Pemerintah Dorong Pembangunan Daerah Lewat Skema Pinjaman Bunga Super Murah 0,5 Persen

Nov 5, 2025 - 23:24
 0  6
Pemerintah Dorong Pembangunan Daerah Lewat Skema Pinjaman Bunga Super Murah 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Kompas.com)

KARTANEWS.COM, JAKARTA – Guna mengakselerasi pembangunan infrastruktur di tingkat regional, Pemerintah Pusat menawarkan mekanisme pinjaman baru dengan suku bunga yang sangat kompetitif. Skema ini ditujukan bagi Pemerintah Daerah (Pemda), BUMN, dan BUMD, dengan suku bunga yang diklaim hanya berada di kisaran 0,5 persen. 

Fasilitas pendanaan ini disalurkan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menggerakkan pembangunan tanpa membebani APBN dengan bunga tinggi.

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa Pemerintah Daerah (Pemda), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kini dapat mengajukan fasilitas pendanaan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan bunga hanya sekitar 0,5 persen.

Fasilitas pinjaman ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 mengenai Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat. 

Menkeu Purbaya menyatakan bahwa potensi target penyaluran dana dalam skema ini diharapkan dapat mencapai Rp 6 triliun, meskipun realisasi saat ini baru mencapai Rp 3 triliun.

"Kami menyepakati bahwa suku bunga 0,5 persen adalah titik temu yang memungkinkan program ini berjalan optimal," ujarnya.

Penetapan bunga super rendah ini, menurut Purbaya, adalah cerminan komitmen Pemerintah untuk menggerakkan roda ekonomi dan pembangunan di daerah tanpa memprioritaskan perolehan pendapatan bunga tambahan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ia juga menjelaskan alasan penugasan PT SMI sebagai penyalur utama. Menurutnya, PT SMI dinilai memiliki kapabilitas dan profesionalisme yang lebih mumpuni dalam melakukan penilaian kelayakan proyek infrastruktur daerah dibandingkan dengan mekanisme yang dilakukan langsung oleh pemerintah.

Dengan kemampuan profesional tersebut, lembaga ini didorong untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana yang belum terpakai di luar kas APBN untuk kebutuhan pembangunan.

Kebijakan ini diharapkan menjadi angin segar bagi Pemda dan BUMD untuk membiayai proyek strategis dengan beban biaya modal yang minimal. (J)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0