kebutuhan sehari-hari yang semakin membebani masyarakat.</p>
<p>Tuntutan kedua ialah penghentian tindakan represif aparat terhadap masyarakat di ruang publik. Massa meminta agar setiap bentuk penyampaian pendapat di muka umum dijamin sebagai bagian dari hak konstitusional warga negara serta dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan yang humanis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>
<p>Selanjutnya, massa juga mendesak pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis serta Koperasi Desa Merah Putih. Menurut mereka, berbagai program pemerintah perlu dievaluasi secara terbuka agar pelaksanaannya benar-benar tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.</p>
<p>Selain itu, Aliansi GERAM Jilid 2 menuntut penghentian pemborosan anggaran yang bersumber dari APBN maupun APBD. Massa menilai anggaran negara harus difokuskan pada sektor-sektor prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat luas, seperti pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.</p>
<p>Tuntutan terakhir yang menjadi sorotan dalam aksi tersebut adalah desakan agar proses Hak Angket segera diparipurnakan tanpa adanya penundaan. Massa menilai proses tersebut penting sebagai bagian dari mekanisme pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan serta bentuk komitmen lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi kontrol secara transparan dan akuntabel.</p>
<p>Sepanjang aksi berlangsung, para peserta secara bergantian menyampaikan orasi yang berisi kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Mereka juga mengajak masyarakat untuk tetap mengawal jalannya demokrasi serta aktif mengawasi setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah maupun lembaga legislatif.</p>
<p>Koordinator lapangan aksi menegaskan bahwa demonstrasi dilakukan secara damai dan merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Massa juga mengimbau seluruh peserta untuk menjaga ketertiban serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.</p>
<p>Aksi berlangsung selama beberapa jam sebelum akhirnya massa membubarkan diri secara tertib. Hingga demonstrasi berakhir, situasi di sekitar Simpang Tiga Jembatan Mahakam terpantau kondusif dengan pengamanan dari aparat kepolisian dan petugas terkait.</p>
<p>Melalui aksi tersebut, Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat berharap seluruh tuntutan yang disampaikan dapat menjadi perhatian serius pemerintah dan lembaga legislatif. Mereka menegaskan akan terus mengawal berbagai isu yang dinilai berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat serta tidak menutup kemungkinan kembali menggelar aksi apabila aspirasi yang mereka suarakan belum mendapatkan tindak lanjut dari para pemangku kebijakan. <strong>(IRLA/daa)</strong></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Hak Angket Memanas, Aliansi Rakyat Kaltim Gelar Mimbar Bebas dan Soroti Dugaan Represivitas Aparat</title>
<link>https://kartanews.com/hak-angket-memanas-aliansi-rakyat-kaltim-gelar-mimbar-bebas-dan-soroti-dugaan-represivitas-aparat</link>
<guid>https://kartanews.com/hak-angket-memanas-aliansi-rakyat-kaltim-gelar-mimbar-bebas-dan-soroti-dugaan-represivitas-aparat</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202606/image_870x580_6a22e6af53a4c.jpg" length="120674" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 06 Jun 2026 23:13:26 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KARTANEWS.COM, TENGGARONG - </strong>Aliansi Rakyat Kaltim (ARAK) menggelar aksi Mimbar Bebas di Kota Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (5/6/2026). Aksi tersebut sebagai bentuk pengawalan terhadap agenda paripurna hak angket yang dijadwalkan berlangsung di DPRD Kalimantan Timur pada 10 Juni 2026 mendatang.</p>
<p>Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ajakan kepada masyarakat Kalimantan Timur untuk turut membersamai dan mengawal jalannya proses hak angket yang dinilai penting dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.</p>
<p>Aksi yang berlangsung di kawasan Tenggarong itu diikuti oleh mahasiswa dan elemen masyarakat sipil yang menyuarakan berbagai persoalan publik di Kalimantan Timur. Selain menyampaikan tuntutan terkait hak angket, peserta juga menyoroti sejumlah isu yang sebelumnya telah disampaikan dalam aksi massa pada 21 April 2026.</p>
<p><img src="https://kartanews.com/uploads/images/202606/image_870x_6a22e71a1102b.jpg" alt=""></p>
<p>Kordinator Lapangan Aliansi Rakyat Kaltim, Rahmat Fathur Rahman, mengatakan bahwa Mimbar Bebas tersebut merupakan aksi solidaritas yang difasilitasi oleh mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara sebagai bentuk konsistensi perjuangan rakyat dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah dan fungsi pengawasan legislatif.</p>
<p>“Kegiatan ini merupakan aksi solidaritas untuk mengawal tuntutan rakyat, mulai dari audit terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, pemberantasan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, hingga mendorong DPRD Kaltim agar menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal. Kami juga menyoroti tindakan represif yang terjadi saat aksi Mimbar Bebas di Balikpapan pada 1 Juni 2026,” ujar Rahmat kepada awak media.</p>
<p>Menurut Rahmat, tindakan represif yang diduga dilakukan aparat saat pengamanan aksi di Balikpapan telah menyebabkan salah seorang peserta aksi dari Universitas Kutai Kartanegara mengalami perlakuan kekerasan hingga almamater yang dikenakannya robek.</p>
<p>Sementara itu, Presiden BEM Universitas Kutai Kartanegara, Zulkarnain, menyampaikan kecaman terhadap tindakan represif yang dialami mahasiswa saat menyampaikan pendapat di muka umum. Ia menegaskan bahwa almamater kampus bukan sekadar atribut, melainkan simbol identitas, perjuangan, dan kebanggaan civitas akademika.</p>
<p>“Kami mengecam tindakan represif yang dilakukan terhadap mahasiswa. Almamater bukan hanya simbol kampus, tetapi juga kebanggaan yang diperoleh melalui perjuangan dan pengorbanan orang tua kami. Perobekan almamater merupakan tindakan yang tidak pantas dan mencederai semangat demokrasi,” tegas Zulkarnain.</p>
<p>Ia juga mengingatkan bahwa aparat kepolisian memiliki tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sehingga pendekatan persuasif dan humanis harus lebih diutamakan dalam setiap pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum.</p>
<p>Melalui aksi Mimbar Bebas tersebut, Aliansi Rakyat Kaltim berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengawal agenda paripurna hak angket DPRD Kalimantan Timur pada 10 Juni 2026. Mereka menilai keterlibatan publik menjadi faktor penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kalimantan Timur. <strong>(Irla/KN)</strong></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Majelis Hakim Jatuhkan Vonis 1 Tahun, Kuasa Hukum Haji Limpo Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan</title>
<link>https://kartanews.com/majelis-hakim-jatuhkan-vonis-1-tahun-kuasa-hukum-haji-limpo-soroti-fakta-persidangan-yang-diabaikan</link>
<guid>https://kartanews.com/majelis-hakim-jatuhkan-vonis-1-tahun-kuasa-hukum-haji-limpo-soroti-fakta-persidangan-yang-diabaikan</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202606/image_870x580_6a22de9f1f51f.jpg" length="83521" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 06 Jun 2026 22:36:22 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KARTANEWS.COM, SAMARINDA –</strong> Majelis Hakim Pengadilan Negeri Samarinda menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Apriandi Billy alias Limpo dalam perkara yang telah menyita perhatian publik. Putusan yang dibacakan pada Jumat (5/6/2026) tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman empat tahun penjara.</p>
<p>Meski demikian, Tim Penasihat Hukum Apriandi Billy dari Kantor Advokat Agus Amri &amp; Affiliates (Triple A) menyatakan belum menerima sepenuhnya putusan tersebut. Kuasa hukum menegaskan bahwa mereka tetap berkeyakinan kliennya tidak bersalah dan seharusnya dibebaskan dari seluruh dakwaan yang diajukan oleh penuntut umum.</p>
<p>Dalam keterangan pers yang disampaikan usai sidang, tim kuasa hukum menyebut vonis satu tahun penjara belum mencerminkan keadilan secara utuh. Menurut mereka, berbagai fakta yang terungkap selama proses persidangan menunjukkan bahwa Apriandi Billy lebih tepat diposisikan sebagai korban dalam perkara tersebut dibanding sebagai pelaku tindak pidana.</p>
<p>“Walaupun vonis ini jauh lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa, kami tetap tidak sependapat dengan putusan tersebut. Keyakinan hukum kami tetap sama, yakni klien kami seharusnya divonis bebas,” demikian pernyataan yang disampaikan tim penasihat hukum.</p>
<p>Kuasa hukum menilai terdapat sejumlah fakta persidangan yang belum memperoleh pertimbangan maksimal dalam putusan majelis hakim. Salah satu yang menjadi sorotan adalah terkait aliran dana yang menurut mereka menunjukkan sebagian besar dana dikuasai oleh pihak lain yang dianggap sebagai aktor utama dalam perkara tersebut.</p>
<p>Berdasarkan fakta yang mereka kemukakan, sebanyak 91,5 persen dana disebut mengalir kepada pihak lain yang dalam perkara ini dikaitkan dengan PT Armadina dan seorang pihak bernama Sri Agustina Emboen atau yang dikenal dengan nama Titin. Selain itu, tim hukum juga menyoroti adanya itikad baik dari Apriandi Billy yang disebut menggunakan dana pribadinya untuk membeli tiket susulan bagi sejumlah jemaah.</p>
<p>Menurut kuasa hukum, tindakan tersebut menunjukkan bahwa klien mereka tidak memiliki niat untuk melakukan penipuan sebagaimana yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum. Mereka berpendapat bahwa unsur pidana dalam perkara tersebut seharusnya tidak terpenuhi apabila seluruh fakta persidangan dipertimbangkan secara menyeluruh.</p>
<p>Selain mempersoalkan pertimbangan hukum dalam putusan, tim penasihat hukum juga menyoroti status Daftar Pencarian Orang (DPO) yang pernah disematkan kepada Sri Agustina Emboen. Mereka menilai keberadaan pihak yang disebut dalam dakwaan tersebut belum mendapatkan perhatian yang proporsional dalam proses penegakan hukum.</p>
<p>Kuasa hukum menyatakan keprihatinannya karena pihak yang menurut mereka memiliki peran penting dalam perkara tersebut belum berhasil diproses sebagaimana mestinya. Bahkan, mereka menyinggung bahwa pihak tersebut masih dapat menjalankan aktivitasnya, termasuk ibadah haji, sementara proses hukum terhadap klien mereka terus berjalan hingga berujung pada putusan pidana.</p>
<p>Atas dasar berbagai pertimbangan tersebut, tim penasihat hukum menyatakan sikap “pikir-pikir” terhadap putusan yang baru dibacakan majelis hakim. Sikap tersebut merupakan langkah hukum yang lazim dilakukan untuk memberikan waktu kepada terdakwa dan kuasa hukumnya mempelajari secara rinci pertimbangan hukum dalam putusan sebelum menentukan langkah berikutnya.</p>
<p>Mereka menyebut akan menunggu salinan resmi putusan pengadilan guna melakukan kajian lebih mendalam terhadap seluruh pertimbangan majelis hakim. Hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan apakah akan menerima putusan atau menempuh upaya hukum lanjutan melalui pengajuan banding ke pengadilan tingkat yang lebih tinggi.</p>
<p>“Setelah menerima salinan putusan resmi, kami akan melakukan koordinasi dengan klien untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan mengajukan banding,” ujar tim penasihat hukum dalam pernyataannya.</p>
<p>Lebih lanjut, kuasa hukum menegaskan perjuangan hukum untuk memperjuangkan keadilan bagi Apriandi Billy belum berakhir. Mereka tetap berpegang pada keyakinan bahwa kliennya bukan pelaku utama dalam perkara yang menjeratnya, melainkan pihak yang juga mengalami kerugian akibat tindakan pihak lain.</p>
<p>Tim hukum juga memastikan akan terus mengawal sejumlah laporan yang sebelumnya telah mereka sampaikan kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Republik Indonesia serta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan adanya pembiaran maupun rekayasa dalam penanganan perkara yang mereka nilai perlu mendapatkan perhatian dari aparat pengawas internal.</p>
<p>Kasus yang menjerat Apriandi Billy sendiri menjadi salah satu perkara yang mendapat perhatian masyarakat karena berkaitan dengan penyelenggaraan perjalanan ibadah dan dugaan kerugian yang dialami sejumlah pihak. Dengan adanya putusan ini, proses hukum memasuki babak baru yang masih memungkinkan adanya upaya hukum lanjutan dari pihak terdakwa.</p>
<p>Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak jaksa penuntut umum terkait sikap mereka atas putusan majelis hakim maupun tanggapan terhadap berbagai keberatan yang disampaikan oleh tim penasihat hukum terdakwa. <strong>(Irla/KN)</strong></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Sidang Putusan Kasus Haji Samarinda Ditunda, Tim Pembela Siapkan Banding Jika Divonis Bersalah</title>
<link>https://kartanews.com/sidang-putusan-kasus-haji-samarinda-ditunda-tim-pembela-siapkan-banding-jika-divonis-bersalah</link>
<guid>https://kartanews.com/sidang-putusan-kasus-haji-samarinda-ditunda-tim-pembela-siapkan-banding-jika-divonis-bersalah</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202606/image_870x580_6a2037f6a3c0f.jpg" length="75271" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 04 Jun 2026 22:22:57 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p data-start="108" data-end="1000"><strong>KARTANEWS.COM, SAMARINDA – </strong>Sidang pembacaan putusan perkara dugaan penipuan perjalanan ibadah haji dengan terdakwa Apriandi Billy alias Limpo yang semula dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Samarinda, terpaksa ditunda hingga Jumat, 5 Juni 2026. Penundaan tersebut disampaikan majelis hakim dengan alasan kondisi fisik hakim yang kelelahan setelah menangani agenda persidangan lain hingga larut malam.</p>
