Presiden Prabowo Setujui Target Renovasi 2 Juta Rumah pada 2026, Pemerintah Siapkan Lembaga Percepatan
KARTANEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencana peningkatan target program renovasi rumah menjadi hingga 2 juta unit pada tahun 2026. Kebijakan ini ditempuh sebagai bagian dari langkah percepatan penyediaan hunian layak bagi masyarakat, khususnya di kawasan perkotaan.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengatakan, saat ini anggaran renovasi rumah yang tercantum dalam APBN 2026 baru mencakup sekitar 400 ribu unit. Namun, Presiden mendorong adanya akselerasi besar agar dampak program dapat dirasakan lebih luas.
“Presiden melihat perlu ada lompatan signifikan. Bahkan target hingga 2 juta unit renovasi rumah dinilai memungkinkan untuk dijalankan,” ujarnya usai pertemuan dengan Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Fahri menjelaskan, tantangan terbesar terletak pada pelaksanaan renovasi di wilayah perkotaan. Kompleksitas persoalan lahan, perizinan, dan pembiayaan menjadi hambatan utama yang membutuhkan pendekatan khusus dan terintegrasi.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah tengah menyiapkan pembentukan lembaga percepatan pembangunan perumahan. Lembaga ini nantinya akan berperan mengoordinasikan pengadaan dan pengelolaan lahan, penyederhanaan perizinan, hingga skema pembiayaan dan manajemen hunian berbasis sosial.
“Selama ini kewenangan pembangunan rumah tersebar di berbagai instansi. Ke depan, perlu satu badan yang mampu mengonsolidasikan seluruh kebutuhan agar pembangunan perumahan rakyat bisa berjalan cepat dan efektif,” jelasnya.
Pembentukan lembaga baru tersebut juga merujuk pada praktik terbaik di sejumlah negara yang memiliki badan khusus untuk percepatan pembangunan hunian. Di Indonesia, model serupa dinilai penting untuk mengurai persoalan lintas sektor yang selama ini memperlambat realisasi program perumahan.
Terkait rencana tersebut, Kementerian PKP telah melakukan koordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Pembahasan lanjutan dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat, dengan target pengesahan lembaga pada awal 2026.
Selain itu, Fahri menyebut pihaknya juga berkomunikasi dengan Danantara sebagai salah satu penyedia lahan strategis, terutama untuk pengembangan kawasan berbasis Transit Oriented Development (TOD).
“Semua aspek ini akan diatur dalam regulasi pembentukan badan percepatan pembangunan perumahan rakyat agar program renovasi dan pembangunan rumah bisa berjalan lebih masif dan terarah,” pungkasnya. (AUNI)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0