Influencer Timothy Ronald diduga Lakukan Penipuan Trading Kripto

Jan 13, 2026 - 15:42
Jan 13, 2026 - 17:52
 0  8
Influencer Timothy Ronald diduga Lakukan Penipuan Trading Kripto
(Kompas.com)

KARTANEWS.COM, JAKARTA – Influencer dan pegiat aset kripto, Timothy Ronald dilaporkan dalam dugaan penipuan aktivitas perdagangan kripto yang kini tengah ditangani aparat penegak hukum. Laporan tersebut berkaitan dengan kerugian finansial yang dialami sejumlah pihak setelah mengikuti aktivitas trading yang dipromosikan melalui berbagai platform digital.

Pelapor berinisial 'Y' menyampaikan bahwa para korban didominasi kalangan usia muda, berkisar antara 18 hingga 27 tahun. Total kerugian yang dilaporkan disebut mencapai nilai miliaran rupiah. Para korban mengaku tertarik mengikuti aktivitas tersebut setelah dijanjikan imbal hasil tinggi hingga ratusan persen, namun pada akhirnya justru mengalami kerugian signifikan.

Timothy Ronald dikenal luas di ekosistem kripto nasional sebagai figur publik yang aktif mengampanyekan investasi aset digital. Melalui berbagai konten edukatif, kelas daring, serta komunitas investasi, ia membangun reputasi sebagai salah satu influencer yang berperan dalam peningkatan minat generasi muda terhadap kripto.

Dalam sejumlah pernyataan sebelumnya, Timothy kerap menekankan pentingnya pemahaman fundamental dalam berinvestasi. 

“Investasi tidak hanya soal profit, tetapi bagaimana kita memahami bisnis dan risiko yang ada di baliknya,” ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip dari Detik.com, Selasa (13/1/2026).

Berdasarkan penelusuran, ketertarikan Timothy pada dunia investasi telah dimulai sejak usia remaja. Ia disebut mulai belajar pasar modal sejak umur 15 tahun, terinspirasi oleh tokoh-tokoh investasi global serta literatur klasik di bidang keuangan. Untuk mengumpulkan modal awal, ia sempat menjalankan usaha kecil seperti berjualan produk kebutuhan harian.

Pada usia 19 tahun, Timothy mendirikan Ternak Uang, sebuah platform edukasi finansial yang berfokus pada peningkatan literasi keuangan masyarakat. Seiring berkembangnya teknologi blockchain, ia juga merintis Akademi Crypto, yang mengklaim berfokus pada edukasi aset digital dan teknologi blockchain bagi generasi muda.

Merujuk pada profil profesionalnya, Timothy tercatat pernah atau masih menduduki sejumlah posisi strategis di beberapa entitas bisnis, di antaranya sebagai pendiri Ternak Uang, CEO Akademi Crypto, komisaris di Holywings Group, serta salah satu pemilik FLOQ.

Saat ini, Timothy masih aktif memproduksi konten seputar investasi dan aset digital melalui kanal YouTube pribadinya. Dalam aktivitas tersebut, ia kerap tampil bersama rekan sesama trader, Kalimasada, yang juga turut disebut dalam laporan dugaan penipuan yang sama.

Hingga berita ini diturunkan, proses penanganan perkara masih berjalan dan belum ada putusan hukum tetap terkait laporan tersebut. Aparat penegak hukum masih mendalami keterangan para pelapor dan pihak-pihak yang disebut dalam kasus ini. (AUNI)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0