Pemkab Berau Gelar Pertemuan Koordinasi Kerja Sama Lintas Sektor Pencegahan Perkawinan Anak

Nov 15, 2025 - 20:56
 0  3
Pemkab Berau Gelar Pertemuan Koordinasi Kerja Sama Lintas Sektor Pencegahan Perkawinan Anak

KARTANEWS.COM, BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) menggelar Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor Pencegahan Perkawinan Anak, di Hotel Bumi Segah, Rabu (12/11/2025). 

Pertemuan koordinasi diikuti oleh 50 peserta yang terdiri atas perwakilan perangkat daerah, aparat penegak hukum, dan unsur layanan terkait. 

Sekretaris DPPKBP3A Kabupaten Berau, Halijah Yasin, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini berfokus pada isu pencegahan perkawinan anak yang berdampak langsung terhadap kualitas hidup anak dari aspek pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. 

Halijah menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini, diharapkan akan terbangun persepsi dan langkah bersama lintas sektor untuk menekan angka perkawinan anak di Kabupaten Berau.

Ia juga menambahkan, kegiatan pemberdayaan masyarakat ini penting untuk memperkuat kapasitas keluarga, tokoh masyarakat, serta kelompok perempuan dan pemuda, agar semakin memahami risiko perkawinan anak dan mendorong perubahan perilaku di lingkungan masing-masing.

Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan terkait strategi pencegahan perkawinan anak, menghasilkan rencana kerja bersama yang terukur dan dapat dilaksanakan lintas sektor serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak perkawinan anak serta pentingnya perlindungan anak.

Dasar hukum kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2014, serta Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Sementara itu, Sekretaris Daerah, Muhammad Said menyampaikan bahwa fenomena perkawinan anak bukan sekadar persoalan sosial atau hukum, tetapi juga menyangkut aspek kemanusiaan, pendidikan, dan masa depan generasi bangsa. 

Ia menekankan bahwa perkawinan anak sering kali berimplikasi pada putus sekolah, gangguan kesehatan reproduksi, serta kemiskinan struktural yang berulang dari generasi ke generasi.

“Mencegah perkawinan anak menjadi suatu keharusan demi menjaga kualitas sumber daya manusia yang akan menjadi fondasi pembangunan daerah kita di masa mendatang,” ujarnya.

Menurutnya, beberapa hambatan yang dihadapi antara lain masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang dampak perkawinan anak, keterbatasan data lintas sektor, serta minimnya intervensi langsung ke wilayah rentan. 

Tindak lanjut yang direncanakan meliputi penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan Perkawinan Anak, penguatan sistem pencatatan dan pelaporan kasus, serta pelaksanaan kegiatan edukasi dan sosialisasi berkelanjutan.

Muhammad Said menutup sambutannya dengan mengajak seluruh pihak memperkuat sinergi untuk menciptakan Kabupaten Berau yang benar-benar layak anak.

“Kita optimis dengan sinergitas yang terbangun, Kabupaten Berau akan menjadi tempat yang layak bagi tumbuh kembang anak-anak kita, agar mereka menjadi pribadi yang membanggakan dan berprestasi,” ujarnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan penyusunan rencana kerja lintas sektor yang diharapkan menjadi langkah konkret dalam upaya bersama mencegah perkawinan anak di Kabupaten Berau. (AUNI)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0