Aktivitas Angkutan Truk Kayu di Malam Hari Resahkan Warga Kecamatan Tabalar, Berau
KARTANEWS.COM, BERAU – Aktivitas pengangkutan kayu (logging) yang dilakukan oleh perusahaan TRH bersama kontraktor pelaksananya, PT KIM, menuai sorotan tajam dari masyarakat Kabupaten Berau. Armada pengangkut kayu perusahaan tersebut dilaporkan melintasi jalan provinsi yang merupakan fasilitas umum dengan muatan yang diduga melampaui kapasitas dan berpotensi merusak infrastruktur jalan.
Berdasarkan laporan warga setempat, salah satunya John Kis, truk-truk pengangkut kayu tersebut beroperasi secara rutin pada malam hingga dini hari, yakni sekitar pukul 22.00 WITA hingga 03.00 WITA. Adapun pola operasional tersebut diduga dilakukan untuk menghindari pengawasan, namun tetap menimbulkan kebisingan serta meningkatkan risiko keselamatan bagi pengguna jalan lainnya.
Keresahan dirasakan masyarakat Kampung Berantai dan sejumlah warga di wilayah Kecamatan Tabalar yang setiap hari melintasi jalur tersebut. Warga menilai aktivitas angkutan kayu itu telah berlangsung cukup lama tanpa adanya penertiban yang tegas.
Menurut informasi warga, truk-truk logging tersebut mengangkut kayu dengan beban mencapai sekitar 20 ton. Muatan ini dinilai melanggar ketentuan kelas jalan provinsi, yang memiliki batas Muatan Sumbu Terberat (MST) lebih rendah dari beban yang dibawa kendaraan tersebut.
“Sudah ada upaya pelaporan yang kami sampaikan kepada pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Berau. Namun hingga saat ini belum ada tindakan nyata yang benar-benar memberikan solusi bagi masyarakat,” ujar perwakilan warga dalam keterangannya, dikutip dari deraphukumpos, Selasa (13/1/2026).
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan melakukan pengawasan serta penindakan sesuai ketentuan yang berlaku jika terbukti melakukan pelanggaran, guna mencegah kerusakan jalan lebih lanjut dan menjamin keselamatan pengguna jalan. (AUNI)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0