<p data-start="108" data-end="1000">Informasi tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum terdakwa, Laura Azani Perwakilan dari Kantor Agus Amri dan Rekan yang menyatakan bahwa pihaknya menerima keputusan penundaan tersebut sebagai bagian dari kewenangan majelis hakim dalam menjaga kualitas dan objektivitas putusan.</p>
<p data-start="108" data-end="1000">“Hakim juga sudah kelelahan karena semalam beliau para hakim sidang larut malam hingga pukul 10 malam. Jadi, mau enggak mau kita terima penundaan itu pada tanggal 5 di hari Jumat,” ujar Laura kepada awak media usai persidangan.</p>
<p data-start="1002" data-end="1809">Meski menerima penundaan tersebut, Laura menegaskan pihaknya tetap berharap putusan yang akan dibacakan pada 5 Juni mendatang dapat memberikan keadilan bagi kliennya. Menurutnya, berbagai fakta persidangan yang telah terungkap menunjukkan bahwa Apriandi Billy bukan pihak yang paling bertanggung jawab dalam perkara yang menyeret sejumlah nama terkait penyelenggaraan perjalanan haji tersebut.</p>
<p data-start="1002" data-end="1809">Oleh karena itu, tim pembela berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan seluruh alat bukti dan keterangan saksi secara objektif sebelum menjatuhkan putusan.</p>
<p data-start="1002" data-end="1809"> “Tanggal 5 itu diharapkan bebas. Jika tidak dibebaskan, kita mungkin akan melakukan banding karena klien kita bukan orang yang harus dilimpahkan dosa-dosa dari pihak pertama yang menerima seluruh dana,” tegas Laura.</p>
<p data-start="1811" data-end="2612">Pernyataan tersebut sekaligus mempertegas sikap tim hukum yang sebelumnya telah menyampaikan berbagai keberatan terhadap proses penanganan perkara melalui siaran pers yang beredar pada 30 Mei 2026. Dalam keterangan resmi itu, Tim Penasihat Hukum Apriandi Billy dari Kantor Hukum Agus Amri &amp; Affiliates (Triple A) menyoroti sejumlah dugaan kejanggalan dalam proses penyidikan dan penuntutan perkara nomor 159/Pid.B/2026/PN Smr.</p>
<p data-start="1811" data-end="2612">Salah satu yang menjadi perhatian adalah status Sri Agustina Emboen alias Titin yang disebut sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam surat dakwaan, namun di sisi lain diketahui dapat melakukan perjalanan ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji secara legal. Kondisi tersebut dinilai memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi penerapan status hukum yang bersangkutan.</p>
<p data-start="2614" data-end="3637">Selain itu, tim pembela juga menyoroti aliran dana jamaah yang menurut mereka sebagian besar berada dalam penguasaan pihak lain. Berdasarkan argumentasi yang disampaikan dalam persidangan, sekitar Rp540 juta dari total dana yang dipersoalkan disebut telah diterima pihak lain yang juga tercantum dalam dakwaan.</p>
<p data-start="2614" data-end="3637">Atas dasar itu, kuasa hukum menilai klien mereka tidak layak diposisikan sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam perkara tersebut. Laura bahkan mengingatkan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap siapa pun yang dianggap melakukan kriminalisasi terhadap kliennya.</p>
<p data-start="2614" data-end="3637">“Jangan jadikan klien kita menjadi tersangka utama atas dosa-dosa penyelenggara utama. Kita ingatkan lagi, kita akan melaporkan siapa saja pihak mana pun yang mengkriminalisasi klien kita, karena bukti-bukti sudah kita lampirkan semua, mulai dari bukti transfer hingga bukti terkait tiket dan poin-poin yang menurut kami berasal dari pihak penyelenggara, bukan dari klien kami,” ujarnya.</p>
<p data-start="3639" data-end="4276" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Lebih lanjut, Laura menegaskan bahwa tim hukum akan terus mengawal jalannya perkara hingga putusan akhir dibacakan. Mereka berharap majelis hakim dapat memutus perkara secara independen dan objektif berdasarkan fakta hukum yang terungkap selama persidangan.</p>
<p data-start="3639" data-end="4276" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Dengan ditundanya agenda putusan hingga 5 Juni 2026, perhatian publik terhadap perkara yang sempat menjadi sorotan di Samarinda ini diperkirakan akan semakin meningkat. Berbagai pihak kini menantikan sikap majelis hakim dalam menentukan nasib terdakwa sekaligus menjawab berbagai polemik yang muncul sepanjang proses persidangan berlangsung. <strong>(Irla/KN)</strong></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Dari Mimbar Bebas Rakyat Kaltim: Pengawalan Hak Angket Kaltim Memasuki Babak Panas</title>
<link>https://kartanews.com/dari-mimbar-rakyat-ke-jalanan-pengawalan-hak-angket-kaltim-memasuki-babak-panas</link>
<guid>https://kartanews.com/dari-mimbar-rakyat-ke-jalanan-pengawalan-hak-angket-kaltim-memasuki-babak-panas</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202606/image_870x580_6a1d9e5ba232d.jpg" length="125853" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 01 Jun 2026 23:07:33 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KARTANEWS.COM, BALIKPAPAN</strong> – Aliansi Rakyat Kaltim (ARAK) kembali menggelar Aksi Mimbar Rakyat di Kota Balikpapan, Senin (1/6/2026), sebagai bentuk konsolidasi gerakan masyarakat dalam mengawal proses hak angket yang tengah bergulir di DPRD Kalimantan Timur terhadap Gubernur Kalimantan Timur.</p>
<p>Kegiatan yang diikuti berbagai elemen masyarakat tersebut menjadi ruang terbuka bagi publik untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menunjukkan komitmen dalam mengawasi jalannya proses politik dan konstitusional yang saat ini menjadi perhatian luas masyarakat Kalimantan Timur.</p>
<p>Dalam aksi tersebut, peserta secara bergantian menyampaikan pandangan, kritik, serta harapan terkait pelaksanaan hak angket yang sedang dibahas oleh DPRD Kaltim. Massa menilai bahwa proses tersebut harus dijalankan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>Menurut mereka, hak angket merupakan instrumen konstitusional yang harus digunakan secara bertanggung jawab untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan kepentingan publik.</p>
<p><img src="https://kartanews.com/uploads/images/202606/image_870x_6a1d9f0f9ddfb.jpg" alt=""></p>
<p>Selain menjadi wadah penyampaian aspirasi, Mimbar Rakyat yang digelar ARAK juga dimaksudkan sebagai langkah konsolidasi menjelang Aksi Massa Jilid III yang dijadwalkan berlangsung pada 10 Juni 2026 mendatang. Tanggal tersebut bertepatan dengan agenda rapat paripurna DPRD Kalimantan Timur yang dinilai akan menjadi momentum penting dalam menentukan arah dan kelanjutan proses hak angket yang saat ini sedang bergulir.</p>
<p>Para peserta aksi menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam mengawasi proses politik merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Mereka menilai bahwa pengawasan publik dibutuhkan agar setiap keputusan yang diambil oleh lembaga legislatif benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat serta mengedepankan kepentingan daerah.</p>
<p> Oleh karena itu, ARAK menyatakan akan terus melakukan pengawalan hingga seluruh proses hak angket mencapai kejelasan dan memperoleh keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.</p>
<p><img src="https://kartanews.com/uploads/images/202606/image_870x_6a1d9f4b428e3.jpg" alt=""></p>
<p>Namun demikian, jalannya aksi tidak sepenuhnya berlangsung kondusif. Ketegangan sempat terjadi antara peserta aksi dan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan di lokasi kegiatan. Insiden bermula ketika sejumlah massa berupaya membakar ban sebagai bagian dari simbol protes yang kerap digunakan dalam berbagai aksi demonstrasi.</p>
<p>Situasi tersebut kemudian memicu respons dari aparat keamanan yang berupaya mencegah tindakan pembakaran ban. Dalam proses tersebut terjadi gesekan antara massa aksi dan petugas yang menyebabkan suasana sempat memanas. Sejumlah peserta aksi terlihat berusaha mempertahankan simbol aksi mereka, sementara aparat berupaya menjaga ketertiban dan mencegah potensi gangguan keamanan yang lebih luas.</p>
<p><img src="https://kartanews.com/uploads/images/202606/image_870x_6a1da0ae42e23.jpg" alt=""></p>
<p>Kericuhan yang berlangsung dalam waktu singkat itu mengakibatkan satu orang peserta aksi mengalami luka ringan. Selain itu, sebuah almamater mahasiswa milik peserta aksi yang diketahui berasal dari Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) dilaporkan mengalami kerusakan atau robek saat insiden berlangsung. Meski demikian, situasi berhasil dikendalikan dan kegiatan Mimbar Rakyat dapat dilanjutkan hingga selesai.</p>
<p>Peristiwa tersebut menjadi salah satu catatan dalam rangkaian pengawalan isu hak angket DPRD Kalimantan Timur yang hingga kini terus menyita perhatian publik. Dinamika yang terjadi menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dalam mengikuti perkembangan proses politik daerah, khususnya yang berkaitan dengan hubungan antara lembaga legislatif dan eksekutif di Kalimantan Timur.</p>
<p><img src="https://kartanews.com/uploads/images/202606/image_870x_6a1da0242d04c.jpg" alt=""></p>
<p>ARAK menegaskan bahwa insiden yang terjadi tidak akan mengurangi komitmen mereka dalam mengawal proses hak angket. Massa aksi menyatakan akan tetap melakukan konsolidasi dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam mengawasi jalannya proses tersebut.</p>
<p>Mereka juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi dalam menyampaikan aspirasi.</p>
<p>Menjelang pelaksanaan Aksi Massa Jilid III pada 10 Juni 2026, perhatian publik kini tertuju pada agenda rapat paripurna DPRD Kalimantan Timur yang akan menjadi penentu arah kelanjutan hak angket.</p>
<p>Berbagai kelompok masyarakat diperkirakan akan terus mengawal perkembangan tersebut sebagai bentuk partisipasi warga dalam memastikan proses demokrasi berjalan secara terbuka, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat Kalimantan Timur. <strong>(IRLA/daa)</strong></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Hak Angket Resmi Masuk Paripurna, DPRD Kaltim Klaim Semua Sudah Sesuai Aturan</title>
<link>https://kartanews.com/hak-angket-resmi-masuk-paripurna-dprd-kaltim-klaim-semua-sudah-sesuai-aturan</link>
<guid>https://kartanews.com/hak-angket-resmi-masuk-paripurna-dprd-kaltim-klaim-semua-sudah-sesuai-aturan</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202605/image_870x580_6a14933be3798.jpg" length="37779" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 26 May 2026 02:29:43 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KARTANEWS.COM, SAMARINDA -</strong> DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan rapat paripurna terkait hak angket akan dilaksanakan pada 10 Juni 2026. Kepastian tersebut diambil setelah Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim melakukan revisi jadwal agenda dalam rapat yang berlangsung pada Senin, 25 Mei 2026. </p>
<p>Keputusan itu, sekaligus menjadi tindak lanjut dari hasil konsultasi pimpinan DPRD Kaltim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) guna memastikan seluruh tahapan pelaksanaan hak angket berjalan sesuai mekanisme hukum dan tata tertib kelembagaan yang berlaku.</p>
<p>Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menjelaskan bahwa perubahan agenda tersebut dilakukan setelah adanya arahan dari Kemendagri, agar DPRD menyesuaikan seluruh proses dengan ketentuan formal yang berlaku di lingkungan legislatif daerah. Menurutnya, konsultasi tersebut penting dilakukan agar tidak muncul persoalan administratif maupun perdebatan terkait keabsahan tahapan hak angket yang tengah menjadi perhatian publik di Kalimantan Timur.</p>
<p>Ia menegaskan bahwa sebelumnya Banmus DPRD Kaltim sebenarnya telah menyusun agenda kerja untuk dua bulan ke depan. Namun, dinamika politik yang berkembang serta meningkatnya perhatian masyarakat terhadap isu hak angket membuat DPRD merasa perlu melakukan penyesuaian jadwal.</p>
<p>Revisi agenda tersebut dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat legitimasi kelembagaan sekaligus memastikan seluruh proses berjalan secara konstitusional.</p>
<p>“Ini hasil konsultasi pimpinan ke Kemendagri. Kita diarahkan menyesuaikan dengan proses yang ada di DPRD, sehingga hari ini Banmus melakukan perubahan jadwal,” ujar Ekti saat memberikan keterangan kepada awak media.</p>
<p>Menurut Ekti, penetapan tanggal 10 Juni 2026, juga mempertimbangkan agenda reses anggota DPRD Kaltim yang dijadwalkan berlangsung pada 2 hingga 9 Juni 2026. Dengan demikian, seluruh anggota dewan diharapkan telah kembali menjalankan tugas kedewanan sehingga dapat mengikuti rapat paripurna secara penuh.</p>
<p>Ia menyebut keputusan tersebut telah disepakati bersama oleh seluruh fraksi yang hadir dalam rapat Banmus.</p>
<p>“Kita sepakat bersama seluruh fraksi di Banmus untuk menjadwalkan paripurna hak angket pada 10 Juni. Setelah ini, jadwal tersebut juga akan diparipurnakan,” katanya.</p>
<p>Lebih lanjut, Ekti menegaskan bahwa keputusan mengenai jadwal paripurna hak angket tersebut telah bersifat final. DPRD Kaltim, kata dia, ingin memastikan bahwa seluruh tahapan yang dijalankan memiliki dasar hukum yang kuat agar tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.</p>
<p>Menurutnya, kepastian prosedur sangat penting untuk menjaga marwah lembaga legislatif sekaligus memberikan kepastian hukum dalam proses politik yang sedang berlangsung.</p>
<p>“Ini sudah final. Kita ingin semua proses berjalan sesuai aturan, sehingga tidak ada lagi perdebatan soal sah atau tidak,” tegasnya.</p>
<p><img src="https://kartanews.com/uploads/images/202605/image_870x_6a1493e239942.jpg" alt=""></p>
<p></p>
<p>Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, menyampaikan bahwa tahapan hak angket selanjutnya akan mengikuti mekanisme yang telah diatur dalam tata tertib DPRD maupun ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menjelaskan bahwa Banmus telah menyiapkan tahapan awal dan saat ini DPRD tinggal menjalankan proses berikutnya pada tingkat rapat paripurna.</p>
<p>“Banmus sudah menyiapkan. Tinggal nanti mekanismenya dijalankan sesuai aturan,” ujar Hasanuddin Mas’ud usai menghadiri Rapat Paripurna Ke-11 DPRD Kaltim.</p>
