Tawuran Pelajar Meningkat, Ratusan Anak Terjerat Kasus Kekerasan dan Kejahatan
KARTANEWS.COM, JAKARTA – Aksi tawuran antarpelajar kembali merebak di sejumlah daerah dan menimbulkan korban luka, bahkan mengancam keselamatan jiwa. Dalam beberapa pekan terakhir, insiden kekerasan yang melibatkan anak dan remaja terjadi di berbagai wilayah, mulai dari Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, hingga DKI Jakarta.
Di Sukabumi, Jawa Barat, tawuran pelajar terjadi saat jam pulang sekolah dan mengakibatkan dua siswa mengalami luka serius akibat senjata tajam. Peristiwa serupa juga dilaporkan di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, ketika sekelompok pelajar terlibat bentrokan di sekitar fasilitas umum.
Sementara itu, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, aksi tawuran menyebabkan beberapa pelajar mengalami luka berat dan kini masih dalam proses penyelidikan aparat.
Adapun di wilayah Jakarta Pusat, kepolisian mengamankan sejumlah remaja yang diduga terlibat tawuran serta menyita senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut. Penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan meluasnya kekerasan pelajar di kawasan perkotaan.
Kepolisian menegaskan bahwa aksi tawuran tidak hanya melanggar ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menjerat pelaku dengan ketentuan pidana berat, terutama jika melibatkan kepemilikan dan penggunaan senjata tajam.
Aparat menyatakan penegakan hukum tetap dilakukan meski pelaku masih berusia anak, dengan mengedepankan mekanisme peradilan anak sesuai ketentuan yang berlaku.
Maraknya tawuran sejalan dengan meningkatnya keterlibatan anak dalam berbagai tindak pidana. Berdasarkan data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri yang dihimpun melalui sistem EMP, sejak 1 Januari hingga 20 Februari 2025, tercatat 437 anak menjadi terlapor dalam kasus pencurian.
Selain itu, 460 anak tercatat terlibat sebagai terlapor dalam perkara penganiayaan dan pengeroyokan. Sementara pada kasus narkotika, terdapat 349 anak yang harus berhadapan dengan hukum. Data yang sama juga mencatat adanya keterlibatan anak dalam kasus perkelahian pelajar dan mahasiswa.
Salah satu kasus pencurian yang menyita perhatian terjadi di Pangkalpinang, Bangka Belitung, ketika belasan anak diamankan aparat setelah diduga melakukan pencurian sepeda secara berkelompok di sejumlah lokasi berbeda.
Data menunjukkan bahwa kenakalan remaja tidak hanya terbatas pada tawuran, tetapi telah merambah ke berbagai bentuk kejahatan konvensional dan terorganisasi.
Aparat keamanan dan pengamat sosial menilai, tawuran pelajar umumnya berawal dari konflik sepele, adu ejek, atau tantangan di media sosial yang kemudian berkembang menjadi kekerasan fisik.
Penggunaan senjata tajam menjadi faktor yang memperparah dampak tawuran dan meningkatkan risiko korban luka berat hingga meninggal dunia.
Dari sisi psikososial, keterlibatan anak dalam kekerasan dipengaruhi oleh kombinasi faktor internal dan eksternal. Faktor internal meliputi krisis identitas, ketidakmatangan emosional, serta lemahnya kontrol diri.
Sementara faktor eksternal mencakup lingkungan pergaulan, minimnya pengawasan keluarga, trauma psikologis, hingga pengaruh negatif media dan kelompok sebaya.
Lingkungan pendidikan juga dinilai memiliki peran penting. Kurangnya penguatan karakter, pengawasan di luar jam sekolah, serta lemahnya koordinasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat kerap menjadi celah munculnya perilaku menyimpang.
Polri menyatakan terus mengintensifkan patroli, pengawasan wilayah rawan, serta pendekatan preventif melalui pembinaan dan edukasi kepada pelajar. Penegakan hukum tetap dilakukan terhadap pelaku kekerasan, sekaligus diimbangi dengan pendekatan perlindungan anak agar tidak memutus masa depan anak-anak Indonesia.
Pemerintah dan aparat penegak hukum mengimbau keterlibatan aktif orang tua, sekolah, dan masyarakat dalam mengawasi serta membina anak dan remaja. Pencegahan dini dinilai menjadi kunci untuk menekan angka tawuran dan mencegah anak semakin dalam terjerumus ke dalam tindak pidana. (AUNI)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0