Prediksi Meleset! Pemkab Berau Buat Target Baru Soal Pengoperasian Rumah Sakit Tanjung Redeb

Jun 1, 2026
Prediksi Meleset! Pemkab Berau Buat Target Baru Soal Pengoperasian Rumah Sakit Tanjung Redeb

KARTANEWS.COM, BERAU - Pengoperasian Rumah Sakit Tanjung Redeb, tampaknya belum terlihat bakal ada peresmian dalam waktu dekat. Pasalnya, berdasarkan jadwal yang direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Berau yakni, awal Mei 2026, hingga kini telah berlalu dan memasuki bulan juni. 

Direktur sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie menjelaskan bahwa saat ini program kerja penataan mutu pelayanan kesehatan tersebut telah resmi memasuki babak kesiapan pentahapan. 

Seluruh instrumen serta elemen penilaian vital sedang diteliti secara seksama guna memenuhi standar operasional baku yang telah disyaratkan oleh tim penilaian. 

"Masih dikaji dan masih banyak yang harus dipersiapkan," ungkapnya kepada Kartanews, Senin (1/06/2026). 

Selain itu, ia juga menegaskan terkait waktu pasti kapan bakal beroperasi. Lamlay menyatakan bahwa informasi tersebut akan disampaikan secara transparan setelah seluruh rangkaian koordinasi pentahapan awal rampung sepenuhnya.

​"Nanti diinfokan," pungkas Kepala Dinas Kesehatan Berau secara singkat sembari menutup sesi wawancara.

Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas meminta masyarakat untuk bersabar terkait pengoperasian rumah sakit baru, karena pemerintah harus bergerak hati-hati demi mematuhi regulasi yang berlaku.

​"Kesehatan itu penting dan menjadi prioritas bagi saya. Ini adalah salah satu poin dari Pancasila, yaitu keadilan kepada masyarakat dalam hal kesehatan," ujar Sri Juniarsih saat memberikan keterangan usai melaksanakan upacara memperingati Hari Lahir Pancasila di Halaman Kantor Bupati.

​​Dia menampikkan, anggapan bahwa pemerintah daerah sengaja mengulur waktu pengoperasian fasilitas kesehatan tersebut. Padahal, kata dia saat ini pemerintah tengah dihadapkan pada tantangan efisiensi anggaran, sehingga setiap kebijakan yang diambil harus menyesuaikan kemampuan finansial daerah yang ada.

​Selain anggaran, ia juga membeberkan bawah kendala utama yang sedang diselesaikan oleh pemerintah daerah adalah sinkronisasi regulasi operasional bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan BPJS Kesehatan.

​"Satu rumah sakit itu berdasarkan aturan Kemendagri adalah satu BPJS. Kalau ada dua rumah sakit, berarti harus dua BPJS. Nah, ini kami harus segera melakukan regulasi untuk BPJS rumah sakit yang baru," jelasnya.

​Lebih lanjut dia memaparkan, ada risiko hukum dan sosial jika rumah sakit dipaksakan buka tanpa payung hukum yang matang.

Terlebih lagi jika biaya operasionalnya ditarik tanpa regulasi resmi, hal itu akan dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli) yang justru menyulitkan masyarakat. 

Di sisi lain, menggratiskan layanan secara total juga tidak memungkinkan di tengah situasi efisiensi anggaran saat ini.

​"Kami tidak mau membebani masyarakat dan tidak mau juga melanggar regulasi. Kalau kami buka lalu memungut bayaran tanpa aturan, itu namanya pungli, masyarakat pasti ribut. Tapi kalau digratiskan, dari mana kami mengambil dananya di tengah efisiensi anggaran sekarang? Ini yang harus dipahami," tambahnya.

​Meski menghadapi proses birokrasi yang panjang, Sri Juniarsih memastikan bahwa seluruh logistik dan barang kebutuhan rumah sakit sebenarnya sudah masuk dan siap.

Pemkab Berau menargetkan penyesuaian regulasi ini dapat rampung dalam waktu 6 hingga 7 bulan ke depan, namun upaya percepatan terus dilakukan.

​"Upaya kami secepat mungkin. Target kami mungkin sekitar 6 sampai 7 bulan, tapi kami upayakan secepatnya. Mohon doakan kami agar dalam waktu sesegera mungkin rumah sakit baru ini bisa mulai melaksanakan pelayanan," pungkasnya. (REIN/daa) 

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0