<p>Hasanuddin yang akrab disapa Hamas juga mengungkapkan bahwa hasil konsultasi dengan Kemendagri pada prinsipnya memberikan ruang bagi DPRD Kaltim untuk melaksanakan hak angket selama seluruh prosedur dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, pemerintah pusat tidak mempermasalahkan penggunaan hak angket sepanjang mekanismenya tidak bertentangan dengan ketentuan hukum dan tata tertib lembaga.</p>
<p>“Kemendagri pada dasarnya menyetujui, selama mekanisme yang ada kita ikuti,” jelasnya.</p>
<p>Pelaksanaan hak angket di DPRD Kaltim sendiri belakangan menjadi sorotan publik dan memunculkan berbagai dinamika politik di daerah. Sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa, hingga organisasi sipil pun turut memberikan perhatian terhadap proses tersebut karena dianggap berkaitan dengan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.</p>
<p>Oleh sebab itu, langkah DPRD melakukan konsultasi ke Kemendagri dinilai sebagai upaya untuk menjaga legitimasi politik sekaligus memastikan setiap keputusan memiliki landasan hukum yang jelas.</p>
<p>Dengan ditetapkannya jadwal paripurna tersebut, DPRD Kaltim kini bersiap memasuki tahapan lanjutan dalam proses hak angket. Keputusan ini sekaligus menandai komitmen lembaga legislatif daerah untuk menjalankan fungsi pengawasan secara prosedural dan konstitusional.</p>
<p>Publik pun kini menantikan bagaimana proses paripurna tersebut akan berlangsung dan sejauh mana hak angket nantinya mampu menjawab berbagai persoalan yang berkembang di Kaltim. <strong>(Irla/KN)</strong></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Gerakan Warga Bantu Warga: Pemuda Kaltim KIND Kumpulkan Donasi untuk Mbah Win</title>
<link>https://kartanews.com/gerakan-warga-bantu-warga-pemuda-kaltim-kind-kumpulkan-donasi-untuk-mbah-win</link>
<guid>https://kartanews.com/gerakan-warga-bantu-warga-pemuda-kaltim-kind-kumpulkan-donasi-untuk-mbah-win</guid>
<description><![CDATA[ Editor: Dewi ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202603/image_870x580_69b4ada5f22fb.jpg" length="123038" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 14 Mar 2026 08:44:07 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p data-start="0" data-end="957"><strong>KARTANEWS.COM, SAMARINDA --</strong><span> </span>Aksi kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh sekelompok pemuda di Kota Samarinda yang tergabung dalam komunitas Kaltim KIND.</p>
<p data-start="0" data-end="957">Komunitas yang digerakkan oleh Wawan Irawan ini menggelar kegiatan bakti sosial berupa penggalangan dana untuk membantu seorang lansia bernama Mbah Win (68), yang sehari-harinya bekerja sebagai pemulung sampah dengan mendorong gerobaknya menyusuri jalanan kota demi mengais barang-barang bekas.</p>
<p data-start="0" data-end="957">Kisah Mbah Win pertama kali menjadi perhatian publik setelah video yang diunggah Wawan Irawan di media sosial beberapa hari sebelumnya viral dan menyentuh hati banyak warganet.</p>
<p data-start="0" data-end="957">Dalam video tersebut terlihat Mbah Win tetap bekerja keras meskipun usianya tidak lagi muda, berjalan perlahan sambil mendorong gerobak berisi barang-barang bekas di tengah panas dan lalu lintas kota. Pemandangan itu memantik rasa empati masyarakat luas, sekaligus mendorong komunitas Kaltim KIND untuk bergerak cepat melakukan aksi nyata membantu sesama.</p>
<p data-start="959" data-end="1703">Penggalangan dana resmi dimulai pada Jumat, 13 Maret 2029, dan mendapat respons luar biasa dari masyarakat. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam sejak informasi bantuan disebarkan melalui berbagai platform media sosial, donasi dari warga berhasil terkumpul sebesar Rp5.590.000. Dana tersebut berasal dari berbagai kalangan masyarakat yang tergerak oleh kisah perjuangan Mbah Win, mulai dari mahasiswa, pekerja, pelaku usaha kecil, hingga masyarakat umum yang ingin ikut berkontribusi dalam aksi kemanusiaan tersebut.</p>
<p data-start="959" data-end="1703">Antusiasme warga menunjukkan bahwa solidaritas sosial masih sangat kuat di tengah masyarakat, terutama ketika informasi mengenai kondisi seseorang yang membutuhkan bantuan dapat tersampaikan secara luas melalui media digital.</p>
<p data-start="1705" data-end="2396">Wawan Irawan selaku penggerak utama komunitas Kaltim KIND menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan besar dari masyarakat.</p>
<p data-start="1705" data-end="2396">Ia mengatakan bahwa aksi penggalangan dana ini tidak hanya bertujuan untuk membantu Mbah Win secara langsung, tetapi juga untuk menumbuhkan kembali semangat kepedulian sosial di tengah masyarakat.</p>
<p data-start="1705" data-end="2396"> Menurutnya, komunitas Kaltim KIND memang dibentuk sebagai wadah bagi anak-anak muda Samarinda yang memiliki kepedulian terhadap berbagai persoalan sosial di lingkungan sekitar. Dengan memanfaatkan kekuatan media sosial dan jaringan komunitas, mereka berharap dapat menjadi jembatan antara masyarakat yang ingin membantu dan warga yang membutuhkan bantuan.</p>
<p><img src="https://kartanews.com/uploads/images/202603/image_870x_69b4ae72c6b9f.jpg" alt=""></p>
<p data-start="2398" data-end="3128">Komunitas Kaltim KIND sendiri dikenal beranggotakan anak-anak muda yang kreatif, cerdas, dan kritis dalam merespons isu-isu sosial di daerah. Di bawah komando Wawan Irawan, komunitas ini dihuni oleh sejumlah anggota aktif seperti Hanna Pratiwi, Sayid Ferhat, Erni Rosita, Denada, Albikopi, Nur Alisah, serta beberapa anggota lainnya yang selama ini aktif terlibat dalam berbagai kegiatan sosial.</p>
<p data-start="2398" data-end="3128">Mereka bekerja secara sukarela, mengoordinasikan penggalangan dana, menyebarkan informasi di media sosial, hingga memastikan bantuan dapat tersalurkan secara tepat kepada pihak yang membutuhkan. Semangat gotong royong yang mereka bangun menjadi salah satu kekuatan utama dalam setiap kegiatan sosial yang digelar komunitas tersebut.</p>
<p data-start="3130" data-end="3768">Kegiatan bakti sosial ini juga mendapatkan dukungan penuh dari Irma Suryani, seorang advokat sekaligus aktivis sosial yang dikenal aktif dalam berbagai kegiatan kemanusiaan di Kota Samarinda. Irma Suryani bahkan disebut sebagai salah satu promotor utama yang mendorong terlaksananya aksi bakti sosial tersebut.</p>
<p data-start="3130" data-end="3768">Ia menilai bahwa gerakan sosial yang digagas oleh anak-anak muda seperti Kaltim KIND merupakan contoh nyata bagaimana generasi muda dapat menjadi motor perubahan positif di tengah masyarakat. Menurutnya, aksi warga membantu warga seperti ini perlu terus didorong agar menjadi gerakan sosial yang lebih luas dan berkelanjutan.</p>
<p data-start="3770" data-end="4273">Irma Suryani juga menyampaikan bahwa dirinya akan terus mendukung dan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan sosial serupa di masa mendatang. Baginya, solidaritas sosial merupakan nilai penting yang harus terus dijaga, terutama di tengah berbagai tantangan ekonomi dan sosial yang dihadapi masyarakat.</p>
<p data-start="3770" data-end="4273">Ia berharap semakin banyak komunitas muda yang tergerak untuk melakukan aksi nyata, bukan hanya sebatas wacana di media sosial, tetapi benar-benar turun langsung membantu masyarakat yang membutuhkan.</p>
<p data-start="4275" data-end="5022" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Bagi komunitas Kaltim KIND, keberhasilan penggalangan dana dalam waktu singkat ini menjadi bukti bahwa kekuatan solidaritas masyarakat masih sangat besar. Para anggota komunitas berharap gerakan “warga bantu warga” seperti yang mereka lakukan dapat terus eksis dan berkembang lebih luas, menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat yang membutuhkan uluran tangan.</p>
<p data-start="4275" data-end="5022" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Mereka juga berharap aksi ini dapat menginspirasi komunitas lain di Samarinda maupun di daerah lain untuk melakukan kegiatan sosial serupa. Dengan kolaborasi antara generasi muda, masyarakat umum, serta tokoh-tokoh yang peduli terhadap kemanusiaan, mereka yakin semangat gotong royong akan terus hidup dan menjadi kekuatan besar dalam membangun kepedulian sosial di tengah masyarakat. (IHI/KN)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Sidang Vonis Penembakan THM Samarinda Rampung, JPU Buka Peluang Banding</title>
<link>https://kartanews.com/sidang-vonis-penembakan-thm-samarinda-rampung-jpu-buka-peluang-banding</link>
<guid>https://kartanews.com/sidang-vonis-penembakan-thm-samarinda-rampung-jpu-buka-peluang-banding</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202602/image_870x580_699f36b5ba7cf.jpg" length="79733" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 26 Feb 2026 01:54:29 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KARTANEWS.COM, SAMARINDA --</strong> Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara penembakan di salah satu tempat hiburan malam (THM) di <span class="whitespace-normal">Samarinda</span> menyampaikan pernyataan resmi terkait putusan terhadap 10 terdakwa yang telah dibacakan dalam sidang agenda vonis. Dalam keterangannya kepada awak media usai persidangan, JPU membuka pernyataan dengan salam lintas agama sebagai bentuk penghormatan kepada seluruh pihak yang hadir, sebelum menyampaikan perkembangan terbaru penanganan perkara tindak pidana pembunuhan yang menjadi perhatian publik tersebut. Ia menegaskan bahwa sidang tersebut merupakan agenda pembacaan putusan, yang hasilnya telah didengar secara langsung oleh para pihak di ruang persidangan.<o:p></o:p></p>
<p data-start="696" data-end="1318">Menurut JPU yang ditemui pada Rabu (25/2/2026) menyatakan seluruh sikap dan keinginan penuntut umum terhadap perkara tersebut sebelumnya telah dituangkan secara resmi dalam surat tuntutan yang dibacakan pada persidangan terdahulu.</p>
<p data-start="696" data-end="1318">Ia menjelaskan bahwa dalam sistem peradilan pidana, tuntutan merupakan representasi sikap institusi penuntutan atas fakta-fakta persidangan yang terungkap selama proses pembuktian. “</p>
<p data-start="696" data-end="1318">Apabila ditanya apa yang menjadi keinginan penuntut umum, semuanya telah kami tuangkan di dalam surat tuntutan,” ujarnya.</p>
<p data-start="696" data-end="1318">Dengan demikian, ia menekankan bahwa tuntutan tersebut menjadi pijakan resmi posisi jaksa dalam perkara yang menjerat para terdakwa.<o:p></o:p></p>
<p data-start="1320" data-end="1947">Lebih lanjut, JPU menyampaikan bahwa terhadap pertimbangan dan amar putusan yang dibacakan Majelis Hakim, pihaknya menghormati sepenuhnya kewenangan peradilan. Ia mengajak seluruh pihak untuk mencermati bersama dasar-dasar pertimbangan hukum yang digunakan hakim dalam menjatuhkan vonis. Menurutnya, setiap putusan tentu melalui proses analisis yuridis atas fakta persidangan, alat bukti, serta keyakinan hakim sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum acara pidana.</p>
<p data-start="1320" data-end="1947">Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa apa yang telah diputuskan pada hari tersebut merupakan bagian dari proses peradilan yang harus dihargai secara proporsional.<o:p></o:p></p>
<p data-start="1949" data-end="2454">Dalam kesempatan itu, JPU juga menyoroti hak hukum yang dimiliki oleh masing-masing pihak pascaputusan. Ia menegaskan bahwa baik penuntut umum maupun para terdakwa memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum untuk menentukan langkah lanjutan.</p>
<p data-start="1949" data-end="2454">“Kami penuntut umum dan para terdakwa sama-sama memiliki hak untuk melakukan upaya hukum,” katanya.</p>
<p data-start="1949" data-end="2454">Pernyataan tersebut merujuk pada kemungkinan pengajuan banding atau langkah hukum lain sesuai dengan mekanisme yang tersedia dalam peraturan perundang-undangan.<o:p></o:p></p>
<p><img src="https://kartanews.com/uploads/images/202602/image_870x_699f36bca12b2.jpg" alt=""></p>
<p data-start="2456" data-end="3039">Namun demikian, pada persidangan tersebut JPU menyatakan sikap “pikir-pikir” sebelum memutuskan apakah akan menerima atau mengajukan upaya hukum lanjutan atas putusan Majelis Hakim. Sikap tersebut secara resmi telah disampaikan di dalam ruang sidang.</p>
<p data-start="2456" data-end="3039">Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil karena pihaknya perlu melaporkan hasil putusan secara berjenjang kepada pimpinan sebagai bagian dari mekanisme internal institusi kejaksaan.</p>
<p data-start="2456" data-end="3039">“Untuk hari ini, kami menyatakan sikap pikir-pikir karena kami harus melaporkan hasil putusan ini secara berjenjang kepada pimpinan,” tegasnya.<o:p></o:p></p>
<p data-start="3041" data-end="3441">Pernyataan itu menegaskan bahwa langkah lanjutan yang akan diambil tidak dapat diputuskan secara sepihak di tempat, melainkan melalui proses evaluasi dan koordinasi internal. Dalam praktiknya, keputusan untuk mengajukan banding biasanya mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kesesuaian antara tuntutan dengan putusan, pertimbangan hukum hakim, serta kepentingan penegakan hukum secara menyeluruh.<o:p></o:p></p>
<p data-start="3443" data-end="3995" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Kasus penembakan di THM Samarinda ini sebelumnya menyita perhatian publik karena melibatkan banyak terdakwa dan berdampak luas terhadap rasa aman masyarakat. Dengan telah dibacakannya vonis terhadap 10 terdakwa, proses hukum memasuki babak baru yang berpotensi berlanjut apabila salah satu pihak menempuh upaya hukum. Sementara itu, JPU menegaskan bahwa pihaknya akan menjalankan seluruh kewenangan sesuai koridor hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung asas profesionalitas, objektivitas, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penanganan perkara. (IHI/KN)<o:p></o:p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Penembakan THM Samarinda: 10 Terdakwa Divonis, Keluarga Nilai Belum Penuhi Rasa Keadilan</title>
