Perkuat Pengawasan Profesi Advokat, DPD IKADIN Kaltim Jajaki Sinergi dengan Tokoh Masyarakat

Sep 24, 2026
Perkuat Pengawasan Profesi Advokat, DPD IKADIN Kaltim Jajaki Sinergi dengan Tokoh Masyarakat
DPD IKADIN Kaltim bersama Rita Widyasari (Dok: Istimewa)

KARTANEWS.COM, SAMARINDA – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Advokat Indonesia (DPD IKADIN) Kalimantan Timur terus mendorong penguatan pengawasan terhadap profesi advokat sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas, integritas, dan profesionalisme penegak hukum di daerah.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan silaturahmi dengan tokoh masyarakat Kalimantan Timur, Rita Widyasari. Dalam pertemuan itu, pengurus DPD IKADIN Kaltim sekaligus menyampaikan permohonan kesediaan untuk menjadi bagian dari Komisi Pengawas DPD IKADIN Kaltim dari unsur tokoh masyarakat.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari langkah IKADIN Kaltim membangun sinergi dengan elemen masyarakat dalam mendukung pelaksanaan penegakan hukum yang berkeadilan.

Ketua DPD IKADIN Kaltim mengatakan, keterlibatan tokoh masyarakat dalam Komisi Pengawas memiliki peran penting untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan profesi advokat.

Menurutnya, pelibatan unsur masyarakat merupakan bagian dari ketentuan yang menjadi dasar pembentukan dan pelaksanaan fungsi Komisi Pengawas, sebagaimana merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IKADIN.

"Kehadiran unsur tokoh masyarakat di dalam Komisi Pengawas sangat krusial untuk memberikan sudut pandang yang objektif, independen, serta menjaga kepercayaan publik terhadap profesi advokat sebagai officium nobile," ujarnya.

Ia menjelaskan, pengawasan terhadap advokat tidak cukup hanya dilakukan melalui mekanisme internal organisasi. Menurutnya, keterlibatan unsur masyarakat juga diperlukan sebagai bentuk kontrol sosial agar pelaksanaan profesi tetap berada dalam koridor kode etik dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Pengawasan yang efektif membutuhkan keterlibatan berbagai unsur. Kontrol sosial dari masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam menjaga agar advokat tetap menjunjung tinggi kode etik dan aturan hukum dalam menjalankan profesinya," katanya.

Dalam pertemuan tersebut, jajaran DPD IKADIN Kaltim dan Rita Widyasari juga membahas pentingnya sinergi dalam mendukung terciptanya penegakan hukum yang memberikan rasa keadilan bagi masyarakat Kalimantan Timur.

Kegiatan silaturahmi kemudian ditutup dengan foto bersama jajaran pengurus DPD IKADIN Kaltim.

IKADIN Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan profesionalisme advokat sekaligus membangun hubungan dengan berbagai unsur masyarakat dalam mendukung penegakan hukum di Bumi Etam.

Komitmen tersebut sejalan dengan jargon IKADIN, "Fiat Justitia Ruat Coelum", yang bermakna hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit akan runtuh. (Irla)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0