Pungutan Harian Pedagang di Tepian Berau Mendapat Sorotan, Desak Transparansi
KARTANEWS.COM, BERAU — Praktik pungutan harian di kawasan Tepian, Kabupaten Berau, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak mempertanyakan pengelolaan dana pungutan yang disebut telah berlangsung rutin, namun dinilai tidak disertai laporan pertanggungjawaban yang jelas.
Kawasan Tepian yang dimaksud berada di Kecamatan Tanjung Redeb, dan selama ini dikenal sebagai salah satu ruang publik sekaligus sentra aktivitas pedagang kaki lima, khususnya pada sore hingga malam hari.
Informasi yang beredar menyebutkan adanya pungutan sebesar Rp5.000 per rombong setiap hari. Dengan jumlah pedagang yang diperkirakan mencapai sekitar 50 rombong, dana yang terkumpul disebut cukup signifikan. Namun hingga kini, belum ada laporan resmi yang diketahui para pedagang, padahal sebelumnya disebutkan akan ada pelaporan secara berkala.
Pungutan tersebut dikabarkan dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan kelurahan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat pengelolaan dana yang berkaitan dengan aktivitas publik seharusnya dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
Berdasarkan pantauan wartawan kartanews dilapangan, salah seorang yang berjualan di kawasan Tepian mengaku rutin membayar pungutan setiap hari. Namun, ia menyebut belum pernah melihat adanya laporan penggunaan dana yang dipungut dari para pedagang.
“Iya kami diminta membayar lima ribu rupiah per rombong. Katanya untuk kebersihan dan pengelolaan kawasan, tapi sejauh ini kami tidak pernah menerima laporan atau penjelasan rinci soal penggunaannya,” ujar salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya, Senin (26/1/2026).
Ia menambahkan, para pedagang pada dasarnya tidak mempermasalahkan adanya pungutan, selama pengelolaannya jelas dan disampaikan secara terbuka.
“Kalau memang ada laporannya dan jelas peruntukannya, kami juga merasa lebih tenang,” tambahnya.
Sejumlah pihak menilai, transparansi menjadi hal penting agar tidak menimbulkan prasangka maupun polemik berkepanjangan.
Kejelasan mekanisme pungutan dan penggunaan dana dinilai perlu disampaikan, terutama untuk menjaga kenyamanan pedagang dan masyarakat yang memanfaatkan kawasan Tepian sebagai ruang publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai mekanisme pungutan maupun laporan penggunaan dana yang dipersoalkan. (AUNI)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0