<link>https://kartanews.com/penembakan-thm-samarinda-10-terdakwa-divonis-keluarga-nilai-belum-penuhi-rasa-keadilan</link>
<guid>https://kartanews.com/penembakan-thm-samarinda-10-terdakwa-divonis-keluarga-nilai-belum-penuhi-rasa-keadilan</guid>
<description><![CDATA[ Editor: Dewi ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202602/image_870x580_699f2300a54ec.jpg" length="111876" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 26 Feb 2026 00:32:41 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal" style="line-height: 1.5;"><span style="font-size: 12pt; font-family: verdana, geneva, sans-serif;"><strong>KARTANEWS.COM, SAMARINDA</strong> - Majelis hakim Pengadilan Negeri Samarinda akhirnya menjatuhkan putusan terhadap sepuluh terdakwa dalam perkara penembakan yang terjadi di THM Crown Samarinda, sebuah insiden yang mengguncang publik pada Mei 2025 lalu. Dalam sidang terbuka yang berlangsung di bawah pengamanan ketat dan disaksikan keluarga korban, hakim menyatakan seluruh terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas keterlibatan mereka dalam peristiwa yang menewaskan Dedy Indrajid Putra. Vonis yang dijatuhkan bervariasi, mulai dari lima tahun hingga delapan belas tahun penjara. <span style="color: #222222; background: white;">Majelis hakim menetapkan hukuman yang bervariasi bagi para tersangka J sebagai eksekutor utama didakwa 18 tahun penjara. Kemudian K, F dan AA didakwa 6 tahun penjara. Terdakwa AL, AG, SM dan WA dihukum 5 tahun penjara. Untuk terdakwa AR dihukum 11 tahun dan terdakwa AAA dihukum 7 tahun penjara.</span><o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height: 1.5;"><span style="font-size: 12pt; font-family: verdana, geneva, sans-serif;">Kendati majelis hakim menegaskan bahwa putusan telah didasarkan pada alat bukti, keterangan saksi, dan fakta hukum yang terungkap di persidangan, reaksi keras langsung muncul dari pihak keluarga korban. Mereka menilai hukuman tersebut tidak sebanding dengan tuntutan jaksa yang sebelumnya lebih tinggi, bahkan disebut hanya berkisar setengah dari ekspektasi hukuman maksimal yang diharapkan. Tangis dan luapan emosi tak terbendung saat amar putusan dibacakan. Bagi keluarga, vonis tersebut belum mencerminkan keadilan atas hilangnya nyawa korban di ruang publik yang seharusnya aman bagi masyarakat.<o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height: 1.5;"><span style="font-size: 12pt; font-family: verdana, geneva, sans-serif;">Kuasa hukum keluarga korban secara tegas menyatakan keberatan atas putusan tersebut. Mereka berpendapat bahwa rangkaian fakta persidangan menunjukkan adanya unsur perencanaan serta keterlibatan bersama yang sistematis, sehingga hukuman yang dijatuhkan seharusnya lebih berat. Dalam pandangan mereka, pengurangan signifikan dari tuntutan awal berpotensi melemahkan pesan moral dan efek jera terhadap tindak kekerasan bersenjata. Karena itu, desakan agar Jaksa Penuntut Umum segera menempuh upaya banding disampaikan secara terbuka di hadapan awak media. Keluarga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkara ini hingga memperoleh putusan yang dianggap benar-benar memenuhi rasa keadilan.<o:p></o:p></span></p>
<p style="line-height: 1.5;"><span style="font-family: verdana, geneva, sans-serif;"><img src="https://kartanews.com/uploads/images/202602/image_870x_699f25b31cc2b.jpg" alt=""></span></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height: 1.5;"><span style="font-size: 12pt; font-family: verdana, geneva, sans-serif;">Di luar ruang sidang, suasana tak kalah tegang. Sejumlah anggota keluarga dan kerabat korban menyuarakan kekecewaan mereka, menilai bahwa tragedi yang terjadi bukanlah peristiwa spontan, melainkan rangkaian tindakan yang memiliki unsur kesengajaan. Insiden penembakan di lokasi hiburan malam tersebut sebelumnya telah memicu keresahan luas karena berlangsung di tempat umum, sehingga menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat. Publik menaruh perhatian besar terhadap proses hukum yang berjalan, mengingat perkara ini menyangkut keamanan warga dan ketegasan negara dalam menindak kejahatan serius.<o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height: 1.5;"><span style="font-size: 12pt; font-family: verdana, geneva, sans-serif;">Majelis hakim dalam pertimbangannya menyebutkan bahwa hukuman dijatuhkan setelah menilai peran masing-masing terdakwa secara individual, termasuk mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Aspek sikap terdakwa selama persidangan serta tingkat keterlibatan dalam peristiwa turut menjadi dasar dalam menentukan berat ringannya pidana. Namun bagi keluarga korban, pertimbangan tersebut dinilai belum mencerminkan dampak luas yang ditimbulkan, baik secara emosional maupun sosial. Mereka berpandangan bahwa hilangnya satu nyawa akibat tindakan kolektif seharusnya berujung pada hukuman maksimal guna memberikan rasa keadilan yang proporsional.<o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height: 1.5;"><span style="font-size: 12pt; font-family: verdana, geneva, sans-serif;">Putusan ini sendiri belum berkekuatan hukum tetap. Jaksa masih memiliki waktu untuk menyatakan sikap, apakah menerima putusan atau mengajukan banding ke pengadilan tingkat lebih tinggi. Langkah jaksa akan menjadi penentu arah lanjutan perkara ini. Jika banding diajukan, maka majelis hakim di tingkat berikutnya akan kembali menilai keseluruhan aspek hukum dan fakta persidangan. Sebaliknya, apabila tidak ditempuh upaya hukum lanjutan, maka vonis yang telah dijatuhkan akan berkekuatan hukum tetap dan para terdakwa menjalani masa pidana sesuai amar putusan.<o:p></o:p></span></p>
<p style="line-height: 1.5;"><span style="font-family: verdana, geneva, sans-serif;"><img src="https://kartanews.com/uploads/images/202602/image_870x_699f25cf4bc9b.jpg" alt=""></span></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height: 1.5;"><span style="font-size: 12pt; font-family: verdana, geneva, sans-serif;">Kasus ini kembali menegaskan pentingnya konsistensi dan ketegasan dalam penegakan hukum terhadap tindak kekerasan bersenjata di ruang publik. Masyarakat menuntut kepastian bahwa setiap tindakan kriminal yang mengancam keselamatan warga akan ditindak tegas dan transparan. Perkara penembakan di THM tersebut bukan sekadar kasus pidana biasa, melainkan telah berkembang menjadi simbol harapan publik terhadap keadilan yang substantif. Dengan sorotan luas dan tekanan moral dari masyarakat, proses hukum yang masih berjalan ini menjadi ujian nyata bagi sistem peradilan pidana dalam menjawab rasa keadilan kolektif. Bagi keluarga korban, perjuangan belum berakhir. Mereka menegaskan akan terus memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum yang tersedia, seraya berharap negara hadir secara utuh dalam memastikan bahwa setiap nyawa yang hilang akibat tindak kejahatan memperoleh pembelaan hukum yang setimpal. (IHI/KN)<o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height: 1.5;"><span style="font-size: 12pt; font-family: verdana, geneva, sans-serif;"> <o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height: 1.5;"><span style="font-size: 12pt; line-height: 107%; font-family: verdana, geneva, sans-serif;"><o:p> </o:p></span></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Semangat Hidup Sehat Menggema di Samarinda, WIM Club dan MyRepublic Kolaborasi Gelar Lari Bersama</title>
<link>https://kartanews.com/semangat-hidup-sehat-menggema-di-samarinda-wim-dan-myrepublic-kolaborasi-gelar-lari-bersama</link>
<guid>https://kartanews.com/semangat-hidup-sehat-menggema-di-samarinda-wim-dan-myrepublic-kolaborasi-gelar-lari-bersama</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202602/image_870x580_699091ffbf03b.jpg" length="98823" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 14 Feb 2026 23:21:04 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KARTANEWS.COM, SAMARINDA -- </strong>Komunitas lari <span class="whitespace-normal">Waktu Indonesia Melangkah</span> (WIM) Club Samarinda kembali menunjukkan eksistensinya dengan sukses menggelar kegiatan lari bersama yang melibatkan ratusan warga di <span class="whitespace-normal">Samarinda</span>.</p>
<p>Kegiatan tersebut berlangsung meriah dengan partisipasi peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari pelajar, mahasiswa, pekerja kantoran, hingga anggota komunitas olahraga lainnya. Sejak petang, para peserta telah memadati titik kumpul dengan mengenakan atribut olahraga, menciptakan suasana penuh semangat, kebersamaan, dan energi positif.<o:p></o:p></p>
<p><img src="https://kartanews.com/uploads/images/202602/image_870x_699098eb4a682.jpg" alt=""></p>
<p data-start="561" data-end="1046">Antusiasme peserta terlihat jelas sejak awal kegiatan dimulai. Peserta tidak hanya datang untuk berolahraga, tetapi juga menjadikan momentum ini sebagai ajang memperluas relasi dan mempererat silaturahmi. Kegiatan lari bersama ini dirancang dengan konsep inklusif, sehingga dapat diikuti oleh pelari pemula maupun yang telah berpengalaman. Semangat kolektif yang terbangun menjadi bukti bahwa olahraga lari kini semakin diminati masyarakat Samarinda sebagai bagian dari gaya hidup sehat.<o:p></o:p></p>
<p data-start="1048" data-end="1441">WIM Club yang berdiri sejak tahun 2025 kini telah memiliki lebih dari 287 anggota aktif dari berbagai kalangan usia dan profesi. Dalam perjalanannya, komunitas ini dikenal konsisten menghadirkan program-program positif yang mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan fisik. Keberadaan WIM juga dinilai berkontribusi dalam membangun kultur olahraga yang berkelanjutan di Kota Tepian.<o:p></o:p></p>
<p><img src="https://kartanews.com/uploads/images/202602/image_870x_69909218c1e9c.jpg" alt=""></p>
<p data-start="1443" data-end="1914">Komunitas ini dinahkodai oleh Dwiky Irawan bersama jajaran pengurus yang terdiri dari Ryan Ade Putra, Arneta Natalia, Davina Audy Nurfadhillah, Adisty Sekar Savitri, dkk. Di bawah kepemimpinan tersebut, WIM Club terus mengembangkan berbagai kegiatan yang tidak hanya berfokus pada olahraga, tetapi juga pada penguatan solidaritas sosial. Mereka menekankan bahwa lari bukan sekadar aktivitas fisik, melainkan sarana membangun disiplin, konsistensi, serta kebersamaan antaranggota dan masyarakat luas.<o:p></o:p></p>
<p data-start="1916" data-end="2354">Kesuksesan kegiatan ini turut didukung oleh sejumlah pihak, yaitu di antaranya <span class="whitespace-normal">MyRepublic Indonesia</span> dan <span class="whitespace-normal">77Sportshub Samarinda</span>. Kolaborasi antara komunitas dan sektor swasta tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam membangun budaya hidup sehat secara lebih luas. Dukungan sponsor tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga menjadi bentuk nyata sinergi dalam menghadirkan kegiatan positif bagi masyarakat.<o:p></o:p></p>
<p><img src="https://kartanews.com/uploads/images/202602/image_870x_6990921236f91.jpg" alt=""></p>
<p data-start="2356" data-end="2805">Perwakilan MyRepublic Branch Samarinda, Ilman Nur Insyani selaku Area Supervisor Manager, menyampaikan apresiasi atas inisiatif WIM Club yang dinilai mampu menggerakkan masyarakat untuk aktif berolahraga.</p>
<p data-start="2356" data-end="2805">Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat relevan dengan kebutuhan generasi masa kini yang hidup di era digital. Ia menegaskan bahwa keseimbangan antara aktivitas fisik dan aktivitas daring harus dijaga agar masyarakat tetap produktif sekaligus sehat.<o:p></o:p></p>
<p data-start="2807" data-end="3285">MyRepublic yang merupakan bagian dari <span class="whitespace-normal">Sinarmas</span> kini telah hadir di Samarinda dengan layanan jaringan fiber optic berkecepatan tinggi. Berbagai pilihan paket internet ditawarkan kepada masyarakat, mulai dari ECO 20 Mbps, Neo 100 Mbps, Velo 300 Mbps, Nexus 400 Mbps, Prime 500 Mbps, hingga Wonder 750 Mbps. Layanan tersebut dipasarkan kisaran harga langganan Rp150.000 hingga Rp721.000 per bulan dengan instalasi gratis, guna menjangkau kebutuhan pelanggan dari berbagai segmen.<o:p></o:p></p>
<p data-start="3287" data-end="3735">Ilman juga mengingatkan pentingnya penggunaan internet secara bijak, sehat, dan positif, khususnya bagi generasi muda. Ia menilai bahwa kehidupan modern tidak dapat dilepaskan dari teknologi digital, namun aktivitas fisik tetap harus menjadi prioritas.</p>
<p data-start="3287" data-end="3735">Melalui dukungan terhadap kegiatan lari bersama ini, pihaknya berharap masyarakat Samarinda semakin sadar akan pentingnya bergerak aktif sekaligus memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab.<o:p></o:p></p>
<p data-start="3737" data-end="4188" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Bagi warga yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut terkait layanan internet MyRepublic, narahubung resmi dapat diakses melalui brosur yang telah disediakan dalam kegiatan tersebut.</p>
<p data-start="3737" data-end="4188" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Dengan terselenggaranya acara ini, WIM Club kembali menegaskan komitmennya sebagai komunitas yang tidak hanya mendorong kesehatan fisik, tetapi juga membangun jejaring sosial serta kolaborasi yang memberikan dampak positif bagi masyarakat Samarinda secara berkelanjutan. (IHI/KN)<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal"><o:p> </o:p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Replik Dibacakan, Jaksa Nilai Pledoi Tak Berdasar. Keadilan Jadi Harapan Keluarga Korban</title>
<link>https://kartanews.com/replik-dibacakan-jaksa-nilai-pledoi-tak-berdasar-keadilan-jadi-harapan-keluarga-korban</link>
<guid>https://kartanews.com/replik-dibacakan-jaksa-nilai-pledoi-tak-berdasar-keadilan-jadi-harapan-keluarga-korban</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202602/image_870x580_69907e2069449.jpg" length="91779" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 14 Feb 2026 21:55:37 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" data-turn-id="request-WEB:4309d5e6-3053-4bbb-9265-27f4db14a83e-0" data-testid="conversation-turn-2" data-scroll-anchor="false" data-turn="assistant" tabindex="-1">
