Bikin Heboh! Rating IGRS Steam Bukan Klasifikasi Resmi, Berpotensi Menyesatkan Pengguna

Apr 6, 2026
Bikin Heboh! Rating IGRS Steam Bukan Klasifikasi Resmi, Berpotensi Menyesatkan Pengguna
Rating IGRS di Steam Bikin Heboh (istimewa)

KARTANEWS.COM, JAKARTA — Ramai menjadi perbincangan di media sosial terkait kemunculan label Indonesian Game Rating System (IGRS) pada sejumlah gim di platform Steam memicu polemik di kalangan gamer Indonesia.

Banyak yang menilai klasifikasi usia yang ditampilkan tidak mencerminkan konten sebenarnya, bahkan dinilai terlalu tinggi atau justru terlalu rendah dari semestinya.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa rating IGRS yang muncul di Steam bukan merupakan hasil klasifikasi resmi yang telah melalui proses verifikasi pemerintah, sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik terkait batasan usia pengguna gim.

Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Komdigi, Sonny Hendra Sudaryana, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemantauan, sistem rating yang ditampilkan pada platform tersebut masih menggunakan mekanisme internal berbasis deklarasi mandiri atau self-declare, dan belum melalui tahapan verifikasi sebagaimana diatur dalam regulasi di Indonesia.

“Rating yang beredar tersebut bukan merupakan hasil klasifikasi resmi IGRS, kondisi ini berpotensi menimbulkan misinterpretasi di masyarakat, khususnya terkait kelayakan usia terhadap suatu gim,” ujarnya dalam keterangan resminya.

Komdigi menekankan bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik wajib menyajikan informasi yang akurat, transparan, dan tidak menyesatkan, serta memiliki tanggung jawab dalam memberikan perlindungan kepada pengguna, terutama anak-anak sebagai kelompok rentan.

Kewajiban tersebut telah diatur dalam sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 sebagai perubahan atas UU ITE.

Peraturan Menteri Kominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 mengenai Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Berdasarkan ketentuan tersebut, Komdigi menemukan adanya indikasi ketidaksesuaian antara informasi yang ditampilkan di platform dengan regulasi nasional, termasuk penggunaan label IGRS tanpa melalui proses verifikasi resmi.

Sebagai tindak lanjut, Komdigi akan meminta klarifikasi dari pihak Stream dan melakukan pembahasan lebih lanjut guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku di Indonesia.

“Kami meminta platform untuk memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik benar dan dapat dipertanggungjawabkan, ini bukan hanya persoalan kepatuhan, tetapi juga bentuk tanggung jawab dalam melindungi pengguna,” kata Sonny.

Apabila dalam proses evaluasi ditemukan pelanggaran, Komdigi menyatakan akan mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku, termasuk sanksi administratif terhadap penyelenggara yang tidak memenuhi kewajiban.

Di sisi lain, pemerintah juga terus melakukan penguatan terhadap sistem IGRS, baik dari sisi verifikasi maupun pengawasan, guna meningkatkan akurasi dan kredibilitas klasifikasi gim di Indonesia.

Komdigi turut mengimbau masyarakat untuk mengacu pada informasi resmi melalui laman IGRS maupun kanal resmi kementerian, serta melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian melalui layanan helpdesk yang telah disediakan. (AUNI/daa*)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0