Kaltim dan World Bank Susun Laporan Penutupan Program Penurunan Emisi

Jul 17, 2026
Kaltim dan World Bank Susun Laporan Penutupan Program Penurunan Emisi
Pemprov Kaltim dan Perwakilan World Bank saat mengadakan rapat Evaluasi Akhir penyusunan EK-PERR

KARTANEWS.COM, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melangkah ke tahap akhir pelaksanaan program penyelamatan lingkungan berkelanjutan. Melalui kolaborasi dengan Tim World Bank, Pemprov menggelar agenda krusial bertajuk Penyusunan Implementation Completion and Results Report (ICR) Mission untuk mengevaluasi program East Kalimantan Project for Emission Reduction Results (EK-PERR).

​Pertemuan penting ini diselenggarakan di Ruang Ruby, Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (16/7/2026). Diskusi dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Sumber Daya Alam Biro Ekonomi Setda Provinsi Kaltim, Nanang, didampingi oleh Senior Natural Resource Specialist World Bank, Franka Braun, serta dihadiri para perwakilan Perangkat Daerah (PD) terkait.

​Dalam pemaparannya, Nanang menegaskan bahwa penyusunan ICR ini merupakan bagian dari prosedur formal penutupan proyek.

Tujuannya adalah membedah dan mengevaluasi seluruh perjalanan program, mulai dari fase perencanaan awal hingga akhir masa implementasi. Dokumen ini nantinya akan merangkum torehan prestasi, tantangan di lapangan, hingga praktik terbaik (best practices) yang berhasil diciptakan.

​"Melalui rapat ini kita mengumpulkan masukan dari seluruh OPD dan instansi yang terlibat, kemudian menyusun Laporan ICR sebagai laporan resmi penutupan proyek kepada World Bank," jelas Nanang, (17/07/2026) 

​Sebagai informasi, Indonesia menempatkan diri sebagai salah satu negara pelopor dalam Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Carbon Fund. Kaltim ditunjuk sebagai provinsi percontohan berkat kepemilikan sekitar 6,5 juta hektare tutupan hutan tropis.

 Salah satu bentang hijau terbesar di Indonesia yang bernilai strategis bagi target penurunan emisi gas rumah kaca nasional melalui skema REDD+ berbasis yurisdiksi.

​Perjalanan program ini melewati berbagai fase krusial, termasuk penyusunan Emission Reductions Program Document (ERPD) hingga negosiasi kesepakatan pembayaran (Emission Reductions Payment Agreement/ERPA).

Proses inilah yang menjadi fondasi diterimanya insentif berbasis hasil atas keberhasilan pengurangan emisi karbon yang telah terverifikasi.

​Lebih dari sekadar transaksi karbon, program FCPF di Bumi Etam telah mendorong transformasi nyata dalam tata kelola hutan secara berkelanjutan. Keberhasilan program ini membuktikan pentingnya komitmen jangka panjang, penguatan lembaga, dan kolaborasi lintas sektor. 

Salah satu poin pembelajaran berharga adalah perlunya kejelasan peran dari tingkat pusat, daerah, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), pemerintah desa, hingga masyarakat adat, agar program dapat terus berjalan secara sistematis tanpa bergantung pada figur tertentu.(Rein/daa) 

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0