<div class="text-base my-auto mx-auto [--thread-content-margin:--spacing(4)] @w-sm/main:[--thread-content-margin:--spacing(6)] @w-lg/main:[--thread-content-margin:--spacing(16)] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col grow">
<div data-message-author-role="assistant" data-message-id="3fd40114-d3f4-4aa2-b6f6-fd069aef2508" dir="auto" class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" data-message-model-slug="gpt-5-2">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden first:pt-[1px]">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full wrap-break-word dark markdown-new-styling">
<p data-start="0" data-end="790"><strong>KARTANEWS.COM, SAMARINDA --  </strong>Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Samarinda kembali digelar dengan agenda pembacaan replik oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai tanggapan atas nota pembelaan (pledoi) dari penasihat hukum terdakwa.</p>
<p data-start="0" data-end="790">Dalam momen tersebut, kuasa hukum keluarga korban, Andi Renaldy Iskandar, S.H., menyampaikan pernyataan sikap secara resmi kepada publik. Ia menegaskan bahwa pihak keluarga korban menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan memberikan apresiasi atas ketegasan JPU yang tetap konsisten pada tuntutan yang telah dibacakan sebelumnya.</p>
<p data-start="0" data-end="790"> Menurutnya, sikap tersebut mencerminkan komitmen aparat penuntut umum dalam menegakkan hukum berdasarkan fakta dan alat bukti yang telah diuji di persidangan.</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" data-turn-id="request-WEB:4309d5e6-3053-4bbb-9265-27f4db14a83e-1" data-testid="conversation-turn-4" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant" tabindex="-1">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:--spacing(4)] @w-sm/main:[--thread-content-margin:--spacing(6)] @w-lg/main:[--thread-content-margin:--spacing(16)] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col grow">
<div data-message-author-role="assistant" data-message-id="caf80768-44cc-46d8-ac2e-2ef2589f8a01" dir="auto" class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" data-message-model-slug="gpt-5-2">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden first:pt-[1px]">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full wrap-break-word dark markdown-new-styling">
<p data-start="782" data-end="1355">Dalam pernyataannya, kuasa hukum keluarga korban menilai bahwa replik yang disampaikan JPU secara substansial telah menjawab serta membantah seluruh dalil pembelaan yang diajukan oleh pihak terdakwa. Ia menyebut bahwa argumentasi dalam pledoi tidak memiliki dasar hukum yang kuat maupun dukungan fakta persidangan yang memadai untuk menghapus atau meringankan pertanggungjawaban pidana terdakwa.</p>
<p data-start="782" data-end="1355"> Seluruh rangkaian fakta yang terungkap di ruang sidang, menurutnya, justru memperkuat konstruksi perkara sebagaimana yang telah diuraikan dalam surat dakwaan dan tuntutan jaksa.</p>
<p data-start="1357" data-end="2120">Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) telah terpenuhi secara jelas dan meyakinkan. Khususnya terkait unsur kesengajaan dalam merampas nyawa orang lain yang dilakukan dengan perencanaan terlebih dahulu.</p>
<p data-start="1357" data-end="2120">Unsur perencanaan, kata dia, tidak dapat dipandang secara sederhana, melainkan harus dilihat dari adanya rentang waktu yang memungkinkan pelaku untuk berpikir dengan tenang, mempertimbangkan konsekuensi tindakannya, serta menentukan cara pelaksanaan perbuatan tersebut.</p>
<p data-start="1357" data-end="2120">Fakta-fakta persidangan dinilai menunjukkan adanya tahapan berpikir dan persiapan sebelum tindakan penembakan terjadi, sehingga unsur “direncanakan terlebih dahulu” menjadi relevan dan tidak terbantahkan.</p>
<p data-start="2122" data-end="2734">Ia juga menegaskan bahwa dalam perkara ini tidak ditemukan alasan pembenar maupun alasan pemaaf yang dapat menghapuskan kesalahan terdakwa. Upaya pembelaan yang mencoba menggiring opini bahwa peristiwa tersebut terjadi dalam kondisi terdesak atau sebagai bentuk pembelaan terpaksa, menurutnya, telah dipatahkan secara sistematis oleh JPU melalui replik yang dibacakan di hadapan majelis hakim.</p>
<p data-start="2122" data-end="2734"> Berdasarkan fakta yang terungkap, tindakan terdakwa tidak dapat dikategorikan sebagai respons spontan demi mempertahankan diri, melainkan sebagai perbuatan yang disengaja dan memiliki konsekuensi fatal terhadap korban.</p>
<p><img src="https://kartanews.com/uploads/images/202602/image_870x_69907e2a623b6.jpg" alt=""></p>
<p data-start="2736" data-end="3392">Keluarga korban, lanjutnya, sejak awal tidak pernah menuntut hal lain selain keadilan yang seadil-adilnya. Mereka harus menerima kenyataan pahit atas kehilangan anggota keluarga dalam peristiwa yang dinilai tragis dan menyisakan luka mendalam.</p>
<p data-start="2736" data-end="3392">Oleh karena itu, kuasa hukum berharap Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini dapat menjatuhkan putusan yang objektif, proporsional, dan berdasarkan pada fakta-fakta hukum yang telah terungkap secara terbuka di persidangan. Ia menekankan bahwa putusan tersebut nantinya bukan hanya berdampak pada para pihak yang berperkara, tetapi juga menjadi cerminan tegaknya supremasi hukum di Kota Samarinda.</p>
<p data-start="3394" data-end="3881">Selain itu, kuasa hukum keluarga korban turut mengimbau masyarakat untuk tetap menghormati dan mempercayai proses peradilan yang sedang berlangsung. Ia meminta agar publik tidak mudah terpengaruh oleh opini, spekulasi, maupun narasi yang berpotensi mengaburkan fakta-fakta hukum yang telah diuji dalam persidangan.</p>
<p data-start="3394" data-end="3881">Menurutnya, pengaburan fakta atau penyebaran informasi yang tidak objektif justru dapat mencederai proses penegakan hukum dan menghambat upaya pencarian kebenaran materiil.</p>
<p data-start="3883" data-end="4467">Ia juga menyoroti pentingnya integritas seluruh aparat penegak hukum dalam menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Dalam pandangannya, fakta-fakta yang telah terungkap di persidangan merupakan dasar utama yang tidak dapat diabaikan ataupun ditutup-tutupi.</p>
<p data-start="3883" data-end="4467">Setiap pihak, khususnya yang memiliki peran dalam sistem peradilan pidana, diharapkan tetap berpegang pada prinsip objektivitas dan keadilan. Dengan demikian, proses hukum yang berjalan tidak hanya memenuhi aspek prosedural, tetapi juga mampu memberikan rasa keadilan substantif bagi korban dan masyarakat luas.</p>
<p data-start="4469" data-end="5087" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Menutup pernyataannya, kuasa hukum keluarga korban menyampaikan terima kasih atas perhatian serta dukungan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum yang berkeadilan. Ia berharap seluruh rangkaian proses persidangan dapat berjalan dengan lancar hingga putusan akhir dibacakan, serta menghasilkan keputusan yang benar-benar mencerminkan nilai-nilai keadilan dan kepastian hukum.</p>
<p data-start="4469" data-end="5087" data-is-last-node="" data-is-only-node=""> Bagi keluarga korban, putusan yang adil menjadi harapan terakhir untuk mendapatkan kepastian atas peristiwa yang telah merenggut nyawa orang yang mereka cintai, sekaligus sebagai penegasan bahwa hukum tetap berdiri tegak tanpa pandang bulu.</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Sidang Pledoi Kasus Penembakan THM Samarinda, Kuasa Hukum Korban Tegaskan Ada Unsur Perencanaan</title>
<link>https://kartanews.com/sidang-pledoi-kasus-penembakan-thm-samarinda-kuasa-hukum-korban-tegaskan-ada-unsur-perencanaan</link>
<guid>https://kartanews.com/sidang-pledoi-kasus-penembakan-thm-samarinda-kuasa-hukum-korban-tegaskan-ada-unsur-perencanaan</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202602/image_870x580_698de9fa53454.jpg" length="87003" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 12 Feb 2026 22:58:09 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p data-start="0" data-end="873"><strong>KARTANEWS.COM, SAMARINDA —</strong> Sidang lanjutan perkara penembakan yang terjadi di depan salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Samarinda kembali digelar di Pengadilan Negeri Samarinda pada Rabu (11/2/2026) dengan agenda pembacaan pembelaan (pledoi) dari penasihat hukum para terdakwa.</p>
<p data-start="0" data-end="873">Persidangan yang menyita perhatian publik tersebut menghadirkan respons tegas dari pihak keluarga korban melalui kuasa hukumnya, Agus Amri. Ia menyatakan bahwa pihaknya menghormati hak para terdakwa untuk menyampaikan pembelaan sebagai bagian dari proses hukum yang adil.</p>
<p data-start="0" data-end="873">Namun demikian, Agus menilai sejumlah dalil yang disampaikan dalam pledoi justru memperkuat dugaan bahwa peristiwa penembakan tersebut dilakukan secara sadar dan terencana. Menurutnya, terdapat poin-poin dalam pembelaan yang secara tidak langsung mengakui adanya kesadaran dalam tindakan para terdakwa saat kejadian berlangsung.</p>
<p data-start="875" data-end="1776">Agus secara khusus menyoroti narasi yang dibangun pihak terdakwa mengenai motif balas dendam atas insiden yang disebut terjadi pada tahun 2021.</p>
<p data-start="875" data-end="1776">Ia menolak keras dalih tersebut dan menyebutnya sebagai konstruksi yang tidak berdasar serta berpotensi mencemarkan nama baik almarhum. Menurut Agus, penggiringan opini seolah-olah peristiwa ini merupakan aksi balas dendam justru menghadirkan gambaran keliru bahwa selama bertahun-tahun tidak ada proses hukum yang berjalan di Samarinda.</p>
<p data-start="875" data-end="1776">Ia mempertanyakan logika tudingan tersebut, dengan menyatakan bahwa apabila benar korban terlibat dalam tindak pidana pada 2021, seharusnya aparat penegak hukum telah mengambil tindakan sejak saat itu.</p>
<p data-start="875" data-end="1776">Dirinya menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum di negara ini dan tidak mungkin seseorang dapat dengan bebas berkeliaran selama bertahun-tahun tanpa tersentuh proses hukum apabila benar melakukan kejahatan.</p>
<p><img src="https://kartanews.com/uploads/images/202602/image_870x_698dea6c020fe.jpg" alt=""></p>
<p data-start="1778" data-end="2724">Lebih lanjut, Agus membantah pernyataan penasihat hukum terdakwa yang menyebut tidak terdapat unsur perencanaan dalam aksi penembakan tersebut. Ia menilai klaim itu tidak masuk akal, mengingat adanya keyakinan dan stigma yang disebut dipelihara selama bertahun-tahun oleh terdakwa terkait insiden 2021.</p>
<p data-start="1778" data-end="2724">Menurutnya, apabila seseorang menyimpan keyakinan tersebut dalam waktu lama hingga akhirnya mendatangi lokasi kejadian dan melepaskan tembakan, maka hal itu menunjukkan adanya proses berpikir dan persiapan yang matang.</p>
<p data-start="1778" data-end="2724">Agus menegaskan bahwa tindakan datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan melepaskan tembakan hingga isi magazen habis tidak dapat dikategorikan sebagai tindakan spontan. Dari sudut pandang forensik maupun psikologi, kata dia, spontanitas terjadi secara seketika tanpa jeda waktu panjang untuk mempertimbangkan tindakan, sementara dalam perkara ini terdapat rentang waktu bertahun-tahun yang menunjukkan adanya perencanaan.</p>
<p data-start="2726" data-end="3209">Agus berharap polemik mengenai motif balas dendam segera dihentikan dan seluruh pihak menyerahkan sepenuhnya perkara ini kepada proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga mengingatkan agar tidak terus-menerus menyebarkan tudingan terhadap almarhum yang telah meninggal dunia dan tidak lagi dapat membela diri.</p>
<p data-start="2726" data-end="3209">Menurutnya, penyebaran tuduhan yang tidak terbukti tidak hanya melukai keluarga, tetapi juga berpotensi menjadi bentuk pencemaran nama baik yang dapat diproses secara hukum.</p>
<p data-start="3211" data-end="3853">Sementara itu, ibu korban, Ratnawati, mengaku sangat terpukul dengan adanya permintaan pembebasan terhadap sembilan terdakwa dalam perkara tersebut. Dengan suara bergetar, ia mempertanyakan makna keberadaan hukum apabila para terdakwa dapat dibebaskan begitu saja.</p>
<p data-start="3211" data-end="3853">Ratnawati menilai, jika kejahatan berat seperti ini tidak mendapat hukuman setimpal, maka akan muncul ketakutan di tengah masyarakat dan rasa keadilan akan tercederai. Ia juga membantah keras tudingan yang menyebut anaknya sebagai otak pembunuhan dalam kasus tahun 2021. Menurutnya, tuduhan tersebut merupakan fitnah yang sangat keji dan tidak pernah terbukti di hadapan hukum.</p>
<p data-start="3855" data-end="4515" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Ratnawati menegaskan bahwa anaknya tidak pernah menjalani hukuman atas tuduhan tersebut dan mempertanyakan kapan serta di mana almarhum pernah dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Ia menyatakan keyakinannya bahwa apabila benar anaknya bersalah, tentu aparat kepolisian telah mengambil tindakan sejak dahulu.</p>
<p data-start="3855" data-end="4515" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Dengan penuh keyakinan, ia menyatakan bahwa almarhum tidak bersalah dan merasa nama baik anaknya telah tercemar di ruang publik. Ratnawati berharap keadilan benar-benar ditegakkan dan para terdakwa menyampaikan kebenaran yang sesungguhnya di persidangan tanpa rekayasa maupun fitnah, seraya menyerahkan hasil akhir perkara kepada putusan majelis hakim. (IHI/KN)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Pengadilan Negeri Samarinda Tolak Praperadilan Jimmy Koyongian, Kuasa Hukum Soroti Pertimbangan Hakim</title>
