KPID Kaltim Dorong Penguatan Penyiaran Lewat Dukungan DPRD, Jambore Radio dan TV Jadi Wadah Suarakan Aspirasi Industri

Jul 16, 2026
KPID Kaltim Dorong Penguatan Penyiaran Lewat Dukungan DPRD, Jambore Radio dan TV Jadi Wadah Suarakan Aspirasi Industri
Awang Djumri ketika rapat dengan Komisi I DPRD Prov. Kaltim (Istimewa)

KARTANEWS.COM, SAMARINDA – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan industri penyiaran di daerah. Setelah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kalimantan Timur dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, KPID kini mempersiapkan Jambore Radio dan TV Kalimantan Timur sebagai forum konsolidasi sekaligus penyampaian aspirasi pelaku penyiaran kepada pemerintah pusat.

Ketua KPID Kalimantan Timur, Awang Mohammad Jumri Syafi'i, mengatakan RDP bersama Komisi I DPRD Kaltim menjadi momentum penting untuk menyampaikan capaian kinerja empat bulan pertama sejak para komisioner dilantik, sekaligus memaparkan arah kebijakan dan kebutuhan anggaran guna mendukung berbagai program pengawasan penyiaran.

Menurut Awang, dalam pertemuan tersebut KPID mempresentasikan metrik kegiatan yang telah dilaksanakan selama empat bulan terakhir serta menyampaikan rencana kerja jangka pendek dan menengah yang akan dijalankan.

"Yang diminta dalam rapat itu adalah metrik kegiatan selama empat bulan, kemudian apa yang akan kita lakukan ke depan. Selanjutnya tentu disinkronkan dengan kebutuhan anggaran yang realistis agar seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik," ujarnya.

Ia menjelaskan, sejak mengikuti proses fit and proper test di DPRD Kaltim, tujuh komisioner KPID telah menyampaikan berbagai komitmen untuk memperkuat ekosistem penyiaran di Kalimantan Timur. Komitmen tersebut kini mulai diterjemahkan ke dalam berbagai program nyata yang berorientasi pada peningkatan kualitas lembaga penyiaran radio maupun televisi.

"Kami pernah menyampaikan berbagai janji kepada DPRD sebagai lembaga yang mengawasi kami. Sekarang saatnya kami mengeksekusi program-program tersebut. Dengan tujuh komisioner, tentu banyak program yang bisa dijalankan untuk kepentingan radio dan televisi di Kalimantan Timur," katanya.

Program yang disiapkan, lanjut Awang, tidak hanya berfokus pada pengawasan isi siaran sebagaimana amanat regulasi, tetapi juga menyentuh aspek pembinaan, peningkatan kapasitas, hingga keberlangsungan industri penyiaran lokal yang saat ini menghadapi tantangan besar akibat perkembangan platform digital.

Ia menegaskan bahwa seluruh program tersebut membutuhkan dukungan anggaran yang memadai. Karena itu, KPID berharap adanya sinergi antara DPRD Kaltim dan Pemerintah Provinsi melalui Diskominfo agar kebutuhan tersebut dapat diakomodasi, baik pada perubahan anggaran tahun berjalan maupun penyusunan APBD murni Tahun Anggaran 2027.

"Dalam RDP itu kami juga menyampaikan apa saja yang diperlukan sehingga nantinya bisa menjadi perhatian pada perubahan anggaran maupun APBD murni 2027. Posisi KPID memang sangat berkaitan dengan Diskominfo dan Komisi I DPRD yang membidangi penyiaran dan informasi publik," jelasnya.

Awang menilai dukungan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam menjaga eksistensi lembaga penyiaran lokal di tengah perubahan lanskap media yang semakin kompetitif.

Selain membahas hasil RDP, KPID Kaltim juga tengah mempersiapkan Jambore Radio dan TV Kalimantan Timur yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Juli mendatang. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi ruang temu seluruh pengelola radio dan televisi se-Kalimantan Timur untuk memperkuat solidaritas sekaligus menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi secara langsung kepada para pemangku kepentingan.

Menurut Awang, jambore tersebut mendapat dukungan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Komisi X DPR RI, termasuk kehadiran Anggota Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, yang dijadwalkan hadir dan mendengarkan langsung aspirasi insan penyiaran di Kalimantan Timur.

"Kami bersyukur ada fasilitasi dari BRIN yang dibantu Komisi X DPR RI. Ibu Hetifah Sjaifudian juga bersedia meluangkan waktu untuk mendengarkan langsung keluh kesah teman-teman radio dan televisi," ungkapnya.

Melalui kegiatan tersebut, KPID ingin menunjukkan bahwa pemerintah masih memberikan perhatian terhadap keberlangsungan media penyiaran konvensional yang hingga kini tetap memiliki peran strategis dalam penyebaran informasi kepada masyarakat.

"Kami ingin menginformasikan kepada seluruh lembaga penyiaran bahwa pemerintah masih peduli terhadap nasib radio dan televisi. Itu menjadi pesan penting dari penyelenggaraan jambore ini," katanya.

Awang menjelaskan, jambore bukan sekadar agenda seremonial, tetapi menjadi forum komunikasi antara regulator, pemerintah, legislatif, dan pelaku industri penyiaran. Seluruh peserta nantinya akan berdiskusi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi, mulai dari penurunan pendapatan, perubahan pola konsumsi masyarakat terhadap media digital, hingga perlunya dukungan kebijakan bagi radio dan televisi lokal.

"Kita ingin semua lembaga penyiaran berkumpul, saling menguatkan, berbagi pengalaman, sekaligus menyampaikan kegelisahan mereka secara langsung kepada para pengambil kebijakan," ujarnya.

KPID juga berharap perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dapat hadir dalam kegiatan tersebut sehingga berbagai persoalan yang selama ini dihadapi lembaga penyiaran daerah dapat disampaikan langsung kepada pemerintah pusat.

"Kami berharap Menteri Komunikasi dan Digital atau perwakilannya dapat hadir sehingga teman-teman radio dan televisi di Kalimantan Timur bisa menyampaikan aspirasinya secara langsung," kata Awang.

Ia menambahkan, keberadaan radio dan televisi masih memiliki landasan hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan tetap memberikan perhatian terhadap keberlangsungan media penyiaran konvensional yang memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial, serta perekat persatuan bangsa.

Menurutnya, transformasi digital tidak boleh mengesampingkan eksistensi radio dan televisi yang selama puluhan tahun menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat, khususnya di daerah.

"Melalui jambore nanti kami ingin menyampaikan bahwa dunia radio dan televisi di Kalimantan Timur saat ini sedang berjuang untuk bertahan hidup. Kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat mendengar dan bersama-sama mencari solusi agar industri penyiaran daerah tetap hidup dan berkembang," pungkas Awang. (IRLA/daa)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0