Hetifah Sjaifudian Dorong Radio dan Televisi Kaltim Bertransformasi Jadi Media Cerdas di Era Digital

Jul 19, 2026
Hetifah Sjaifudian Dorong Radio dan Televisi Kaltim Bertransformasi Jadi Media Cerdas di Era Digital
Hetifah Sjaifudian saat ditemui pada acara Jambore Radio dan Televisi se-Kaltim (Dok: Istimewa)

KARTANEWS.COM, SAMARINDA – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa radio dan televisi daerah harus mampu bertransformasi menjadi media yang adaptif, cerdas, serta berorientasi pada kepentingan publik di tengah derasnya arus informasi digital. Menurutnya, lembaga penyiaran tidak lagi cukup hanya menjalankan fungsi penyampai informasi, tetapi juga harus menjadi garda terdepan dalam meningkatkan literasi masyarakat agar mampu memilah informasi yang benar di tengah maraknya hoaks dan disinformasi.

Pesan tersebut disampaikan Hetifah saat menghadiri Jambore Radio dan Televisi Se-Kalimantan Timur bertema "Penguatan Peran Radio dan Televisi Kalimantan Timur sebagai Media Informasi, Edukasi, dan Hiburan Berkualitas di Era Digital", yang merupakan hasil kolaborasi Komisi X DPR RI, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur.

Dalam kesempatan itu, Hetifah menilai kolaborasi lintas lembaga merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem penyiaran di Kalimantan Timur. Tantangan penyiaran saat ini, menurutnya, semakin kompleks karena berkaitan erat dengan perkembangan teknologi digital yang mengubah cara masyarakat mengakses informasi.

"Justru hari ini kita berkolaborasi. Ke depan, saya berharap kolaborasi ini semakin luas dengan melibatkan kementerian, lembaga, maupun dinas-dinas terkait. Persoalan informasi bukan hanya menjadi tanggung jawab satu institusi, tetapi merupakan tanggung jawab bersama," ujarnya.

Politisi Partai Golkar tersebut menjelaskan bahwa membangun masyarakat yang cerdas tidak cukup hanya dengan menyediakan informasi sebanyak-banyaknya. Yang jauh lebih penting adalah membangun budaya berpikir kritis sehingga masyarakat tidak mudah percaya terhadap setiap informasi yang beredar di media sosial maupun platform digital lainnya.

Menurut Hetifah, masyarakat harus memiliki rasa ingin tahu atau curiosity yang tinggi terhadap setiap informasi yang diterima. Sikap kritis tersebut menjadi modal utama dalam menghadapi derasnya arus informasi yang sering kali tidak memiliki sumber yang jelas.

"Ketika membaca sebuah informasi dan terasa ada yang kurang tepat, masyarakat harus terdorong untuk mencari tahu sumber aslinya. Jangan langsung percaya, apalagi langsung menyebarkannya. Inilah budaya literasi digital yang harus terus kita bangun bersama," katanya.

Ia mengakui bahwa perkembangan teknologi digital menghadirkan peluang sekaligus tantangan besar bagi dunia penyiaran. Di satu sisi, teknologi memudahkan distribusi informasi kepada masyarakat. Namun di sisi lain, teknologi juga membuka ruang semakin luas bagi penyebaran informasi yang belum tentu benar.

Karena itu, Hetifah menilai penguatan literasi informasi harus menjadi agenda bersama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, lembaga penyiaran, dunia pendidikan, hingga masyarakat sendiri.

Dalam pandangannya, lembaga penyiaran memiliki posisi yang sangat strategis karena masih menjadi salah satu sumber informasi yang dipercaya publik. Kepercayaan tersebut harus dijaga melalui penyajian informasi yang akurat, berimbang, dan telah melalui proses verifikasi jurnalistik.