<link>https://kartanews.com/pengadilan-negeri-samarinda-tolak-praperadilan-jimmy-koyongian-kuasa-hukum-soroti-pertimbangan-hakim</link>
<guid>https://kartanews.com/pengadilan-negeri-samarinda-tolak-praperadilan-jimmy-koyongian-kuasa-hukum-soroti-pertimbangan-hakim</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202602/image_870x580_698ca313cb3a1.jpg" length="81364" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 11 Feb 2026 23:42:08 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p data-start="192" data-end="653"><strong><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">KARTANEWS.COM, SAMARINDA - </span></span></strong><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Pengadilan Negeri Samarinda memutuskan untuk menolak permohonan praperadilan yang diajukan Jimmy Koyongian dalam perkara Nomor 1/Pid.Pra/2026/PN.SMR. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka pada Selasa (10/2). Menyanggapi keputusan itu, Tim Kuasa Hukum Pemohon menyatakan tetap menghormati putusan majelis hakim, namun menyampaikan keberatan atas dasar pertimbangan hukum yang dinilai tidak sejalan dengan fakta konferensi.</span></span></p>
<p data-start="655" data-end="1255"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Kuasa hukum menyampaikan bahwa selama proses konferensi, sejumlah keterangan telah dihadirkan, termasuk tiga Saksi fakta, Notaris/PPAT, Ahli Perdata, serta Ahli Pidana. Berdasarkan keterangan tersebut, mereka berpendapat perkara yang dipersoalkan sebenarnya merupakan penyelesaian keperdataan dalam ranah keluarga. Para Saksi, termasuk istri sah pelapor, adik kandung pemohon, dan notaris pembuat Akta Jual Beli (AJB), disebut menjelaskan bahwa tidak terdapat unsur paksaan, ancaman, maupun pemalsuan keterangan dalam proses pembuatan akta, serta seluruh prosedur telah dijalankan sesuai ketentuan hukum.</span></span></p>
<p data-start="1257" data-end="1667"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Menurut tim kuasa hukum, perkara tersebut seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum perdata, bukan pidana. Mereka juga menyaring aspek prosedural dalam proses penyidikan, termasuk pernyataan bahwa pemohon tidak menerima surat penetapan tersangka secara sah. Dalam pandangan mereka, kondisi ini berpotensi menciptakan kejadian yang dapat memicu praktik kriminalisasi dalam menyelamatkan internal keluarga.</span></span></p>
<p data-start="1669" data-end="2038"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Lebih lanjut lagi, kuasa hukum menyatakan bahwa AJB dibuat di hadapan PPAT dan ditandatangani oleh pihak-pihak secara sadar, dengan Merujuk pada surat pernyataan keluarga tahun 2006. Mereka juga menyebut tidak adanya kerugian nyata yang dialami pelapor. Namun, proses hukum tetap bergulir di ranah pidana yang, menurut mereka, berisiko memperdalam konflik dalam hubungan keluarga.</span></span></p>
<p data-start="2040" data-end="2451"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Meskipun permohonan praperadilan telah ditolak, tim kuasa hukum memastikan akan melanjutkan upaya hukum yang tersedia. Mereka berkomitmen mengawali proses penyidikan agar berlangsung secara profesional, menyiapkan pembelaan dalam perkara pokok, serta menempuh langkah pengaduan apabila ditemukan dugaan pelanggaran etik atau prosedural. Upaya tersebut disebut sebagai bagian dari ikhtiar untuk melindungi hak-hak kliennya.</span></span></p>
<p data-start="2453" data-end="2776"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Kuasa hukum juga mengimbau masyarakat untuk melihat perkara ini secara proporsional dan tidak langsung menyimpulkan kebenaran hanya berdasarkan laporan pidana atau penetapan tersangka. Mereka menekankan pentingnya penegakan hukum yang menjunjung prinsip keadilan substantif dan perlindungan hak konstitusional warga negara.</span></span></p>
<p data-start="2778" data-end="3056" data-is-last-node="" data-is-only-node=""><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak termohon maupun aparat penegak hukum terkait mengenai tanggapan atas pernyataan tersebut. Perkara ini selanjutnya akan berlanjut ke tahapan proses hukum berikutnya sesuai peraturan yang berlaku.</span></span></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Hadirkan Dua Saksi Ahli, Jimmy Koyongian Uji Keabsahan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan</title>
<link>https://kartanews.com/hadirkan-dua-saksi-ahli-jimmy-koyongian-uji-keabsahan-penetapan-tersangka-lewat-praperadilan</link>
<guid>https://kartanews.com/hadirkan-dua-saksi-ahli-jimmy-koyongian-uji-keabsahan-penetapan-tersangka-lewat-praperadilan</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202602/image_870x580_6985fd7edb994.jpg" length="78504" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 06 Feb 2026 22:42:07 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p data-start="278" data-end="920"><strong>KARTANEWS.COM, SAMARINDA </strong>-- Permohonan praperadilan yang diajukan Jimmy Koyongian terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui jajaran Polda Kalimantan Timur dan Polresta Samarinda menjadi perhatian luas setelah tim kuasa hukumnya dari Kantor Advokat Agus Amri &amp; Rekan dengan menghadirkan saksi ahli dan menyampaikan kesimpulan hukum secara komprehensif di Pengadilan Negeri Samarinda.</p>
<p data-start="278" data-end="920">Dalam perkara praperadilan yang teregister dengan Nomor 1/Pid.Pra/2026/PN.Smr tersebut, Pemohon menilai tindakan penyidik Unit Ekonomi Khusus Satreskrim Polresta Samarinda dalam menetapkan dirinya sebagai tersangka sarat dengan pelanggaran hukum acara pidana, baik dari sisi prosedural maupun substansial.</p>
<p data-start="922" data-end="1502">Melalui kesimpulan tertulis yang disampaikan kepada hakim tunggal, Pemohon menegaskan bahwa keberadaan hukum acara pidana pada dasarnya bukan hanya ditujukan untuk menindak pelaku kejahatan, melainkan juga berfungsi sebagai instrumen pengawasan terhadap penggunaan kewenangan negara agar tidak dilakukan secara sewenang-wenang.</p>
<p data-start="922" data-end="1502">Dalam konteks tersebut, lembaga praperadilan dipandang sebagai mekanisme korektif yang menjamin penerapan prinsip due process of law serta perlindungan hak asasi manusia, terutama ketika aparat penegak hukum melakukan upaya paksa terhadap warga negara.</p>
<p data-start="1504" data-end="2128">Pemohon mempersoalkan penetapan status tersangka atas dirinya dalam dugaan tindak pidana pemalsuan keterangan dalam akta autentik sebagaimana diatur dalam Pasal 394 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.</p>
<p data-start="1504" data-end="2128">Dugaan pidana tersebut berkaitan dengan Akta Jual Beli Nomor 150 Tahun 2024 yang dibuat di hadapan notaris dan pejabat pembuat akta tanah di Samarinda. Namun demikian, Pemohon berpendapat bahwa objek perkara tersebut sesungguhnya merupakan persoalan keperdataan yang berakar dari kesepakatan keluarga sejak tahun 2006, sehingga tidak relevan untuk ditarik ke dalam ranah hukum pidana.</p>
<p data-start="2130" data-end="2616">Selain itu, Pemohon juga menilai bahwa penyidik telah keliru dalam menafsirkan peristiwa hukum yang terjadi. Kuasa hukum menyatakan bahwa penetapan tersangka tidak didukung oleh minimal dua alat bukti yang sah dan saling berkaitan sebagaimana dipersyaratkan oleh KUHAP serta ditegaskan oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014.</p>
<p data-start="2130" data-end="2616">Dengan tidak terpenuhinya syarat pembuktian tersebut, maka penetapan tersangka dinilai cacat hukum dan bertentangan dengan asas kepastian hukum.</p>
<p data-start="2618" data-end="3198">Aspek prosedural penyidikan turut menjadi sorotan utama. Pemohon mengungkapkan bahwa hingga permohonan praperadilan diajukan, dirinya tidak pernah menerima Surat Penetapan Tersangka secara resmi dari penyidik. </p>
<p data-start="2618" data-end="3198">Padahal, dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan tercantum adanya surat penetapan tersangka dengan nomor dan tanggal tertentu.</p>
<p data-start="2618" data-end="3198">Kondisi ini, menurut Pemohon, bertentangan dengan ketentuan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 yang mewajibkan penyidik menyampaikan pemberitahuan penetapan tersangka kepada pihak yang bersangkutan dalam jangka waktu yang ditentukan.</p>
<p data-start="3200" data-end="3750">Lebih lanjut, Pemohon menilai tindakan penyidik memanggil dirinya sebagai tersangka melalui surat panggilan merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hukum acara pidana. Pasalnya, pemanggilan tersebut dilakukan tanpa didahului pemberitahuan resmi mengenai penetapan status tersangka.</p>
<p data-start="3200" data-end="3750">Keadaan ini dianggap telah merugikan Pemohon secara hukum dan melanggar hak konstitusionalnya untuk memperoleh kepastian hukum serta perlakuan yang adil dan setara di hadapan hukum sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.</p>
<p data-start="3752" data-end="4252">Dalam kesimpulan hukumnya, Pemohon juga mengutip sejumlah putusan praperadilan dari berbagai pengadilan negeri di Indonesia yang pada prinsipnya menyatakan bahwa penetapan tersangka dapat dinyatakan tidak sah apabila dilakukan tanpa prosedur yang benar atau tanpa alat bukti yang memadai.</p>
<p data-start="3752" data-end="4252">Yurisprudensi tersebut digunakan untuk menegaskan bahwa praperadilan merupakan forum yang sah dan konstitusional untuk menguji keabsahan tindakan aparat penegak hukum, khususnya dalam proses penetapan tersangka.</p>
<p data-start="4254" data-end="4867" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Berdasarkan keseluruhan argumentasi tersebut, Pemohon meminta hakim praperadilan Pengadilan Negeri Samarinda untuk menyatakan bahwa penetapan tersangka serta seluruh rangkaian tindakan penyidikan lanjutan yang dilakukan oleh Termohon tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.</p>
<p data-start="4254" data-end="4867" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Pemohon juga memohon agar hak-haknya dipulihkan sebagaimana sebelum adanya penetapan tersangka.</p>
<p data-start="4254" data-end="4867" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Melalui perkara ini, Pemohon berharap pengadilan dapat menegaskan kembali pentingnya penegakan hukum yang berlandaskan pada prinsip kehati-hatian, kepastian hukum, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam negara hukum. (Irla/KN)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Fakta Persidangan Membuktikan: Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Jimmy Koyongian Cacat Prosedur</title>
<link>https://kartanews.com/kuasa-hukum-nilai-penetapan-tersangka-jimmy-koyongian-cacat-prosedur</link>
<guid>https://kartanews.com/kuasa-hukum-nilai-penetapan-tersangka-jimmy-koyongian-cacat-prosedur</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202602/image_870x580_69835f5252a2d.jpg" length="82878" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 04 Feb 2026 23:08:46 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p data-start="1736" data-end="2042"><strong>KARTANEWS.COM, SAMARINDA --</strong> Tim kuasa hukum Jimmy Koyongian menilai penetapan tersangka terhadap kliennya dilakukan tanpa memenuhi prosedur hukum acara pidana. Dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Samarinda, penyidik disebut tidak dapat menunjukkan Surat Penetapan Tersangka sebagaimana diwajibkan undang-undang.</p>
<p data-start="207" data-end="641">Sidang praperadilan (Samarinda, 4 Februari 2026) yang diajukan Jimmy Koyongian terhadap Polresta Samarinda mengungkap sejumlah fakta hukum yang dinilai krusial dalam menilai sah atau tidaknya penetapan status tersangka terhadap pemohon. Dalam agenda pembuktian surat dan pemeriksaan saksi yang digelar di Pengadilan Negeri Samarinda, tim kuasa hukum menyoroti dugaan pelanggaran prosedur hukum acara pidana yang dilakukan penyidik sejak tahap penetapan tersangka.</p>
<p><img src="https://kartanews.com/uploads/images/202602/image_870x_69835f5955d29.jpg" alt=""></p>
<p data-start="643" data-end="1055">Dalam persidangan, terungkap bahwa pihak Termohon tidak dapat menunjukkan Surat Penetapan Tersangka sebagaimana dipersyaratkan oleh Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Dokumen yang ditunjukkan hanya berupa Surat Pemberitahuan Tersangka. Tim kuasa hukum menilai hal ini sebagai persoalan mendasar, karena secara normatif kedua dokumen tersebut memiliki fungsi hukum yang berbeda dan tidak dapat dipertukarkan.</p>
<p data-start="1057" data-end="1544">Mengacu pada Pasal 90 ayat (2) KUHAP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025, penetapan tersangka wajib dituangkan dalam Surat Penetapan Tersangka dan diberitahukan kepada yang bersangkutan paling lambat satu hari sejak diterbitkan. Ketentuan tersebut dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum serta melindungi hak-hak warga negara dalam proses penyidikan. Tidak dipenuhinya kewajiban ini, menurut pemohon, berimplikasi langsung pada cacat formil penetapan tersangka.</p>
<p><img src="https://kartanews.com/uploads/images/202602/image_870x_69835f4927c05.jpg" alt=""></p>
<p data-start="1546" data-end="1993">Tim kuasa hukum menegaskan bahwa ketiadaan Surat Penetapan Tersangka tidak dapat dianggap sebagai kekeliruan administratif semata. Persoalan tersebut menyentuh aspek legalitas tindakan penyidik, karena status tersangka merupakan pintu masuk bagi serangkaian tindakan hukum lanjutan yang berpotensi membatasi hak seseorang. Oleh karena itu, penetapan tersangka tanpa dasar prosedural yang sah dinilai bertentangan dengan prinsip due process of law.</p>
<p data-start="1995" data-end="2419">Selain pembuktian dokumen, persidangan juga menghadirkan tiga orang saksi yang dinilai relevan dengan pokok perkara. Mereka adalah Go Wen, ibu dari Jimmy Koyongian; Herry Koyongian, adik kandung yang turut menandatangani Akta Jual Beli (AJB); serta saksi di bawah sumpah yaitu Hernawan, S.H., M.Kn., selaku Notaris/PPAT yang menyusun dan mengesahkan akta tersebut. Ketiga saksi memberikan keterangan yang saling menguatkan terkait proses pembuatan AJB.</p>
<p data-start="2421" data-end="2788">Para saksi menyampaikan bahwa seluruh tahapan pembuatan AJB dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ditemukan adanya paksaan, penipuan, maupun penyampaian keterangan palsu. Notaris yang dihadirkan di persidangan juga menegaskan bahwa akta dibuat secara sah di hadapan pejabat berwenang, setelah seluruh isi akta dibacakan dan dijelaskan kepada para pihak.</p>
<p data-start="2790" data-end="3228">Dalam persidangan terungkap pula bahwa sebelum penandatanganan AJB, Notaris memberikan kesempatan kepada seluruh pihak untuk memahami isi akta, termasuk secara eksplisit menyebutkan objek tanah yang diperjualbelikan. Penandatanganan dilakukan secara bersama-sama setelah para pihak menyatakan memahami dan menyetujui isi dokumen. Fakta ini dinilai memperkuat argumentasi bahwa tidak terdapat cacat substansial dalam proses pembuatan akta.</p>
<p data-start="3230" data-end="3638">Berdasarkan rangkaian keterangan saksi tersebut, tim kuasa hukum menilai konstruksi pidana yang disematkan kepada kliennya tidak memiliki dasar yang kuat. Menurut mereka, persoalan yang terjadi lebih tepat dipahami sebagai sengketa keperdataan dalam lingkup keluarga, bukan peristiwa pidana. Tidak ditemukan adanya unsur pemalsuan, penipuan, maupun kerugian pidana sebagaimana disyaratkan dalam hukum pidana.</p>
<p data-start="3640" data-end="3977">Kuasa hukum pemohon menilai bahwa penarikan perkara ke ranah pidana justru berpotensi mencederai prinsip pemisahan antara hukum perdata dan pidana. Kriminalisasi terhadap sengketa perdata, menurut mereka, tidak hanya merugikan pihak yang diproses hukum, tetapi juga berisiko menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum.</p>
<p data-start="3979" data-end="4301">Meski menyoroti berbagai dugaan pelanggaran prosedur, tim kuasa hukum menyatakan tetap menyerahkan sepenuhnya penilaian akhir kepada majelis hakim praperadilan. Mereka menekankan bahwa forum praperadilan merupakan mekanisme konstitusional untuk menguji keabsahan tindakan penyidik, khususnya dalam hal penetapan tersangka.</p>
<p data-start="4303" data-end="4738">Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan, tim kuasa hukum menyatakan optimisme bahwa majelis hakim akan mengabulkan permohonan praperadilan dan menyatakan penetapan tersangka terhadap Jimmy Koyongian tidak sah secara hukum. Putusan praperadilan ini dipandang penting tidak hanya bagi pemohon, tetapi juga sebagai preseden dalam memastikan kepatuhan aparat penegak hukum terhadap prosedur yang ditetapkan undang-undang.</p>
<p data-start="4740" data-end="5045">Hingga berita ini ditulis, pihak Polresta Samarinda belum memberikan keterangan resmi terkait dalil-dalil yang disampaikan dalam persidangan. Sidang praperadilan dijadwalkan akan dilanjutkan pada agenda berikutnya dalam waktu dekat, dengan putusan yang dinantikan sebagai penentu arah perkara selanjutnya. (IHI/KN)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Pelanggaran Prosedur Penyidik Polresta Samarinda</title>
<link>https://kartanews.com/kuasa-hukum-ungkap-dugaan-pelanggaran-prosedur-penyidik-polresta-samarinda</link>
<guid>https://kartanews.com/kuasa-hukum-ungkap-dugaan-pelanggaran-prosedur-penyidik-polresta-samarinda</guid>
<description><![CDATA[ Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Pelanggaran Prosedur Penyidik Polresta Samarinda ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202602/image_870x580_6980b5b6c742a.jpg" length="86343" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 02 Feb 2026 22:36:56 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords>Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Pelanggaran Prosedur Penyidik Polresta Samarinda</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p data-start="392" data-end="647"><strong data-start="392" data-end="420">KARTANEWS.COM, SAMARINDA</strong> – Tim kuasa hukum Jimmy Koyongian menilai penetapan kliennya sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Samarinda melanggar hukum, cacat prosedur, dan bertentangan dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).</p>
<p data-start="649" data-end="915">Pernyataan tersebut disampaikan tim kuasa hukum melalui siaran pers di Samarinda, Senin (2/2/2026). Mereka menyatakan penjelasan ini perlu disampaikan kepada publik agar masyarakat memahami duduk perkara secara utuh dan tidak terbentuk opini sepihak di ruang publik.</p>
<p data-start="917" data-end="1289">Menurut tim kuasa hukum, langkah penyidik menetapkan Jimmy sebagai tersangka tidak hanya merugikan kliennya, tetapi juga berpotensi menciptakan preseden buruk dalam penegakan hukum apabila proses penyidikan dijalankan tanpa prosedur yang semestinya. Mereka menegaskan bahwa aparat penegak hukum seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keadilan dan kepastian hukum.</p>
<p><img src="https://kartanews.com/uploads/images/202602/image_870x_6980b5c667f01.jpg" alt=""></p>
<p data-start="1314" data-end="1633">Kuasa hukum menjelaskan perkara ini bermula dari laporan polisi yang dibuat Doan T. Napitupulu selaku kuasa hukum Eddy Hartono ke Polresta Samarinda pada 25 April 2025. Laporan tersebut mempersoalkan Akta Jual Beli Nomor 150/2024 tertanggal 22 Mei 2024 yang dibuat di hadapan Notaris/PPAT Hermawan Wangdana, S.H., M.Kn.</p>
<p data-start="1635" data-end="1915">Namun demikian, tim kuasa hukum menyatakan objek dalam akta jual beli tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Pernyataan tertanggal 7 Oktober 2006 yang dibuat secara sadar dan sukarela oleh Eddy Hartono bersama istrinya, Go Chui Lie (Go Wan Jan) sebagai kesepakatan keluarga.</p>
<p data-start="1917" data-end="2144">Menurutnya, seluruh proses pembuatan akta jual beli telah dilakukan sesuai mekanisme hukum perdata dan diketahui para pihak terkait, sehingga dinilai tidak tepat apabila perkara tersebut serta-merta ditarik ke ranah pidana.</p>
<p data-start="2184" data-end="2439">Meski demikian, penyidik Polresta Samarinda disebut telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan tertanggal 12 Maret 2025 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor Sp.Tap/260/XII/2025 tertanggal 15 Desember 2025 yang menetapkan Jimmy Koyongian sebagai tersangka.</p>
<p data-start="2441" data-end="2631">Dalam surat tersebut, Jimmy disangkakan melanggar Pasal 394 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, terkait dugaan memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik.</p>
<p data-start="2633" data-end="2941">Tim kuasa hukum menilai langkah tersebut janggal karena menurutnya, hingga saat ini kliennya tidak pernah menerima surat penetapan tersangka secara resmi. Mereka juga menyebut penyidik tidak pernah memperlihatkan alat bukti yang sah, namun kliennya tiba-tiba dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka.</p>
<p data-start="2976" data-end="3098">Dalam kajiannya, tim kuasa hukum mengungkapkan sedikitnya terdapat tiga dugaan pelanggaran serius dalam proses penyidikan.</p>
<p data-start="3100" data-end="3399">Pertama, penetapan tersangka diduga dilakukan tanpa terpenuhinya syarat minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam KUHAP. Mereka menyebut penyidik tidak pernah menunjukkan dua alat bukti yang saling berkaitan, serta menilai keterangan pelapor tidak diperoleh secara layak dan objektif.</p>
<p data-start="3401" data-end="3760">Kedua, kuasa hukum menegaskan perkara tersebut merupakan sengketa keperdataan karena berkaitan dengan akta jual beli yang dibuat sah di hadapan notaris/PPAT dan berangkat dari kesepakatan para pihak sejak 2006. Menurut mereka, tidak terdapat unsur pemalsuan maupun niat jahat, sehingga membawa perkara ini ke ranah pidana dinilai sebagai bentuk kriminalisasi.</p>
<p data-start="3762" data-end="4021">Ketiga, kuasa hukum menyebut adanya dugaan pelanggaran prosedur formil, termasuk tidak adanya pemberitahuan resmi sebagaimana menjadi kewajiban penyidik. Hal ini dinilai bertentangan dengan prinsip due process of law, hak asasi manusia, serta kepastian hukum.</p>
<p data-start="4048" data-end="4307">Atas dasar itu, tim kuasa hukum menyatakan penetapan tersangka terhadap Jimmy Koyongian patut dinilai tidak sah. Mereka mengaku telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Samarinda untuk menguji dan membatalkan penetapan tersangka tersebut.</p>
<p data-start="4309" data-end="4552">Selain itu, kuasa hukum juga menyatakan akan melaporkan dugaan pelanggaran etik penyidik ke Divisi Propam Polri, mengajukan pengaduan ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), serta meminta supervisi dari Kapolda Kalimantan Timur dan Kapolri.</p>
<p data-start="4554" data-end="4956">Dalam tuntutannya, tim kuasa hukum mendesak Polresta Samarinda untuk menghentikan penyidikan, membatalkan status tersangka terhadap Jimmy Koyongian, serta mengembalikan perkara ke ranah perdata. Mereka juga mengajak media dan masyarakat untuk mengawal proses hukum secara objektif dan berimbang, seraya mengingatkan bahwa praktik kriminalisasi, apabila dibiarkan, berpotensi menimpa siapa saja.<em data-start="4949" data-end="4956"></em></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Kasus Pelecehan Seksual di Pantai Panrita Lopi, Polisi Diminta Bertindak Tegas</title>
<link>https://kartanews.com/kasus-pelecehan-seksual-di-pantai-panrita-lopi-polisi-diminta-bertindak-tegas</link>
<guid>https://kartanews.com/kasus-pelecehan-seksual-di-pantai-panrita-lopi-polisi-diminta-bertindak-tegas</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202601/image_870x580_696ec015f20a3.jpg" length="57582" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 20 Jan 2026 07:41:46 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p data-start="144" data-end="426">Kutai Kartanegara, Kartanews – Dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di salah satu kawasan pantai di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, kini resmi bergulir ke ranah hukum. Laporan korban telah diterima kepolisian dan tengah diproses oleh aparat penegak hukum.</p>
<p data-start="428" data-end="709">Lembaga Bantuan Hukum (LBH) No Viral No Justice selaku kuasa hukum korban menegaskan bahwa perkara ini tidak boleh ditangani secara setengah hati. Menurut mereka, kejahatan seksual bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan serangan serius terhadap martabat dan kemanusiaan korban.</p>
<p data-start="711" data-end="994">Advokat Andi Renaldy menyatakan, pihaknya berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas. Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan seksual tidak boleh diberi ruang toleransi apa pun. Negara, kata dia, wajib hadir secara nyata untuk menjamin perlindungan dan keadilan bagi korban.</p>
<p data-start="996" data-end="1205">“Kami akan mengawal perkara ini sampai ada kepastian hukum. Kekerasan seksual adalah kejahatan serius, dan negara tidak boleh absen dalam memastikan keadilan bagi korban,” ujar Andi Renaldy, Senin (19/1/2026).</p>
<p data-start="1207" data-end="1529">Meski mengapresiasi langkah awal kepolisian yang telah menerima laporan dan memulai penyelidikan, Andi menekankan bahwa proses hukum harus dijalankan secara profesional, objektif, dan transparan. Ia mengingatkan agar penanganan perkara bebas dari intervensi maupun kepentingan apa pun yang berpotensi mengaburkan keadilan.</p>
<p data-start="1531" data-end="1826">LBH No Viral No Justice DPD Kalimantan Timur juga menyoroti kondisi korban yang hingga kini masih mengalami trauma berat. Oleh karena itu, mereka mendesak agar korban segera mendapatkan pendampingan psikologis, perlindungan hukum maksimal, serta jaminan keamanan selama proses hukum berlangsung.</p>
<p data-start="1828" data-end="2025">“Aparat penegak hukum harus memastikan seluruh hak korban terpenuhi, mulai dari kerahasiaan identitas, perlindungan dari intimidasi, hingga perlakuan yang manusiawi selama pemeriksaan,” tegas Andi.</p>
<p data-start="2027" data-end="2308">Selain itu, LBH mengingatkan masyarakat, termasuk pengguna media sosial, untuk tidak menyebarkan identitas korban maupun membangun opini yang menghakimi. Tindakan semacam itu dinilai tidak hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi melanggar hukum dan memperparah trauma korban.</p>
<p data-start="2310" data-end="2522">“Menyebarkan identitas korban atau membentuk opini menyesatkan adalah pelanggaran hukum. Kami tidak akan ragu mengambil langkah hukum terhadap siapa pun yang justru memperburuk kondisi korban,” ujar Andi Renaldy.</p>
<p data-start="2524" data-end="2698">Kuasa hukum menegaskan, pengawalan perkara akan dilakukan hingga putusan berkekuatan hukum tetap guna memastikan pertanggungjawaban pelaku sekaligus pemulihan hak-hak korban.</p>
<p data-start="2700" data-end="2943" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Sebagai bentuk transparansi dan kontrol publik, LBH No Viral No Justice DPD Kalimantan Timur menyatakan akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara berkala, sekaligus memastikan aparat penegak hukum bekerja sesuai mandat keadilan.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Pilkada Tidak Langsung: Antara Rasionalitas Politik dan Kemunduran Demokrasi</title>
<link>https://kartanews.com/pilkada-tidak-langsung-antara-rasionalitas-politik-dan-kemunduran-demokrasi</link>
<guid>https://kartanews.com/pilkada-tidak-langsung-antara-rasionalitas-politik-dan-kemunduran-demokrasi</guid>