Lebih lanjut, Hetifah juga menyoroti perubahan besar dalam dunia jurnalistik akibat kemajuan teknologi. Ia menilai jurnalisme saat ini tidak lagi dapat mengandalkan pola-pola konvensional semata, melainkan harus bertransformasi menjadi smart journalism yang mampu memanfaatkan perkembangan teknologi secara bijak.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) maupun big data merupakan keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Namun penggunaan teknologi tersebut harus tetap berada dalam koridor etika jurnalistik dan digunakan untuk memperkuat kualitas informasi, bukan menggantikan fungsi utama insan pers dalam melakukan verifikasi fakta.

"Sumber informasi saat ini juga harus didukung oleh smart journalism. Kita perlu memanfaatkan big data bahkan teknologi AI untuk memperkuat informasi yang kita berikan kepada masyarakat. Jangan justru mengandalkan AI tanpa digunakan secara cerdas dan bertanggung jawab," tegasnya.

Hetifah menilai kehadiran teknologi seharusnya menjadi alat bantu bagi jurnalis untuk menghasilkan pemberitaan yang lebih cepat, lebih akurat, dan lebih mendalam. Sebaliknya, jika digunakan tanpa pengawasan dan verifikasi, teknologi justru berpotensi memperbesar penyebaran informasi yang menyesatkan.

Oleh sebab itu, ia mendorong insan penyiaran di Kalimantan Timur untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia agar mampu mengikuti perkembangan teknologi tanpa meninggalkan prinsip-prinsip dasar jurnalistik.

Selain membahas transformasi media, Hetifah juga memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya peran pegiat media sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat.

Menurutnya, media bukan hanya bertugas menyampaikan berbagai program pemerintah kepada publik, tetapi juga memiliki fungsi penting sebagai penyampai aspirasi masyarakat kepada para pengambil kebijakan.

"Teman-teman pegiat media ini sesungguhnya menjadi jembatan. Mereka mengamplifikasi informasi yang memang perlu diketahui masyarakat. Sebaliknya, mereka juga menjadi jembatan agar aspirasi maupun berbagai keluhan masyarakat dapat sampai kepada para pembuat kebijakan," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa fungsi tersebut menjadi salah satu pilar utama demokrasi yang harus terus dijaga. Tanpa media yang independen, profesional, dan bertanggung jawab, proses komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat tidak akan berjalan secara optimal.

Karena itu, Hetifah berharap hubungan kemitraan antara DPR RI, pemerintah, lembaga riset, regulator penyiaran, dan insan media dapat terus diperkuat melalui berbagai forum diskusi maupun kegiatan bersama seperti Jambore Radio dan Televisi Se-Kalimantan Timur.

Menurutnya, kegiatan tersebut bukan sekadar menjadi ajang silaturahmi antarlembaga penyiaran, melainkan juga menjadi ruang bertukar gagasan dalam merumuskan berbagai solusi atas tantangan dunia informasi dan penyiaran di era digital.

"Acara seperti ini menjadi salah satu contoh kolaborasi yang baik. Ke depan, kami ingin lebih banyak melibatkan teman-teman media untuk berdiskusi, mencari berbagai terobosan, dan bersama-sama menemukan solusi atas berbagai persoalan yang kita hadapi," ungkapnya.

Hetifah optimistis Kalimantan Timur memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu daerah yang mampu menghadirkan ekosistem penyiaran yang sehat, inovatif, dan berkualitas. Terlebih, posisi Kalimantan Timur sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) akan meningkatkan kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya.

Ia berharap radio dan televisi lokal tidak kehilangan eksistensinya di tengah persaingan platform digital. Sebaliknya, media penyiaran harus mampu memanfaatkan teknologi untuk memperluas jangkauan layanan informasi sekaligus mempertahankan kualitas jurnalistik yang menjadi kekuatan utama mereka.

Melalui sinergi antara DPR RI, BRIN, KPID Kalimantan Timur, lembaga penyiaran, akademisi, dan komunitas media, Hetifah meyakini pembangunan ekosistem informasi yang sehat dapat terus diwujudkan. Dengan demikian, radio dan televisi di Kalimantan Timur tidak hanya menjadi media penyampai berita, tetapi juga menjadi sarana edukasi, peningkatan literasi digital, serta hiburan berkualitas yang mampu mencerdaskan masyarakat di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi. (IRLA/daa)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0