<description><![CDATA[ Wacana pilkada tidak langsung menjanjikan efisiensi, tetapi berisiko menggerus kedaulatan rakyat dan menguatkan oligarki jika sistem politik tak dibenahi. ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202601/image_870x580_695bc6a4d7236.jpg" length="122612" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 06 Jan 2026 22:12:55 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords>Pilkada TIdak Langsung, Demokrasi</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>Wacana pengembalian mekanisme pilkada tidak langsung kembali mengemuka di tengah kelelahan publik terhadap praktik demokrasi elektoral yang kian mahal, riuh, dan sarat problem. Pilkada langsung, yang sejak awal diposisikan sebagai instrumen pendalaman demokrasi lokal, justru dinilai gagal memenuhi janji dasarnya: melahirkan pemimpin berkualitas, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan publik. Biaya politik yang membengkak, politik uang yang semakin vulgar, hingga polarisasi sosial di akar rumput menjadi alasan utama munculnya gagasan bahwa pemilihan kepala daerah sebaiknya kembali diserahkan kepada DPRD. Namun, pertanyaannya bukan sekadar soal efisiensi, melainkan soal arah demokrasi itu sendiri.<o:p></o:p></p>
<p data-start="794" data-end="1405">Secara faktual, ongkos pilkada langsung memang tidak kecil. Setiap siklus pemilihan menguras anggaran negara dan daerah hingga triliunan rupiah. Belum lagi biaya yang harus ditanggung kandidat, yang kerap mendorong mereka mencari “balik modal” ketika berkuasa. Dalam konteks ini, pilkada tidak langsung sering dipromosikan sebagai solusi rasional: lebih murah, lebih cepat, dan dianggap mampu meminimalkan konflik horizontal di masyarakat. Argumen ini terdengar masuk akal di atas kertas. Namun sejarah politik Indonesia menunjukkan bahwa rasionalitas prosedural tidak selalu sejalan dengan substansi demokrasi.<o:p></o:p></p>
<p data-start="1407" data-end="1996">Pengalaman sebelum era pilkada langsung memperlihatkan bagaimana DPRD kerap menjadi arena transaksi elite. Pemilihan kepala daerah tidak jarang ditentukan oleh kompromi politik tertutup, lobi kekuasaan, dan kepentingan partai, bukan oleh aspirasi publik. Risiko ini tetap relevan hari ini, bahkan bisa semakin besar di tengah lemahnya institusionalisasi partai politik. Ketika partai lebih berfungsi sebagai kendaraan elektoral ketimbang institusi kaderisasi, menyerahkan sepenuhnya pilkada kepada DPRD berpotensi memperkuat oligarki lokal dan menjauhkan kepala daerah dari kontrol rakyat.<o:p></o:p></p>
<p data-start="1998" data-end="2508">Di titik inilah dilema demokrasi muncul. Pilkada langsung memang tidak steril dari cacat, tetapi ia memberi ruang partisipasi dan legitimasi yang tidak bisa digantikan oleh mekanisme perwakilan semata. Kepala daerah yang dipilih langsung memiliki ikatan mandat dengan warga, setidaknya secara normatif lebih mudah dimintai pertanggungjawaban politik. Menghapus mekanisme ini berarti memutus satu jalur penting akuntabilitas publik, sekaligus mempersempit makna kedaulatan rakyat dalam demokrasi lokal.<o:p></o:p></p>
<p data-start="2510" data-end="3027">Pendukung pilkada tidak langsung sering berargumen bahwa demokrasi tidak identik dengan pemilihan langsung. Secara teoritis, klaim ini benar. Banyak negara demokratis menerapkan mekanisme tidak langsung dalam berbagai level kekuasaan. Namun perbandingan tersebut kerap mengabaikan konteks. Demokrasi perwakilan hanya bekerja efektif ketika partai politik kuat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. Tanpa prasyarat itu, pilkada tidak langsung berisiko menjadi demokrasi prosedural yang kehilangan roh.<o:p></o:p></p>
<p data-start="3029" data-end="3449">Persoalan utama pilkada langsung sejatinya bukan terletak pada mekanismenya, melainkan pada ekosistem politik yang menyelubunginya. Regulasi pendanaan politik yang longgar, penegakan hukum pemilu yang inkonsisten, serta budaya politik transaksional menjadi akar masalah yang tak kunjung disentuh secara serius. Mengganti sistem pemilihan tanpa membenahi akar persoalan ibarat memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.<o:p></o:p></p>
<p data-start="3451" data-end="4029">Karena itu, perdebatan pilkada tidak langsung seharusnya tidak disederhanakan menjadi pilihan hitam-putih antara menerima atau menolak. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: demokrasi lokal seperti apa yang ingin dibangun? Jika tujuannya hanya efisiensi anggaran dan stabilitas jangka pendek, maka pilkada tidak langsung mungkin tampak menggoda. Namun jika demokrasi dipahami sebagai proses pendewasaan politik warga, partisipasi publik, dan kontrol terhadap kekuasaan, maka kemunduran mekanisme partisipatif justru berisiko membawa konsekuensi jangka panjang yang lebih mahal.<o:p></o:p></p>
<p><span style="font-size: 11.0pt; line-height: 107%; font-family: 'Calibri',sans-serif; mso-ascii-theme-font: minor-latin; mso-fareast-font-family: Calibri; mso-fareast-theme-font: minor-latin; mso-hansi-theme-font: minor-latin; mso-bidi-font-family: 'Times New Roman'; mso-bidi-theme-font: minor-bidi; mso-ansi-language: EN-US; mso-fareast-language: EN-US; mso-bidi-language: AR-SA;">Pada akhirnya, demokrasi memang tidak pernah murah dan tidak selalu rapi. Ia menuntut kesabaran, pembenahan institusi, dan keberanian menghadapi ketidaksempurnaan. Pilkada langsung perlu diperbaiki, bukan ditinggalkan. Reformasi pendanaan politik, penguatan partai, dan penegakan hukum yang tegas adalah pekerjaan rumah yang jauh lebih berat, tetapi juga lebih jujur. Menyerah pada pilkada tidak langsung tanpa prasyarat yang memadai berpotensi menjadi jalan pintas yang justru membawa demokrasi lokal mundur selangkah ke belakang.</span></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Kebijakan Publik: Sah secara Politik, Rapuh secara Sosial</title>
<link>https://kartanews.com/kebijakan-publik-sah-secara-politik-rapuh-secara-sosial</link>
<guid>https://kartanews.com/kebijakan-publik-sah-secara-politik-rapuh-secara-sosial</guid>
<description><![CDATA[ Kebijakan publik kerap sah secara politik, namun rapuh secara sosial. Tanpa partisipasi bermakna dan kebijakan berbasis data, demokrasi berisiko menjadi prosedur kosong. ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202601/image_870x580_695bc22955405.jpg" length="118114" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 05 Jan 2026 21:50:49 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords>Kebijakan Publik, Demokrasi</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>Dalam negara demokrasi, kebijakan publik kerap diklaim sebagai wujud kehendak rakyat, tetapi realitas di lapangan sering menunjukkan sebaliknya. Banyak kebijakan lahir melalui prosedur yang sah dibahas di parlemen, disahkan lewat regulasi, dan diumumkan secara resmi namun gagal menjawab persoalan mendasar masyarakat. Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, misalnya, menampilkan wajah demokrasi prosedural yang lengkap, tetapi menyisakan polemik berkepanjangan karena minimnya partisipasi publik yang bermakna dan lemahnya komunikasi kebijakan. Gelombang penolakan dari buruh, akademisi, hingga masyarakat sipil menunjukkan bahwa legalitas formal tidak otomatis berbanding lurus dengan legitimasi sosial.<o:p></o:p></p>
<p data-start="988" data-end="1587">Fenomena serupa tampak dalam berbagai kebijakan pembangunan infrastruktur. Di sejumlah daerah, proyek strategis nasional berjalan cepat atas nama pertumbuhan ekonomi, tetapi mengabaikan kesiapan sosial dan dampak lingkungan. Kasus relokasi warga akibat pembangunan bendungan atau kawasan industri kerap memperlihatkan ketimpangan relasi antara negara dan warga. Ganti rugi yang tidak sebanding, proses konsultasi yang terbatas, hingga hilangnya mata pencaharian lokal mempertegas bahwa kebijakan publik sering kali lebih berpihak pada target proyek daripada keberlanjutan hidup masyarakat terdampak.<o:p></o:p></p>
<p data-start="1589" data-end="2140">Dalam sektor perlindungan sosial, kebijakan bantuan sosial juga menghadapi persoalan serupa. Program bantuan tunai yang dirancang untuk meredam dampak krisis ekonomi tidak jarang tersandung masalah data. Banyak warga miskin tercecer karena tidak tercatat, sementara penerima yang relatif mampu justru masih mendapatkan bantuan. Persoalan data terpadu kesejahteraan sosial yang berulang ini menegaskan bahwa kebijakan berbasis angka tanpa verifikasi lapangan berisiko menciptakan ketidakadilan baru. Negara hadir, tetapi tidak sepenuhnya tepat sasaran.<o:p></o:p></p>
<p data-start="2142" data-end="2634">Kebijakan pendidikan pun tak luput dari kritik. Penerapan sistem zonasi sekolah, misalnya, digagas dengan tujuan mulia untuk pemerataan akses pendidikan. Namun, implementasinya di banyak daerah menunjukkan ketidaksiapan infrastruktur dan kualitas sekolah yang belum merata. Alih-alih mengurangi kesenjangan, kebijakan ini justru memicu keresahan orang tua dan praktik manipulasi alamat. Lagi-lagi, kebijakan yang baik secara konsep terjebak pada pelaksanaan yang abai terhadap konteks sosial.<o:p></o:p></p>
<p data-start="2636" data-end="3060">Contoh-contoh tersebut memperlihatkan pola yang sama: kebijakan publik dirumuskan dengan logika administratif dan politik, tetapi kurang diuji melalui dialog sosial yang jujur. Partisipasi publik sering dipersempit menjadi formalitas konsultasi, bukan ruang deliberasi yang setara. Kritik dianggap gangguan, bukan sumber koreksi. Akibatnya, kebijakan kehilangan daya ikat sosial dan berumur pendek karena terus dipersoalkan.<o:p></o:p></p>
<p data-start="3062" data-end="3564">Membingkai ulang kebijakan publik menjadi keharusan jika demokrasi tidak ingin terjebak sebagai prosedur kosong. Kebijakan harus kembali diposisikan sebagai alat pemecahan masalah publik, bukan sekadar pencapaian politik atau target pembangunan. Demokrasi diuji bukan saat kebijakan disahkan, melainkan ketika ia dijalankan dan dirasakan adil oleh warganya. Tanpa koreksi serius, kebijakan publik akan terus sah secara politik, tetapi rapuh secara sosial—dan demokrasi pun perlahan kehilangan maknanya.<o:p></o:p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Menakar Ulang Pengetahuan Geopolitik di Tengah Kabut Disinformasi</title>
<link>https://kartanews.com/menakar-ulang-pengetahuan-geopolitik-di-tengah-kabut-disinformasi</link>
<guid>https://kartanews.com/menakar-ulang-pengetahuan-geopolitik-di-tengah-kabut-disinformasi</guid>
<description><![CDATA[ Di tengah hiruk-pikuk dunia digital, banyak orang sibuk mengikuti isu global tanpa benar-benar memahami maknanya. Padahal, di balik setiap berita internasional, ada arah kekuasaan yang perlahan membentuk masa depan bangsa. ]]></description>
<enclosure url="https://kartanews.com/uploads/images/202510/image_870x580_69007ff4ce607.jpg" length="87142" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 28 Oct 2025 16:32:52 +0800</pubDate>
<dc:creator>Irla Hadratan Iman</dc:creator>
<media:keywords>Geopolitik, Pengetahuan Geopolitik</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Di tengah derasnya informasi digital, peta dunia tak lagi sekadar hiasan di ruang kelas. Geopolitik kini menjadi bagian dari keseharian masyarakat — mempengaruhi harga bahan pokok, energi, hingga arah kebijakan negara. Namun, kesadaran geopolitik di Indonesia masih minim. Banyak warga yang belum paham bagaimana dinamika global mempengaruhi isi dompet dan kehidupan mereka sehari-hari.</span></span></p>
<p></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Kita sering terbuai oleh semangat nasionalisme instan yang hanya hidup di layar ponsel. Mengibarkan bendera virtual memang mudah, tapi membaca arah kepentingan global membutuhkan nalar yang tajam. Ketika Amerika dan Tiongkok bersaing dalam perang ekonomi, sebagian besar masyarakat menilainya hanya sekedar rebutan pasar. Padahal, di baliknya tersembunyi perebutan kendali politik, teknologi, dan sumber daya yang juga menekan posisi negara-negara berkembang seperti Indonesia.</span></span></p>
<p></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Rendahnya pemahaman geopolitik membuat masyarakat rentan termakan berita bohong dan propaganda. Narasi populis yang disebar lewat media sosial cepat diterima tanpa proses berpikir kritis. Begitu ada isu luar negeri yang bersentuhan dengan kepentingan nasional, respon publik sering meledak secara emosional, bukan rasional. Padahal, inti dari memahami geopolitik bukanlah tentang mencari kawan atau lawan, melainkan tentang mencari posisi suatu bangsa di tengah-tengah pusaran kepentingan global.</span></span></p>
<p></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Kondisi ini kian terasa di kalangan muda. Banyak anak muda yang fasih bicara tren luar negeri, tapi gagap menjelaskan strategi geopolitik negaranya. Hal ini tidak sepenuhnya kesalahan mereka. Dunia pendidikan pun jarang membangkitkan kesadaran geopolitik secara serius. Sekolah dan universitas lebih fokus pada angka dan prestasi akademik, bukan pada pembentukan daya nalar global yang kritis dan reflektif.</span></span></p>
<p></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Padahal, generasi muda adalah penentu masa depan bangsa. Mereka akan menghadapi tantangan geopolitik yang jauh lebih rumit, mulai dari perang data, krisis energi, hingga pertarungan pengaruh di kawasan Indo-Pasifik. Tanpa memahami geopolitik, mereka dengan mudah terseret arus opini global yang tampak menarik namun penuh dengan jebakan.</span></span></p>
<p></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Sudah waktunya pengetahuan geopolitik keluar dari ruang seminar dan buku tebal. Ia harus hidup di ruang publik: dalam pemberitaan, diskusi kampus, hingga diskusi warung kopi. Literasi geopolitik bukan wacana elit, tapi kebutuhan rakyat. Sebab bangsa yang tidak paham arah geopolitiknya akan mudah disetir oleh kekuatan asing. Sebaliknya, bangsa yang memahami letak pijaknya akan lebih siap menghadapi badai global.</span></span></p>
<p></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Melek geopolitik berarti sadar bahwa setiap berita, kebijakan, dan konflik internasional dapat berdampak pada kita. Di zaman ketika kabar palsu bisa jadi alat perang, kesadaran geopolitik adalah hal pertama yang harus dimiliki bangsa ini.</span></span></p>]]> </content:encoded>
</item>

</channel>
</rss>